|
Mempertanyakan Logika Rokok Murah untuk Rakyat Miskin Jalal : Pengurus
Bidang Ekonomi Komite Nasional Pengendalian Tembakau. |
REPUBLIKA, 20 Juli 2026
|
Ada satu jenis ‘kebaikan’ yang, kalau direnungkan sedikit lebih lama
saja, ternyata adalah kekejaman yang menyamar. Usulan Andi Yuliani Paris,
anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, agar pemerintah memberi ruang bagi
industri rokok memroduksi sigaret murah khusus golongan menengah-bawah,
adalah contoh paripurna dari jenis ‘kebaikan’ itu. Disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan enam Direktur Jenderal
Kementerian Keuangan pada 15 Juni 2026, argumennya kedengarannya manusiawi:
di daerah pemilihannya di Sulawesi Selatan, banyak warga ditangkap aparat
karena terlibat peredaran rokok ilegal, dan menurutnya itu terjadi karena
rokok resmi sudah tak terjangkau oleh kelas bawah. Maka solusi yang dia
usulkan adalah beri ruang bagi pabrikan untuk membuat rokok murah bagi
mereka. Ia juga menyinggung bahwa penerimaan cukai negara mayoritas masih
bertumpu pada tembakau—seolah mengingatkan bahwa industri ini terlalu besar
untuk tak dimanjakan. Reaksi datang cepat dan keras, dan pantas. Tulus Abadi, Ketua Forum
Konsumen Berdaya Indonesia, menyebut usulan ini "absurd, bahkan sesat
nalar," sambil mengingatkan filosofi dasar Undang-Undang Cukai No. 39
Tahun 2007: barang kena cukai justru harus dijual mahal untuk melindungi
masyarakat dari konsumsi berlebihan, bukan dimurahkan demi menyesuaikan daya
beli. Niti Emiliana dari YLKI menyatakan keberatan serupa, menyoroti bahaya
bagi kesehatan konsumen. Project Officer Lentera Anak, Rama Tantra,
melontarkan sarkasme yang menohok: kalau memang niatnya meracuni rakyat,
kenapa tidak digratiskan sekalian, disubsidi APBN. Manik Marganamahendra dari
Indonesia Youth Council for Tactical Changes mengingatkan bahwa biaya
kesehatan akibat rokok yang ditanggung BPJS Kesehatan mencapai Rp17–27
triliun per tahun—angka yang jauh melampaui apa pun yang bisa
"diselamatkan" lewat rokok murah. Tanggapan empat sisi Membaca banyak komentar terhadap usulan Paris, saya mendapati
kira-kira ada empat sisi. Mari kita
telisik usulan ini dari empat sisi yang biasa menjadi pijakan analisis
keberlanjutan: kesehatan, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Lalu, yang paling penting, bagaimana dari
sisi kepentingan masyarakat miskin itu sendiri, yang dalam perdebatan ini
justru paling sering dibicarakan tapi paling jarang didengar. Soal kesehatan, datanya tidak butuh tafsir. Survei Kesehatan Indonesia
2023 mencatat sekitar tiga juta anak Indonesia sudah merokok. Anak-anak dari
keluarga perokok memiliki risiko stunting yang lebih tinggi dibanding anak
dari keluarga bukan perokok—sebuah ironi yang menyayat, karena rokok murah
pada akhirnya bukan menyelamatkan anggaran rumah tangga miskin, melainkan
menggerogoti gizi anak-anak mereka sejak dalam kandungan dan masa tumbuh
kembang. Menjadikan rokok lebih murah bagi kelompok rentan bukan kebijakan
kesehatan masyarakat; itu kebalikan dari kebijakan kesehatan masyarakat.
Cukai rokok di seluruh dunia dirancang justru sebagai instrumen pengendalian
adalah salah satu alat paling efektif yang kita punya untuk menekan konsumsi,
dan itu terutama berlaku pada kelompok berpendapatan rendah, yang paling
sensitif terhadap harga. Soal ekonomi rumah tangga, di sinilah ironi usulan ini paling jelas.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan rumah tangga miskin di Indonesia
membelanjakan sekitar 11% dari pengeluarannya untuk rokok—jauh lebih besar
dibanding porsi belanja lauk-pauk yang hanya sekitar 3,5%. Bayangkan
logikanya: keluarga yang sudah kesulitan memenuhi protein anak-anaknya,
justru menghabiskan proporsi pengeluaran lebih besar untuk produk adiktif
yang tidak memberi nilai gizi apa pun, membuat sakit yang akan menyulitkan
mereka mencari uang untuk keluarga. Membuat rokok lebih murah jelas tidak akan mengembalikan uang itu ke
dapur keluarga miskin; ia hanya akan menggeser titik ekuilibrium konsumsi
sedikit lebih tinggi, karena rokok bersifat adiktif, bukan barang substitusi
yang elastis terhadap kebutuhan lain. Konsumsi tidak otomatis berkurang
ketika harga turun. Justru sebaliknya,
ia naik, dan proporsi pengeluaran untuk rokok terhadap pengeluaran total
kemungkinan justru melebar, bukan menyusut. Inilah yang oleh Tulus Abadi
disebut "melanggengkan kemiskinan itu sendiri"—sebuah siklus di
mana produk yang dibuat murah justru bekerja sebagai mesin yang menjebak
penggunanya semakin dalam ke jurang yang sama. Soal sosial, ada dimensi yang kerap tak dibicarakan: martabat. Ada
sesuatu yang janggal secara moral ketika sebuah usulan kebijakan publik
secara eksplisit menyasar kelompok miskin sebagai pasar khusus untuk produk
berbahaya. Logikanya seolah berbunyi: karena mereka miskin, mereka pantas
mendapat racun versi murah. Kita tidak mengusulkan obat generik palsu murah
untuk orang miskin, atau makanan kedaluwarsa murah untuk orang miskin karena
kita tahu itu tidak menjunjung martabat, berbahaya sekaligus eksploitatif.
Mengapa logika yang berbeda mau diberlakukan untuk rokok? Argumen bahwa rokok legal yang murah akan menekan rokok ilegal juga
lemah secara empiris: rokok ilegal beredar bukan murni karena harga rokok
legal terlalu mahal, tetapi karena lemahnya pengawasan distribusi, penegakan
hukum yang tidak konsisten, dan struktur cukai berjenjang yang menciptakan
celah arbitrase. Menjawabnya dengan menurunkan harga rokok legal sama dengan
mengobati gejala dengan dosis penyakit yang lebih besar. Lingkungan adalah dimensi yang nyaris tak pernah disebut dalam debat
ini, padahal sama pentingnya. Industri tembakau adalah salah satu sektor
agrikultur paling intensif lahan dan paling rakus pupuk kimia serta pestisida
di Indonesia, dengan dampak degradasi tanah yang signifikan di sentra-sentra
penghasil seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan NTB. Pengeringan daun tembakau
di banyak sentra produksi masih mengandalkan kayu bakar, yang menyumbang
deforestasi lokal dalam skala yang sering diabaikan oleh statistik nasional. Ditambah lagi, miliaran puntung rokok—mengandung mikroplastik dari
filter asetat selulosa serta residu nikotin dan logam berat—berakhir di
saluran air dan tanah setiap tahun. Memperbesar volume konsumsi rokok melalui
harga murah, secara logis, berarti memperbesar pula tapak ekologis dari
seluruh rantai produksinya. Ini bukan eksternalitas kecil; ini adalah biaya
lingkungan yang dibebankan ke generasi yang sama yang hendak ‘dilindungi’
daya belinya. Dan kita semua tahu,
urusan ketidakadilan lingkungan sangatlah jelas: dampak negatif lingkungan
selalu saja memukul kelompok miskin lebih keras dibandingkan mereka yang
lebih kaya. Kebijakan yang memihak masyarakat miskin Saya percaya, tidak ada keluarga miskin yang, jika ditanya secara
jujur, akan menjawab bahwa kebutuhan tertingginya adalah rokok yang lebih
murah. Yang mereka butuhkan adalah harga sembako yang stabil, akses kesehatan
yang tidak membuat mereka bangkrut, pendidikan anak yang terjangkau, dan
pekerjaan dengan upah yang layak. Bila negara punya keleluasaan fiskal untuk
memberi ruang pada industri tertentu demi membantu masyarakat bawah, ruang
itu semestinya diarahkan ke hal-hal yang benar-benar mengangkat produktivitas
dan kesehatan mereka. Bukan malahan ke
produk yang justru menggerus keduanya secara bersamaan. Yang ironis, usulan ini datang dari Komisi XI, yang justru mengawasi
kebijakan fiskal dan keuangan negara.
Komisi itu seharusnya paling memahami bahwa kebijakan cukai tembakau
bukan sekadar soal harga, melainkan instrumen kebijakan kesehatan publik yang
berdampak langsung pada anggaran kesehatan negara, produktivitas tenaga
kerja, dan masa depan anak-anak Indonesia. Jelas, niat untuk ‘membantu’ orang miskin lewat rokok murah adalah
jenis empati yang salah alamat. Empati
itu berhenti pada permukaan masalah (harga) tanpa pernah menyentuh akarnya
(mengapa rokok ilegal marak, mengapa kemiskinan begitu persisten, mengapa
anak-anak dari keluarga miskin berisiko stunting). Kebijakan yang baik tidak
menyesuaikan diri pada batas daya beli yang rendah; ia berusaha mengangkat
daya beli itu, sembari melindungi kelompok rentan dari produk yang justru
akan menahan mereka di tempat mereka berada. Itulah perbedaan antara kebijakan yang benar-benar penuh kasih dan
kebijakan yang sekadar terdengar penuh kasih. Rakyat miskin Indonesia, sejauh
ini, sudah cukup sering menjadi korban dari yang kedua. Dan jelas
saudara-saudara kita tak perlu satu lagi kebijakan seperti itu. ● Sumber : https://republika.id/posts/60341/mempertanyakan-logika-rokok-murah-untuk-rakyat-miskin |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar