Minggu, 09 Agustus 2026

 

Londo Ireng adalah Anak Negeri yang Mewarisi Sifat Penjajah

Ahmad Syafii Maarif :  Ketua Umum PP Muhammadiyah pada periode 1998-2005.

REPUBLIKA, 25 Juli 2026

 

 

 

Secara teoretis, nasionalisme sebagai konsep politik adalah ideologi negara-bangsa (nation-state) yang bersifat oriented-action (berorientasi kepada tindakan). Dalam format modern, nasionalisme berasal dari Eropa berupa perkawinan antara pemikiran Hegel (Jerman) dan Rousseau (Prancis). Hegel seperti mendewakan negara, sedangkan Rousseau membesar-besarkan gagasan tentang bangsa.

 

Watak dasar nasionalisme adalah ''perasaan anti''. Di Eropa antiabsolutisme dan dominasi gereja, sedangkan di negara-negara terjajah, termasuk Indonesia, bercorak antikekuasaan dan penjajahan asing. Dilihat dari perkembangannya, ada tiga corak nasionalisme: formatif, prestise, dan ekspansif.

 

Corak terakhir ini tidak lain dari imperialisme modern yang ingin menguasai bangsa dan negara lain. Corak pertama dan kedua lebih berkonsentrasi pada masalah-masalah domestik dalam upaya konsolidasi untuk mengukuhkan jatidiri sebuah bangsa, atau dalam teori Bung Karno dikenal dengan ''pembangunan bangsa dan pembangunan karakter bangsa''.

 

Secara filosofis, nasionalisme mengajarkan doktrin tentang kesetiaan tertinggi setiap warga negara harus diberikan kepada negara-bangsa. ''Baik buruk adalah bangsa dan negara saya, dan oleh sebab itu saya harus membelanya.'' Maka, dari doktrin inilah kemudian muncul ungkapan ''berkorban untuk ibu pertiwi, berkorban untuk bangsa dan negara''.

 

Di kalangan tentara, doktrin cinta bangsa ini seakan-akan telah jadi agama. Jika pada masa penjajahan dulu, ada kelompok Islam yang menolak nasionalisme, sebenarnya bertolak dari dimensi filosofisnya ini, di mana Tuhan sebagai sesembahan tertinggi seakan-akan telah kehilangan tempat dalam kehidupan manusia, bukan karena coraknya yang antipenjajahan asing.

 

Perkara melawan penjajahan asing ini, sudah sejak zaman VOC di awal abad ke-17, komunitas Muslim tidak pernah berhenti melancarkan perlawanan, sekalipun tidak pernah menang, karena yang dihadapi adalah manusia Barat modern yang rakus dengan teknologi perangnya yang sudah mulai canggih. Perbandingannya adalah ibarat pistol air melawan bedil bermesiu.

 

Sekarang pembicaraan kita fokuskan kepada nasionalisme Indonesia, mengapa ia bermuatan perasaan anti? Jawabannya sederhana saja: karena kita dijajah, karena kita diperlakukan tidak sebagai manusia penuh. Serba subordinat, manusia hamba, sedangkan penjajah adalah manusia tuan yang titahnya wajib dipatuhi tanpa reserve. Apa hakikat penjajahan itu?

 

Penjajahan identik dengan penghisapan, penindasan, dan diskriminasi oleh yang berkuasa terhadap yang dikuasai. Dari pengalaman empiris inilah nasionalisme Indonesia mengajukan teori tentang "daulat rakyat" berhadapan dengan "daulat tuanku", khususnya seperti yang berulang ditegaskan Bung Hatta, jauh sebelum Indonesia merdeka. Bagi Hatta, doktrin "daulat tuanku" tidak saja melekat secara intrinsik dengan penjajahan asing, tetapi juga berakar dalam feodalisme domestik, seperti yang terlihat dalam berbagai subkultur bangsa kita sejak zaman dahulu.

 

Maka, ungkapan Londo Ireng (Belanda Hitam) yang dipakai dalam tulisan ini tidak lain dari sifat anak negeri yang memiliki atau mewarisi sifat-sifat penjajah yang menghisap, tidak berpihak kepada keadilan. Setelah kita merdeka, kekuasaan negara memang sudah beralih tangan, tetapi ternyata penguasa kita lupa bahwa sifat penjajah itu juga ada pada diri kita.

 

Inilah yang menjadi biang kerok mengapa penguasa kita tidak pernah secara sungguh-sungguh bergerak untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan berupa ''keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia''. Karena penjajahan itu tidak dapat dipisahkan dari sifat-sifat buruk dan uncivilized di atas, nasionalisme Indonesia sejak permulaan abad-ke-20 mulai bangkit untuk melawan segala bentuk sistem penjajahan yang asing sifatnya itu.

 

Sayang seribu kali sayang, kesalahan kita yang fatal setelah merdeka adalah bahwa bidikan kita tetap saja kepada yang serba asing itu, sementara sifat penjajah yang melekat pada diri penguasa kita dalam bentuk Londo Ireng kita abaikan begitu saja. Maka, jadilah negeri ini tetap saja diperintah menurut pola penjajahan. Rakyat tidak pernah berdaulat, sebab yang berdaulat adalah penguasa.

 

Karena itu, nasionalisme Indonesia jika ingin punya masa depan harus secepatnya mengubah orientasi dan mengubah sasaran tembaknya: dari yang serba asing beralih kepada Londo Ireng. Tanpa perubahan sasaran bidikan ini, maka nasionalisme Indonesia tidak ada gunanya, dan oleh sebab itu, tidak layak punya masa depan, sebab substansinya yang hakiki tidak pernah dilaksanakan dalam cara kita berbangsa dan bernegara ini.

 

Sumber :  https://analisis.republika.co.id/berita/tiq7ad282/londo-ireng-adalah-anak-negeri-yang-mewarisi-sifat-penjajah-part2

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar