|
Dokter di Bawah Tekanan Arogansi Kekuasaan Bagong
Suyanto : Guru Besar dan Ketua Badan
Pertimbangan Fakultas (BPF) FISIP Universitas Airlangga. |
REPUBLIKA, 09 Juli 2026
|
Menjadi dokter adalah jawaban yang kerapkali diucapkan anak-anak
ketika di tanya cita-citanya ketika dewasa. Menjadi seorang dokter sering
kali diromantisasi sebagai profesi yang mulia, mapan dan membanggakan.
Padahal, di balik jas putih dan senyum dokter yang ramah, kerap tersimpan
labirin tekanan berlapis yang tersembunyi dari pengamatan publik. Tekanan ini tidak sekadar datang dari kompleksitas penyakit pasien,
melainkan berakar dari lingkungan kerja yang menekan, relasi kuasa, hingga
ancaman keselamatan fisik maupun mental. Kasus tindak bunuh diri yang dilakukan dr Eliza Princila Utami
Pakaenomi atau dr Icha di Nusa Tenggara Timur (NTT), adalah tragedi yang baru
saja menorehkan kesedihan mendalam bagi para tenaga kesehatan. Ini bukan
sekadar kasus individual yang terjadi karena kondisi psikologis korban yang
rapuh, melainkan imbas dari anomali dan tekanan kekuasaan yang luar biasa. Dikatakan anomali karena seharusnya seorang dokter yang bertugas
menyelamatkan nyawa manusia justru memilih mengakhiri hidupnya sendiri dengan
cara bunuh diri. Dikatakan imbas dari tekanan kekuasaan, karena kematian dr
Icha, sedikit banyak ada kaitannya dengan tindakan intimidatif yang dilakukan
keluarga pasien terhadap seorang tenaga medis. Kondisi yang menekan Di Indonesia, berapa data dokter yang meninggal dunia akibat tekanan
lingkungan kerja, atau berapa banyak dokter yang memilih melakukan aksi bunuh
diri karena tak kuat menghadapi tekanan keluarga pasien merupakan dark
number. Tidak ada angka yang pasti. Namun demikian, kita sepakat bahwa
lingkungan kerja dokter selama ini sebetulnya tidak selalu seperti yang
dibayangkan. Meski pun menjadi dokter adalah profesi yang mulia. Tetapi, dalam
kehidupan kerja sehari-hari, tidak sedikit dokter yang menjadi korban
perundungan seniornya, menjalani jam kerja yang super panjang tanpa hak cuti,
dan bahkan tak sekali-dua kali seorang dokter yang meninggal dunia karena tak
kuat menghadapi tekanan dan lingkungan kerja yang menekan. Dalam kasus dr Icha, menurut laporan yang beredar, dokter muda yang
kembali ke kampung halamannya untuk mengabdikan diri sebagai tenaga layanan
kesehatan ini, mengalmi tekanan psikologis berat akibat intervensi verbal
berlebihan dari oknum anggota DPRD. Meski pun dr Icha sebetulnya sudah
melaksanakan kewajibannya sebagai seorang profesional tenaga kesehatan,
mereka keluarga pasien yang dirawat menuntut lebih. Tindakan yang dilakukan keluarga pasien pun arogan. Alih-alih meminta
dengan baik-baik agar pasien dilayani maksimal, apa yang dilakukan wakil
rakyat di NTT sungguh tidak terpuji. Secara garis besar, sejumlah kondisi
yang acapkali membuat dokter tertekan dan bahkan harus mengakhiri hidupnya
dengan cara bunuh diri karena taku kuat menghadapinya, antara lain: Pertama, beban kerja dan kewajiban jam operasional dokter yang tidak
berlebihan. Pengalaman di berbagai daerah dan rumah sakit sering membuktikan
bahwa salah satu bentuk tekanan paling mendasar adalah ketidakseimbangan
antara jumlah tenaga medis dan beban pasien. Menurut data rasio Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan
aktif yang signifikan.Tidak sedikit dokter, terutama di Instalasi Gawat
Darurat (IGD) atau program internship, harus berjibaku dengan jam kerja
panjang, bahkan melampaui batas kewajaran. Hasil survei yang dilakukan PIGDGI (2026) yang melibatkan 2.620
responden menunjukkan bahwa 79,3% responden menyatakan beban kerja mereka
setara atau lebih berat dibandingkan dokter definitif, dengan rata-rata jam
kerja melampaui 59 jam per minggu. Survei juga menunjukkan bahwa sebagian
besar dokter internship menanggung beban kerja yang jauh lebih berat dari
dokter definitif, namun dengan kompensasi atau bantuan biaya hidup yang
sering kali tidak mencukupi. Kelelahan fisik ini secara langsung memicu stres
kerja, kecemasan, hingga kelelahan emosional (burnout) yang menurunkan performa.
Pada titik di mana tekanan yang dihadapi sudah tidak bisa lagi ditoleransi,
maka yang terjadi pada akhirnya adalah pelarian dan kematian. Kedua, kriminalisasi dan kurangnya perlindungan hukum yang memadai
bagi dokter yang menjalan tugasnya. Di berbagai rumah sakit, sudah menjadi
rahasia umum bahwa terjadinya kesalahan medis (medical error) merupakan isu
kritis dalam keselamatan pasien. Namun, dalam praktiknya, sistem sering kali
lepas tangan dan cenderung menimpakan kesalahan secara individualistik. Tindakan
seperti ini cenderung mengabaikan fakta bahwa sebagian besar kesalahan medis
terjadi akibat kegagalan sistemik. Dokter kerap dihadapkan pada ancaman kriminalisasi atau tuntutan hukum
secara langsung bahkan sebelum investigasi etik profesi selesai dilakukan.
Keluarga pasien yang merasa penanganan seorang dokter tidak optimal, mereka
tak jarang kemudian menuntut dokter yang bertugas dengan kasus malpraktik.
Hal ini membuat dokter kemudian dihadapkan pada situasi yang menjejas, dan
bahkan menciptakan ketakutan yang berlebihan di kalangan dokter karena tidak
ingin masuk dalam situasi hukum yang menekan. Ketiga, adanya intimidasi dan kekerasan verbal di ruang praktik.
Bentuk tekanan paling meresahkan yang kerapkali dialami dokter adalah ancaman
intimidasi dari pihak keluarga pasien atau oknum-oknum pemegang kekuasaan.
Kerap kali dijumpai kasus di mana dokter diperlakukan tak pantas. Mereka
dibentak, dituduh tidak becus, hingga ditunjuk-tunjuk wajahnya di depan umum.
Tindakan seperti ini bukan tidak mungkin membuat dokter-dokter tertentu
mentalnya jatuh. Kasus dokter yang dipaksa membuka maskernya oleh keluarga
pasien dan dimaki-maki, tentu menjadi pengalaman traumatik yang menekan
psikologis dokter. Ketidaksabaran masyarakat yang dipicu oleh kepanikan, birokrasi
rujukan yang lambat, atau ketersediaan obat yang terbatas di fasilitas
kesehatan sering kali dilampiaskan sepenuhnya kepada dokter jaga. Oknum-oknum
yang merasa memiliki kuasa bahkan tidak segan melontarkan kata-kata
merendahkan, yang merusak martabat dan kewibawaan tenaga medis saat
menjalankan tugas kemanusiaan mereka. Perlindungan Upaya perlindungan terhadap tenaga kesehatan bukan sekadar menjaga
keselamatan orang per orang tenaga kesehatan, melainkan menjaga
keberlangsungan sistem kesehatan nasional. Komitmen untuk menghentikan segala
bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap nakes tidak boleh berhenti pada
komitmen tertulis, tetapi dibutuhkan tindakan tegas dan sanksi nyata bagi
siapa pun—tanpa memandang strata sosial atau jabatannya—yang dengan sengaja
menghambat, mengintimidasi, atau merendahkan martabat tenaga medis yang
sedang menjalankan tugas kemanusiaannya. Negara tidak mungkin menuntut pengabdian dokter tanpa dibarengi
jaminan keselamatan fisik dan mental bagi mereka yang bekerja di rumah sakit.
Sudah saatnya rumah sakit memastikan sistem perlindungan internal yang
konsisten. Manajemen rumah sakit tidak bisa lagi hanya mengandalkan
penambahan personel keamanan fisik semata. Harus ada Standar Operasional
Prosedur (SOP) menghadapi eskalasi protes keluarga pasien yang mengancam. Jika oknum pejabat atau pihak berpengaruh datang membawa arogansi dan
mencoba mengintervensi tindakan medis, maka persoalan harus langsung diambil
alih oleh jajaran direksi, manajemen, atau tim hukum rumah sakit. Dokter dan
perawat harus dilindungi agar mereka bisa fokus seratus persen pada
tugas-tugas pelayanan kesehatan dengan maskimal dan bukan tunduk pada ancaman
non-medis. Bagaimana pendapat anda? ● Sumber : https://republika.id/posts/60311/dokter-di-bawah-tekanan-arogansi-kekuasaan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar