Selasa, 04 Agustus 2026

 

Temuan Ratusan Senjata di Gudang Sekolah Swasta. Buat Apa?

Hammam 'Izzuddin :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 02 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Pengurus sekolah di Kebayoran Lama menemukan ratusan pucuk air gun di sekolah.

 

·      Salah satu yang ditemukan berbentuk senjata api laras panjang tanpa magasin dan peluru.

 

·      Pengurus lama sekolah mengklaim senjata itu digunakan untuk olahraga menembak.

 

GARIS polisi terbentang merintangi pintu salah satu ruangan di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Juli 2026. Polisi menyita ratusan pucuk air gun, satu senjata api laras panjang, serta ribuan mimis timah di ruangan itu.

 

Tapi selembar spanduk kain menutupi garis polisi di depan ruangan seluas sekitar 20 meter persegi tersebut. Akibatnya, garis polisi tak terlalu mencolok di antara hilir-mudik siswa. Mereka terlihat tak acuh terhadap peristiwa sebelumnya di ruangan itu.

 

Belasan personel Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan sudah memindahkan senjata dari ruangan itu pada Jumat malam, 10 Juli 2026. Seorang staf yayasan sekolah, Ahmad Untung Surianata alias Untung Sangaji, mengatakan polisi tak bisa menyelesaikan penghitungan senjata dan amunisi dalam semalam. “Saking banyaknya, penghitungan senjata dilanjutkan keesokan hari,” kata Untung.

 

Pensiunan polisi yang namanya pernah mencuat karena aksinya menghadapi pelaku bom Sarinah, Jakarta Pusat, itu mengatakan mayoritas senjata yang ditemukan adalah air gun atau senapan angin. Polisi dan staf sekolah menemukan 776 air gun jenis revolver, 215 pistol, dan 3 laras panjang.

 

Ada juga satu pucuk senjata laras panjang tanpa magasin yang diduga merupakan senjata api. Data jumlah dan jenis senjata ini juga sudah tercatat dalam berita serah-terima barang oleh kepolisian.

 

Selain itu, ada puluhan dus berisi ribuan peluru mimis—peluru berbahan timah untuk senapan angin—di ruangan itu. Beberapa dus di antaranya berlabel ELEY Tenex Air, peluru senapan angin buatan ELEY Ltd yang berkantor di Inggris. Senjata dan peluru itu kemudian diangkut dengan truk menuju kantor Subdirektorat Pengawasan Senjata Api dan Peledak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

 

Untung mengatakan penemuan senjata berawal dari rencana sekolah memanfaatkan ruangan yang sudah lama terkunci itu untuk dijadikan ruang kelas baru. Belakangan, status sekolah sedang disengketakan dua pihak. Untung merupakan staf sekaligus penasihat pimpinan yayasan pengelola sekolah itu beberapa bulan terakhir.

 

Senjata yang tersimpan di ruang itu diduga milik PT Lokta Karya Perbakin yang bergerak di bidang pengadaan dan distribusi senjata untuk keperluan olahraga. Adapun Komisaris Utama PT Lokta Karya Perbakin Mohammad Indra Wargadalem masih tercatat sebagai ketua yayasan sekolah.

 

Perwakilan pengurus sekolah kemudian membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan saat menemukan senjata itu. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2786/VI/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 15 Juli 2026. Nama sekolah dan yayasan tidak disebutkan di artikel ini atas permintaan pihak sekolah.

 

Kuasa hukum pelapor, Hermawanto, mengatakan polisi menerima laporan atas dugaan pelanggaran Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.

 

Hermawanto mengatakan ada dua pihak terlapor, yakni Mohammad Indra Wargadalem dan Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin Alhadid Endar Putra, yang merupakan menantu Indra. “Keberadaan senjata di area sekolah membahayakan para peserta didik sehingga klien kami melapor ke polisi,” ujarnya.

 

Saat Tempo mengunjungi sekolah itu, ada satu pintu lain di area parkir bawah tanah yang turut dipasangi garis polisi. Menurut Hermawanto, pintu itu terkunci dan pengurus sekolah saat ini tidak memiliki akses untuk pintu tersebut. Kabarnya pintu itu tembus ke sebuah ruangan lain di gedung sekolah.

 

Pengurus sekolah tidak mau membobol pintu itu sampai polisi kembali datang untuk mengeceknya. “Sejak kami melapor, belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian,” tutur Hermawanto.

 

Secara terpisah, dua pegawai sekolah yang ditemui di sana mengatakan ruang penyimpanan senjata itu selalu tertutup beberapa tahun belakangan. Mereka tidak punya akses dan mengklaim tidak mengetahui isi gudang tersebut.

 

Mohammad Indra Wargadalem tak merespons pesan permintaan wawancara Tempo. Namun menantunya, Alhadid Endar Putra, membenarkan kabar bahwa senjata di salah satu ruang sekolah itu milik perusahaannya.

 

Alhadid mengklaim semua senjata memiliki izin karena perusahaannya memang bergerak di bidang penjualan senjata untuk keperluan olahraga menembak.

 

Alhadid mengatakan ratusan senjata olahraga itu merupakan sisa penjualan PT Lokta Karya Perbakin untuk berbagai perhelatan olahraga menembak sejak 2008. Perusahaan ini juga tercatat menyuplai senjata untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.

 

Siaran pers yang terbit di situs web Pemerintah Provinsi Papua menuliskan pejabat pemeriksa hasil pekerjaan Pengurus Besar PON pernah mengecek gudang milik PT Lokta Karya Perbakin yang beralamat di sekolah pada November 2020.

 

Pada saat itu peranti olahraga menembak yang diimpor dari Swiss, Prancis, dan Jerman tersebut akan digunakan untuk  PON XX. “Enggak ada aturan kami dilarang menyimpan di tempat tertentu. Yang penting ada CCTV, terkunci, dan bukan bahan peledak,” ujar Alhadid.

 

Dia juga tidak membantah kabar mengenai adanya senjata api yang tersimpan di ruangan sekolah. Namun, dia menjelaskan, apabila ada senjata api, itu bukan milik PT Lokta Karya Perbakin.

 

Ia mengklaim perusahaannya hanya menerima penitipan senjata api dengan prosedur ketat. Lagi pula, ia melanjutkan, senjata api yang sudah diserahkan kepada polisi itu selama ini dikabarkan disimpan di dalam ruangan dengan kondisi tanpa magasin dan amunisi.

 

Alhadid justru menanyakan dasar laporan pihak yang mengatasnamakan perwakilan sekolah di tengah sengketa yang tengah berlangsung. Dia menerangkan, pihak sekolah juga seharusnya sudah mafhum ada aktivitas PT Lokta Karya Perbakin di sekitar tempat belajar dan mengajar itu. “Dulu memang sebagian senjata itu akan digunakan untuk ekstrakurikuler menembak di sekolah,” katanya.

 

Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Jakarta Umar Surya Fana mengatakan sekolah bisa menyimpan airsoft gun apabila memang memiliki kegiatan ekstrakurikuler menembak selama telah mengurus izin dan bekerja sama dengan organisasinya. Namun Umar berpendapat penyimpanan hingga ratusan senjata di lingkungan sekolah membawa risiko. “Area ini sangat sensitif terhadap isu kekerasan dan keamanan,” tuturnya.

 

Ia mengatakan belum ada aturan rinci mengenai persoalan teknis spesifikasi ruangan atau tempat penyimpanan senjata untuk olahraga menembak. Tapi, untuk urusan dugaan adanya senjata api yang ikut tersimpan di sekolah, Umar enggan berkomentar karena hal itu merupakan kewenangan kepolisian.

 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Joko Adiwibowo mengatakan polisi tengah menyelidiki laporan penemuan senjata di sekolah swasta tersebut. Menurut Joko, selain terdapat laporan dari pengurus sekolah, sebenarnya polisi sudah membuat laporan tipe A atau temuan internal Kepolisian RI.

 

Joko juga membenarkan kabar mengenai satu pucuk senjata api yang ditemukan di sekolah itu. Senjata api itu disimpan di kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, sementara ratusan air gun dan pelurunya dititipkan di gudang Polda Metro Jaya. “Kami sedang menyelidiki,” ujar Joko.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/hukum/senjata-api-gudang-sekolah-perbakin-pon-2279712

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar