|
Korek-korek
Kocek Bokek Akibat Proyek Presiden Anton Septian : Redaktur Eksekutif Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 09 Agustus 2026
|
· Pada masa Soeharto, pemerintah pusat
mengendalikan langsung sekitar 85 persen belanja dalam APBN. · Setelah otonomi daerah berlalu,
pemerintah daerah memiliki anggaran lebih besar untuk membiayai program yang
dibutuhkan masyarakat. · Akibat pengalihan anggaran untuk proyek
favorit Presiden Prabowo Subianto, puluhan daerah kelimpungan membiayai
pembangunan hingga menggaji pegawai. PARA
pengamat, akademikus, dan aktivis kerap melontarkan ungkapan “lebih dari 70
persen uang beredar di Jakarta” dalam diskusi atau obrolan mengenai urgensi
otonomi daerah pada awal masa Reformasi 1998. Meski tidak tepat, pernyataan
itu dipakai untuk menggambarkan secara ringkas sentralisasi fiskal pada zaman
Orde Baru. Pada
masa Soeharto, pemerintah pusat mengendalikan langsung sekitar 85 persen
belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, termasuk subsidi
bersyarat seperti Subsidi Daerah Otonom dan instruksi presiden. Menguasai
semua sumber penerimaan, pemerintah juga memusatkan perencanaan dan
pengeluaran. Daerah praktis hanya menjalankan program pemerintah pusat. Paradigma
pembangunan yang sentralistik itu menyeragamkan sistem organisasi perangkat
daerah hingga pendekatan dalam merespons masalah di tingkat lokal. Yang tak
kalah buruk: melanggengkan ketergantungan daerah kepada pusat. Menurut mantan
Menteri Negara Otonomi Daerah, Ryaas Rasyid, itu juga yang menyebabkan
hubungan pusat-daerah bersifat patronase. Mudarat lain: ketimpangan Jawa
dengan luar Jawa kian lebar. Setelah
2001, porsi belanja pemerintah pusat menjadi kurang-lebih 70 persen, yang
berarti pemerintah daerah memiliki anggaran lebih besar untuk membiayai
program yang dibutuhkan warganya. Otonomi daerah, yang merupakan salah satu
amanat Reformasi, meniscayakan desentralisasi sejumlah kewenangan pusat
kepada daerah. Untuk menjalankannya, daerah memerlukan ruang fiskal yang
lebih besar. Ini berarti desentralisasi kewenangan satu paket dengan
desentralisasi fiskal. Memang
80 persen lebih pendapatan daerah masih berasal dari transfer pemerintah
pusat. Tapi, setidaknya, pemerintah daerah bisa membangun wilayahnya sesuai
dengan aspirasi masyarakat, tak melulu menjalankan instruksi Jakarta.
Kemandirian fiskal bisa dibangun, antara lain, dengan mengalihkan sebagian
penerimaan pajak yang sebelumnya dikuasai pusat ke daerah. Tak adil menuntut
daerah untuk mandiri secara fiskal tapi sumber pendapatan yang besar tetap dikekep
pusat. Bukannya
memperkuat desentralisasi, termasuk mendorong kemandirian daerah dalam
mengelola keuangannya, Presiden Prabowo Subianto malah membalik arah otonomi
daerah. Dia memang tak benar-benar menghapus desentralisasi fiskal, tapi
memotong hak daerah untuk membiayai program-program prioritasnya karena
keuangan pemerintah pusat yang morat-marit. Dana
transfer ke daerah 2026 dipangkas sekitar 25 persen dari tahun sebelumnya,
dari Rp 919 triliun menjadi Rp 693 triliun. Sementara itu, alokasi untuk dana
desa, yang juga sudah berkurang dari tahun sebelumnya, pada tahun ini hanya
sekitar 42 persen. Sebagian besarnya dipakai untuk membangun puluhan ribu
koperasi merah putih yang merupakan program favorit Prabowo. Pemangkasan
anggaran tersebut membuat porsi belanja pemerintah pusat menjadi sekitar 82
persen dari pengeluaran total dalam APBN tahun ini—mendekati angka pada masa
Orde Baru. Bandingkan dengan tahun anggaran 2023, sebelum Prabowo menjabat,
yang komposisinya sekitar 72 persen belanja pusat dan 28 persen belanja
daerah. Akibatnya,
puluhan daerah kelimpungan membiayai pembangunan wilayah hingga menggaji
pegawai. Pemotongan tersebut juga mengganggu pelayanan dasar bagi publik
hingga berdampak pada daya beli masyarakat. Akibat pemangkasan dan pengalihan
dana desa, banyak pembangunan di desa mandek, bahkan mangkrak. Laporan utama
Tempo pekan ini memotret krisis fiskal daerah yang dipicu pengalihan anggaran
atas nama efisiensi oleh pemerintah pusat. Laporan
utama pekan ini: Resentralisasi
fiskal ini tak hanya menarik anggaran daerah ke pusat, tapi juga mengambil
alih kewenangan daerah untuk menentukan prioritas pembangunan di wilayahnya.
Dengan kata lain, pemerintah mengabaikan hak masyarakat untuk menentukan
pembangunan yang penting bagi mereka di daerah masing-masing. Pemerintah
pusat beralasan bahwa anggaran yang diambil akan kembali ke daerah dalam
bentuk program untuk daerah, seperti proyek makan bergizi gratis dan koperasi
merah putih. Tapi, perlu dicatat, program-program tersebut tidak menggantikan
public goods yang hilang akibat berkurangnya anggaran daerah. Selain itu,
keputusan tersebut bermasalah karena menyeragamkan masalah dan kebutuhan di
setiap daerah yang niscaya berbeda-beda. Alasan
Prabowo memotong anggaran daerah agar tidak dikorupsi mencerminkan
ketidakpercayaannya kepada daerah dan masyarakatnya. Dia ingin mendikte
pembangunan sebagaimana yang dilakukan Orde Baru. ● Sumber :
https://www.tempo.co/prelude/sampul-tempo-korek-korek-kocek-bokek-2281012 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar