Senin, 10 Agustus 2026

 

Raffi Ahmad dan Politik Prime Time

Redaktur Editorial 2 :  Redaksi Tempo Mingguan

TEMPO MINGGUAN, 09 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Jaringan Raffi Ahmad juga bersinggungan dengan Dony Oskaria dan Sufmi Dasco Ahmad.

 

·      Rangkaian hubungan tersebut memperlihatkan simpul antara selebritas, bisnis, partai politik, dan kekuasaan.

 

·      Demokrasi tidak selayaknya ikut dikelola dengan logika popularitas.

 

RAFFI Ahmad adalah fenomena politik zaman kiwari. Ia bukan lagi sekadar pesohor dengan gurita bisnis, melainkan juga contoh bagaimana popularitas menjadi tiket masuk ke ruang kekuasaan. Di negeri yang politiknya kerap seperti acara televisi ini, jumlah pengikut bisa lebih menentukan daripada riwayat hidup.

 

Sebelum menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi dikenal sebagai penghibur layar kaca. Pada era Joko Widodo, Raffi masuk lingkaran kekuasaan sekaligus mengembangkan bisnis di berbagai bidang. Jumlah entitas bisnisnya lebih dari 30.

 

Salah satunya RANS Nusantara Hebat, hasil kongsi dengan Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi. Pusat kuliner di Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten, itu dibuka pada Maret 2024 dan hanya beroperasi kurang dari setahun. Dalam bisnis, seperti di televisi, promosi meriah belum tentu membuat acara panjang umur.

 

Baca liputannya:

 

Jaringan Raffi juga bersinggungan dengan Dony Oskaria. Nama Dony dan Kaesang tercatat sebagai pemegang saham RANS, dengan Raffi sebagai pemegang saham terbesar. Kini Dony menjadi Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara sekaligus Chief Operating Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

 

Ada pula Sufmi Dasco Ahmad. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Ketua Harian Partai Gerindra itu disebut Raffi sebagai mentor. Raffi bahkan pernah menyebut dirinya “anak didik Dasco” dan “anak pungut Bang Dasco”. Keduanya sering kali tampil di depan publik bersama. Pada Juni 2026, Raffi mengaku berkonsultasi dengan sang mentor ketika namanya disebut dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.

 

Rangkaian hubungan tersebut memperlihatkan simpul yang rapat antara selebritas, bisnis, partai politik, dan kekuasaan. Kedekatan tentu bukan kejahatan. Masalahnya muncul bila hubungan pribadi berubah menjadi akses istimewa tanpa transparansi. Penunjukan Raffi sebagai utusan khusus juga menyisakan pertanyaan tentang ukuran kompetensi. Publik berhak bertanya apakah popularitas dan kedekatan politik cukup menjadi modal mengurus generasi muda dan pekerja seni.

 

Sejak dilantik pada Oktober 2024, Raffi lebih mudah ditemukan sebagai pesohor ketimbang pejabat dengan capaian kebijakan. Touring bersama sejumlah selebritas—yang pernah mendapat sponsor perusahaan negara, misalnya—lebih ramai menjadi tontonan daripada laporan kerja. Dunia hiburan mengenal prime time. Jabatan publik semestinya mengenal public time: waktu untuk bekerja dan mempertanggungjawabkan hasilnya.

 

Fenomena Raffi menunjukkan wajah baru politik personalistik. Dulu pengaruh politik bertumpu pada tokoh agama, pemuda, atau masyarakat. Kini muncul kelas baru: pemengaruh dengan jutaan pengikut. Mereka tak perlu mendirikan partai untuk mengumpulkan massa; cukup memiliki engagement tinggi dan kemampuan menjaga kamera tetap menyala.

 

Di sinilah persoalan demokrasi berada. Bukan pada Raffi seorang, melainkan pada sistem yang memungkinkan popularitas ditukar dengan kekuasaan tanpa ukuran kompetensi dan akuntabilitas yang terang. Selebritas tentu berhak masuk dunia politik. Yang berbahaya adalah anggapan bahwa terkenal berarti cakap dan piawai membangun branding mampu mengelola negara.

 

Raffi boleh saja piawai mengurus rating. Namun yang perlu dijaga adalah demokrasi agar tidak ikut dikelola dengan logika popularitas.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/raffi-ahmad-wajah-politik-indonesia-2280954

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar