Minggu, 09 Agustus 2026

 

Dokter di Bawah Tekanan Arogansi Kekuasaan

Bagong Suyanto :  Guru Besar dan Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF) FISIP Universitas Airlangga.

REPUBLIKA, 09 Juli 2026

 

 

 

Menjadi dokter adalah jawaban yang kerapkali diucapkan anak-anak ketika di tanya cita-citanya ketika dewasa. Menjadi seorang dokter sering kali diromantisasi sebagai profesi yang mulia, mapan dan membanggakan. Padahal, di balik jas putih dan senyum dokter yang ramah, kerap tersimpan labirin tekanan berlapis yang tersembunyi dari pengamatan publik.

 

Tekanan ini tidak sekadar datang dari kompleksitas penyakit pasien, melainkan berakar dari lingkungan kerja yang menekan, relasi kuasa, hingga ancaman keselamatan fisik maupun mental.

 

Kasus tindak bunuh diri yang dilakukan dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau dr Icha di Nusa Tenggara Timur (NTT), adalah tragedi yang baru saja menorehkan kesedihan mendalam bagi para tenaga kesehatan. Ini bukan sekadar kasus individual yang terjadi karena kondisi psikologis korban yang rapuh, melainkan imbas dari anomali dan tekanan kekuasaan yang luar biasa.

 

Dikatakan anomali karena seharusnya seorang dokter yang bertugas menyelamatkan nyawa manusia justru memilih mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara bunuh diri. Dikatakan imbas dari tekanan kekuasaan, karena kematian dr Icha, sedikit banyak ada kaitannya dengan tindakan intimidatif yang dilakukan keluarga pasien terhadap seorang tenaga medis.

 

Kondisi yang menekan

 

Di Indonesia, berapa data dokter yang meninggal dunia akibat tekanan lingkungan kerja, atau berapa banyak dokter yang memilih melakukan aksi bunuh diri karena tak kuat menghadapi tekanan keluarga pasien merupakan dark number. Tidak ada angka yang pasti. Namun demikian, kita sepakat bahwa lingkungan kerja dokter selama ini sebetulnya tidak selalu seperti yang dibayangkan.

 

Meski pun menjadi dokter adalah profesi yang mulia. Tetapi, dalam kehidupan kerja sehari-hari, tidak sedikit dokter yang menjadi korban perundungan seniornya, menjalani jam kerja yang super panjang tanpa hak cuti, dan bahkan tak sekali-dua kali seorang dokter yang meninggal dunia karena tak kuat menghadapi tekanan dan lingkungan kerja yang menekan.

 

Dalam kasus dr Icha, menurut laporan yang beredar, dokter muda yang kembali ke kampung halamannya untuk mengabdikan diri sebagai tenaga layanan kesehatan ini, mengalmi tekanan psikologis berat akibat intervensi verbal berlebihan dari oknum anggota DPRD. Meski pun dr Icha sebetulnya sudah melaksanakan kewajibannya sebagai seorang profesional tenaga kesehatan, mereka keluarga pasien yang dirawat menuntut lebih.

 

Tindakan yang dilakukan keluarga pasien pun arogan. Alih-alih meminta dengan baik-baik agar pasien dilayani maksimal, apa yang dilakukan wakil rakyat di NTT sungguh tidak terpuji. Secara garis besar, sejumlah kondisi yang acapkali membuat dokter tertekan dan bahkan harus mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri karena taku kuat menghadapinya, antara lain:

 

Pertama, beban kerja dan kewajiban jam operasional dokter yang tidak berlebihan. Pengalaman di berbagai daerah dan rumah sakit sering membuktikan bahwa salah satu bentuk tekanan paling mendasar adalah ketidakseimbangan antara jumlah tenaga medis dan beban pasien. Menurut data rasio Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan aktif yang signifikan.Tidak sedikit dokter, terutama di Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau program internship, harus berjibaku dengan jam kerja panjang, bahkan melampaui batas kewajaran.

 

Hasil survei yang dilakukan PIGDGI (2026) yang melibatkan 2.620 responden menunjukkan bahwa 79,3% responden menyatakan beban kerja mereka setara atau lebih berat dibandingkan dokter definitif, dengan rata-rata jam kerja melampaui 59 jam per minggu. Survei juga menunjukkan bahwa sebagian besar dokter internship menanggung beban kerja yang jauh lebih berat dari dokter definitif, namun dengan kompensasi atau bantuan biaya hidup yang sering kali tidak mencukupi. Kelelahan fisik ini secara langsung memicu stres kerja, kecemasan, hingga kelelahan emosional (burnout) yang menurunkan performa. Pada titik di mana tekanan yang dihadapi sudah tidak bisa lagi ditoleransi, maka yang terjadi pada akhirnya adalah pelarian dan kematian.

 

Kedua, kriminalisasi dan kurangnya perlindungan hukum yang memadai bagi dokter yang menjalan tugasnya. Di berbagai rumah sakit, sudah menjadi rahasia umum bahwa terjadinya kesalahan medis (medical error) merupakan isu kritis dalam keselamatan pasien. Namun, dalam praktiknya, sistem sering kali lepas tangan dan cenderung menimpakan kesalahan secara individualistik. Tindakan seperti ini cenderung mengabaikan fakta bahwa sebagian besar kesalahan medis terjadi akibat kegagalan sistemik.

 

Dokter kerap dihadapkan pada ancaman kriminalisasi atau tuntutan hukum secara langsung bahkan sebelum investigasi etik profesi selesai dilakukan. Keluarga pasien yang merasa penanganan seorang dokter tidak optimal, mereka tak jarang kemudian menuntut dokter yang bertugas dengan kasus malpraktik. Hal ini membuat dokter kemudian dihadapkan pada situasi yang menjejas, dan bahkan menciptakan ketakutan yang berlebihan di kalangan dokter karena tidak ingin masuk dalam situasi hukum yang menekan.

 

Ketiga, adanya intimidasi dan kekerasan verbal di ruang praktik. Bentuk tekanan paling meresahkan yang kerapkali dialami dokter adalah ancaman intimidasi dari pihak keluarga pasien atau oknum-oknum pemegang kekuasaan. Kerap kali dijumpai kasus di mana dokter diperlakukan tak pantas. Mereka dibentak, dituduh tidak becus, hingga ditunjuk-tunjuk wajahnya di depan umum. Tindakan seperti ini bukan tidak mungkin membuat dokter-dokter tertentu mentalnya jatuh. Kasus dokter yang dipaksa membuka maskernya oleh keluarga pasien dan dimaki-maki, tentu menjadi pengalaman traumatik yang menekan psikologis dokter.

 

Ketidaksabaran masyarakat yang dipicu oleh kepanikan, birokrasi rujukan yang lambat, atau ketersediaan obat yang terbatas di fasilitas kesehatan sering kali dilampiaskan sepenuhnya kepada dokter jaga. Oknum-oknum yang merasa memiliki kuasa bahkan tidak segan melontarkan kata-kata merendahkan, yang merusak martabat dan kewibawaan tenaga medis saat menjalankan tugas kemanusiaan mereka.

 

Perlindungan

 

Upaya perlindungan terhadap tenaga kesehatan bukan sekadar menjaga keselamatan orang per orang tenaga kesehatan, melainkan menjaga keberlangsungan sistem kesehatan nasional. Komitmen untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap nakes tidak boleh berhenti pada komitmen tertulis, tetapi dibutuhkan tindakan tegas dan sanksi nyata bagi siapa pun—tanpa memandang strata sosial atau jabatannya—yang dengan sengaja menghambat, mengintimidasi, atau merendahkan martabat tenaga medis yang sedang menjalankan tugas kemanusiaannya.

 

Negara tidak mungkin menuntut pengabdian dokter tanpa dibarengi jaminan keselamatan fisik dan mental bagi mereka yang bekerja di rumah sakit. Sudah saatnya rumah sakit memastikan sistem perlindungan internal yang konsisten. Manajemen rumah sakit tidak bisa lagi hanya mengandalkan penambahan personel keamanan fisik semata. Harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP) menghadapi eskalasi protes keluarga pasien yang mengancam.

 

Jika oknum pejabat atau pihak berpengaruh datang membawa arogansi dan mencoba mengintervensi tindakan medis, maka persoalan harus langsung diambil alih oleh jajaran direksi, manajemen, atau tim hukum rumah sakit. Dokter dan perawat harus dilindungi agar mereka bisa fokus seratus persen pada tugas-tugas pelayanan kesehatan dengan maskimal dan bukan tunduk pada ancaman non-medis. Bagaimana pendapat anda?

 

Sumber :  https://republika.id/posts/60311/dokter-di-bawah-tekanan-arogansi-kekuasaan

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar