|
Mewujudkan Cita-Cita Kemerdekaan Melalui APBN Candra Fajri
Ananda : Wakil Ketua Badan Supervisi Otoritas
Jasa Keuangan (OJK). |
SINDONEWS, 16 Agustus 2026
|
DELAPAN puluh satu tahun
Indonesia merdeka bukan sekadar penanda perjalanan waktu, melainkan momentum
untuk menilai kembali sejauh mana cita-cita kemerdekaan telah diwujudkan
dalam kehidupan masyarakat. Kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus
1945 lahir dari perjuangan panjang, pengorbanan, dan harapan akan
terbentuknya bangsa yang berdaulat, adil, serta sejahtera. Karena itu, kemerdekaan
tidak semestinya dimaknai sebatas terbebasnya bangsa dari penjajahan, tetapi
juga sebagai kemampuan negara membebaskan rakyat dari kemiskinan,
ketimpangan, keterbelakangan, dan keterbatasan akses terhadap kehidupan yang
layak. Cita-cita kemerdekaan menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan
utama penyelenggaraan negara. Kesejahteraan tersebut
tidak hanya tercermin dalam pertumbuhan ekonomi atau peningkatan pendapatan
nasional, tetapi juga dalam terpenuhinya kebutuhan dasar, tersedianya
pekerjaan yang layak, serta terbukanya akses yang setara terhadap pendidikan,
kesehatan, perumahan, dan perlindungan sosial. Artinya, kemajuan bangsa harus
dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya dinikmati
oleh kelompok tertentu atau terkonsentrasi pada wilayah yang telah
berkembang. Sebagai negara kepulauan
yang luas dan beragam seperti Indonesia, keadilan juga menuntut adanya
pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. Masyarakat yang tinggal di daerah
tertinggal, terdepan, dan terluar memiliki hak yang sama untuk memperoleh
pelayanan publik, infrastruktur, kesempatan ekonomi, dan ruang partisipasi
dalam pembangunan. Pemerataan bukan berarti menyeragamkan setiap daerah,
melainkan memastikan bahwa seluruh wilayah dapat berkembang sesuai dengan
karakter, kebutuhan, dan potensi lokalnya. Pembangunan yang adil
adalah pembangunan yang tidak meninggalkan siapa pun dan tidak membiarkan
jarak geografis menentukan kualitas masa depan seseorang. Setiap pemerintahan
yang memperoleh mandat rakyat membawa program, prioritas, dan pendekatan
pembangunan yang berbeda. Meski demikian, seluruh program tersebut pada
hakikatnya harus bermuara pada tujuan konstitusional yang sama, yaitu
melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial. Sebab itu, keberhasilan
pemerintahan tidak cukup dinilai dari banyaknya program yang diluncurkan,
besarnya anggaran yang dibelanjakan, atau tingginya angka pertumbuhan,
melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat seperti berkurangnya
kemiskinan dan ketimpangan, meningkatnya kesempatan kerja, serta membaiknya
kualitas hidup secara merata. Menata Prioritas
Pembangunan Pada perencanaan
pembangunan nasional, penentuan tahapan dan skala prioritas merupakan hal
yang sangat krusial. Kebutuhan masyarakat terus berkembang, sedangkan
kemampuan anggaran negara memiliki batas dan setiap pemerintahan bekerja
dalam periode lima tahunan. Kondisi tersebut menuntut pemerintah untuk
menyusun kebijakan secara cermat, terukur, dan berkelanjutan. Pembangunan tidak dapat
dilaksanakan sekaligus, tetapi harus ditempatkan dalam urutan yang tepat
berdasarkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, kesiapan pelaksanaan,
serta daya ungkitnya terhadap perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Sejatinya, pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu fondasi utama
karena menentukan keterhubungan antarwilayah, kelancaran distribusi barang
dan jasa, serta pemerataan kesempatan ekonomi. Hingga akhir 2025,
Indonesia memiliki jalan nasional sepanjang 47.603,39 kilometer dengan
tingkat kemantapan 93,65 persen, sedangkan jalan tol yang telah beroperasi
mencapai sekitar 3.115 kilometer. Capaian tersebut menunjukkan kemajuan
konektivitas fisik, tetapi pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti
pada penyediaan jalan, jembatan, pelabuhan, dan bangunan semata. Infrastruktur harus
menjadi jembatan yang mendekatkan masyarakat kepada sekolah, fasilitas
kesehatan, pasar, lapangan pekerjaan, dan pelayanan dasar. Hal ini semakin
penting dalam era digital, mengingat baru 72,78 persen penduduk Indonesia
yang telah mengakses internet pada 2024. Karena itu, keberhasilan suatu
proyek semestinya tidak hanya diukur dari panjang jalan atau besarnya nilai
investasi, tetapi juga dari kemampuannya memperluas kesempatan, mengurangi
keterisolasian, dan menghadirkan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat. Selain itu, keseimbangan
pembangunan antara kota dan desa juga harus ditempatkan sebagai bagian utama
dalam perencanaan nasional. Kesenjangan kesejahteraan masih terlihat dari
tingkat kemiskinan pada September 2025 yang mencapai 10,72 persen di
perdesaan, jauh lebih tinggi dibandingkan 6,60 persen di perkotaan. Kota
membutuhkan tata ruang, transportasi publik, perumahan, dan pelayanan yang
mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk, sedangkan desa memerlukan
konektivitas, penguatan ekonomi lokal, akses teknologi, serta peningkatan
kapasitas sumber daya manusia. Pada saat yang sama,
pendidikan dan kesehatan harus tetap menjadi prioritas karena keduanya
merupakan investasi paling mendasar bagi kemajuan bangsa. BPS mencatat bahwa
rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia berusia 25 tahun ke atas pada 2025
baru mencapai 9,07 tahun. Di samping itu, dalam bidang kesehatan, Indonesia
memiliki 10.180 puskesmas pada 2023, yang terdiri atas 4.210 puskesmas rawat
inap dan 5.970 puskesmas nonrawat inap. Namun, ketersediaan
fasilitas belum selalu berarti kemudahan akses karena jarak, transportasi,
tenaga kesehatan, mutu pelayanan, dan kemampuan ekonomi masyarakat juga turut
menentukan. Infrastruktur yang megah akan kehilangan maknanya apabila masih
ada anak yang harus menempuh perjalanan panjang untuk bersekolah atau
keluarga yang terlambat memperoleh pertolongan medis karena layanan kesehatan
terlalu jauh dari tempat tinggalnya. Besarnya kebutuhan
pembangunan di Indonesia menunjukkan bahwa pemerataan tidak cukup diwujudkan
melalui perencanaan yang baik, tetapi juga memerlukan dukungan pembiayaan
yang kuat, berkelanjutan, dan dikelola secara tepat. Dalam APBN 2026, belanja
negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun, sedangkan pendapatan negara
ditargetkan Rp3.153,6 triliun, sehingga direncanakan defisit sebesar Rp689,1
triliun atau 2,68 persen terhadap PDB. Hingga akhir Juni 2026,
realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun, sementara belanja
negara telah mencapai Rp1.656,0 triliun, sehingga APBN mencatat defisit
Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Tantangannya pun menjadi
semakin kompleks ketika negara harus membiayai infrastruktur, pendidikan,
kesehatan, perumahan, dan perlindungan sosial secara bersamaan di tengah
ruang fiskal yang terbatas. Menjaga Amanat di Setiap
Rupiah Di tengah kewajiban
pembayaran utang, meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan, serta
ketidakpastian ekonomi yang dapat memengaruhi pencapaian target penerimaan
negara, ruang fiskal pemerintah harus dikelola dengan semakin hati-hati.
Artinya, kondisi tersebut menuntut pengelolaan anggaran yang lebih disiplin,
selektif, dan bertanggung jawab. Setiap rupiah yang
dibelanjakan bukan sekadar angka dalam dokumen fiskal, melainkan amanat
publik yang harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan,
perlindungan, kesempatan, dan peningkatan kualitas hidup. Karena itu,
keterbatasan fiskal seharusnya tidak hanya mendorong penghematan, tetapi juga
melahirkan keberanian untuk menentukan prioritas serta menghentikan belanja
yang tidak relevan, tumpang tindih, atau rendah manfaat. Belanja negara yang
berkualitas setidaknya harus memenuhi tiga prinsip utama yaitu tepat nilai,
tepat sasaran, dan tepat waktu. Tepat nilai berarti anggaran dikeluarkan
secara wajar, efisien, dan sebanding dengan manfaat yang dihasilkan; tepat
sasaran berarti belanja menjangkau kelompok masyarakat dan wilayah yang
paling membutuhkan; sedangkan tepat waktu berarti program dilaksanakan ketika
manfaatnya benar-benar diperlukan, bukan setelah persoalan membesar atau
momentum pembangunan terlewatkan. Dengan demikian, kualitas
belanja tidak cukup dinilai dari tingginya tingkat penyerapan anggaran,
melainkan dari kemampuannya memperbaiki pelayanan publik, mengurangi
kesenjangan, menciptakan kesempatan kerja, dan memperkuat daya tahan ekonomi
masyarakat. Belanja yang keliru prioritas, terlambat dilaksanakan, atau tidak
menyentuh kebutuhan nyata masyarakat pada akhirnya bukan hanya menimbulkan
pemborosan fiskal, melainkan juga menunda hadirnya keadilan. Di balik anggaran yang
tidak tepat terdapat anak yang belum memperoleh ruang belajar yang layak,
keluarga yang kesulitan mengakses pelayanan kesehatan, petani yang menunggu
irigasi, serta masyarakat desa yang masih berharap pada jalan dan
konektivitas. Karena itu, perbaikan kualitas belanja merupakan tanggung jawab
moral sekaligus kewajiban konstitusional pemerintah. Dalam situasi fiskal yang
tertekan, negara justru harus semakin cermat memastikan bahwa keterbatasan
anggaran tidak berubah menjadi keterbatasan harapan, sebab bagi masyarakat
yang paling rentan, keadilan yang tertunda sering kali berarti kesempatan
hidup yang tidak pernah kembali. Di samping APBN, kehadiran Danantara
diharapkan mampu memperkuat kapasitas pembiayaan sekaligus meningkatkan
kualitas pengelolaan investasi strategis nasional. Melalui konsolidasi dan
optimalisasi pengelolaan investasi dan aset BUMN strategis, Danantara dapat
berperan sebagai instrumen pelengkap untuk membiayai proyek-proyek produktif
yang memiliki daya ungkit ekonomi dan prospek manfaat jangka panjang, sehingga
kebutuhan pembangunan tidak sepenuhnya membebani ruang fiskal pemerintah. Meski demikian, peran
tersebut harus disertai tata kelola yang transparan, akuntabel, profesional,
dan berlandaskan prinsip kehati-hatian agar setiap keputusan investasi tetap
berpihak pada kepentingan publik. Sinergi antara APBN dan Danantara tidak
boleh hanya menghasilkan peningkatan nilai aset, besarnya investasi, atau
banyaknya proyek, tetapi harus diterjemahkan menjadi manfaat yang nyata
melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan produktivitas nasional,
pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Semoga. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar