|
Peringatan 30 Tahun Peristiwa Kudatuli, Sejarah Kelam Demokrasi
Indonesia Dr I Wayan
Sudirta : Anggota Komisi III DPR Bidang Hukum
dari Fraksi PDI Perjuangan. |
REPUBLIKA, 27 Juli 2026
|
"Dalam hidup kita, cuma satu yang kita punya, yaitu keberanian.
Kalau tidak punya itu, lantas apa harga hidup kita ini?" — Pramoedya Ananta Toer Sabtu kelabu itu tidak akan pernah terhapus dari memori kolektif
bangsa Indonesia. Tanggal 27 Juli 1996, embun pagi di Jakarta belum
sepenuhnya menguap ketika aspal di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat,
berubah menjadi saksi bisu kebrutalan sebuah rezim. Tragedi yang kemudian dikenal dengan akronim Kudatuli (Kerusuhan Dua
Puluh Tujuh Juli) bukan sekadar insiden perebutan kantor partai politik. Lebih dari itu, ia adalah episentrum perlawanan sipil terhadap
hegemoni Orde Baru, sebuah letupan epik yang mengoyak tirai ketakutan rakyat,
dan menjadi lonceng kematian bagi kediktatoran yang telah berkuasa selama
tiga dekade. Kudatuli adalah epik tentang harga mahal sebuah demokrasi. Darah yang
tumpah hari itu menyirami benih-benih Reformasi yang kelak mekar dua tahun
kemudian. Namun, pertanyaannya hari ini: setelah lebih dari dua dekade berlalu,
apakah kita telah benar-benar belajar dari sejarah, atau kita sedang menari
di atas nisan para martir demokrasi dengan mengulangi kesalahan yang sama? Untuk memahami Kudatuli, kita harus menarik mundur jarum jam ke
belakang. Orde Baru di bawah Jenderal Soeharto merancang sistem politik yang
dikontrol ketat. Fusi partai politik tahun 1973 memaksa partai-partai beraliran
nasionalis dan Kristen melebur ke dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Sebaliknya, akar rumput pro-Megawati yang marah memunculkan fenomena
"Mega-Bintang"—sebuah aliansi tak resmi yang fenomenal di mana
massa "Banteng Merah" mengalihkan suaranya ke Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) yang berlambang Bintang demi melawan hegemoni Golkar. Ini adalah bukti matematis dan sosiologis bahwa Kudatuli telah
mengkristalkan perlawanan elektoral. Lalu, bagaimana ini terhubung dengan jatuhnya Soeharto pada Mei 1998? Banyak analisis Barat yang sering menyederhanakan bahwa Orde Baru
runtuh semata-mata karena Krisis Finansial Asia yang menghantam pada
pertengahan 1997. Fakta ekonominya memang mengerikan: nilai tukar Rupiah terjun bebas
dari kisaran Rp 2.500 menjadi belasan ribu per Dolar AS, inflasi meroket
hingga 77 persen, dan jutaan orang mendadak kehilangan pekerjaan. Namun, krisis ekonomi hanyalah bensin; sedangkan api keberanian
politiknya telah lebih dulu dinyalakan oleh Kudatuli. Sejarah dunia mencatat, banyak negara mengalami krisis ekonomi hebat
(seperti Kuba atau Korea Utara), namun kediktatorannya tetap bertahan karena
rakyatnya tidak memiliki pijakan keberanian untuk melawan. Di Indonesia, rakyat dan mahasiswa berani menduduki Gedung DPR/MPR RI
dan menuntut Soeharto turun pada Mei 1998 karena tembok ketakutan itu telah
lebih dulu dihancurkan oleh Megawati dan para pendukungnya di Jalan
Diponegoro 58 dua tahun sebelumnya. Kudatuli adalah katalisator politik dan psikologis, sementara Krisis
Moneter 1997 adalah katalisator ekonominya. Keduanya berpadu menjadi badai
sempurna (perfect storm). Tanpa darah yang membasahi aspal Diponegoro pada 27 Juli 1996,
perlawanan mahasiswa pada 1998 tidak akan mendapatkan resonansi dukungan yang
begitu masif dari rakyat bawah. PDI didesain oleh rezim bukan untuk menang, melainkan sebagai
"ornamen demokrasi" agar Orde Baru terlihat demokratis di mata
dunia. PDI terus-menerus dirundung konflik internal yang direkayasa oleh
tangan-tangan tak terlihat (the invisible hands) dari aparat intelijen dan
militer. Namun, skenario rezim berantakan pada tahun 1993. Melalui Kongres Luar
Biasa (KLB) di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, seorang perempuan yang selama
ini dianggap hanya sebagai "ibu rumah tangga biasa" tampil ke
gelanggang. Ia adalah Megawati Soekarnoputri. Mengalirnya darah Sang Proklamator
di nadinya menjadi magnet luar biasa bagi rakyat kecil, kaum Marhaen, dan
kelompok pro-demokrasi yang muak dengan kebisuan. Terpilihnya Megawati secara de facto dan de jure sebagai Ketua Umum
PDI membuat Cendana panik. Rezim Orde Baru sangat mengidap
Soekarnophobia—ketakutan paranoid terhadap kembalinya ajaran dan trah
Soekarno. Kehadiran Megawati dianggap sebagai ancaman eksistensial karena ia
berhasil menyatukan faksi-faksi yang berserakan menjadi sebuah kekuatan
oposisi riil. Negara pun melakukan intervensi telanjang. Diotaki oleh aparat dan
elit kekuasaan, Kongres PDI di Medan pada Juni 1996 direkayasa untuk
mendongkel Megawati dan menaikkan kembali Soerjadi sebagai boneka rezim. Megawati menolak tunduk. Ia menyatakan kongres tersebut
inkonstitusional. Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro 58 pun dipertahankan
oleh para pendukung setia, diubah menjadi mimbar bebas rakyat (mimbar
demokrasi) tempat di mana mahasiswa, aktivis, buruh, dan rakyat jelata berani
mengkritik Soeharto secara terbuka—sebuah tindakan yang di era itu sama
dengan menantang maut. Puncak dari intervensi tirani itu terjadi pada Sabtu pagi, 27 Juli
1996. Ribuan massa berkaus merah, yang mengklaim sebagai pendukung Soerjadi
namun persepsi masyarakat waktu itu, mereka terindikasi kuat didukung (atau
bahkan diisi) oleh aparat keamanan tak berseragam dan preman bayaran,
menyerbu Diponegoro 58. Sebelum 27 Juli 1996, melawan Soeharto dianggap sebagai kesia-siaan
politik (mission impossible). Ketakutan adalah mata uang yang diedarkan oleh
rezim untuk membungkam rakyat. Namun pasca-Kudatuli, rakyat melihat sebuah ironi besar: sebuah rezim
militeristik yang mengklaim dirinya digdaya, ternyata harus bersandar pada
premanisme jalanan dan kekerasan brutal hanya untuk menundukkan kepengurusan
partai yang dipimpin oleh seorang perempuan. Represi di Jalan Diponegoro 58 tidak lagi memancarkan kekuatan negara,
melainkan mempertontonkan kepanikan, kerapuhan, dan paranoidnya sebuah
kekuasaan yang mulai membusuk dari dalam. Kudatuli secara langsung memicu radikalisasi gerakan pro-demokrasi dan
hancurnya tembok psikologis ketakutan rakyat. Mahasiswa, LSM, tokoh agama,
aktivis buruh, dan kaum miskin kota yang tadinya bergerak secara sporadis,
mulai merapatkan barisan. Pasca-insiden, rezim melakukan "perburuan penyihir" dengan
mengambinghitamkan Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang dipimpin Budiman
Sudjatmiko, serta menangkap para aktivis buruh seperti Muchtar Pakpahan. Namun, alih-alih meredam perlawanan, penangkapan-penangkapan ini
justru menjadi bahan bakar yang mengubah bara dalam sekam menjadi api
revolusi. Demokrasi telah menemukan martirnya. Data historis paling empiris dari dampak Kudatuli terlihat nyata pada
Pemilu 1997, pemilu terakhir di era Orde Baru. Rakyat pendukung Megawati
melakukan pembangkangan sipil terbesar dalam sejarah pemilu Indonesia. PDI di bawah kepemimpinan boneka Soerjadi dihukum habis-habisan oleh
rakyat; suara PDI terjun bebas secara memalukan dari 15 persen pada Pemilu
1992 menjadi hanya sekitar 3 persen (sekitar 3,4 juta suara) pada Pemilu
1997. Namun, Megawati menunjukkan kematangan seorang negarawan tulen. Ia
memilih jalur konstitusional, melalui jalur hukum menggugat pemerintah di
berbagai pengadilan negeri di seluruh Indonesia, strategi cerdas yang sangat
mengagumkan. Meskipun pengadilan Orde Baru hampir mustahil memenangkannya, langkah
ini adalah masterpiece politik. Saya jadi teringat bacaan tentang Bhagawad Gita sebagai salah satu
literatur yang dibacaBung Karno, bagaimana Kresna mengatur siasat yang berani
tapi cerdas agar Pandawa bisa mengalahkan Kurawa dalam perang Bharata Yuda. Gugatan-gugatan hukum tersebut mendidik rakyat tentang artinya
bernegara, menelanjangi kebobrokan hukum rezim, dan memelihara bara
perlawanan secara terstruktur dan beradab, tetapi tetap di jalan Dharma,
sehingga Megawati pada waktu itu mencuat menjadi simbol martir yang hidup. Kesabarannya adalah senjatanya. Sikap diam dan tenangnya di tengah
represi aparat justru membangkitkan empati publik yang luar biasa luas dari
rakyat jelata hingga kaum intelektual dan kelompok menengah yang selama ini
apatis. "Karmanye vadhikaraste ma phaleshu kadachana." (Lakukanlah
kewajibanmu tanpa menghitung-hitung untung atau ruginya). Petuah Bhagavad Gita yang sering disitir Bung Karno ini seolah mewujud
dalam laku politik Megawati saat itu. Ia menderita hari itu, namun dari
penderitaannya, lahirlah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang
bagaikan burung Phoenix yang bangkit dari abunya sendiri, yang kelak
memenangkan Pemilu 1999 dan mengantarkan Indonesia ke gerbang transisi
demokrasi. Dampak empiris Secara empiris, Kudatuli bukanlah sekadar insiden keamanan, melainkan
sebuah gempa tektonik politik yang mengubah lanskap demokrasi di Indonesia
secara radikal. Peristiwa ini adalah lonceng kematian yang meruntuhkan mitos
ketangguhan Orde Baru. Selama tiga dekade, kepemimpinan Soeharto berdiri di
atas dua pilar utama: legitimasi pertumbuhan ekonomi (Trilogi Pembangunan)
dan represi politik melalui instrumen militer (Dwifungsi ABRI). Kudatuli
sukses mematahkan pilar kedua, jauh sebelum badai krisis ekonomi
menghancurkan pilar pertama. Penyerangan itu berlangsung sistematis, brutal, dan mematikan. Batu
beterbangan, kayu berayun, dan jerit kesakitan memecah keheningan pagi. Para pendukung Megawati yang bertahan di dalam gedung diserang dengan
keji. Ketika gedung akhirnya direbut, bukan keadilan yang ditegakkan,
melainkan aparat yang menutup mata. Api kemarahan menjalar dengan sangat
cepat. Massa rakyat yang marah melihat ketidakadilan tersebut turun ke jalan,
memicu kerusuhan massal di berbagai titik di Jakarta. Gedung-gedung terbakar, kendaraan dihancurkan. Rezim dengan cepat
mengambinghitamkan Partai Rakyat Demokratik (PRD) sebagai dalang, sebuah
taktik usang untuk mencuci tangan dari darah rakyatnya sendiri. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Komnas HAM saat itu mencatat korban
jiwa, konon ratusan luka-luka, dan puluhan orang hilang yang nasibnya tak
diketahui hingga detik ini. Kudatuli adalah sebuah kejahatan demokrasi di mana negara menggunakan
aparatur kekerasannya untuk mencampuri urusan rumah tangga sebuah partai
politik demi melanggengkan kekuasaan. Peran sentral Megawati Soekarnoputri Dalam pusaran badai Kudatuli, peran Megawati Soekarnoputri harus
ditempatkan pada proporsi historisnya yang paling agung. Jika Soekarno adalah
api yang membakar semangat anti-imperialisme dengan pidato-pidatonya yang
menggelegar, Megawati mengambil jalan perlawanan yang berbeda: diam,
bertahan, dan mengakar. Ketika kekerasan meletus, banyak pihak yang berharap Megawati akan
menyerukan perlawanan fisik, memicu revolusi berdarah, atau memobilisasi
massa membakar ibukota. Kudatuli adalah karpet merah yang ditenun dengan rasa sakit, yang di
atasnya transisi demokrasi bangsa ini berjalan tertatih-tatih menuju
Reformasi. Refleksi ketatanegaraan Mengenang Kudatuli bukan sekadar merawat romantisme sejarah terhadap
PDI-P dan Megawati. Jika kita berhenti pada selebrasi, kita mengkhianati
nyawa yang hilang pada 27 Juli. Peristiwa ini harus menjadi cermin raksasa (refleksi) bagi
ketatanegaraan Indonesia hari ini. Dan jika kita melihat cermin tersebut,
pantulan wajah demokrasi kita saat ini menurut banyak pengamat dan tokoh masyarakat,
sangat mengkhawatirkan. Pertama, independensi partai politik dari cengkeraman kekuasaan.
Pelajaran terbesar dari Kudatuli adalah bahaya campur tangan negara (state
intervention) terhadap independensi partai politik. Ironisnya, penyakit ini
masih menjangkiti era Reformasi. Kita tidak lagi melihat penyerbuan menggunakan preman secara fisik,
tetapi intervensi kekuasaan dilakukan secara elegan melalui
"penyanderaan kasus hukum", intervensi instrumen hukum, dan operasi
intelijen untuk memecah belah partai, memaksa aklamasi, atau menundukkan
partai oposisi agar masuk ke dalam gerbong kekuasaan. Kudatuli gaya baru di era modern dilakukan di ruang-ruang ber-AC,
menggunakan stempel kementerian untuk mengesahkan kepengurusan partai yang
berpihak pada penguasa. Ini adalah sebuah pengkhianatan fatal terhadap amanat
Reformasi. Kedua, netralitas aparat negara. Pada 1996, dwifungsi ABRI adalah alat
kekuasaan. Kali ini, kita harus terus melontarkan kritik keras dan pengawasan
ketat terhadap Polri, TNI, dan aparatur sipil negara (ASN). Ketika aparat penegak hukum menjadi alat pukul bagi lawan politik,
atau ketika institusi intelijen digunakan untuk memata-matai dinamika
internal partai politik, sesungguhnya kita sedang berjalan mundur menuju arah
kediktatoran Orde Baru. Hukum ketatanegaraan yang sehat mensyaratkan aparat negara tunduk pada
konstitusi, bukan pada selera penguasa sementara. Ketiga, demokrasi tanpa kritik oposisi atau penyeimbang adalah tirani
terselubung. Keberanian Megawati pada 1996 mengajarkan bahwa check and
balances adalah oksigen bagi sebuah negara. Ketika semua partai politik hari ini tergoda untuk berlomba-lomba
masuk ke dalam koalisi pemerintahan demi jatah menteri dan proyek, siapa yang
akan menyuarakan jeritan rakyat. Iklim demokrasi belakangan ini mulai terasa memprihatinkan dan
terancam oleh kartelisasi politik dan oligarki, di mana elit tertentu sering
dituduh dan di kritik masyarakat bersepakat menjarah negara, sementara
parlemen hanya menjadi tukang stempel kebijakan eksekutif dalam banyak hal. Peringatan Kudatuli harus menampar kesadaran semua partai politik,
khususnya PDI Perjuangan, bahwa DNA sejati sebuah partai kerakyatan adalah
bersama rakyat (wong cilik), bukan tenggelam dalam kenyamanan kursi
kekuasaan. Keempat, meritokrasi vs dinasti politik. Di masa lalu, Orde Baru
memonopoli kekuasaan dalam satu lingkaran. Belakangan ini, iklim
ketatanegaraan kita justru diwarnai oleh usaha-usaha kebangkitan politik
dinasti di berbagai level, dari kepala daerah hingga struktur nasional yang
mengabaikan proses kaderisasi berjenjang, meritokrasi dan etika dalam praktek
politik dan birokrasi pada umumnya. Demokrasi yang diperjuangkan dengan nyawa pada 1996 seharusnya
melahirkan kompetisi yang adil (fair play), bukan karpet merah untuk
nepotisme yang dilegalkan. Kesimpulan Peristiwa 27 Juli 1996 adalah monumen keteguhan, air mata, dan darah.
Megawati Soekarnoputri telah menuliskan sejarahnya dengan tinta emas sebagai
tokoh sentral yang menyelamatkan muruah demokrasi dari cengkeraman kuku-kuku
tirani. Epik perlawanannya membuktikan bahwa senjata paling mematikan bagi
sebuah rezim otoriter bukanlah bedil, melainkan kesabaran revolusioner rakyat
yang telah sadar akan hak-haknya. Namun, monumen sejarah ini akan runtuh jika bangsa ini, dan para elit
politiknya, melupakan esensi dari peristiwa tersebut. Kritik keras harus
terus disuarakan ketika negara kembali memperlihatkan tabiat otoriternya. Membangun demokrasi bukanlah pekerjaan satu malam, dan kemerdekaan
dari kebodohan serta penindasan politik harus dirawat setiap hari. Hal ini
sejalan dengan perkataan Bung Karno: "Janganlah melihat ke masa depan dengan mata buta! Masa yang
lampau adalah berguna sekali untuk menjadi kaca benggala daripada masa yang
akan datang." — Ir. Soekarno (Pidato HUT Proklamasi 1966, 'Jangan
Sekali-kali Meninggalkan Sejarah' / Jasmerah). Jadikan Kudatuli bukan sekadar ritus peringatan tahunan atau komoditas
elektoral, melainkan sebagai kaca benggala. Mari pastikan bahwa darah para
martir yang membasahi aspal Diponegoro 58 tidak menguap sia-sia. Mereka telah membayar harga di masa lalu, agar kita tidak perlu lagi
membayarnya di masa depan. Kita berutang sebuah demokrasi yang matang,
bermartabat, dan berkeadilan pada mereka. Jangan biarkan tirani, dalam bentuk
dan kemasan apa pun, kembali mencengkeram Ibu Pertiwi. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar