Minggu, 16 Agustus 2026

 

Imajinasi Fiskal Kunci Restorasi Ekologis

Purwanto Setiadi :  Kontributor Tempo, menulis isu-isu lingkungan, transportasi berkelanjutan, dan sesekali ulasan musik. Editor buku 'Saatnya Ekonomi Restoratif'.

TEMPO HARIAN, 15 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Ada yang membandingkan aksi iklim sebagai praktik ekonomi berbasis alam dengan prinsip akumulasi modal yang hanya mau tumbuh dan membesar.

 

·      Kalau indikator keberhasilan ekonomi bergeser dari PDB menjadi keadilan distribusi dan keberlanjutan ekologi, kesempitan ruang fiskal tidak lagi terlihat sebagai dinding yang tak bisa ditembus.

 

·      Keterbatasan fiskal bukan alasan menunda ekonomi restoratif karena negara masih memiliki instrumen kebijakan moneter dan perbankan untuk memperluas pembiayaannya.

 

PERDEBATAN tentang situasi fiskal maupun aksi iklim kita sama-sama mengarah ke gambaran tunggal: kebutuhan untuk pembiayaan selalu jauh melampaui dana yang tersedia. Seperti air pada musim kemarau, keberadaan uang seolah-olah menguap, meskipun industri keuangan dan anggaran publik terus bertambah besar. Kesan yang bisa didapat adalah adanya kesimpulan bahwa tidak ada alternatifnya.

 

Dalam talk show setelah pemutaran film dokumenter berjudul Ekonomi Restoratif: Solusi Tanding Ekstraktif pada 23 Juli 2026, kesan itu tak terhindarkan. Apalagi kemudian ada yang membandingkan aksi iklim berupa praktik ekonomi berbasis alam yang dinarasikan dalam film ini dengan kegiatan ekonomi korporasi yang berskala besar.

 

Pola pikir berdasarkan prinsip akumulasi modal demikian itu, yang hanya mau tumbuh dan membesar, lalu menghentikan imajinasi. Padahal, kalau mau, seperti kata John Maynard Keynes, “Anything we can actually do we can afford.” Persoalannya bukan semata-mata apakah uang tersedia, melainkan juga untuk apa negara memilih menggunakannya.

 

Cara berpikir seperti itulah yang juga mewarnai perdebatan mengenai keuangan publik kita. Ketika ruang fiskal disebut makin sempit, jawaban yang dianggap masuk akal pun segera mengerucut pada satu resep: mengencangkan ikat pinggang (austerity); potong belanja di sana-sini. Persoalannya seakan-akan memang terletak pada ketiadaan uang, bukan pada cara negara memilih menggunakan uang miliknya.

 

Tentu saja langkah itu adalah lagu lama. Ini berakar pada formula usang Konsensus Washington. Logika dasarnya sama: ketika ruang fiskal menyempit, prioritas utama adalah menjaga stabilitas makro melalui disiplin anggaran, bahkan bila konsekuensinya ditanggung kelompok rentan—mereka yang berpendapatan rendah atau mereka yang terancam menjadi miskin dan malah sudah miskin. Kelompok inilah yang selalu menjadi tumbal pengetatan atau pemotongan anggaran.

 

Kebuntuan tersebut sebetulnya bukan hal yang mutlak. Yang menjadikan pemotongan tampak sebagai satu-satunya penyelamat adalah satu target yang dijadikan keniscayaan: pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Hal ini membuat kesempitan ruang fiskal terlihat seperti ada kelangkaan uang. Padahal yang terjadi adalah pemujaan terhadap kuantitas pertumbuhan yang kemudian melahirkan kelangkaan imajinasi.

 

Selama pertumbuhan ekonomi yang tinggi terus jadi tujuan utama, hampir seluruh instrumen kebijakan dipaksa tunduk pada target itu. Pajak terhadap kelompok kaya akan dianggap berisiko mengganggu investasi. Pengendalian sektor ekstraktif dianggap menghambat ekspansi ekonomi. Bahkan pembiayaan publik sering dinilai semata-mata dari dampaknya terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Akibatnya, ketika ruang fiskal menyempit, pilihan yang dianggap sah menjadi sangat terbatas.

 

Di sinilah imajinasi semestinya masuk sebagai bagian dari keahlian teknokratis. Dengannya, peluang untuk melihat kemungkinan lain dapat terbuka.

 

Kalau indikator keberhasilan ekonomi bergeser dari PDB, yang selama ini lebih merupakan kosmetik, menjadi keadilan distribusi dan keberlanjutan ekologi, kesempitan ruang fiskal tidak lagi terlihat sebagai dinding yang tak bisa ditembus, melainkan sebagai ruang pilihan yang dapat dibentuk ulang. Dalam keadaan begini, koridor kebijakan yang kaya pilihan menjadi terpampang.

 

Sudut pandang seperti itu juga berlaku terhadap pembiayaan aksi iklim. Selama ini ia selalu diperlakukan seakan-akan bergantung pada ketersediaan dana baru, hibah internasional, atau investasi swasta. Padahal persoalan utamanya justru terletak pada pilihan politik anggaran. Negara tidak sedang kekurangan uang, melainkan terlalu sering mengalokasikannya untuk prioritas yang keliru.

 

Salah satunya adalah meninjau kembali program-program yang selama ini dianggap tak boleh disentuh. MBG, misalnya, tidak harus dirancang secara universal untuk seluruh siswa.

 

Kalau diarahkan (targeted approach) hanya untuk siswa dari keluarga miskin dan mereka yang tinggal di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal, dengan pengelolaan mandiri oleh kantin sekolah berbasis bahan pangan lokal, perhitungan Center of Economics and Law Studies menunjukkan biaya MBG berkisar Rp 67-117,9 triliun. Biaya ini maksimal hanya 44 persen dari total anggaran MBG pada 2026 yang sebesar Rp 268 triliun.

 

Selebihnya bisa dialihkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan lain, termasuk menghidupkan ekonomi restoratif, yang secara nyata menambah lapangan kerja sekaligus merealisasi aksi iklim. Dengan kata lain, pendanaan transisi ekologi tak selalu harus dicari dari luar negeri atau melalui skema pembiayaan baru; sebagian sudah tersedia di dalam anggaran negara kalau negara berani mengubah prioritas belanjanya.

 

Desain seperti itu menggeser rantai nilai pangan ke tingkat lokal. Dengan mengurangi dominasi pemodal besar serta keterlibatan aktor-aktor yang dekat dengan kekuasaan dalam pengadaan, petani kecil memperoleh ruang yang lebih besar untuk menyambung mata pencariannya. Dari hasil panen merekalah bahan pangan berasal. Anggaran yang bisa dihemat tersebut selanjutnya dialihkan untuk membiayai pekerjaan-pekerjaan publik yang diselenggarakan oleh negara (public job guarantee).

 

Di sinilah pembiayaan publik berfungsi bukan sebagai beban fiskal, melainkan investasi sosial-ekologis yang menghasilkan penghidupan sekaligus mengurangi biaya kerusakan lingkungan pada masa depan. Pekerjaan publik ini adalah proyek-proyek padat karya yang sengaja dirancang untuk merealisasi aksi iklim dan melaksanakan restorasi ekologis. Misalnya pembangunan infrastruktur energi terbarukan; sarana dan prasarana angkutan umum; serta restorasi hutan, kawasan gambut, dan mangrove.

 

Mereka yang bersedia bekerja di bidang-bidang ini mendapat pelatihan dan upah yang layak. Yang terpenting dari pekerjaan-pekerjaan itu adalah nilainya yang tidak diukur dari seberapa besar kontribusinya terhadap PDB, melainkan dari manfaat sosial dan ekologis yang dihasilkannya.

 

Namun pemerintah tidak boleh berjalan sendiri dalam pembiayaannya. Sembari mengupayakan regulasi perpajakan atas aset kelompok superkaya untuk menambah pendapatan negara, pemerintah bisa mulai membuat ketentuan untuk mengarahkan kredit bank-bank negara ke proyek-proyek tersebut.

 

Regulasinya bisa melalui intervensi Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan. Dengan pengarahan kredit (credit guidance) ini, likuiditas perbankan dipaksa mengalir ke sektor produktif, seperti agroforestri melalui skema perhutanan sosial, bukan lagi memanjakan sektor ekstraktif. Melalui strategi ini, risiko finansial transisi hijau tidak dibebankan semata-mata pada anggaran pemerintah.

 

Artinya, keterbatasan fiskal bukan alasan untuk menunda ekonomi restoratif karena negara masih memiliki instrumen kebijakan moneter dan perbankan untuk memperluas pembiayaannya. Pendekatan ini memiliki preseden historis yang kuat di Asia Timur. Jepang dan Korea Selatan pernah menggunakan pengarahan kredit untuk memastikan pembiayaan mengalir ke sektor yang dianggap strategis.

 

Di titik ini terlihat jelas betapa persoalan ruang fiskal bukan lagi urusan utak-atik angka dalam lensa teknokrasi. Setiap keputusan anggaran pada akhirnya adalah keputusan mengenai masa depan seperti apa yang hendak dibangun: mempertahankan ekonomi yang mempercepat bencana ekologis atau membiayai ekonomi yang memulihkan alam sekaligus memberi penghidupan. Ini adalah perihal pilihan politik yang berakar pada komitmen kemanusiaan.

 

Dalam hal itulah moralitas teknokrasi mengalami ujian: melahirkan kebijakan klise yang menindas atau menjadi arsitek kebijakan yang menggunakan imajinasi dan otoritasnya untuk mendistribusikan keadilan riil; terus memelihara kosmetik angka pertumbuhan PDB demi pencapaian yang sejauh ini hanya dinikmati oleh segelintir elite dan pemilik modal besar; atau berani berbalik arah demi menyelamatkan kelompok terbawah yang fondasi sosialnya masih rapuh dan bumi yang terancam mengalami kehancuran ekologis.

 

Kelangkaan ruang fiskal sesungguhnya bisa diatasi. Yang jauh lebih berbahaya adalah ketika negara kehilangan keberanian untuk membiayai masa depan yang sebenarnya dapat diwujudkannya.

 

Kolom Hijau merupakan kolaborasi Tempo dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil di bidang lingkungan yang terbit setiap pekan.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/lingkungan/imajinasi-fiskal-kunci-restorasi-ekologis-2282002

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar