|
Kutukan Alam Dahlan Iskan : Mantan CEO Jawa Pos |
DISWAY, 11 Agustus 2026
Judul buku ini
bisa diubah ke banyak istilah: maknanya tetap sama.
Memberantas
Korupsi Sembari Korupsi.
"Bisa
diubah menjadi Memberantas Kejahatan Sambil Jadi Penjahat. Atau Menegakkan
Hukum Sembari Melanggar Hukum," ujar Saut Situmorang, mantan komisioner
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saut jadi
pembicara pertama bedah buku yang disusun Kosmak –Koalisi Masyarakat Anti
Korupsi terbitan Kompas Gramedia itu. Kemarin. Di gedung majalah TEMPO di
Palmerah Selatan Jakarta.
"Anda ini
pejabat KPK terakhir sebelum KPK dilemahkan di zaman Presiden Jokowi,"
ujar Sugeng Teguh Santoso, moderator acara bedah buku itu.
Sugeng
bukan moderator biasa. Ia adalah Ketua Indonesian Police Watch (IPW) yang amat
galak. Sugenglah yang melaporkan Febrie Adriansyah soal korupsi mark down
di aset Asabri.
Sugeng terus
mengejar agar aset senilai Rp 11 triliun yang dilelang dengan harga Rp 1,5
triliun itu diusut. Itu, katanya, tidak hanya korupsi tapi juga ada dugaan
unsur pemerasan.
"Kan ada
dua saksi utama yang bisa diusut," kata Sugeng. "Saya tidak mau
menyebut namanya karena sedang dalam perlindungan saksi. Singkatannya FI dan
TK," ujar Sugeng. Semua yang hadir sudah tahu singkatan apa itu: Ferry
Ingkirawang alias Boboho dan Tan Kian.
Sugeng punya
data dan ingatan yang panjang. Kalau bicara kalimat-kalimatnya runtut dan
logis. Bagi yang tidak tahu, bisa saja mengira Sugeng itu seorang anggota
pengurus besar Nahdlatul Ulama (NU): ke mana-mana pakai kopiah hitam. Siang dan
malam. Termasuk ketika tampil di TV mau pun di forum diskusi. Dengan baju putih
dan sikap sopan santunnya, Sugeng menyerupai benar tampilan orang NU.
"Sejak
kapan pakai kopiah?" tanya saya saat makan siang lontong cap gomeh yang
sangat lezat sebelum acara dimulai.
"Sejak 10
tahun lalu," jawabnya.
"Ada
peristiwa apa yang memicu Anda pakai kopiah terus?"
"Waktu itu
Ahok sedang jadi sorotan. Ahok diperlakukan tidak setara hanya karena ia
minoritas. Karena itu saya mengajukan diri sebagai calon walikota Depok. Dari
semua calon hanya saya yang Kristen," katanya.
"Tergabung
di gereja apa?"
"GPIB –Gereja Kristen Indonesia Barat," jawab
Sugeng.
Sejak
pencalonan itu Sugeng memutuskan memakai kopiah hitam setiap hari. "Saya
tahu tidak akan terpilih. Tapi saya harus tampil demi keberagaman,"
katanya.
Sugeng lulusan
SMA di Jakarta Utara. Lalu masuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Setelah
itu Sugeng jadi pengacara.
"Saya dulu
pengacara merangkap debt collector," katanya lantas ketawa. "Di
lapangan saya sering bentrok dengan teman saya ini," katanya sambil
menepuk bahu Petrus Selestinus yang duduk di sebelahnya.
Petrus, salah
satu pimpinan Kosmak, jadi pembicara kedua. Sedang koordinator Kosmak, Ronald
Loblobly tampil memberi sambutan.
"Saat
masih menjadi debt collector saya juga sering berhadapan dengan
Hercules. Orang boleh takut pada Hercules. Saya tidak takut. Pun saat Hercules
mengerahkan pasukannya. Saya hadapi," ujar Sugeng.
Kosmak, kata
Sugeng, harus mengawal penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Ardriansyah
sampai ujungnya. Sugeng pun minta pandangan mantan hakim konstitusi Marwar
Siahaan yang jadi pembicara kelima: bagaimana agar tim sembilan yang menangani
Febrie Ardriansyah bisa independen.
"Tim
sembilan harus bersikap empat prinsip: terbuka, bebas dari tekanan, independen
dan fair," ujar Marwar Siahaan.
Bagaimana
dengan pernyataan Febri Diansyah pengacara Febrie Adriansyah bahwa tuduhan
melakukan pencucian uang tidak bisa dilakukan sebelum ditemukan kejahatan
asalnya?
"Itu tidak
benar," ujar Yenti Garnasih ahli hukum pencucian uang yang jadi pembicara
keempat. "Orang bisa diadili dengan tuduhan melakukan pencucian uang tanpa
terlibat kejahatan asal uang itu," ujar Yenti. "Saya ini bertahun-tahun
mendalami hukum pencucian uang di Amerika. Sampai mendapat gelar doktor. Masak
ilmu saya dikalahkan oleh kepentingan klien seperti itu," kata Yenti.
Di saat makan
siang hanya Yenti yang tidak ambil piring. "Saya puasa Senin Kamis,"
bisiknyi kepada saya. Kami memang kenal lama: pernah sama-sama ke Ambon jadi
pembicara di Universitas Pattimura.
Tampil juga
ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta: Chairul Huda. Ia
menyoroti praktik tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Dr Huda juga tidak
habis pikir mengapa semua hal dikenakan pasal korupsi dan diadili di Pengadilan
Tipikor. "Bahkan tidak bayar bea masuk pun dikenakan pasal korupsi.
Padahal ada UU Kepabeanan," ujar Chairul Huda.
Akhirnya
pengadilan Tipikor kewalahan. "Saya dan Pak Chairul sering jadi saksi ahli
di pengadilan Tipikor. Sidangnya sampai tengah malam," ujar Dr Yenti.
"Saya pernah datang ke pengadilan pukul 9 pagi. Kecele. Ternyata sidangnya
dimulai pukul 9 malam," kata Yenti.
Rasanya hanya
saya tidak ahli hukum di forum bedah buku kemarin. Sebagai orang manajemen,
saya sodorkan resep ilmu manajemen untuk sukses. Mestinya termasuk sukses dalam
pemberantasan korupsi.
Ilmu manajemen
mengenal resep skala prioritas dan target. Tanpa dua resep itu tidak akan
sukses. "Sudah waktunya ilmu manajemen turun tangan. Sudah 25 tahun upaya
pemberantasan korupsi dilakukan. Tidak ada hasilnya. Korupsi justru kian besar.
Bahkan kita seperti kewalahan".
Yang
saya maksud dengan ilmu manajemen adalah "perlunya skala prioritas dan
target". Misalnya KPK memprioritaskan pemberantasan korupsi di lingkungan
pejabat penegak hukum saja. Diberi target waktu, misalnya, lima tahun. Jangan
nangani yang lain dulu. Agar bisa fokus.
Setelah
sapunya bersih, sapu itulah yang akan membersihkan lantai. "Kalau tidak,
25 tahun ke depan pun kita masih akan muter-muter seperti sekarang".
Tidak hanya
para pembicara yang menggebu-gebu. Dari kursi undangan muncul Kahar Al Bahruli
dari Samarinda. Kahar membeberkan permainan tambang batu bara di Kaltim dengan
serunya. Kahar ungkapkan nama-nama siapa pun yang terlibat di dalamnya. Mulai
anggota DPR sampai para artis ibu kota.
Kahar pernah
aktif di jaringan advokasi tambang. Ia lahir di Papua, besar di Bone, kuliah di
fakultas pendidikan Universitas Mulawarman Samarinda. Sukunya Bugis. Istrinya
Bali. Kini Kahar memimpin Aksi Kamisan Kaltim. Tiap Kamis demo di kantor
gubernur Kaltim. Ia aktif urus tenggelamnya anak-anak di lubang bekas galian
tambang.
Semua korupsi
di tambang yang ia beberkan itu sudah ia laporkan ke KPK. "Masak ada tambang kecil dengan cadangan batu bara
300.000 ton bisa memasok PLTU sebesar 1,2 juta ton," ujar Kahar. Maksud
Kahar: dari mana lagi kalau bukan dari tambang ilegal.
"Kaya
sumberdaya alam ternyata tidak membuat rakyat Indonesia makmur. Kaya sumberdaya
alam telah menjadi sumber kutukan," ujar Saut Situmorang.
Anda sudah
tahu: Ketua KPK sudah jadi tersangka abadi korupsi. Kemudian, pusat
pemberantasan korupsi jadi tersangka korupsi.
Apa namanya
kalau bukan kutukan. ●
Sumber
: https://disway.id/catatan-harian-dahlan/962127/kutukan-alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar