|
Jurnalisme dan Pemerintah, Menjaga Ruang Demokrasi Anthony
Leong : Dosen Ilmu Komunikasi Universitas
Pelita Harapan, Sekretaris Jenderal BPP HIPMI. |
REPUBLIKA, 19 Juli 2026
|
Setiap kali muncul pemberitaan yang kritis terhadap pemerintah, ruang
publik hampir selalu terbagi ke dalam dua kubu. Sebagian menganggap media
terlalu keras sehingga dapat mengganggu stabilitas. Sebagian lain justru
menilai kritik media sebagai bentuk pengawasan yang harus dijaga dalam
demokrasi. Perdebatan seperti itu terus berulang, seolah-olah pemerintah dan
media memang ditakdirkan berada pada dua sisi yang saling berhadapan. Pandangan semacam itu sesungguhnya terlalu sederhana. Dalam
pemerintahan modern, hubungan antara negara dan jurnalisme tidak dibangun
atas dasar siapa yang menang dan siapa yang kalah. Keduanya memiliki fungsi
yang berbeda, tetapi tujuan akhirnya sama, yaitu memastikan masyarakat
memperoleh informasi yang benar agar kebijakan publik dapat dipahami,
diawasi, dan pada akhirnya memberikan manfaat yang nyata. Jurnalisme sejak awal tidak pernah lahir untuk menyenangkan penguasa.
Ia tumbuh sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat, dengan tugas
menyampaikan fakta, melakukan verifikasi, memberi konteks, sekaligus
mengawasi penggunaan kekuasaan. Fungsi itu tidak dimaksudkan untuk
memperlemah pemerintah, melainkan untuk memastikan setiap kebijakan tetap
berada pada kepentingan publik. Karena itulah, pemerintah yang terbuka seharusnya tidak memandang
kritik jurnalistik sebagai ancaman. Kritik yang lahir dari proses peliputan,
verifikasi, dan konfirmasi justru dapat menjadi sumber informasi yang
berharga. Tidak sedikit persoalan pelayanan publik, praktik penyimpangan
anggaran, lemahnya implementasi kebijakan, hingga keluhan masyarakat pertama
kali terungkap melalui kerja jurnalistik. Dalam banyak kasus, pemberitaan
media menjadi peringatan dini sebelum persoalan berkembang menjadi krisis
yang lebih besar. Hubungan seperti itu sebenarnya bukan hal baru. Di berbagai negara
demokrasi, pemerintah dan media menjalankan peran yang berbeda, tetapi saling
melengkapi. Pemerintah membutuhkan media untuk menjelaskan kebijakan kepada
masyarakat, sementara media membutuhkan akses terhadap informasi yang akurat
agar dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional. Ketika hubungan
itu dibangun di atas keterbukaan dan saling menghormati peran masing-masing,
yang memperoleh manfaat terbesar adalah masyarakat. Sayangnya, hubungan tersebut masih sering dipahami secara
transaksional. Komunikasi pemerintah terkadang diukur dari banyaknya
pemberitaan positif, sementara keberhasilan hubungan dengan media dinilai
dari minimnya kritik yang muncul. Cara pandang seperti ini kurang tepat.
Pemberitaan yang baik bukanlah pemberitaan yang selalu memuji pemerintah,
melainkan pemberitaan yang mampu menggambarkan realitas secara utuh, termasuk
keberhasilan, tantangan, maupun kekurangan yang masih harus diperbaiki. Di sinilah strategi komunikasi pemerintah perlu ditempatkan pada
perspektif yang lebih luas. Tujuan komunikasi bukanlah mengendalikan
pemberitaan ataupun membentuk citra sesaat, melainkan membangun kredibilitas
melalui keterbukaan informasi. Kredibilitas tidak lahir dari narasi yang
disusun dengan baik, tetapi dari konsistensi antara apa yang disampaikan
dengan apa yang benar-benar dilakukan. Prinsip tersebut sejalan dengan pandangan Organisation for Economic
Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang menjadi
rujukan berbagai negara dalam pengembangan kebijakan ekonomi dan tata kelola
pemerintahan. OECD menempatkan komunikasi publik sebagai bagian dari
pemerintahan yang baik (good governance), yang bertujuan memperkuat
transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi
negara. Dalam perspektif ini, komunikasi bukan sekadar menyampaikan
informasi, melainkan membangun hubungan yang didasarkan pada keterbukaan dan
dialog. Keterbukaan itulah yang menjadi modal utama pemerintah dalam
menghadapi berbagai persoalan publik. Ambil contoh ketika terjadi bencana
alam. Masyarakat membutuhkan informasi yang cepat mengenai kondisi di
lapangan, langkah penanganan, jalur evakuasi, hingga layanan yang dapat
diakses. Pada saat yang sama, media membutuhkan data yang akurat agar
informasi yang disampaikan tidak menimbulkan kepanikan. Dalam situasi seperti
itu, pemerintah dan media sesungguhnya sedang menjalankan misi yang sama,
yaitu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar pada waktu yang
tepat. Hal yang sama berlaku pada pelayanan publik. Keluhan mengenai layanan
kesehatan, pendidikan, transportasi, administrasi kependudukan, atau
pelayanan perizinan sering kali pertama kali muncul melalui pemberitaan
media. Apabila pemerintah meresponsnya secara terbuka dan menjadikannya
sebagai bahan evaluasi, kritik tersebut berubah menjadi masukan yang
konstruktif. Sebaliknya, apabila setiap kritik dipandang sebagai serangan,
kesempatan untuk memperbaiki pelayanan justru akan hilang. Karena itu, strategi komunikasi pemerintah tidak cukup hanya
mengandalkan konferensi pers, siaran pers, atau unggahan di media sosial.
Yang lebih penting adalah membangun budaya komunikasi yang menghargai fakta,
memberikan akses informasi yang memadai kepada jurnalis, serta menghadirkan
narasumber yang mampu menjelaskan kebijakan secara jelas dan konsisten.
Keterbukaan seperti ini tidak hanya memudahkan kerja media, tetapi juga
memperkuat legitimasi pemerintah di mata publik. Hubungan yang sehat dengan media juga menuntut kesiapan pemerintah
untuk menerima pertanyaan yang kritis. Dalam praktik jurnalistik, pertanyaan
yang tajam bukanlah bentuk permusuhan, melainkan bagian dari upaya memperoleh
informasi yang utuh. Pemerintah yang mampu menjelaskan kebijakannya dengan
argumentasi yang kuat justru akan memperoleh kepercayaan yang lebih besar
dibandingkan pemerintah yang memilih menghindari ruang dialog. Kualitas komunikasi pemerintah tidak dapat diukur dari seberapa sering
namanya muncul dalam pemberitaan atau seberapa banyak informasi yang
dipublikasikan. Ukurannya adalah apakah masyarakat memperoleh penjelasan yang
dapat dipercaya, apakah ruang publik dipenuhi fakta yang dapat diverifikasi,
dan apakah kritik dapat direspons sebagai bagian dari proses penyempurnaan
kebijakan. Demokrasi yang sehat membutuhkan pemerintah yang terbuka dan
jurnalisme yang independen. Keduanya bukan pesaing, apalagi musuh. Pemerintah
memerlukan jurnalisme yang profesional untuk menghadirkan cermin atas
pelaksanaan kebijakan, sementara jurnalisme membutuhkan pemerintah yang
transparan agar publik memperoleh informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada akhirnya, kekuatan sebuah pemerintahan bukan diukur dari
sedikitnya kritik yang muncul, melainkan dari kemampuannya mendengar,
menjelaskan, dan terus memperbaiki diri. Di situlah komunikasi pemerintah
menemukan maknanya yang sesungguhnya, bukan sebagai alat membangun citra,
tetapi sebagai jembatan yang menghubungkan negara dengan masyarakat melalui
kejujuran, keterbukaan, dan kepercayaan. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar