|
Geopolitik Memasuki Era Digital Yuri Thamrin
: Duta Besar RI untuk Belgia,
Luksemburg dan Uni Eropa (2016-2020). |
REPUBLIKA, 06 Juli 2026
|
Apakah sebuah negara
dapat dilemahkan tanpa perang? Dua puluh tahun lalu, pertanyaan itu mungkin
terdengar aneh. Kini jawabannya semakin jelas: bisa. Serangan siber dapat
melumpuhkan layanan publik, kampanye disinformasi dapat menggerus kepercayaan
masyarakat, sementara gangguan terhadap jaringan komunikasi atau pusat data
dapat menghambat aktivitas ekonomi tanpa satu pun tembakan dilepaskan. Semua
itu menunjukkan bahwa keamanan nasional tidak lagi hanya ditentukan oleh
kekuatan militer, tetapi juga oleh kemampuan negara menjaga ruang digitalnya. Selama berabad-abad,
geopolitik dipahami sebagai persaingan memperebutkan wilayah, jalur
perdagangan, dan sumber daya alam. Pemikir seperti Alfred Thayer Mahan
menekankan arti penting kekuatan laut, sementara Halford Mackinder (heartland
theory) dan Nicholas Spykman (rimland theory) menunjukkan bagaimana letak
geografis memengaruhi keseimbangan kekuatan dunia. Pemikiran mereka tetap
relevan hingga kini. Namun, perkembangan teknologi telah memperluas arena
persaingan. Jika dahulu perebutan pengaruh terutama berlangsung di darat,
laut, udara, dan antariksa, kini ruang digital juga menjadi bagian penting
dari lanskap geopolitik. Majalah The Economist
edisi 4–10 Juli 2026 mengangkat beragam topik, mulai dari kecerdasan buatan
(AI), aplikasi komunikasi, satelit internet, kabel bawah laut, hingga perang
drone. Sekilas, tema-tema tersebut tampak tidak saling berkaitan. Namun, jika
dibaca sebagai satu kesatuan, tampak sebuah benang merah yang menarik:
persaingan antarnegara kini tidak lagi semata-mata berlangsung di darat,
laut, udara, dan antariksa, tetapi juga di ruang digital. Dalam konteks
itulah data, jaringan komunikasi, dan teknologi telah berkembang menjadi
sumber kekuatan strategis baru. Perubahan tersebut tidak
berarti geopolitik klasik kehilangan relevansinya. Ketegangan di Selat Hormuz
tetap memengaruhi pasokan energi dunia. Laut China Selatan tetap menjadi
kawasan strategis. Jalur perdagangan internasional tetap menjadi urat nadi
ekonomi global. Yang berubah adalah bertambahnya dimensi baru dalam
persaingan antarnegara. Selain memperkuat kemampuan militer dan ekonomi, negara-negara
kini juga berlomba membangun kapasitas digital, melindungi infrastruktur
komunikasi, mengembangkan kecerdasan buatan, serta memperkuat ketahanan
sibernya. Perubahan cara pandang
itu semakin nyata dalam beberapa tahun terakhir. Amerika Serikat, misalnya,
memperketat pembatasan ekspor chip AI berteknologi tinggi ke sejumlah negara.
China berlomba mengembangkan kemampuan AI domestiknya, sementara Uni Eropa
membangun kerangka regulasi AI yang komprehensif. Masing-masing menempuh
pendekatan yang berbeda, tetapi berangkat dari pemahaman yang sama: teknologi
digital tidak lagi dipandang semata sebagai inovasi bisnis, melainkan sebagai
aset strategis yang memengaruhi daya saing ekonomi, keamanan nasional, dan
posisi geopolitik suatu negara. Pada saat yang sama,
infrastruktur digital juga semakin bernilai strategis. Pusat data, kabel
bawah laut, satelit komunikasi, dan jaringan digital telah menjadi tulang
punggung aktivitas pemerintahan dan perekonomian modern. Gangguan terhadap
infrastruktur tersebut dapat menghambat pelayanan publik, mengganggu sistem
pembayaran, memutus komunikasi, bahkan melumpuhkan sebagian aktivitas
ekonomi. Tidak mengherankan apabila perlindungan terhadap infrastruktur
digital kini menjadi bagian penting dari strategi keamanan banyak negara. Perlu ditegaskan bahwa
tidak semua persoalan di ruang digital merupakan bagian dari persaingan
geopolitik. Banyak serangan siber, penipuan digital, maupun kebocoran data
merupakan tindak kriminal yang harus ditangani melalui penegakan hukum.
Namun, ruang digital juga membuka peluang bagi aktor negara maupun non-negara
untuk melakukan spionase, operasi pengaruh, maupun gangguan terhadap
infrastruktur penting suatu negara. Karena itu, batas antara keamanan
nasional dan keamanan digital menjadi semakin tipis. Apa arti semua ini bagi
Indonesia? Pertama, Indonesia perlu memperluas cara pandang terhadap
pertahanan nasional. Kapal perang, pesawat tempur, rudal, dan kekuatan TNI
tetap menjadi fondasi utama pertahanan negara. Namun, spektrum ancaman kini
semakin luas. Negara juga harus mampu melindungi pusat data, jaringan
telekomunikasi, sistem pembayaran, kabel bawah laut, serta berbagai
infrastruktur digital yang menopang kehidupan masyarakat. Bagi negara
kepulauan seperti Indonesia, yang aktivitas ekonomi dan komunikasinya sangat
bergantung pada jaringan digital, ketahanan infrastruktur tersebut menjadi
semakin penting. Ketahanan digital bukan lagi pelengkap, melainkan bagian
dari ketahanan nasional itu sendiri. Kedua, keterbatasan
anggaran justru menuntut Indonesia menetapkan prioritas secara cermat.
Indonesia tidak harus berlomba menjadi negara yang memiliki teknologi paling
mutakhir. Dengan sumber daya yang terbatas, tantangannya bukan mengejar semua
teknologi tercanggih, melainkan memilih prioritas yang tepat. Pendekatan yang
lebih realistis adalah membangun ketahanan digital nasional secara bertahap
melalui penguatan keamanan siber, peningkatan kualitas sumber daya manusia,
perlindungan data, riset, dan tata kelola digital yang baik. Dalam banyak hal,
investasi pada manusia dan kelembagaan akan memberikan manfaat yang lebih
besar dibandingkan sekadar membeli teknologi yang mahal. Ketiga, diplomasi
Indonesia juga perlu terus beradaptasi. Jika dahulu isu-isu internasional
lebih banyak berkisar pada perdagangan, batas wilayah, atau keamanan
tradisional, kini tata kelola AI, keamanan siber, perlindungan data, dan
standar digital internasional semakin sering menjadi agenda diplomasi global.
Sebagai negara berkembang dengan ekonomi digital yang terus tumbuh, Indonesia
memiliki kepentingan untuk ikut berkontribusi dalam pembentukan tata kelola
digital internasional yang terbuka, inklusif, dan menghormati kepentingan
seluruh negara. Geopolitik digital tidak
menggantikan geopolitik klasik. Negara tetap memerlukan angkatan bersenjata
yang kuat, diplomasi yang aktif, dan ekonomi yang tangguh. Namun, pada abad
ke-21, semua itu tidak lagi cukup. Kedaulatan negara kini tidak hanya
ditentukan oleh kemampuannya menjaga wilayah, tetapi juga oleh kemampuannya
menjaga ruang digital. Pada akhirnya, peta dunia
memang tidak berubah. Yang berubah adalah cara negara mempertahankan
kedaulatannya. Jika dahulu kedaulatan dijaga terutama di darat, laut, dan
udara, kini ia juga harus dijaga di ruang digital. Memahami perubahan inilah
yang akan membantu Indonesia menyiapkan diri menghadapi tantangan geopolitik
abad ke-21. ● Sumber : https://analisis.republika.co.id/berita/thr1fy393/geopolitik-memasuki-era-digital |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar