|
Londo Ireng adalah Anak Negeri yang Mewarisi Sifat Penjajah Ahmad Syafii
Maarif : Ketua Umum PP Muhammadiyah pada
periode 1998-2005. |
REPUBLIKA, 25 Juli 2026
|
Secara teoretis, nasionalisme sebagai konsep politik adalah ideologi
negara-bangsa (nation-state) yang bersifat oriented-action (berorientasi
kepada tindakan). Dalam format modern, nasionalisme berasal dari Eropa berupa
perkawinan antara pemikiran Hegel (Jerman) dan Rousseau (Prancis). Hegel
seperti mendewakan negara, sedangkan Rousseau membesar-besarkan gagasan
tentang bangsa. Watak dasar nasionalisme adalah ''perasaan anti''. Di Eropa
antiabsolutisme dan dominasi gereja, sedangkan di negara-negara terjajah,
termasuk Indonesia, bercorak antikekuasaan dan penjajahan asing. Dilihat dari
perkembangannya, ada tiga corak nasionalisme: formatif, prestise, dan
ekspansif. Corak terakhir ini tidak lain dari imperialisme modern yang ingin
menguasai bangsa dan negara lain. Corak pertama dan kedua lebih
berkonsentrasi pada masalah-masalah domestik dalam upaya konsolidasi untuk
mengukuhkan jatidiri sebuah bangsa, atau dalam teori Bung Karno dikenal
dengan ''pembangunan bangsa dan pembangunan karakter bangsa''. Secara filosofis, nasionalisme mengajarkan doktrin tentang kesetiaan
tertinggi setiap warga negara harus diberikan kepada negara-bangsa. ''Baik
buruk adalah bangsa dan negara saya, dan oleh sebab itu saya harus
membelanya.'' Maka, dari doktrin inilah kemudian muncul ungkapan ''berkorban
untuk ibu pertiwi, berkorban untuk bangsa dan negara''. Di kalangan tentara, doktrin cinta bangsa ini seakan-akan telah jadi
agama. Jika pada masa penjajahan dulu, ada kelompok Islam yang menolak
nasionalisme, sebenarnya bertolak dari dimensi filosofisnya ini, di mana
Tuhan sebagai sesembahan tertinggi seakan-akan telah kehilangan tempat dalam
kehidupan manusia, bukan karena coraknya yang antipenjajahan asing. Perkara melawan penjajahan asing ini, sudah sejak zaman VOC di awal
abad ke-17, komunitas Muslim tidak pernah berhenti melancarkan perlawanan,
sekalipun tidak pernah menang, karena yang dihadapi adalah manusia Barat
modern yang rakus dengan teknologi perangnya yang sudah mulai canggih.
Perbandingannya adalah ibarat pistol air melawan bedil bermesiu. Sekarang pembicaraan kita fokuskan kepada nasionalisme Indonesia,
mengapa ia bermuatan perasaan anti? Jawabannya sederhana saja: karena kita
dijajah, karena kita diperlakukan tidak sebagai manusia penuh. Serba
subordinat, manusia hamba, sedangkan penjajah adalah manusia tuan yang
titahnya wajib dipatuhi tanpa reserve. Apa hakikat penjajahan itu? Penjajahan identik dengan penghisapan, penindasan, dan diskriminasi
oleh yang berkuasa terhadap yang dikuasai. Dari pengalaman empiris inilah
nasionalisme Indonesia mengajukan teori tentang "daulat rakyat"
berhadapan dengan "daulat tuanku", khususnya seperti yang berulang
ditegaskan Bung Hatta, jauh sebelum Indonesia merdeka. Bagi Hatta, doktrin
"daulat tuanku" tidak saja melekat secara intrinsik dengan
penjajahan asing, tetapi juga berakar dalam feodalisme domestik, seperti yang
terlihat dalam berbagai subkultur bangsa kita sejak zaman dahulu. Maka, ungkapan Londo Ireng (Belanda Hitam) yang dipakai dalam tulisan
ini tidak lain dari sifat anak negeri yang memiliki atau mewarisi sifat-sifat
penjajah yang menghisap, tidak berpihak kepada keadilan. Setelah kita
merdeka, kekuasaan negara memang sudah beralih tangan, tetapi ternyata
penguasa kita lupa bahwa sifat penjajah itu juga ada pada diri kita. Inilah yang menjadi biang kerok mengapa penguasa kita tidak pernah
secara sungguh-sungguh bergerak untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan berupa
''keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia''. Karena penjajahan itu
tidak dapat dipisahkan dari sifat-sifat buruk dan uncivilized di atas,
nasionalisme Indonesia sejak permulaan abad-ke-20 mulai bangkit untuk melawan
segala bentuk sistem penjajahan yang asing sifatnya itu. Sayang seribu kali sayang, kesalahan kita yang fatal setelah merdeka
adalah bahwa bidikan kita tetap saja kepada yang serba asing itu, sementara
sifat penjajah yang melekat pada diri penguasa kita dalam bentuk Londo Ireng
kita abaikan begitu saja. Maka, jadilah negeri ini tetap saja diperintah
menurut pola penjajahan. Rakyat tidak pernah berdaulat, sebab yang berdaulat
adalah penguasa. Karena itu, nasionalisme Indonesia jika ingin punya masa depan harus
secepatnya mengubah orientasi dan mengubah sasaran tembaknya: dari yang serba
asing beralih kepada Londo Ireng. Tanpa perubahan sasaran bidikan ini, maka
nasionalisme Indonesia tidak ada gunanya, dan oleh sebab itu, tidak layak punya
masa depan, sebab substansinya yang hakiki tidak pernah dilaksanakan dalam
cara kita berbangsa dan bernegara ini. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar