|
Dari Penguasaan Tanah Menuju Digdaya Algoritma Azis Subekti
: Pendiri Serikat Masyarakat Produktif
Indonesia, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra. |
REPUBLIKA, 10 Agustus 2026
|
Ada satu kesalahan yang
terus berulang dalam cara manusia membaca sejarah. Kita terlalu sering
mengira bahwa sejarah digerakkan oleh orang-orang yang berdiri di panggung,
sementara panggung itu sendiri dibangun oleh kekuatan-kekuatan yang bekerja
jauh dari sorotan. Kita mengenang Aleksander
Agung karena penaklukannya, Julius Caesar karena kejeniusannya, Napoleon
Bonaparte karena strategi perangnya, Winston Churchill karena pidatonya, atau
Franklin D Roosevelt karena kepemimpinannya. Nama-nama mereka memenuhi
buku sejarah, diabadikan dalam patung, dan menjadi simbol bagi zamannya
masing-masing. Seolah-olah perjalanan peradaban ditentukan semata oleh
keputusan seorang raja, seorang jenderal, atau seorang presiden. Padahal sejarah selalu
memiliki ruang yang lebih sunyi. Di belakang setiap
ekspansi wilayah terdapat kemampuan membiayai pasukan. Di balik setiap
revolusi terdapat krisis ekonomi yang lebih dahulu menggerogoti tatanan lama. Di balik setiap lompatan
industri terdapat sistem keuangan yang memungkinkan modal bergerak melampaui
batas-batas kerajaan. Bahkan di balik setiap mata uang yang dipercaya,
terdapat institusi yang berhasil meyakinkan masyarakat bahwa hari esok masih
layak dipertaruhkan. Kekuasaan politik memang
tampak di permukaan. Akan tetapi, kemampuan mempertahankan kekuasaan hampir
selalu ditentukan oleh sesuatu yang tidak kasat mata: produktivitas,
kepercayaan, dan pembiayaan. Semakin jauh sejarah
bergerak, semakin terlihat bahwa pusat kekuasaan tidak pernah benar-benar
menetap. Ia berpindah mengikuti sumber daya yang paling menentukan
produktivitas pada setiap zaman. Inilah yang saya sebut
sebagai hukum perpindahan pusat kekuasaan. Hukum ini tidak lahir
dari teori konspirasi, juga bukan dari spekulasi filosofis. Ia merupakan pola
yang berulang dalam perjalanan panjang peradaban manusia. Ketika tanah
menjadi sumber utama kemakmuran, kekuasaan mengikuti tanah. Dalam dunia seperti itu,
negara identik dengan wilayah. Semakin luas wilayahnya, semakin besar
kekuasaannya. Akan tetapi, sejarah
tidak pernah berhenti. Pada paruh kedua abad
ke-18, dunia memasuki perubahan yang tidak hanya melahirkan mesin-mesin baru,
tetapi juga mengubah hukum kekuasaan itu sendiri. James Watt memang
menyempurnakan mesin uap. Namun arti sesungguhnya dari Revolusi Industri jauh
melampaui penemuan teknologi. Revolusi Industri mengubah sumber utama
produktivitas manusia. Sebelumnya, produktivitas
sangat bergantung pada tanah dan tenaga manusia. Setelah Revolusi Industri,
produktivitas mulai bergantung pada modal, mesin, dan organisasi. Sebuah pabrik tekstil di
Manchester mampu menghasilkan kain dalam jumlah yang sebelumnya hanya mungkin
dikerjakan oleh ribuan penenun. Sebuah lokomotif mampu mengangkut barang
dalam hitungan hari yang sebelumnya memerlukan waktu berpekan-pekan.
Produktivitas tidak lagi ditentukan oleh luas lahan, melainkan oleh kemampuan
menginvestasikan modal ke dalam teknologi. Di sinilah pusat
kekuasaan mulai bergeser. Tanah tetap penting. Namun modal menjadi jauh lebih
menentukan. Perubahan ini membawa konsekuensi yang luar biasa. Negara tidak lagi cukup
menguasai wilayah. Negara harus mampu menghimpun pembiayaan. Pembangunan rel
kereta api, pelabuhan, galangan kapal, industri baja, dan persenjataan modern
membutuhkan investasi yang belum pernah dikenal pada masa feodal. Di sinilah pasar keuangan
memperoleh peran historisnya. Bank tidak lagi hanya
menjadi tempat menyimpan uang para pedagang. Ia berubah menjadi institusi
yang menghubungkan tabungan masyarakat dengan pembangunan negara. Obligasi
pemerintah berkembang sebagai instrumen untuk membiayai perang maupun
infrastruktur. Bursa saham menjadi tempat menghimpun modal bagi
perusahaan-perusahaan yang tumbuh semakin besar. Ketika modal menjadi
mesin produktivitas, kekuasaan mengikuti modal. Ketika informasi berubah
menjadi komoditas paling bernilai, kekuasaan mengikuti data. Dan ketika
kecerdasan artifisial mulai mengambil alih sebagian proses pengambilan
keputusan, kekuasaan perlahan berpindah kepada mereka yang menguasai
algoritma. Sejarah tidak berubah
karena manusia tiba-tiba menjadi lebih cerdas. Sejarah berubah karena sumber
produktivitasnya berubah. Selama ribuan tahun,
tanah merupakan pusat kehidupan ekonomi. Tanah menghasilkan
pangan. Pangan menopang populasi. Populasi melahirkan tenaga kerja dan
tentara. Tentara memperluas wilayah. Wilayah menghasilkan lebih banyak tanah.
Begitulah lingkaran kekuasaan bekerja selama berabad-abad. Tidak mengherankan
apabila hampir seluruh peradaban besar dibangun melalui penguasaan wilayah. Mesir Kuno bertahan
karena mampu mengendalikan lembah Sungai Nil yang subur. Kekaisaran Romawi
memperluas wilayahnya bukan semata untuk kejayaan militer, melainkan untuk
menguasai pusat-pusat produksi gandum di Mesir dan Afrika Utara. Kekuatan Romawi
sesungguhnya tidak bertumpu pada pedang legionernya, tetapi pada kemampuan
menjamin pasokan pangan bagi jutaan penduduknya. Sejarawan Fernand Braudel
pernah mengingatkan bahwa di balik setiap kekaisaran selalu terdapat struktur
ekonomi yang menopangnya. Apa yang tampak sebagai kemenangan militer sering
kali hanyalah puncak gunung es dari organisasi produksi yang jauh lebih besar. Kolonialisme Eropa pun
lahir dari logika yang sama. VOC datang ke Nusantara
bukan sekedar karena rempah-rempah memiliki nilai dagang tinggi, tetapi
karena penguasaan atas sumber produksi-berarti penguasaan atas jalur perdagangan
dunia. Inggris menguasai India
bukan hanya untuk memperluas wilayah kekuasaan, melainkan untuk mengendalikan
kapas, teh, dan pasar yang menopang Revolusi Industrinya. Di Afrika, Amerika
Latin, dan Asia, perebutan tanah hampir selalu identik dengan perebutan produktivitas. Pada 1929, gelembung
spekulasi di pasar saham Amerika Serikat pecah. Dalam beberapa tahun
berikutnya, ribuan bank tutup, jutaan orang kehilangan pekerjaan, perdagangan
internasional menyusut tajam, dan depresi ekonomi menjalar ke hampir seluruh
dunia. Inilah salah satu momen
ketika sejarah membuktikan bahwa pasar tidak selalu mampu menemukan
keseimbangannya sendiri. John Maynard Keynes
membaca peristiwa itu sebagai kegagalan permintaan agregat. Menurutnya,
ketika masyarakat berhenti membelanjakan uangnya dan dunia usaha berhenti
berinvestasi, negara tidak boleh sekadar menjadi penonton. Negara harus hadir
melalui belanja publik, pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja,
dan kebijakan fiskal yang ekspansif untuk menghidupkan kembali roda ekonomi. Di sisi lain, Friedrich
Hayek mengingatkan bahaya yang berbeda. Menurutnya, intervensi negara yang
berlebihan justru dapat menggerus kebebasan individu dan membuka jalan bagi
sentralisasi kekuasaan yang berbahaya. Pasar memang tidak
sempurna, tetapi memberikan ruang bagi jutaan keputusan individual yang tidak
mungkin seluruhnya digantikan oleh birokrasi. Perdebatan antara Keynes
dan Hayek sesungguhnya bukan hanya perdebatan dua ekonom besar. Ia adalah perdebatan
mengenai batas-batas kekuasaan negara. Seberapa jauh negara boleh mengatur
pasar? Seberapa besar pasar
dapat dipercaya mengatur dirinya sendiri? Sampai hari ini, tidak
ada negara yang benar-benar hidup sepenuhnya dalam dunia Keynes ataupun dunia
Hayek. Hampir semua negara modern justru bergerak di antara keduanya,
menyesuaikan diri dengan tantangan zamannya. Perang Dunia Kedua
membawa pertanyaan itu ke tingkat yang lebih tinggi. Bukan lagi bagaimana
menyelamatkan satu negara. Melainkan bagaimana menyelamatkan tata ekonomi
dunia? Pada Juli 1944, ketika
perang bahkan belum ada tanda-tanda berakhir, empat puluh empat negara
berkumpul di Bretton Woods, New Hampshire. Mereka memahami bahwa kemenangan
militer tidak akan berarti apabila dunia kembali jatuh ke dalam depresi
ekonomi seperti dekade 1930-an. Dari konferensi itulah
lahir Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia. Dolar Amerika Serikat
dijadikan jangkar sistem moneter internasional, sementara nilai tukarnya
ditautkan pada emas. Keputusan tersebut sering
dipahami sebagai kesepakatan ekonomi. Padahal sesungguhnya ia adalah
arsitektur baru kekuasaan dunia. Untuk pertama kalinya
dalam sejarah, stabilitas moneter internasional dibangun melalui seperangkat
institusi global yang disepakati bersama. Negara-negara tidak lagi hanya
berhubungan melalui diplomasi dan peperangan, tetapi juga melalui
aturan-aturan keuangan internasional. Di sinilah lahir bentuk
kekuasaan yang lebih halus. Penyelesaian krisis itu
akhirnya banyak ditopang oleh seorang bankir swasta, John Pierpont Morgan.
Melalui serangkaian pertemuan darurat di perpustakaannya di New York, Morgan
mengumpulkan para pemimpin bank dan memaksa mereka menyuntikkan likuiditas
untuk mencegah keruntuhan sistem keuangan. Peristiwa tersebut
terdokumentasi dengan baik dalam laporan National Monetary Commission,
risalah Kongres Amerika Serikat, dan berbagai kajian sejarah ekonomi. Ironinya sangat jelas. Negara modern ternyata
masih bergantung kepada kapasitas seorang individu untuk menyelamatkan sistem
keuangannya. Kesadaran itulah yang
melahirkan Federal Reserve melalui Federal Reserve Act tahun 1913. Banyak perdebatan
kemudian muncul mengenai siapa yang paling diuntungkan dari pembentukan bank
sentral Amerika Serikat. Sebagian penulis menghubungkannya dengan kepentingan
kelompok-kelompok keuangan tertentu. Sebagian lainnya
melihatnya sebagai kompromi politik antara pemerintah federal, bank-bank
swasta, dan negara bagian. Akan tetapi, di atas
seluruh perdebatan tersebut terdapat satu fakta yang hampir tidak diperselisihkan:
negara modern membutuhkan institusi yang mampu menjaga stabilitas sistem
keuangan ketika pasar kehilangan kemampuannya mengoreksi diri. Di sinilah hubungan
antara negara dan pasar memasuki fase baru. Negara tidak lagi sekadar
membuat aturan bagi pasar. Negara menjadi penjaga kepercayaan pasar. Tidak lama kemudian,
dunia menghadapi ujian yang jauh lebih besar. Dengan kata lain, pasar
mulai menjadi infrastruktur kekuasaan. Perubahan besar itu tampak sangat
jelas pada masa Perang Napoleon. Selama lebih dari satu
dekade, Eropa tidak hanya menyaksikan benturan antarpasukan, tetapi juga
kompetisi antarsistem pembiayaan. Menurut arsip British Treasury dan Bank of
England, biaya perang Inggris meningkat berkali-kali lipat dibanding
konflik-konflik sebelumnya. Pemerintah harus
menerbitkan obligasi dalam jumlah besar, mengelola utang publik, dan
memastikan bahwa rantai pembayaran kepada pasukan serta sekutu tetap
berjalan. Kemenangan di medan
tempur ternyata tidak dapat dipisahkan dari kemenangan di pasar keuangan. Di tengah perubahan itu
muncul keluarga-keluarga perbankan yang membangun jaringan lintas negara.
Salah satunya adalah keluarga Rothschild. Nama mereka kemudian
menjadi begitu terkenal sehingga sering kali lebih banyak dibicarakan dalam
berbagai teori konspirasi daripada dalam sejarah ekonomi yang sesungguhnya. Salah satu buku populer,
The Rothschild Dynasty karya John Coleman, mengaitkan keluarga ini dengan
berbagai perubahan geopolitik dunia melalui narasi yang luas dan sering
diperdebatkan. Namun sejarah yang
didukung oleh arsip-arsip primer justru telah memberikan pelajaran yang jauh
lebih berharga tanpa perlu bergantung pada klaim-klaim yang belum terbukti. Melalui penelitian
monumentalnya, The House of Rothschild, sejarawan Niall Ferguson menunjukkan
bahwa kekuatan keluarga Rothschild bertumpu pada sesuatu yang sangat modern:
jaringan informasi, reputasi, dan kepercayaan. Dengan menempatkan
anggota keluarga di Frankfurt, London, Paris, Wina, dan Napoli, mereka
membangun sistem komunikasi keuangan yang jauh lebih cepat daripada banyak
pesaingnya. Mereka mampu menyalurkan
pembayaran lintas negara, memperdagangkan obligasi pemerintah, serta
menyediakan pembiayaan bagi berbagai proyek dan pemerintahan yang
memerlukannya. Pelajaran sejarahnya
bukanlah bahwa mereka menguasai negara. Pelajaran sejarahnya adalah bahwa
negara modern mulai membutuhkan pasar keuangan untuk menjalankan
fungsi-fungsinya. Inilah perubahan yang
paling penting. Sebelumnya, pasar mengikuti negara. Kini, negara dan pasar
memasuki hubungan yang jauh lebih kompleks. Negara memerlukan pasar
untuk memperoleh pembiayaan. Pasar memerlukan negara untuk memperoleh
kepastian hukum. Keduanya saling memperkuat, tetapi juga berpotensi saling
mendominasi. Sejak saat itulah sejarah
manusia tidak lagi dipahami hanya melalui pergantian raja, presiden, atau
pemerintahan. Ia juga harus dibaca
melalui perpindahan pusat-pusat produktivitas yang secara perlahan menggeser
pusat-pusat kekuasaan. Dan perpindahan itu belum
selesai. Abad berikutnya menunjukkan bahwa modal pun bukan lagi sumber
kekuasaan tertinggi. Pergeseran besar
berikutnya tidak lahir dari peperangan, melainkan dari kepanikan. Pada Oktober 1907,
Amerika Serikat mengalami krisis likuiditas yang nyaris melumpuhkan sistem
keuangannya. Bank-bank tidak lagi saling mempercayai. Masyarakat
berbondong-bondong menarik simpanannya. Bursa saham jatuh. Dunia
usaha kehilangan pembiayaan. Dalam hitungan hari, pasar yang selama ini
dipuji sebagai mekanisme paling efisien justru kehilangan kemampuan paling
mendasarnya: membangun kepercayaan. Yang menarik, negara
belum mampu bertindak cepat karena Amerika Serikat belum memiliki bank
sentral. Mereka adalah “tanah”
baru dalam ekonomi digital. Karena itu, persaingan geopolitik dunia pun ikut
berubah. Amerika Serikat membatasi
ekspor cip berteknologi tinggi. Tiongkok berinvestasi besar-besaran untuk
membangun industri semikonduktor. Uni Eropa menyusun regulasi kecerdasan
artifisial. Negara-negara Teluk
menggelontorkan dana dalam jumlah luar biasa untuk membangun pusat data dan
komputasi. Yang diperebutkan bukan
lagi wilayah. Yang diperebutkan adalah kapasitas komputasi. Inilah alasan mengapa
pembahasan mengenai kecerdasan artifisial tidak boleh dipersempit menjadi
sekadar isu teknologi. Ia adalah isu ekonomi. Ia
adalah isu keamanan nasional. Ia adalah isu kedaulatan. Dan pemahaman
terdalamnya, ia adalah isu mengenai siapa yang akan memegang pusat kekuasaan
pada abad ini. Apabila sejarah
mengajarkan bahwa bangsa yang gagal membaca perpindahan pusat kekuasaan akan
tertinggal, maka tantangan terbesar Indonesia bukanlah mengejar teknologi
semata. Tantangan terbesar
Indonesia adalah memastikan bahwa perpindahan pusat kekuasaan (dunia) itu
jangan sampai berlangsung tanpa arah politik hukum ekonomi dan teknologi yang
terkendali. Sebab bangsa ini telah
memiliki kompas yang jauh lebih dahulu lahir daripada revolusi digital. Kompas itu adalah Pasal
33 Undang-Undang Dasar 1945. Namun apakah kita telah membacanya sesuai dengan
tantangan zaman? Pertanyaan itulah yang
akan menentukan apakah Indonesia hanya menjadi pasar bagi teknologi dunia,
atau menjadi salah satu arsitek peradaban digital pada abad ke-21. Selama puluhan tahun,
pasal tersebut lebih sering dibaca sebagai dasar pengelolaan sumber daya
alam. Tafsir itu tidak keliru, tetapi belum memadai untuk menjawab tantangan
zaman. Sesungguhnya, Pasal 33
tidak sedang berbicara mengenai jenis sumber dayanya. Ia berbicara mengenai
prinsip dasarnya. Negara berkewajiban memastikan bahwa setiap sumber daya
yang menentukan hajat hidup orang banyak tidak boleh berkembang semata-mata
mengikuti logika akumulasi keuntungan, melainkan diarahkan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jika pada masanya para
pendiri bangsa melihat sumber daya strategis itu berupa tanah, air, energi,
dan cabang-cabang produksi yang menopang kehidupan nasional, maka pada abad
ke-21 maknanya harus dibaca lebih luas. Pusat data, jaringan
digital, komputasi awan, semikonduktor, kecerdasan artifisial, hingga
infrastruktur identitas digital telah menjadi bagian dari ekosistem yang
menentukan produktivitas, daya saing, dan bahkan kedaulatan sebuah bangsa. Sejarah mengajarkan bahwa
negara yang terlambat mengenali perubahan sumber daya strategis akan selalu
berada pada posisi mengejar. Ketika dunia memasuki era maritim, bangsa yang
tetap berpikir agraris tertinggal. Ketika Revolusi Industri
melahirkan mesin dan modal sebagai penggerak ekonomi, banyak kerajaan yang
tetap bertumpu pada luas wilayah akhirnya kehilangan pengaruhnya. Dan hari ini, ketika data
dan algoritma menjadi fondasi produktivitas baru, negara yang masih memandang
transformasi digital sekadar sebagai modernisasi pelayanan publik sedang
berhadapan dengan risiko yang jauh lebih besar daripada sekadar
ketertinggalan teknologi. Risikonya adalah
kehilangan kemampuan menentukan arah peradabannya sendiri. Di sinilah negara
kembali menemukan makna terdalamnya. Negara bukanlah lawan
pasar. Sejarah menunjukkan bahwa tidak ada negara modern yang mampu membangun
kemakmuran dengan memusuhi pasar. Sebaliknya, tidak ada pasar yang mampu
bertahan lama tanpa kepastian hukum, stabilitas politik, dan kepercayaan yang
hanya dapat dijaga oleh negara. Negara dan pasar bukan
dua kutub yang saling meniadakan. Keduanya adalah dua kekuatan yang harus
saling menguatkan. Pasar menciptakan efisiensi, inovasi, dan produktivitas. Negara memastikan,
produktivitas tidak berubah menjadi ketimpangan, inovasi tidak menggerus
martabat manusia, dan kekuatan ekonomi tetap berada dalam orbit kepentingan nasional. Di titik inilah kekuasaan
memperoleh makna yang sesungguhnya. Kekuasaan bukanlah kemampuan
mengendalikan orang lain. Kekuasaan adalah
kemampuan menjaga agar perpindahan pusat-pusat produktivitas tidak
menghilangkan keadilan. Sejarah memperlihatkan
bahwa pusat kekuasaan selalu berpindah. Dari tanah menuju modal. Dari modal
menuju informasi. Dari informasi menuju algoritma. Besar kemungkinan
perpindahan itu pun belum berakhir. Akan lahir sumber-sumber produktivitas
baru yang hari ini bahkan belum mampu kita bayangkan. Yang tidak berubah
hanyalah satu hal. Setiap perpindahan selalu menghadirkan pilihan. Apakah sumber daya baru
itu akan menjadi alat pembebasan manusia atau justru melahirkan bentuk-bentuk
baru penguasaan yang lebih halus. Pilihan itu tidak pernah
ditentukan oleh teknologi. Tidak pula oleh pasar semata. Pilihan itu ditentukan
oleh kualitas institusi, kebijaksanaan para pemimpin, dan arah konstitusi
yang menjadi fondasi sebuah bangsa. Karena itu, pertanyaan
terbesar bagi Indonesia bukanlah apakah kita mampu mengembangkan kecerdasan
artifisial, membangun pusat data, atau menciptakan perusahaan teknologi kelas
dunia. Semua itu penting, tetapi bukan tujuan akhir. Pertanyaan yang jauh
lebih mendasar adalah: apakah seluruh kemajuan itu akan memperbesar
produktivitas nasional sekaligus memperluas keadilan sosial sebagaimana
dicita-citakan oleh para pendiri republik. Sebab ukuran kemajuan
sebuah bangsa bukanlah seberapa banyak teknologi yang dimilikinya, melainkan
seberapa besar teknologi itu memuliakan manusia. Mungkin di situlah
pelajaran paling berharga dari perjalanan panjang negara, pasar, dan
kekuasaan. Sejarah ternyata tidak
pernah berpihak kepada mereka yang sekadar menguasai sumber daya pada
zamannya. Sejarah berpihak kepada
mereka yang mampu membaca perubahan sebelum orang lain menyadarinya, kemudian
mengubah perubahan itu menjadi kemakmuran bersama. Bangsa-bangsa besar
bukanlah bangsa yang berhasil menghentikan perpindahan pusat kekuasaan. Tidak
ada bangsa yang mampu melakukannya. Bangsa-bangsa besar
adalah mereka yang mampu mengenali ke mana kekuasaan sedang bergerak, lalu
memastikan bahwa arah pergerakan itu tetap berada dalam kendali hukum, etika,
dan cita-cita konstitusi. Karena sejatinya,
peradaban tidak ditentukan oleh siapa yang paling kaya, siapa yang paling
kuat, atau siapa yang paling canggih. Peradaban ditentukan oleh
bangsa yang mampu memastikan bahwa setiap perubahan zaman selalu meninggikan
martabat manusia. Dan di sanalah negara
menemukan alasan terdalam mengapa ia harus tetap hadir. Negara yang mata uangnya
dipercaya dunia memperoleh keuntungan yang tidak dimiliki negara lain. Ia
dapat membiayai pembangunan dengan biaya yang lebih rendah, menarik investasi
lebih besar, dan menggunakan mata uangnya sebagai alat transaksi internasional. Kekuasaan tidak lagi
hanya berasal dari kekuatan persenjataan dan militer. Ia juga berasal dari
tingkat kepercayaan terhadap mata uang. Namun sejarah sekali lagi
menunjukkan bahwa tidak ada pusat kekuasaan yang bersifat abadi. Pada 15 Agustus 1971,
Presiden Richard Nixon mengumumkan penghentian konvertibilitas dolar Amerika
Serikat terhadap emas. Keputusan yang kemudian dikenal sebagai Nixon Shock
itu menandai berakhirnya sistem Bretton Woods. Sejak saat itu, hampir
seluruh mata uang dunia memasuki rezim uang fiat. Nilai uang tidak lagi
ditopang oleh emas yang tersimpan di ruang bawah tanah bank sentral. Nilainya ditopang oleh
kepercayaan. Kepercayaan terhadap pemerintah. Kepercayaan terhadap bank
sentral. Kepercayaan terhadap institusi. Perubahan tersebut
sesungguhnya sangat revolusioner. Selama ribuan tahun
manusia mempercayai emas karena nilainya dianggap melekat pada benda itu. Kini manusia mempercayai
uang karena mempercayai institusi yang menerbitkannya. Artinya, pusat
kekuasaan kembali bergeser. Bukan lagi kepada pemilik emas. Melainkan kepada
mereka yang mampu menjaga kredibilitas sistem. Krisis Keuangan Global
2008 menjadi ujian terbesar bagi sistem itu. Pasar keuangan yang
selama beberapa dekade dipandang mampu mengalokasikan modal secara efisien
justru menghasilkan instrumen-instrumen keuangan yang semakin rumit, semakin
sulit dipahami, dan semakin jauh dari aktivitas ekonomi riil. Ketika gelembung kredit
perumahan di Amerika Serikat pecah, efeknya menjalar ke seluruh dunia. Lehman Brothers runtuh.
AIG harus diselamatkan. Raksasa-raksasa perbankan menerima bantuan negara. Pemerintah yang selama
bertahun-tahun mendorong liberalisasi pasar akhirnya harus mengeluarkan
triliunan dolar untuk menyelamatkan sistem yang dibangun oleh pasar itu
sendiri. Di sinilah paradoks
modern mencapai bentuknya yang paling nyata. Pasar selalu menginginkan
kebebasan ketika keuntungan mengalir. Namun ketika keruntuhan mengancam
seluruh sistem, pasar kembali mencari negara. Dengan demikian, sejarah
selama dua abad terakhir memperlihatkan kenyataan yang sulit dibantah. Negara dan pasar bukanlah
dua kutub yang saling meniadakan. Negara tanpa pasar kehilangan
produktivitas. Pasar tanpa negara
kehilangan stabilitas. Dan keduanya hanya dapat bertahan apabila masyarakat
masih mempercayai institusi yang menopangnya. Akan tetapi, ketika dunia
mulai merasa telah menemukan keseimbangan baru antara negara dan pasar,
perubahan lain diam-diam sedang berlangsung. Perubahan itu tidak lahir
dari bank. Tidak lahir dari kementerian keuangan idak pula lahir dari bursa
saham. Ia lahir dari sesuatu
yang pada awalnya dianggap sekadar kemajuan teknologi. Internet. Pada mulanya
ia hanya dipandang sebagai penemuan teknologi komunikasi. Tidak banyak yang menduga
bahwa jaringan komputer yang dirancang untuk mempercepat pertukaran informasi
itu perlahan akan mengubah struktur kekuasaan dunia secara lebih mendasar
dibanding banyak peperangan. Setiap revolusi besar
dalam sejarah selalu diawali oleh perubahan terhadap cara manusia memproduksi
sesuatu. Revolusi Agraria mengubah
cara manusia menghasilkan pangan. Revolusi Industri mengubah cara manusia
menghasilkan barang. Revolusi Digital mengubah cara manusia menghasilkan,
menyimpan, dan memindahkan informasi. Perubahan terakhir inilah
yang menggeser pusat gravitasi ekonomi dunia. Pada abad ke-19,
perusahaan terbesar adalah perusahaan yang menguasai tanah, tambang, jalur
kereta api, minyak, atau baja. Nilai mereka lahir dari aset-aset fisik yang
dapat dilihat dan disentuh. Namun memasuki abad
ke-21, daftar perusahaan paling bernilai di dunia berubah secara
dramatis.Apple. Microsoft. Alphabet. Amazon. Meta. NVIDIA. Sebagian besar kekayaan
mereka tidak lagi bertumpu pada tanah yang luas, tambang yang dalam, atau
pabrik yang panjang. Aset terbesar mereka
adalah sesuatu yang hampir tidak terlihat. Data. Perubahan ini
sesungguhnya jauh lebih revolusioner daripada yang tampak di permukaan. Data bukan sekadar
kumpulan angka. Ia adalah representasi perilaku manusia. Apa yang kita baca.
Apa yang kita beli. Apa yang kita cari.Ke mana kita bepergian. Dengan siapa
kita berkomunikasi. Apa yang kita sukai. Apa yang kita benci. Bahkan apa yang
kemungkinan besar akan kita lakukan besok. Untuk pertama kalinya
dalam sejarah, perusahaan-perusahaan swasta memiliki pengetahuan mengenai
perilaku miliaran manusia dalam skala yang bahkan tidak pernah dimiliki oleh
banyak negara. Di sinilah hukum
perpindahan pusat kekuasaan bekerja untuk kesekian kali. Dahulu negara
menguasai rakyat melalui wilayah. Kemudian pasar memperoleh pengaruh melalui
modal. Kini, siapa yang memahami
manusia melalui data memiliki kemampuan baru untuk memengaruhi keputusan
manusia. Namun sejarah ternyata
belum mencapai puncaknya. Data sendiri ternyata
bukan tujuan akhir. Sama seperti minyak
mentah yang tidak berguna tanpa kilang, data tidak memiliki nilai strategis
apabila tidak mampu diubah menjadi pengetahuan dan keputusan. Di sinilah kecerdasan
artifisial mengubah seluruh permainan. Algoritma tidak sekadar
menyimpan informasi. Ia belajar. Ia mengenali pola. Ia membuat prediksi. Ia
memberikan rekomendasi. Dalam banyak keadaan, ia
bahkan mengambil keputusan lebih cepat dibanding manusia. Ketika sebuah bank
memutuskan kelayakan kredit melalui model pembelajaran mesin, algoritma
sedang menjalankan sebagian fungsi yang dahulu hanya dilakukan analis. Ketika rumah sakit
menggunakan kecerdasan artifisial untuk membantu membaca citra medis,
algoritma mulai memasuki ruang yang dahulu hanya dimiliki dokter. Ketika aplikasi navigasi
mengarahkan jutaan kendaraan secara bersamaan, algoritma mengatur arus
mobilitas sebuah kota. Ketika platform digital
menentukan berita mana yang muncul lebih dahulu di layar telepon genggam,
algoritma tidak hanya mengatur informasi. Ia mulai memengaruhi persepsi. Inilah bentuk kekuasaan
yang sama sekali baru. Ia tidak bekerja melalui paksaan. Ia bekerja melalui
pilihan-pilihan yang tampak bebas. Semakin canggih algoritma
memahami manusia, semakin kecil kebutuhan untuk memaksa manusia. Pilihan yang diyakini
lahir dari kehendak pribadi sering kali telah dibentuk jauh sebelumnya oleh
arsitektur digital yang tidak terlihat. Di titik inilah kita
memasuki babak baru hubungan antara negara, pasar, dan kekuasaan. Negara
tidak lagi hanya berhadapan dengan pasar. Negara mulai berhadapan dengan
platform. Platform tidak sekadar
menjual produk. Mereka menguasai ekosistem. Mereka membangun sistem operasi.
Mereka menyediakan komputasi awan. Mereka mengelola pusat data. Mereka
mengembangkan model kecerdasan artifisial. Mereka menentukan standar
teknologi yang kemudian digunakan oleh miliaran manusia. Jika pada abad ke-19
kekuatan ekonomi diukur dari besarnya modal yang dimiliki, maka pada abad
ke-21 kekuatan semakin ditentukan oleh kemampuan menguasai empat lapisan
strategis sekaligus. Lapisan pertama adalah
semikonduktor, karena tanpa cip tidak ada komputasi. Lapisan kedua adalah
infrastruktur komputasi, karena tanpa pusat data dan jaringan digital tidak
ada tempat bagi data untuk hidup. Lapisan ketiga adalah
data, karena tanpa data tidak ada bahan baku bagi kecerdasan artifisial. Lapisan keempat adalah
algoritma, karena tanpa algoritma data hanyalah kumpulan angka yang tidak
menghasilkan keputusan. Keempat lapisan itu kini
menjadi fondasi produktivitas dunia. Mereka adalah “tanah”
baru dalam ekonomi digital. Karena itu, persaingan geopolitik dunia pun ikut
berubah. Amerika Serikat membatasi
ekspor cip berteknologi tinggi. Tiongkok berinvestasi besar-besaran untuk
membangun industri semikonduktor. Uni Eropa menyusun regulasi kecerdasan
artifisial. Negara-negara Teluk
menggelontorkan dana dalam jumlah luar biasa untuk membangun pusat data dan
komputasi. Yang diperebutkan bukan
lagi wilayah. Yang diperebutkan adalah kapasitas komputasi. Inilah alasan mengapa
pembahasan mengenai kecerdasan artifisial tidak boleh dipersempit menjadi
sekadar isu teknologi. Ia adalah isu ekonomi. Ia
adalah isu keamanan nasional. Ia adalah isu kedaulatan. Dan pemahaman
terdalamnya, ia adalah isu mengenai siapa yang akan memegang pusat kekuasaan
pada abad ini. Apabila sejarah
mengajarkan bahwa bangsa yang gagal membaca perpindahan pusat kekuasaan akan
tertinggal, maka tantangan terbesar Indonesia bukanlah mengejar teknologi
semata. Tantangan terbesar
Indonesia adalah memastikan bahwa perpindahan pusat kekuasaan (dunia) itu
jangan sampai berlangsung tanpa arah politik hukum ekonomi dan teknologi yang
terkendali. Sebab bangsa ini telah
memiliki kompas yang jauh lebih dahulu lahir daripada revolusi digital. Kompas itu adalah Pasal
33 Undang-Undang Dasar 1945. Namun apakah kita telah membacanya sesuai dengan
tantangan zaman? Pertanyaan itulah yang
akan menentukan apakah Indonesia hanya menjadi pasar bagi teknologi dunia,
atau menjadi salah satu arsitek peradaban digital pada abad ke-21. Selama puluhan tahun,
pasal tersebut lebih sering dibaca sebagai dasar pengelolaan sumber daya
alam. Tafsir itu tidak keliru, tetapi belum memadai untuk menjawab tantangan
zaman. Sesungguhnya, Pasal 33
tidak sedang berbicara mengenai jenis sumber dayanya. Ia berbicara mengenai
prinsip dasarnya. Negara berkewajiban memastikan bahwa setiap sumber daya
yang menentukan hajat hidup orang banyak tidak boleh berkembang semata-mata
mengikuti logika akumulasi keuntungan, melainkan diarahkan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jika pada masanya para
pendiri bangsa melihat sumber daya strategis itu berupa tanah, air, energi,
dan cabang-cabang produksi yang menopang kehidupan nasional, maka pada abad
ke-21 maknanya harus dibaca lebih luas. Pusat data, jaringan
digital, komputasi awan, semikonduktor, kecerdasan artifisial, hingga
infrastruktur identitas digital telah menjadi bagian dari ekosistem yang
menentukan produktivitas, daya saing, dan bahkan kedaulatan sebuah bangsa. Sejarah mengajarkan bahwa
negara yang terlambat mengenali perubahan sumber daya strategis akan selalu
berada pada posisi mengejar. Ketika dunia memasuki era maritim, bangsa yang
tetap berpikir agraris tertinggal. Ketika Revolusi Industri
melahirkan mesin dan modal sebagai penggerak ekonomi, banyak kerajaan yang
tetap bertumpu pada luas wilayah akhirnya kehilangan pengaruhnya. Dan hari ini, ketika data
dan algoritma menjadi fondasi produktivitas baru, negara yang masih memandang
transformasi digital sekadar sebagai modernisasi pelayanan publik sedang
berhadapan dengan risiko yang jauh lebih besar daripada sekadar
ketertinggalan teknologi. Risikonya adalah
kehilangan kemampuan menentukan arah peradabannya sendiri. Di sinilah negara
kembali menemukan makna terdalamnya. Negara bukanlah lawan
pasar. Sejarah menunjukkan bahwa tidak ada negara modern yang mampu membangun
kemakmuran dengan memusuhi pasar. Sebaliknya, tidak ada pasar yang mampu
bertahan lama tanpa kepastian hukum, stabilitas politik, dan kepercayaan yang
hanya dapat dijaga oleh negara. Negara dan pasar bukan
dua kutub yang saling meniadakan. Keduanya adalah dua kekuatan yang harus
saling menguatkan. Pasar menciptakan efisiensi, inovasi, dan produktivitas. Negara memastikan,
produktivitas tidak berubah menjadi ketimpangan, inovasi tidak menggerus
martabat manusia, dan kekuatan ekonomi tetap berada dalam orbit kepentingan
nasional. Di titik inilah kekuasaan
memperoleh makna yang sesungguhnya. Kekuasaan bukanlah kemampuan
mengendalikan orang lain. Kekuasaan adalah
kemampuan menjaga agar perpindahan pusat-pusat produktivitas tidak
menghilangkan keadilan. Sejarah memperlihatkan
bahwa pusat kekuasaan selalu berpindah. Dari tanah menuju modal. Dari modal
menuju informasi. Dari informasi menuju algoritma. Besar kemungkinan
perpindahan itu pun belum berakhir. Akan lahir sumber-sumber produktivitas
baru yang hari ini bahkan belum mampu kita bayangkan. Yang tidak berubah
hanyalah satu hal. Setiap perpindahan selalu menghadirkan pilihan. Apakah sumber daya baru
itu akan menjadi alat pembebasan manusia atau justru melahirkan bentuk-bentuk
baru penguasaan yang lebih halus. Pilihan itu tidak pernah
ditentukan oleh teknologi. Tidak pula oleh pasar semata. Pilihan itu ditentukan
oleh kualitas institusi, kebijaksanaan para pemimpin, dan arah konstitusi
yang menjadi fondasi sebuah bangsa. Karena itu, pertanyaan
terbesar bagi Indonesia bukanlah apakah kita mampu mengembangkan kecerdasan
artifisial, membangun pusat data, atau menciptakan perusahaan teknologi kelas
dunia. Semua itu penting, tetapi bukan tujuan akhir. Pertanyaan yang jauh
lebih mendasar adalah: apakah seluruh kemajuan itu akan memperbesar
produktivitas nasional sekaligus memperluas keadilan sosial sebagaimana
dicita-citakan oleh para pendiri republik. Sebab ukuran kemajuan
sebuah bangsa bukanlah seberapa banyak teknologi yang dimilikinya, melainkan
seberapa besar teknologi itu memuliakan manusia. Mungkin di situlah
pelajaran paling berharga dari perjalanan panjang negara, pasar, dan
kekuasaan. Sejarah ternyata tidak
pernah berpihak kepada mereka yang sekadar menguasai sumber daya pada
zamannya. Sejarah berpihak kepada
mereka yang mampu membaca perubahan sebelum orang lain menyadarinya, kemudian
mengubah perubahan itu menjadi kemakmuran bersama. Bangsa-bangsa besar
bukanlah bangsa yang berhasil menghentikan perpindahan pusat kekuasaan. Tidak
ada bangsa yang mampu melakukannya. Bangsa-bangsa besar
adalah mereka yang mampu mengenali ke mana kekuasaan sedang bergerak, lalu
memastikan bahwa arah pergerakan itu tetap berada dalam kendali hukum, etika,
dan cita-cita konstitusi. Karena sejatinya,
peradaban tidak ditentukan oleh siapa yang paling kaya, siapa yang paling
kuat, atau siapa yang paling canggih. Peradaban ditentukan oleh
bangsa yang mampu memastikan bahwa setiap perubahan zaman selalu meninggikan
martabat manusia. Dan di sanalah negara
menemukan alasan terdalam mengapa ia harus tetap hadir. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar