Minggu, 16 Agustus 2026

 

Dari Penguasaan Tanah Menuju Digdaya Algoritma

Azis Subekti :  Pendiri Serikat Masyarakat Produktif Indonesia, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra.

REPUBLIKA, 10 Agustus 2026

 

 

 

Ada satu kesalahan yang terus berulang dalam cara manusia membaca sejarah. Kita terlalu sering mengira bahwa sejarah digerakkan oleh orang-orang yang berdiri di panggung, sementara panggung itu sendiri dibangun oleh kekuatan-kekuatan yang bekerja jauh dari sorotan.

 

Kita mengenang Aleksander Agung karena penaklukannya, Julius Caesar karena kejeniusannya, Napoleon Bonaparte karena strategi perangnya, Winston Churchill karena pidatonya, atau Franklin D Roosevelt karena kepemimpinannya.

 

Nama-nama mereka memenuhi buku sejarah, diabadikan dalam patung, dan menjadi simbol bagi zamannya masing-masing. Seolah-olah perjalanan peradaban ditentukan semata oleh keputusan seorang raja, seorang jenderal, atau seorang presiden.

 

Padahal sejarah selalu memiliki ruang yang lebih sunyi.

 

Di belakang setiap ekspansi wilayah terdapat kemampuan membiayai pasukan. Di balik setiap revolusi terdapat krisis ekonomi yang lebih dahulu menggerogoti tatanan lama.

 

Di balik setiap lompatan industri terdapat sistem keuangan yang memungkinkan modal bergerak melampaui batas-batas kerajaan. Bahkan di balik setiap mata uang yang dipercaya, terdapat institusi yang berhasil meyakinkan masyarakat bahwa hari esok masih layak dipertaruhkan.

 

Kekuasaan politik memang tampak di permukaan. Akan tetapi, kemampuan mempertahankan kekuasaan hampir selalu ditentukan oleh sesuatu yang tidak kasat mata: produktivitas, kepercayaan, dan pembiayaan.

 

Semakin jauh sejarah bergerak, semakin terlihat bahwa pusat kekuasaan tidak pernah benar-benar menetap. Ia berpindah mengikuti sumber daya yang paling menentukan produktivitas pada setiap zaman.

 

Inilah yang saya sebut sebagai hukum perpindahan pusat kekuasaan.

 

Hukum ini tidak lahir dari teori konspirasi, juga bukan dari spekulasi filosofis. Ia merupakan pola yang berulang dalam perjalanan panjang peradaban manusia. Ketika tanah menjadi sumber utama kemakmuran, kekuasaan mengikuti tanah.

 

Dalam dunia seperti itu, negara identik dengan wilayah. Semakin luas wilayahnya, semakin besar kekuasaannya.

 

Akan tetapi, sejarah tidak pernah berhenti.

 

Pada paruh kedua abad ke-18, dunia memasuki perubahan yang tidak hanya melahirkan mesin-mesin baru, tetapi juga mengubah hukum kekuasaan itu sendiri.

 

James Watt memang menyempurnakan mesin uap. Namun arti sesungguhnya dari Revolusi Industri jauh melampaui penemuan teknologi. Revolusi Industri mengubah sumber utama produktivitas manusia.

 

Sebelumnya, produktivitas sangat bergantung pada tanah dan tenaga manusia. Setelah Revolusi Industri, produktivitas mulai bergantung pada modal, mesin, dan organisasi.

 

Sebuah pabrik tekstil di Manchester mampu menghasilkan kain dalam jumlah yang sebelumnya hanya mungkin dikerjakan oleh ribuan penenun. Sebuah lokomotif mampu mengangkut barang dalam hitungan hari yang sebelumnya memerlukan waktu berpekan-pekan. Produktivitas tidak lagi ditentukan oleh luas lahan, melainkan oleh kemampuan menginvestasikan modal ke dalam teknologi.

 

Di sinilah pusat kekuasaan mulai bergeser. Tanah tetap penting. Namun modal menjadi jauh lebih menentukan. Perubahan ini membawa konsekuensi yang luar biasa.

 

Negara tidak lagi cukup menguasai wilayah. Negara harus mampu menghimpun pembiayaan. Pembangunan rel kereta api, pelabuhan, galangan kapal, industri baja, dan persenjataan modern membutuhkan investasi yang belum pernah dikenal pada masa feodal.

 

Di sinilah pasar keuangan memperoleh peran historisnya.

 

Bank tidak lagi hanya menjadi tempat menyimpan uang para pedagang. Ia berubah menjadi institusi yang menghubungkan tabungan masyarakat dengan pembangunan negara. Obligasi pemerintah berkembang sebagai instrumen untuk membiayai perang maupun infrastruktur. Bursa saham menjadi tempat menghimpun modal bagi perusahaan-perusahaan yang tumbuh semakin besar.

 

Ketika modal menjadi mesin produktivitas, kekuasaan mengikuti modal. Ketika informasi berubah menjadi komoditas paling bernilai, kekuasaan mengikuti data. Dan ketika kecerdasan artifisial mulai mengambil alih sebagian proses pengambilan keputusan, kekuasaan perlahan berpindah kepada mereka yang menguasai algoritma.

 

Sejarah tidak berubah karena manusia tiba-tiba menjadi lebih cerdas. Sejarah berubah karena sumber produktivitasnya berubah.

 

Selama ribuan tahun, tanah merupakan pusat kehidupan ekonomi.

 

Tanah menghasilkan pangan. Pangan menopang populasi. Populasi melahirkan tenaga kerja dan tentara. Tentara memperluas wilayah. Wilayah menghasilkan lebih banyak tanah. Begitulah lingkaran kekuasaan bekerja selama berabad-abad.

 

Tidak mengherankan apabila hampir seluruh peradaban besar dibangun melalui penguasaan wilayah.

 

Mesir Kuno bertahan karena mampu mengendalikan lembah Sungai Nil yang subur. Kekaisaran Romawi memperluas wilayahnya bukan semata untuk kejayaan militer, melainkan untuk menguasai pusat-pusat produksi gandum di Mesir dan Afrika Utara.

 

Kekuatan Romawi sesungguhnya tidak bertumpu pada pedang legionernya, tetapi pada kemampuan menjamin pasokan pangan bagi jutaan penduduknya.

 

Sejarawan Fernand Braudel pernah mengingatkan bahwa di balik setiap kekaisaran selalu terdapat struktur ekonomi yang menopangnya. Apa yang tampak sebagai kemenangan militer sering kali hanyalah puncak gunung es dari organisasi produksi yang jauh lebih besar.

 

Kolonialisme Eropa pun lahir dari logika yang sama.

 

VOC datang ke Nusantara bukan sekedar karena rempah-rempah memiliki nilai dagang tinggi, tetapi karena penguasaan atas sumber produksi-berarti penguasaan atas jalur perdagangan dunia.

 

Inggris menguasai India bukan hanya untuk memperluas wilayah kekuasaan, melainkan untuk mengendalikan kapas, teh, dan pasar yang menopang Revolusi Industrinya. Di Afrika, Amerika Latin, dan Asia, perebutan tanah hampir selalu identik dengan perebutan produktivitas.

 

Pada 1929, gelembung spekulasi di pasar saham Amerika Serikat pecah. Dalam beberapa tahun berikutnya, ribuan bank tutup, jutaan orang kehilangan pekerjaan, perdagangan internasional menyusut tajam, dan depresi ekonomi menjalar ke hampir seluruh dunia.

 

Inilah salah satu momen ketika sejarah membuktikan bahwa pasar tidak selalu mampu menemukan keseimbangannya sendiri.

 

John Maynard Keynes membaca peristiwa itu sebagai kegagalan permintaan agregat. Menurutnya, ketika masyarakat berhenti membelanjakan uangnya dan dunia usaha berhenti berinvestasi, negara tidak boleh sekadar menjadi penonton.

 

Negara harus hadir melalui belanja publik, pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, dan kebijakan fiskal yang ekspansif untuk menghidupkan kembali roda ekonomi.

 

Di sisi lain, Friedrich Hayek mengingatkan bahaya yang berbeda. Menurutnya, intervensi negara yang berlebihan justru dapat menggerus kebebasan individu dan membuka jalan bagi sentralisasi kekuasaan yang berbahaya.

 

Pasar memang tidak sempurna, tetapi memberikan ruang bagi jutaan keputusan individual yang tidak mungkin seluruhnya digantikan oleh birokrasi.

 

Perdebatan antara Keynes dan Hayek sesungguhnya bukan hanya perdebatan dua ekonom besar.

 

Ia adalah perdebatan mengenai batas-batas kekuasaan negara. Seberapa jauh negara boleh mengatur pasar?

 

Seberapa besar pasar dapat dipercaya mengatur dirinya sendiri?

 

Sampai hari ini, tidak ada negara yang benar-benar hidup sepenuhnya dalam dunia Keynes ataupun dunia Hayek. Hampir semua negara modern justru bergerak di antara keduanya, menyesuaikan diri dengan tantangan zamannya.

 

Perang Dunia Kedua membawa pertanyaan itu ke tingkat yang lebih tinggi. Bukan lagi bagaimana menyelamatkan satu negara. Melainkan bagaimana menyelamatkan tata ekonomi dunia?

 

Pada Juli 1944, ketika perang bahkan belum ada tanda-tanda berakhir, empat puluh empat negara berkumpul di Bretton Woods, New Hampshire. Mereka memahami bahwa kemenangan militer tidak akan berarti apabila dunia kembali jatuh ke dalam depresi ekonomi seperti dekade 1930-an.

 

Dari konferensi itulah lahir Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia. Dolar Amerika Serikat dijadikan jangkar sistem moneter internasional, sementara nilai tukarnya ditautkan pada emas.

 

Keputusan tersebut sering dipahami sebagai kesepakatan ekonomi. Padahal sesungguhnya ia adalah arsitektur baru kekuasaan dunia.

 

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, stabilitas moneter internasional dibangun melalui seperangkat institusi global yang disepakati bersama. Negara-negara tidak lagi hanya berhubungan melalui diplomasi dan peperangan, tetapi juga melalui aturan-aturan keuangan internasional.

 

Di sinilah lahir bentuk kekuasaan yang lebih halus.

 

Penyelesaian krisis itu akhirnya banyak ditopang oleh seorang bankir swasta, John Pierpont Morgan. Melalui serangkaian pertemuan darurat di perpustakaannya di New York, Morgan mengumpulkan para pemimpin bank dan memaksa mereka menyuntikkan likuiditas untuk mencegah keruntuhan sistem keuangan.

 

Peristiwa tersebut terdokumentasi dengan baik dalam laporan National Monetary Commission, risalah Kongres Amerika Serikat, dan berbagai kajian sejarah ekonomi.

 

Ironinya sangat jelas.

 

Negara modern ternyata masih bergantung kepada kapasitas seorang individu untuk menyelamatkan sistem keuangannya.

 

Kesadaran itulah yang melahirkan Federal Reserve melalui Federal Reserve Act tahun 1913.

 

Banyak perdebatan kemudian muncul mengenai siapa yang paling diuntungkan dari pembentukan bank sentral Amerika Serikat. Sebagian penulis menghubungkannya dengan kepentingan kelompok-kelompok keuangan tertentu.

 

Sebagian lainnya melihatnya sebagai kompromi politik antara pemerintah federal, bank-bank swasta, dan negara bagian.

 

Akan tetapi, di atas seluruh perdebatan tersebut terdapat satu fakta yang hampir tidak diperselisihkan: negara modern membutuhkan institusi yang mampu menjaga stabilitas sistem keuangan ketika pasar kehilangan kemampuannya mengoreksi diri.

 

Di sinilah hubungan antara negara dan pasar memasuki fase baru.

 

Negara tidak lagi sekadar membuat aturan bagi pasar. Negara menjadi penjaga kepercayaan pasar.

 

Tidak lama kemudian, dunia menghadapi ujian yang jauh lebih besar.

 

Dengan kata lain, pasar mulai menjadi infrastruktur kekuasaan. Perubahan besar itu tampak sangat jelas pada masa Perang Napoleon.

 

Selama lebih dari satu dekade, Eropa tidak hanya menyaksikan benturan antarpasukan, tetapi juga kompetisi antarsistem pembiayaan. Menurut arsip British Treasury dan Bank of England, biaya perang Inggris meningkat berkali-kali lipat dibanding konflik-konflik sebelumnya.

 

Pemerintah harus menerbitkan obligasi dalam jumlah besar, mengelola utang publik, dan memastikan bahwa rantai pembayaran kepada pasukan serta sekutu tetap berjalan.

 

Kemenangan di medan tempur ternyata tidak dapat dipisahkan dari kemenangan di pasar keuangan.

 

Di tengah perubahan itu muncul keluarga-keluarga perbankan yang membangun jaringan lintas negara. Salah satunya adalah keluarga Rothschild.

 

Nama mereka kemudian menjadi begitu terkenal sehingga sering kali lebih banyak dibicarakan dalam berbagai teori konspirasi daripada dalam sejarah ekonomi yang sesungguhnya.

 

Salah satu buku populer, The Rothschild Dynasty karya John Coleman, mengaitkan keluarga ini dengan berbagai perubahan geopolitik dunia melalui narasi yang luas dan sering diperdebatkan.

 

Namun sejarah yang didukung oleh arsip-arsip primer justru telah memberikan pelajaran yang jauh lebih berharga tanpa perlu bergantung pada klaim-klaim yang belum terbukti.

 

Melalui penelitian monumentalnya, The House of Rothschild, sejarawan Niall Ferguson menunjukkan bahwa kekuatan keluarga Rothschild bertumpu pada sesuatu yang sangat modern: jaringan informasi, reputasi, dan kepercayaan.

 

Dengan menempatkan anggota keluarga di Frankfurt, London, Paris, Wina, dan Napoli, mereka membangun sistem komunikasi keuangan yang jauh lebih cepat daripada banyak pesaingnya.

 

Mereka mampu menyalurkan pembayaran lintas negara, memperdagangkan obligasi pemerintah, serta menyediakan pembiayaan bagi berbagai proyek dan pemerintahan yang memerlukannya.

 

Pelajaran sejarahnya bukanlah bahwa mereka menguasai negara. Pelajaran sejarahnya adalah bahwa negara modern mulai membutuhkan pasar keuangan untuk menjalankan fungsi-fungsinya.

 

Inilah perubahan yang paling penting. Sebelumnya, pasar mengikuti negara. Kini, negara dan pasar memasuki hubungan yang jauh lebih kompleks.

 

Negara memerlukan pasar untuk memperoleh pembiayaan. Pasar memerlukan negara untuk memperoleh kepastian hukum. Keduanya saling memperkuat, tetapi juga berpotensi saling mendominasi.

 

Sejak saat itulah sejarah manusia tidak lagi dipahami hanya melalui pergantian raja, presiden, atau pemerintahan.

 

Ia juga harus dibaca melalui perpindahan pusat-pusat produktivitas yang secara perlahan menggeser pusat-pusat kekuasaan.

 

Dan perpindahan itu belum selesai. Abad berikutnya menunjukkan bahwa modal pun bukan lagi sumber kekuasaan tertinggi.

 

Pergeseran besar berikutnya tidak lahir dari peperangan, melainkan dari kepanikan.

 

Pada Oktober 1907, Amerika Serikat mengalami krisis likuiditas yang nyaris melumpuhkan sistem keuangannya. Bank-bank tidak lagi saling mempercayai. Masyarakat berbondong-bondong menarik simpanannya.

 

Bursa saham jatuh. Dunia usaha kehilangan pembiayaan. Dalam hitungan hari, pasar yang selama ini dipuji sebagai mekanisme paling efisien justru kehilangan kemampuan paling mendasarnya: membangun kepercayaan.

 

Yang menarik, negara belum mampu bertindak cepat karena Amerika Serikat belum memiliki bank sentral.

 

Mereka adalah “tanah” baru dalam ekonomi digital. Karena itu, persaingan geopolitik dunia pun ikut berubah.

 

Amerika Serikat membatasi ekspor cip berteknologi tinggi. Tiongkok berinvestasi besar-besaran untuk membangun industri semikonduktor. Uni Eropa menyusun regulasi kecerdasan artifisial.

 

Negara-negara Teluk menggelontorkan dana dalam jumlah luar biasa untuk membangun pusat data dan komputasi.

 

Yang diperebutkan bukan lagi wilayah. Yang diperebutkan adalah kapasitas komputasi.

 

Inilah alasan mengapa pembahasan mengenai kecerdasan artifisial tidak boleh dipersempit menjadi sekadar isu teknologi.

 

Ia adalah isu ekonomi. Ia adalah isu keamanan nasional. Ia adalah isu kedaulatan.

 

Dan pemahaman terdalamnya, ia adalah isu mengenai siapa yang akan memegang pusat kekuasaan pada abad ini.

 

Apabila sejarah mengajarkan bahwa bangsa yang gagal membaca perpindahan pusat kekuasaan akan tertinggal, maka tantangan terbesar Indonesia bukanlah mengejar teknologi semata.

 

Tantangan terbesar Indonesia adalah memastikan bahwa perpindahan pusat kekuasaan (dunia) itu jangan sampai berlangsung tanpa arah politik hukum ekonomi dan teknologi yang terkendali.

 

Sebab bangsa ini telah memiliki kompas yang jauh lebih dahulu lahir daripada revolusi digital.

 

Kompas itu adalah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Namun apakah kita telah membacanya sesuai dengan tantangan zaman?

 

Pertanyaan itulah yang akan menentukan apakah Indonesia hanya menjadi pasar bagi teknologi dunia, atau menjadi salah satu arsitek peradaban digital pada abad ke-21.

 

Selama puluhan tahun, pasal tersebut lebih sering dibaca sebagai dasar pengelolaan sumber daya alam. Tafsir itu tidak keliru, tetapi belum memadai untuk menjawab tantangan zaman.

 

Sesungguhnya, Pasal 33 tidak sedang berbicara mengenai jenis sumber dayanya. Ia berbicara mengenai prinsip dasarnya. Negara berkewajiban memastikan bahwa setiap sumber daya yang menentukan hajat hidup orang banyak tidak boleh berkembang semata-mata mengikuti logika akumulasi keuntungan, melainkan diarahkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

 

Jika pada masanya para pendiri bangsa melihat sumber daya strategis itu berupa tanah, air, energi, dan cabang-cabang produksi yang menopang kehidupan nasional, maka pada abad ke-21 maknanya harus dibaca lebih luas.

 

Pusat data, jaringan digital, komputasi awan, semikonduktor, kecerdasan artifisial, hingga infrastruktur identitas digital telah menjadi bagian dari ekosistem yang menentukan produktivitas, daya saing, dan bahkan kedaulatan sebuah bangsa.

 

Sejarah mengajarkan bahwa negara yang terlambat mengenali perubahan sumber daya strategis akan selalu berada pada posisi mengejar. Ketika dunia memasuki era maritim, bangsa yang tetap berpikir agraris tertinggal.

 

Ketika Revolusi Industri melahirkan mesin dan modal sebagai penggerak ekonomi, banyak kerajaan yang tetap bertumpu pada luas wilayah akhirnya kehilangan pengaruhnya.

 

Dan hari ini, ketika data dan algoritma menjadi fondasi produktivitas baru, negara yang masih memandang transformasi digital sekadar sebagai modernisasi pelayanan publik sedang berhadapan dengan risiko yang jauh lebih besar daripada sekadar ketertinggalan teknologi.

 

Risikonya adalah kehilangan kemampuan menentukan arah peradabannya sendiri. Di sinilah negara kembali menemukan makna terdalamnya.

 

Negara bukanlah lawan pasar. Sejarah menunjukkan bahwa tidak ada negara modern yang mampu membangun kemakmuran dengan memusuhi pasar. Sebaliknya, tidak ada pasar yang mampu bertahan lama tanpa kepastian hukum, stabilitas politik, dan kepercayaan yang hanya dapat dijaga oleh negara.

 

Negara dan pasar bukan dua kutub yang saling meniadakan. Keduanya adalah dua kekuatan yang harus saling menguatkan. Pasar menciptakan efisiensi, inovasi, dan produktivitas.

 

Negara memastikan, produktivitas tidak berubah menjadi ketimpangan, inovasi tidak menggerus martabat manusia, dan kekuatan ekonomi tetap berada dalam orbit kepentingan nasional.

 

Di titik inilah kekuasaan memperoleh makna yang sesungguhnya. Kekuasaan bukanlah kemampuan mengendalikan orang lain.

 

Kekuasaan adalah kemampuan menjaga agar perpindahan pusat-pusat produktivitas tidak menghilangkan keadilan.

 

Sejarah memperlihatkan bahwa pusat kekuasaan selalu berpindah. Dari tanah menuju modal. Dari modal menuju informasi. Dari informasi menuju algoritma. Besar kemungkinan perpindahan itu pun belum berakhir. Akan lahir sumber-sumber produktivitas baru yang hari ini bahkan belum mampu kita bayangkan.

 

Yang tidak berubah hanyalah satu hal. Setiap perpindahan selalu menghadirkan pilihan.

 

Apakah sumber daya baru itu akan menjadi alat pembebasan manusia atau justru melahirkan bentuk-bentuk baru penguasaan yang lebih halus.

 

Pilihan itu tidak pernah ditentukan oleh teknologi. Tidak pula oleh pasar semata.

 

Pilihan itu ditentukan oleh kualitas institusi, kebijaksanaan para pemimpin, dan arah konstitusi yang menjadi fondasi sebuah bangsa.

 

Karena itu, pertanyaan terbesar bagi Indonesia bukanlah apakah kita mampu mengembangkan kecerdasan artifisial, membangun pusat data, atau menciptakan perusahaan teknologi kelas dunia. Semua itu penting, tetapi bukan tujuan akhir.

 

Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: apakah seluruh kemajuan itu akan memperbesar produktivitas nasional sekaligus memperluas keadilan sosial sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri republik.

 

Sebab ukuran kemajuan sebuah bangsa bukanlah seberapa banyak teknologi yang dimilikinya, melainkan seberapa besar teknologi itu memuliakan manusia.

 

Mungkin di situlah pelajaran paling berharga dari perjalanan panjang negara, pasar, dan kekuasaan.

 

Sejarah ternyata tidak pernah berpihak kepada mereka yang sekadar menguasai sumber daya pada zamannya.

 

Sejarah berpihak kepada mereka yang mampu membaca perubahan sebelum orang lain menyadarinya, kemudian mengubah perubahan itu menjadi kemakmuran bersama.

 

Bangsa-bangsa besar bukanlah bangsa yang berhasil menghentikan perpindahan pusat kekuasaan. Tidak ada bangsa yang mampu melakukannya.

 

Bangsa-bangsa besar adalah mereka yang mampu mengenali ke mana kekuasaan sedang bergerak, lalu memastikan bahwa arah pergerakan itu tetap berada dalam kendali hukum, etika, dan cita-cita konstitusi.

 

Karena sejatinya, peradaban tidak ditentukan oleh siapa yang paling kaya, siapa yang paling kuat, atau siapa yang paling canggih.

 

Peradaban ditentukan oleh bangsa yang mampu memastikan bahwa setiap perubahan zaman selalu meninggikan martabat manusia.

 

Dan di sanalah negara menemukan alasan terdalam mengapa ia harus tetap hadir.

 

Negara yang mata uangnya dipercaya dunia memperoleh keuntungan yang tidak dimiliki negara lain. Ia dapat membiayai pembangunan dengan biaya yang lebih rendah, menarik investasi lebih besar, dan menggunakan mata uangnya sebagai alat transaksi internasional.

 

Kekuasaan tidak lagi hanya berasal dari kekuatan persenjataan dan militer. Ia juga berasal dari tingkat kepercayaan terhadap mata uang.

 

Namun sejarah sekali lagi menunjukkan bahwa tidak ada pusat kekuasaan yang bersifat abadi.

 

Pada 15 Agustus 1971, Presiden Richard Nixon mengumumkan penghentian konvertibilitas dolar Amerika Serikat terhadap emas. Keputusan yang kemudian dikenal sebagai Nixon Shock itu menandai berakhirnya sistem Bretton Woods.

 

Sejak saat itu, hampir seluruh mata uang dunia memasuki rezim uang fiat. Nilai uang tidak lagi ditopang oleh emas yang tersimpan di ruang bawah tanah bank sentral.

 

Nilainya ditopang oleh kepercayaan. Kepercayaan terhadap pemerintah. Kepercayaan terhadap bank sentral. Kepercayaan terhadap institusi.

 

Perubahan tersebut sesungguhnya sangat revolusioner.

 

Selama ribuan tahun manusia mempercayai emas karena nilainya dianggap melekat pada benda itu.

 

Kini manusia mempercayai uang karena mempercayai institusi yang menerbitkannya. Artinya, pusat kekuasaan kembali bergeser. Bukan lagi kepada pemilik emas. Melainkan kepada mereka yang mampu menjaga kredibilitas sistem.

 

Krisis Keuangan Global 2008 menjadi ujian terbesar bagi sistem itu.

 

Pasar keuangan yang selama beberapa dekade dipandang mampu mengalokasikan modal secara efisien justru menghasilkan instrumen-instrumen keuangan yang semakin rumit, semakin sulit dipahami, dan semakin jauh dari aktivitas ekonomi riil.

 

Ketika gelembung kredit perumahan di Amerika Serikat pecah, efeknya menjalar ke seluruh dunia.

 

Lehman Brothers runtuh. AIG harus diselamatkan. Raksasa-raksasa perbankan menerima bantuan negara.

 

Pemerintah yang selama bertahun-tahun mendorong liberalisasi pasar akhirnya harus mengeluarkan triliunan dolar untuk menyelamatkan sistem yang dibangun oleh pasar itu sendiri.

 

Di sinilah paradoks modern mencapai bentuknya yang paling nyata.

 

Pasar selalu menginginkan kebebasan ketika keuntungan mengalir. Namun ketika keruntuhan mengancam seluruh sistem, pasar kembali mencari negara.

 

Dengan demikian, sejarah selama dua abad terakhir memperlihatkan kenyataan yang sulit dibantah.

 

Negara dan pasar bukanlah dua kutub yang saling meniadakan. Negara tanpa pasar kehilangan produktivitas.

 

Pasar tanpa negara kehilangan stabilitas. Dan keduanya hanya dapat bertahan apabila masyarakat masih mempercayai institusi yang menopangnya.

 

Akan tetapi, ketika dunia mulai merasa telah menemukan keseimbangan baru antara negara dan pasar, perubahan lain diam-diam sedang berlangsung.

 

Perubahan itu tidak lahir dari bank. Tidak lahir dari kementerian keuangan idak pula lahir dari bursa saham.

 

Ia lahir dari sesuatu yang pada awalnya dianggap sekadar kemajuan teknologi. Internet. Pada mulanya ia hanya dipandang sebagai penemuan teknologi komunikasi.

 

Tidak banyak yang menduga bahwa jaringan komputer yang dirancang untuk mempercepat pertukaran informasi itu perlahan akan mengubah struktur kekuasaan dunia secara lebih mendasar dibanding banyak peperangan.

 

Setiap revolusi besar dalam sejarah selalu diawali oleh perubahan terhadap cara manusia memproduksi sesuatu.

 

Revolusi Agraria mengubah cara manusia menghasilkan pangan. Revolusi Industri mengubah cara manusia menghasilkan barang. Revolusi Digital mengubah cara manusia menghasilkan, menyimpan, dan memindahkan informasi.

 

Perubahan terakhir inilah yang menggeser pusat gravitasi ekonomi dunia.

 

Pada abad ke-19, perusahaan terbesar adalah perusahaan yang menguasai tanah, tambang, jalur kereta api, minyak, atau baja. Nilai mereka lahir dari aset-aset fisik yang dapat dilihat dan disentuh.

 

Namun memasuki abad ke-21, daftar perusahaan paling bernilai di dunia berubah secara dramatis.Apple. Microsoft. Alphabet. Amazon. Meta. NVIDIA.

 

Sebagian besar kekayaan mereka tidak lagi bertumpu pada tanah yang luas, tambang yang dalam, atau pabrik yang panjang.

 

Aset terbesar mereka adalah sesuatu yang hampir tidak terlihat.

 

Data.

 

Perubahan ini sesungguhnya jauh lebih revolusioner daripada yang tampak di permukaan.

 

Data bukan sekadar kumpulan angka. Ia adalah representasi perilaku manusia. Apa yang kita baca. Apa yang kita beli. Apa yang kita cari.Ke mana kita bepergian. Dengan siapa kita berkomunikasi. Apa yang kita sukai. Apa yang kita benci.

 

Bahkan apa yang kemungkinan besar akan kita lakukan besok.

 

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, perusahaan-perusahaan swasta memiliki pengetahuan mengenai perilaku miliaran manusia dalam skala yang bahkan tidak pernah dimiliki oleh banyak negara.

 

Di sinilah hukum perpindahan pusat kekuasaan bekerja untuk kesekian kali. Dahulu negara menguasai rakyat melalui wilayah. Kemudian pasar memperoleh pengaruh melalui modal.

 

Kini, siapa yang memahami manusia melalui data memiliki kemampuan baru untuk memengaruhi keputusan manusia.

 

Namun sejarah ternyata belum mencapai puncaknya.

 

Data sendiri ternyata bukan tujuan akhir.

 

Sama seperti minyak mentah yang tidak berguna tanpa kilang, data tidak memiliki nilai strategis apabila tidak mampu diubah menjadi pengetahuan dan keputusan.

 

Di sinilah kecerdasan artifisial mengubah seluruh permainan.

 

Algoritma tidak sekadar menyimpan informasi. Ia belajar. Ia mengenali pola. Ia membuat prediksi. Ia memberikan rekomendasi.

 

Dalam banyak keadaan, ia bahkan mengambil keputusan lebih cepat dibanding manusia.

 

Ketika sebuah bank memutuskan kelayakan kredit melalui model pembelajaran mesin, algoritma sedang menjalankan sebagian fungsi yang dahulu hanya dilakukan analis.

 

Ketika rumah sakit menggunakan kecerdasan artifisial untuk membantu membaca citra medis, algoritma mulai memasuki ruang yang dahulu hanya dimiliki dokter.

 

Ketika aplikasi navigasi mengarahkan jutaan kendaraan secara bersamaan, algoritma mengatur arus mobilitas sebuah kota.

 

Ketika platform digital menentukan berita mana yang muncul lebih dahulu di layar telepon genggam, algoritma tidak hanya mengatur informasi. Ia mulai memengaruhi persepsi.

 

Inilah bentuk kekuasaan yang sama sekali baru. Ia tidak bekerja melalui paksaan. Ia bekerja melalui pilihan-pilihan yang tampak bebas.

 

Semakin canggih algoritma memahami manusia, semakin kecil kebutuhan untuk memaksa manusia.

 

Pilihan yang diyakini lahir dari kehendak pribadi sering kali telah dibentuk jauh sebelumnya oleh arsitektur digital yang tidak terlihat.

 

Di titik inilah kita memasuki babak baru hubungan antara negara, pasar, dan kekuasaan. Negara tidak lagi hanya berhadapan dengan pasar. Negara mulai berhadapan dengan platform.

 

Platform tidak sekadar menjual produk. Mereka menguasai ekosistem. Mereka membangun sistem operasi. Mereka menyediakan komputasi awan. Mereka mengelola pusat data. Mereka mengembangkan model kecerdasan artifisial. Mereka menentukan standar teknologi yang kemudian digunakan oleh miliaran manusia.

 

Jika pada abad ke-19 kekuatan ekonomi diukur dari besarnya modal yang dimiliki, maka pada abad ke-21 kekuatan semakin ditentukan oleh kemampuan menguasai empat lapisan strategis sekaligus.

 

Lapisan pertama adalah semikonduktor, karena tanpa cip tidak ada komputasi.

 

Lapisan kedua adalah infrastruktur komputasi, karena tanpa pusat data dan jaringan digital tidak ada tempat bagi data untuk hidup.

 

Lapisan ketiga adalah data, karena tanpa data tidak ada bahan baku bagi kecerdasan artifisial.

 

Lapisan keempat adalah algoritma, karena tanpa algoritma data hanyalah kumpulan angka yang tidak menghasilkan keputusan.

 

Keempat lapisan itu kini menjadi fondasi produktivitas dunia.

 

Mereka adalah “tanah” baru dalam ekonomi digital. Karena itu, persaingan geopolitik dunia pun ikut berubah.

 

Amerika Serikat membatasi ekspor cip berteknologi tinggi. Tiongkok berinvestasi besar-besaran untuk membangun industri semikonduktor. Uni Eropa menyusun regulasi kecerdasan artifisial.

 

Negara-negara Teluk menggelontorkan dana dalam jumlah luar biasa untuk membangun pusat data dan komputasi.

 

Yang diperebutkan bukan lagi wilayah. Yang diperebutkan adalah kapasitas komputasi.

 

Inilah alasan mengapa pembahasan mengenai kecerdasan artifisial tidak boleh dipersempit menjadi sekadar isu teknologi.

 

Ia adalah isu ekonomi. Ia adalah isu keamanan nasional. Ia adalah isu kedaulatan.

 

Dan pemahaman terdalamnya, ia adalah isu mengenai siapa yang akan memegang pusat kekuasaan pada abad ini.

 

Apabila sejarah mengajarkan bahwa bangsa yang gagal membaca perpindahan pusat kekuasaan akan tertinggal, maka tantangan terbesar Indonesia bukanlah mengejar teknologi semata.

 

Tantangan terbesar Indonesia adalah memastikan bahwa perpindahan pusat kekuasaan (dunia) itu jangan sampai berlangsung tanpa arah politik hukum ekonomi dan teknologi yang terkendali.

 

Sebab bangsa ini telah memiliki kompas yang jauh lebih dahulu lahir daripada revolusi digital.

 

Kompas itu adalah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Namun apakah kita telah membacanya sesuai dengan tantangan zaman?

 

Pertanyaan itulah yang akan menentukan apakah Indonesia hanya menjadi pasar bagi teknologi dunia, atau menjadi salah satu arsitek peradaban digital pada abad ke-21.

 

Selama puluhan tahun, pasal tersebut lebih sering dibaca sebagai dasar pengelolaan sumber daya alam. Tafsir itu tidak keliru, tetapi belum memadai untuk menjawab tantangan zaman.

 

Sesungguhnya, Pasal 33 tidak sedang berbicara mengenai jenis sumber dayanya. Ia berbicara mengenai prinsip dasarnya. Negara berkewajiban memastikan bahwa setiap sumber daya yang menentukan hajat hidup orang banyak tidak boleh berkembang semata-mata mengikuti logika akumulasi keuntungan, melainkan diarahkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

 

Jika pada masanya para pendiri bangsa melihat sumber daya strategis itu berupa tanah, air, energi, dan cabang-cabang produksi yang menopang kehidupan nasional, maka pada abad ke-21 maknanya harus dibaca lebih luas.

 

Pusat data, jaringan digital, komputasi awan, semikonduktor, kecerdasan artifisial, hingga infrastruktur identitas digital telah menjadi bagian dari ekosistem yang menentukan produktivitas, daya saing, dan bahkan kedaulatan sebuah bangsa.

 

Sejarah mengajarkan bahwa negara yang terlambat mengenali perubahan sumber daya strategis akan selalu berada pada posisi mengejar. Ketika dunia memasuki era maritim, bangsa yang tetap berpikir agraris tertinggal.

 

Ketika Revolusi Industri melahirkan mesin dan modal sebagai penggerak ekonomi, banyak kerajaan yang tetap bertumpu pada luas wilayah akhirnya kehilangan pengaruhnya.

 

Dan hari ini, ketika data dan algoritma menjadi fondasi produktivitas baru, negara yang masih memandang transformasi digital sekadar sebagai modernisasi pelayanan publik sedang berhadapan dengan risiko yang jauh lebih besar daripada sekadar ketertinggalan teknologi.

 

Risikonya adalah kehilangan kemampuan menentukan arah peradabannya sendiri. Di sinilah negara kembali menemukan makna terdalamnya.

 

Negara bukanlah lawan pasar. Sejarah menunjukkan bahwa tidak ada negara modern yang mampu membangun kemakmuran dengan memusuhi pasar. Sebaliknya, tidak ada pasar yang mampu bertahan lama tanpa kepastian hukum, stabilitas politik, dan kepercayaan yang hanya dapat dijaga oleh negara.

 

Negara dan pasar bukan dua kutub yang saling meniadakan. Keduanya adalah dua kekuatan yang harus saling menguatkan. Pasar menciptakan efisiensi, inovasi, dan produktivitas.

 

Negara memastikan, produktivitas tidak berubah menjadi ketimpangan, inovasi tidak menggerus martabat manusia, dan kekuatan ekonomi tetap berada dalam orbit kepentingan nasional.

 

Di titik inilah kekuasaan memperoleh makna yang sesungguhnya. Kekuasaan bukanlah kemampuan mengendalikan orang lain.

 

Kekuasaan adalah kemampuan menjaga agar perpindahan pusat-pusat produktivitas tidak menghilangkan keadilan.

 

Sejarah memperlihatkan bahwa pusat kekuasaan selalu berpindah. Dari tanah menuju modal. Dari modal menuju informasi. Dari informasi menuju algoritma. Besar kemungkinan perpindahan itu pun belum berakhir. Akan lahir sumber-sumber produktivitas baru yang hari ini bahkan belum mampu kita bayangkan.

 

Yang tidak berubah hanyalah satu hal. Setiap perpindahan selalu menghadirkan pilihan.

 

Apakah sumber daya baru itu akan menjadi alat pembebasan manusia atau justru melahirkan bentuk-bentuk baru penguasaan yang lebih halus.

 

Pilihan itu tidak pernah ditentukan oleh teknologi. Tidak pula oleh pasar semata.

 

Pilihan itu ditentukan oleh kualitas institusi, kebijaksanaan para pemimpin, dan arah konstitusi yang menjadi fondasi sebuah bangsa.

 

Karena itu, pertanyaan terbesar bagi Indonesia bukanlah apakah kita mampu mengembangkan kecerdasan artifisial, membangun pusat data, atau menciptakan perusahaan teknologi kelas dunia. Semua itu penting, tetapi bukan tujuan akhir.

 

Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: apakah seluruh kemajuan itu akan memperbesar produktivitas nasional sekaligus memperluas keadilan sosial sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri republik.

 

Sebab ukuran kemajuan sebuah bangsa bukanlah seberapa banyak teknologi yang dimilikinya, melainkan seberapa besar teknologi itu memuliakan manusia.

 

Mungkin di situlah pelajaran paling berharga dari perjalanan panjang negara, pasar, dan kekuasaan.

 

Sejarah ternyata tidak pernah berpihak kepada mereka yang sekadar menguasai sumber daya pada zamannya.

 

Sejarah berpihak kepada mereka yang mampu membaca perubahan sebelum orang lain menyadarinya, kemudian mengubah perubahan itu menjadi kemakmuran bersama.

 

Bangsa-bangsa besar bukanlah bangsa yang berhasil menghentikan perpindahan pusat kekuasaan. Tidak ada bangsa yang mampu melakukannya.

 

Bangsa-bangsa besar adalah mereka yang mampu mengenali ke mana kekuasaan sedang bergerak, lalu memastikan bahwa arah pergerakan itu tetap berada dalam kendali hukum, etika, dan cita-cita konstitusi.

 

Karena sejatinya, peradaban tidak ditentukan oleh siapa yang paling kaya, siapa yang paling kuat, atau siapa yang paling canggih.

 

Peradaban ditentukan oleh bangsa yang mampu memastikan bahwa setiap perubahan zaman selalu meninggikan martabat manusia.

 

Dan di sanalah negara menemukan alasan terdalam mengapa ia harus tetap hadir.

 

Sumber :  https://analisis.republika.co.id/berita/tjj8eb320/dari-penguasaan-tanah-menuju-digdaya-algoritma-part11

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar