Minggu, 09 Agustus 2026

 

Mempertanyakan Logika Rokok Murah untuk Rakyat Miskin

Jalal :  Pengurus Bidang Ekonomi Komite Nasional Pengendalian Tembakau.

REPUBLIKA, 20 Juli 2026

 

 

 

Ada satu jenis ‘kebaikan’ yang, kalau direnungkan sedikit lebih lama saja, ternyata adalah kekejaman yang menyamar. Usulan Andi Yuliani Paris, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, agar pemerintah memberi ruang bagi industri rokok memroduksi sigaret murah khusus golongan menengah-bawah, adalah contoh paripurna dari jenis ‘kebaikan’ itu.

 

Disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan enam Direktur Jenderal Kementerian Keuangan pada 15 Juni 2026, argumennya kedengarannya manusiawi: di daerah pemilihannya di Sulawesi Selatan, banyak warga ditangkap aparat karena terlibat peredaran rokok ilegal, dan menurutnya itu terjadi karena rokok resmi sudah tak terjangkau oleh kelas bawah. Maka solusi yang dia usulkan adalah beri ruang bagi pabrikan untuk membuat rokok murah bagi mereka.

 

Ia juga menyinggung bahwa penerimaan cukai negara mayoritas masih bertumpu pada tembakau—seolah mengingatkan bahwa industri ini terlalu besar untuk tak dimanjakan.

 

Reaksi datang cepat dan keras, dan pantas. Tulus Abadi, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, menyebut usulan ini "absurd, bahkan sesat nalar," sambil mengingatkan filosofi dasar Undang-Undang Cukai No. 39 Tahun 2007: barang kena cukai justru harus dijual mahal untuk melindungi masyarakat dari konsumsi berlebihan, bukan dimurahkan demi menyesuaikan daya beli.

 

Niti Emiliana dari YLKI menyatakan keberatan serupa, menyoroti bahaya bagi kesehatan konsumen. Project Officer Lentera Anak, Rama Tantra, melontarkan sarkasme yang menohok: kalau memang niatnya meracuni rakyat, kenapa tidak digratiskan sekalian, disubsidi APBN. Manik Marganamahendra dari Indonesia Youth Council for Tactical Changes mengingatkan bahwa biaya kesehatan akibat rokok yang ditanggung BPJS Kesehatan mencapai Rp17–27 triliun per tahun—angka yang jauh melampaui apa pun yang bisa "diselamatkan" lewat rokok murah.

 

Tanggapan empat sisi

 

Membaca banyak komentar terhadap usulan Paris, saya mendapati kira-kira ada empat sisi.  Mari kita telisik usulan ini dari empat sisi yang biasa menjadi pijakan analisis keberlanjutan: kesehatan, ekonomi, sosial, dan lingkungan.  Lalu, yang paling penting, bagaimana dari sisi kepentingan masyarakat miskin itu sendiri, yang dalam perdebatan ini justru paling sering dibicarakan tapi paling jarang didengar.

 

Soal kesehatan, datanya tidak butuh tafsir. Survei Kesehatan Indonesia 2023 mencatat sekitar tiga juta anak Indonesia sudah merokok. Anak-anak dari keluarga perokok memiliki risiko stunting yang lebih tinggi dibanding anak dari keluarga bukan perokok—sebuah ironi yang menyayat, karena rokok murah pada akhirnya bukan menyelamatkan anggaran rumah tangga miskin, melainkan menggerogoti gizi anak-anak mereka sejak dalam kandungan dan masa tumbuh kembang.

 

Menjadikan rokok lebih murah bagi kelompok rentan bukan kebijakan kesehatan masyarakat; itu kebalikan dari kebijakan kesehatan masyarakat. Cukai rokok di seluruh dunia dirancang justru sebagai instrumen pengendalian adalah salah satu alat paling efektif yang kita punya untuk menekan konsumsi, dan itu terutama berlaku pada kelompok berpendapatan rendah, yang paling sensitif terhadap harga.

 

Soal ekonomi rumah tangga, di sinilah ironi usulan ini paling jelas. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan rumah tangga miskin di Indonesia membelanjakan sekitar 11% dari pengeluarannya untuk rokok—jauh lebih besar dibanding porsi belanja lauk-pauk yang hanya sekitar 3,5%. Bayangkan logikanya: keluarga yang sudah kesulitan memenuhi protein anak-anaknya, justru menghabiskan proporsi pengeluaran lebih besar untuk produk adiktif yang tidak memberi nilai gizi apa pun, membuat sakit yang akan menyulitkan mereka mencari uang untuk keluarga.  

 

Membuat rokok lebih murah jelas tidak akan mengembalikan uang itu ke dapur keluarga miskin; ia hanya akan menggeser titik ekuilibrium konsumsi sedikit lebih tinggi, karena rokok bersifat adiktif, bukan barang substitusi yang elastis terhadap kebutuhan lain. Konsumsi tidak otomatis berkurang ketika harga turun.  Justru sebaliknya, ia naik, dan proporsi pengeluaran untuk rokok terhadap pengeluaran total kemungkinan justru melebar, bukan menyusut. Inilah yang oleh Tulus Abadi disebut "melanggengkan kemiskinan itu sendiri"—sebuah siklus di mana produk yang dibuat murah justru bekerja sebagai mesin yang menjebak penggunanya semakin dalam ke jurang yang sama.

 

Soal sosial, ada dimensi yang kerap tak dibicarakan: martabat. Ada sesuatu yang janggal secara moral ketika sebuah usulan kebijakan publik secara eksplisit menyasar kelompok miskin sebagai pasar khusus untuk produk berbahaya. Logikanya seolah berbunyi: karena mereka miskin, mereka pantas mendapat racun versi murah. Kita tidak mengusulkan obat generik palsu murah untuk orang miskin, atau makanan kedaluwarsa murah untuk orang miskin karena kita tahu itu tidak menjunjung martabat, berbahaya sekaligus eksploitatif. Mengapa logika yang berbeda mau diberlakukan untuk rokok?

 

Argumen bahwa rokok legal yang murah akan menekan rokok ilegal juga lemah secara empiris: rokok ilegal beredar bukan murni karena harga rokok legal terlalu mahal, tetapi karena lemahnya pengawasan distribusi, penegakan hukum yang tidak konsisten, dan struktur cukai berjenjang yang menciptakan celah arbitrase. Menjawabnya dengan menurunkan harga rokok legal sama dengan mengobati gejala dengan dosis penyakit yang lebih besar.

 

Lingkungan adalah dimensi yang nyaris tak pernah disebut dalam debat ini, padahal sama pentingnya. Industri tembakau adalah salah satu sektor agrikultur paling intensif lahan dan paling rakus pupuk kimia serta pestisida di Indonesia, dengan dampak degradasi tanah yang signifikan di sentra-sentra penghasil seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan NTB. Pengeringan daun tembakau di banyak sentra produksi masih mengandalkan kayu bakar, yang menyumbang deforestasi lokal dalam skala yang sering diabaikan oleh statistik nasional.

 

Ditambah lagi, miliaran puntung rokok—mengandung mikroplastik dari filter asetat selulosa serta residu nikotin dan logam berat—berakhir di saluran air dan tanah setiap tahun. Memperbesar volume konsumsi rokok melalui harga murah, secara logis, berarti memperbesar pula tapak ekologis dari seluruh rantai produksinya. Ini bukan eksternalitas kecil; ini adalah biaya lingkungan yang dibebankan ke generasi yang sama yang hendak ‘dilindungi’ daya belinya.  Dan kita semua tahu, urusan ketidakadilan lingkungan sangatlah jelas: dampak negatif lingkungan selalu saja memukul kelompok miskin lebih keras dibandingkan mereka yang lebih kaya.

 

Kebijakan yang memihak masyarakat miskin

 

Saya percaya, tidak ada keluarga miskin yang, jika ditanya secara jujur, akan menjawab bahwa kebutuhan tertingginya adalah rokok yang lebih murah. Yang mereka butuhkan adalah harga sembako yang stabil, akses kesehatan yang tidak membuat mereka bangkrut, pendidikan anak yang terjangkau, dan pekerjaan dengan upah yang layak. Bila negara punya keleluasaan fiskal untuk memberi ruang pada industri tertentu demi membantu masyarakat bawah, ruang itu semestinya diarahkan ke hal-hal yang benar-benar mengangkat produktivitas dan kesehatan mereka.  Bukan malahan ke produk yang justru menggerus keduanya secara bersamaan.

 

Yang ironis, usulan ini datang dari Komisi XI, yang justru mengawasi kebijakan fiskal dan keuangan negara.  Komisi itu seharusnya paling memahami bahwa kebijakan cukai tembakau bukan sekadar soal harga, melainkan instrumen kebijakan kesehatan publik yang berdampak langsung pada anggaran kesehatan negara, produktivitas tenaga kerja, dan masa depan anak-anak Indonesia.

 

Jelas, niat untuk ‘membantu’ orang miskin lewat rokok murah adalah jenis empati yang salah alamat.  Empati itu berhenti pada permukaan masalah (harga) tanpa pernah menyentuh akarnya (mengapa rokok ilegal marak, mengapa kemiskinan begitu persisten, mengapa anak-anak dari keluarga miskin berisiko stunting). Kebijakan yang baik tidak menyesuaikan diri pada batas daya beli yang rendah; ia berusaha mengangkat daya beli itu, sembari melindungi kelompok rentan dari produk yang justru akan menahan mereka di tempat mereka berada.

 

Itulah perbedaan antara kebijakan yang benar-benar penuh kasih dan kebijakan yang sekadar terdengar penuh kasih. Rakyat miskin Indonesia, sejauh ini, sudah cukup sering menjadi korban dari yang kedua. Dan jelas saudara-saudara kita tak perlu satu lagi kebijakan seperti itu.  

 

Sumber :  https://republika.id/posts/60341/mempertanyakan-logika-rokok-murah-untuk-rakyat-miskin

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar