Senin, 10 Agustus 2026

 

Korek-korek Kocek Bokek Akibat Proyek Presiden

Anton Septian :  Redaktur Eksekutif Tempo

TEMPO MINGGUAN, 09 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Pada masa Soeharto, pemerintah pusat mengendalikan langsung sekitar 85 persen belanja dalam APBN.

 

·      Setelah otonomi daerah berlalu, pemerintah daerah memiliki anggaran lebih besar untuk membiayai program yang dibutuhkan masyarakat.

 

·      Akibat pengalihan anggaran untuk proyek favorit Presiden Prabowo Subianto, puluhan daerah kelimpungan membiayai pembangunan hingga menggaji pegawai.

 

PARA pengamat, akademikus, dan aktivis kerap melontarkan ungkapan “lebih dari 70 persen uang beredar di Jakarta” dalam diskusi atau obrolan mengenai urgensi otonomi daerah pada awal masa Reformasi 1998. Meski tidak tepat, pernyataan itu dipakai untuk menggambarkan secara ringkas sentralisasi fiskal pada zaman Orde Baru.

 

Pada masa Soeharto, pemerintah pusat mengendalikan langsung sekitar 85 persen belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, termasuk subsidi bersyarat seperti Subsidi Daerah Otonom dan instruksi presiden. Menguasai semua sumber penerimaan, pemerintah juga memusatkan perencanaan dan pengeluaran. Daerah praktis hanya menjalankan program pemerintah pusat.

 

Paradigma pembangunan yang sentralistik itu menyeragamkan sistem organisasi perangkat daerah hingga pendekatan dalam merespons masalah di tingkat lokal. Yang tak kalah buruk: melanggengkan ketergantungan daerah kepada pusat. Menurut mantan Menteri Negara Otonomi Daerah, Ryaas Rasyid, itu juga yang menyebabkan hubungan pusat-daerah bersifat patronase. Mudarat lain: ketimpangan Jawa dengan luar Jawa kian lebar.

 

Setelah 2001, porsi belanja pemerintah pusat menjadi kurang-lebih 70 persen, yang berarti pemerintah daerah memiliki anggaran lebih besar untuk membiayai program yang dibutuhkan warganya. Otonomi daerah, yang merupakan salah satu amanat Reformasi, meniscayakan desentralisasi sejumlah kewenangan pusat kepada daerah. Untuk menjalankannya, daerah memerlukan ruang fiskal yang lebih besar. Ini berarti desentralisasi kewenangan satu paket dengan desentralisasi fiskal.

 

Memang 80 persen lebih pendapatan daerah masih berasal dari transfer pemerintah pusat. Tapi, setidaknya, pemerintah daerah bisa membangun wilayahnya sesuai dengan aspirasi masyarakat, tak melulu menjalankan instruksi Jakarta. Kemandirian fiskal bisa dibangun, antara lain, dengan mengalihkan sebagian penerimaan pajak yang sebelumnya dikuasai pusat ke daerah. Tak adil menuntut daerah untuk mandiri secara fiskal tapi sumber pendapatan yang besar tetap dikekep pusat.

 

Bukannya memperkuat desentralisasi, termasuk mendorong kemandirian daerah dalam mengelola keuangannya, Presiden Prabowo Subianto malah membalik arah otonomi daerah. Dia memang tak benar-benar menghapus desentralisasi fiskal, tapi memotong hak daerah untuk membiayai program-program prioritasnya karena keuangan pemerintah pusat yang morat-marit.

 

Dana transfer ke daerah 2026 dipangkas sekitar 25 persen dari tahun sebelumnya, dari Rp 919 triliun menjadi Rp 693 triliun. Sementara itu, alokasi untuk dana desa, yang juga sudah berkurang dari tahun sebelumnya, pada tahun ini hanya sekitar 42 persen. Sebagian besarnya dipakai untuk membangun puluhan ribu koperasi merah putih yang merupakan program favorit Prabowo.

 

Pemangkasan anggaran tersebut membuat porsi belanja pemerintah pusat menjadi sekitar 82 persen dari pengeluaran total dalam APBN tahun ini—mendekati angka pada masa Orde Baru. Bandingkan dengan tahun anggaran 2023, sebelum Prabowo menjabat, yang komposisinya sekitar 72 persen belanja pusat dan 28 persen belanja daerah.

 

Akibatnya, puluhan daerah kelimpungan membiayai pembangunan wilayah hingga menggaji pegawai. Pemotongan tersebut juga mengganggu pelayanan dasar bagi publik hingga berdampak pada daya beli masyarakat. Akibat pemangkasan dan pengalihan dana desa, banyak pembangunan di desa mandek, bahkan mangkrak. Laporan utama Tempo pekan ini memotret krisis fiskal daerah yang dipicu pengalihan anggaran atas nama efisiensi oleh pemerintah pusat.

 

Laporan utama pekan ini:

 

Resentralisasi fiskal ini tak hanya menarik anggaran daerah ke pusat, tapi juga mengambil alih kewenangan daerah untuk menentukan prioritas pembangunan di wilayahnya. Dengan kata lain, pemerintah mengabaikan hak masyarakat untuk menentukan pembangunan yang penting bagi mereka di daerah masing-masing.

 

Pemerintah pusat beralasan bahwa anggaran yang diambil akan kembali ke daerah dalam bentuk program untuk daerah, seperti proyek makan bergizi gratis dan koperasi merah putih. Tapi, perlu dicatat, program-program tersebut tidak menggantikan public goods yang hilang akibat berkurangnya anggaran daerah. Selain itu, keputusan tersebut bermasalah karena menyeragamkan masalah dan kebutuhan di setiap daerah yang niscaya berbeda-beda.

 

Alasan Prabowo memotong anggaran daerah agar tidak dikorupsi mencerminkan ketidakpercayaannya kepada daerah dan masyarakatnya. Dia ingin mendikte pembangunan sebagaimana yang dilakukan Orde Baru. ●

 

Sumber :    https://www.tempo.co/prelude/sampul-tempo-korek-korek-kocek-bokek-2281012

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar