|
Temuan Ratusan
Senjata di Gudang Sekolah Swasta. Buat Apa? Hammam
'Izzuddin : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 02
Agustus 2026
|
· Pengurus sekolah di Kebayoran Lama
menemukan ratusan pucuk air gun di sekolah. · Salah satu yang ditemukan berbentuk
senjata api laras panjang tanpa magasin dan peluru. · Pengurus lama sekolah mengklaim senjata
itu digunakan untuk olahraga menembak. GARIS
polisi terbentang merintangi pintu salah satu ruangan di sebuah sekolah
swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Juli 2026.
Polisi menyita ratusan pucuk air gun, satu senjata api laras panjang, serta
ribuan mimis timah di ruangan itu. Tapi
selembar spanduk kain menutupi garis polisi di depan ruangan seluas sekitar
20 meter persegi tersebut. Akibatnya, garis polisi tak terlalu mencolok di
antara hilir-mudik siswa. Mereka terlihat tak acuh terhadap peristiwa
sebelumnya di ruangan itu. Belasan
personel Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan sudah memindahkan
senjata dari ruangan itu pada Jumat malam, 10 Juli 2026. Seorang staf yayasan
sekolah, Ahmad Untung Surianata alias Untung Sangaji, mengatakan polisi tak
bisa menyelesaikan penghitungan senjata dan amunisi dalam semalam. “Saking
banyaknya, penghitungan senjata dilanjutkan keesokan hari,” kata Untung. Pensiunan
polisi yang namanya pernah mencuat karena aksinya menghadapi pelaku bom
Sarinah, Jakarta Pusat, itu mengatakan mayoritas senjata yang ditemukan
adalah air gun atau senapan angin. Polisi dan staf sekolah menemukan 776 air
gun jenis revolver, 215 pistol, dan 3 laras panjang. Ada juga
satu pucuk senjata laras panjang tanpa magasin yang diduga merupakan senjata
api. Data jumlah dan jenis senjata ini juga sudah tercatat dalam berita
serah-terima barang oleh kepolisian. Selain
itu, ada puluhan dus berisi ribuan peluru mimis—peluru berbahan timah untuk
senapan angin—di ruangan itu. Beberapa dus di antaranya berlabel ELEY Tenex
Air, peluru senapan angin buatan ELEY Ltd yang berkantor di Inggris. Senjata
dan peluru itu kemudian diangkut dengan truk menuju kantor Subdirektorat
Pengawasan Senjata Api dan Peledak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta
Raya. Untung
mengatakan penemuan senjata berawal dari rencana sekolah memanfaatkan ruangan
yang sudah lama terkunci itu untuk dijadikan ruang kelas baru. Belakangan,
status sekolah sedang disengketakan dua pihak. Untung merupakan staf
sekaligus penasihat pimpinan yayasan pengelola sekolah itu beberapa bulan
terakhir. Senjata
yang tersimpan di ruang itu diduga milik PT Lokta Karya Perbakin yang
bergerak di bidang pengadaan dan distribusi senjata untuk keperluan olahraga.
Adapun Komisaris Utama PT Lokta Karya Perbakin Mohammad Indra Wargadalem
masih tercatat sebagai ketua yayasan sekolah. Perwakilan
pengurus sekolah kemudian membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan
saat menemukan senjata itu. Laporan itu terdaftar dengan nomor
LP/B/2786/VI/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 15 Juli 2026.
Nama sekolah dan yayasan tidak disebutkan di artikel ini atas permintaan
pihak sekolah. Kuasa
hukum pelapor, Hermawanto, mengatakan polisi menerima laporan atas dugaan
pelanggaran Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang
penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Hermawanto
mengatakan ada dua pihak terlapor, yakni Mohammad Indra Wargadalem dan
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin Alhadid Endar Putra, yang merupakan
menantu Indra. “Keberadaan senjata di area sekolah membahayakan para peserta
didik sehingga klien kami melapor ke polisi,” ujarnya. Saat
Tempo mengunjungi sekolah itu, ada satu pintu lain di area parkir bawah tanah
yang turut dipasangi garis polisi. Menurut Hermawanto, pintu itu terkunci dan
pengurus sekolah saat ini tidak memiliki akses untuk pintu tersebut. Kabarnya
pintu itu tembus ke sebuah ruangan lain di gedung sekolah. Pengurus
sekolah tidak mau membobol pintu itu sampai polisi kembali datang untuk
mengeceknya. “Sejak kami melapor, belum ada tindak lanjut dari pihak
kepolisian,” tutur Hermawanto. Secara
terpisah, dua pegawai sekolah yang ditemui di sana mengatakan ruang
penyimpanan senjata itu selalu tertutup beberapa tahun belakangan. Mereka
tidak punya akses dan mengklaim tidak mengetahui isi gudang tersebut. Mohammad
Indra Wargadalem tak merespons pesan permintaan wawancara Tempo. Namun
menantunya, Alhadid Endar Putra, membenarkan kabar bahwa senjata di salah
satu ruang sekolah itu milik perusahaannya. Alhadid
mengklaim semua senjata memiliki izin karena perusahaannya memang bergerak di
bidang penjualan senjata untuk keperluan olahraga menembak. Alhadid
mengatakan ratusan senjata olahraga itu merupakan sisa penjualan PT Lokta
Karya Perbakin untuk berbagai perhelatan olahraga menembak sejak 2008.
Perusahaan ini juga tercatat menyuplai senjata untuk Pekan Olahraga Nasional
(PON) XX di Papua. Siaran
pers yang terbit di situs web Pemerintah Provinsi Papua menuliskan pejabat
pemeriksa hasil pekerjaan Pengurus Besar PON pernah mengecek gudang milik PT
Lokta Karya Perbakin yang beralamat di sekolah pada November 2020. Pada
saat itu peranti olahraga menembak yang diimpor dari Swiss, Prancis, dan
Jerman tersebut akan digunakan untuk
PON XX. “Enggak ada aturan kami dilarang menyimpan di tempat tertentu.
Yang penting ada CCTV, terkunci, dan bukan bahan peledak,” ujar Alhadid. Dia juga
tidak membantah kabar mengenai adanya senjata api yang tersimpan di ruangan
sekolah. Namun, dia menjelaskan, apabila ada senjata api, itu bukan milik PT
Lokta Karya Perbakin. Ia
mengklaim perusahaannya hanya menerima penitipan senjata api dengan prosedur
ketat. Lagi pula, ia melanjutkan, senjata api yang sudah diserahkan kepada
polisi itu selama ini dikabarkan disimpan di dalam ruangan dengan kondisi
tanpa magasin dan amunisi. Alhadid
justru menanyakan dasar laporan pihak yang mengatasnamakan perwakilan sekolah
di tengah sengketa yang tengah berlangsung. Dia menerangkan, pihak sekolah
juga seharusnya sudah mafhum ada aktivitas PT Lokta Karya Perbakin di sekitar
tempat belajar dan mengajar itu. “Dulu memang sebagian senjata itu akan
digunakan untuk ekstrakurikuler menembak di sekolah,” katanya. Ketua
Umum Pengurus Provinsi Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Jakarta Umar
Surya Fana mengatakan sekolah bisa menyimpan airsoft gun apabila memang
memiliki kegiatan ekstrakurikuler menembak selama telah mengurus izin dan
bekerja sama dengan organisasinya. Namun Umar berpendapat penyimpanan hingga
ratusan senjata di lingkungan sekolah membawa risiko. “Area ini sangat
sensitif terhadap isu kekerasan dan keamanan,” tuturnya. Ia
mengatakan belum ada aturan rinci mengenai persoalan teknis spesifikasi
ruangan atau tempat penyimpanan senjata untuk olahraga menembak. Tapi, untuk
urusan dugaan adanya senjata api yang ikut tersimpan di sekolah, Umar enggan
berkomentar karena hal itu merupakan kewenangan kepolisian. Kepala
Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Joko
Adiwibowo mengatakan polisi tengah menyelidiki laporan penemuan senjata di
sekolah swasta tersebut. Menurut Joko, selain terdapat laporan dari pengurus
sekolah, sebenarnya polisi sudah membuat laporan tipe A atau temuan internal
Kepolisian RI. Joko
juga membenarkan kabar mengenai satu pucuk senjata api yang ditemukan di
sekolah itu. Senjata api itu disimpan di kantor Kepolisian Resor Metro
Jakarta Selatan, sementara ratusan air gun dan pelurunya dititipkan di gudang
Polda Metro Jaya. “Kami sedang menyelidiki,” ujar Joko. ● Sumber :
https://www.tempo.co/hukum/senjata-api-gudang-sekolah-perbakin-pon-2279712 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar