|
Kredibilitas Fiskal Indonesia Bagong
Suyanto : Guru Besar Sosiologi Ekonomi FISIP
Universitas Airlangga. |
REPUBLIKA, 27 Juli 2026
|
Meskipun kondisi ekonomi global masih diliputi ketidakpastian dan
sebagian investor masih ragu-ragu menanamkan modalnya di Indonesia, tetapi
sinyal menggembirakan mulai nampak. Sebagai lembaga pemeringkatan global yang
reputatif, tanggal 13 Juli 2026 kemarin S&P Global Ratings memutuskan
mempertahankan peringkat kredit (sovereign credit rating) Indonesia di level
BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook
stabil. Pengumuman S&P Global Ratings ini memperlihatkan keyakinan mereka
terhadap ketahanan ekonomi Indonesia, disiplin fiskal, serta kredibilitas
kebijakan pemerintah di tengah ketidakpastian global. Seperti dikatakan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, keputusan tersebut menunjukkan arah
kebijakan ekonomi nasional on the track. Pemerintah memastikan akan terus
berkomitmen menjaga disiplin fiskal, memperkuat penerimaan negara,
meningkatkan kualitas belanja, serta mengelola pembiayaan secara prudent dan
berkelanjutan. Keputusan menempatkan Indonesia pada peringkat BBB ini berarti kita
saat ini pada kategori investment grade, yang menunjukkan kemampuan
pemerintah memenuhi kewajiban utangnya dinilai tetap kuat. Outlook stabil
juga mengindikasikan S&P belum melihat risiko perubahan peringkat dalam
waktu dekat. S&P juga memperkirakan ekonomi Indonesia masih mampu tumbuh
sekitar 5 persen dalam dua hingga tiga tahun ke depan, didukung kebijakan
makroekonomi yang prudent, stabilitas kelembagaan, serta rasio utang
pemerintah yang relatif rendah dibanding negara dengan peringkat sejenis.
Kondisi ini diharapkan akan menjaga kepercayaan investor terhadap pasar
obligasi Indonesia sehingga menjadi sentimen positif bagi instrumen
pendapatan tetap. Kredibilitas Fiskal Di tengah kondisi perekonomian global yang masih diliputi suasana
ketidakpastian—mulai dari fluktuasi harga komoditas, disrupsi rantai pasok,
hingga dinamika suku bunga internasional— pengumuman S&P Global Ratings
adalah angin segar. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia secara konsisten
membuktikan diri sebagai salah satu negara emerging market yang memiliki
fondasi ekonomi dan kredibilitas fiskal yang tangguh. Kredibilitas fiskal secara sederhana adalah kepercayaan pasar,
investor, dan masyarakat bahwa pemerintah memiliki kemampuan dan disiplin
untuk mengelola keuangan negara—baik dari sisi penerimaan maupun
pengeluaran—sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Menurut Blanchard dan
Cottarelli (2010), kredibilitas fiskal berkaitan langsung dengan ekspektasi
mengenai kesinambungan utang publik. Kondisi utang terhadap PDB yang aman dan
terkendali akan menjaga kepercayaan pasar terhadap kemampuan pelunasan utang
jangka panjang pemerintah. Ketika kredibilitas fiskal ini kokoh, pemerintah dapat menerbitkan
surat utang dengan biaya yang lebih murah dan menekan cost of fund, nilai
tukar mata uang lebih stabil, dan inflasi dapat dikendalikan dengan lebih
baik. Sebaliknya, jika kredibilitas merosot, risiko pelarian modal (capital
flight) dan lonjakan biaya pinjaman akan menghantui perekonomian nasional. Kita akui bahwa dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia memang
menghadapi ancaman ketika aliran modal keluar mulai meningkat. Ketika terjadi
pelemahan rupiah, sejumlah investor dilaporkan memang mulai mengalihkan modal
mereka ke luar negeri, terutama ke mata uang dolar AS yang menawarkan suku
bunga menjanjikan. Tetapi, berkat kebijakan yang dikembangkan Bank Indonesia, proses
pelemahan rupiah dapat ditahan. Nilai tukar rupiah yang sempat melewati Rp
18.000 per dolar AS pelan-pelan dapat ditingkatkan. Kemampuan Bank Indonesia
dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mengendalikan laju inflasi
sangat membantu pemerintah dalam menjaga kepastian biaya dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara. Berdasarkan laporan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN), penerimaan negara mencatatkan kinerja yang sangat impresif karena
lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pencapaian ini membuktikan dua hal penting. Pertama, bahwa dinamika
atau aktivitas ekonomi domestik—terutama konsumsi dan investasi—masih
bergerak sangat solid. Kendati dibayang-bayangi terjadinya inflasi dan
penurunan daya beli, tetapi dalam batas-batas tertentu ekonomi masih
berjalan. Kedua, reformasi perpajakan yang terus dilakukan oleh Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) mulai membuahkan hasil yang konkret dalam memperluas
basis penerimaan negara. Menurut data, penerimaan pajak Indonesia pada Semester I 2026 mencapai
Rp1.035,7 triliun, melonjak 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun
sebelumnya dan setara dengan 43,9 persen dari target APBN 2026. Capaian ini
didorong oleh aktivitas ekonomi yang kuat serta peningkatan kepatuhan dan
upaya ekstensifikasi DJP Meskipun penyerapan belanja terkuras untuk membiayai berbagai program
prioritas nasional dan jaring pengaman sosial, pemerintah tetap menerapkan
manajemen risiko yang sangat hati-hati (prudent). Defisit APBN pada Semester
I yang tercatat hanya sebesar Rp196,5 triliun, atau sekitar 0,76 persen
terhadap PDB. Angka ini sangat jauh di bawah ambang batas yang diizinkan oleh
Undang-Undang Keuangan Negara, yakni maksimal 3 persen terhadap PDB. Langkah
hati-hati memang menjadi kunci kenapa kredibilitas fiskal Indonesia masih
dapat dipertahankan. Berbasis Hasil Kendati kredibilitas fiskal Indonesia masih tergolong aman, bukan
berarti tidak ada ancaman yang menghadang. Menghadapi potensi pembengkakan
subsidi dan kompensasi energi akibat ketidakpastian geopolitik global,
pemerintah mau tidak mau harus mengambil langkah-langkah responsif. Pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa kondisi ekonomi masyarakat
sedang tidak baik-baik saja. Dibandingkan harus membebani masyarakat yang
sudah didera berbagai tekanan dengan tambahan beban baru akibat kenaikan
harga BBM, maka pemerintah lebih memilih mengembangkan kebijakan populis yang
terukur. Pemerintah memilih mengambil kebijakan ekonomi yang mungkin
membebani fiskal, tetapi hal itu dilakukan karena pemerintah memihak pada
stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat secara luas. Jadi, di mata pemerintah, kredibilitas fiskal Indonesia bukan berarti
secara kaku diterjemahkan sebagai sekadar upaya menjaga fiskal, melainkan
dipahami sebagai langkah yang adaptif dan inklusif. Dalam hal ini, pemerintah
lebih memilih untuk melebarkan sedikit defisit yang penting tetap di bawah
batas aman 3 persen untuk menyerap guncangan inflasi energi. Disadari bahwa kredibilitas fiskal bukanlah hal yang dibangun melalui
kerja instant. Membangun fondasi fiskal membutuhkan komitmen jangka panjang,
disiplin anggaran yang konsisten, dan tata kelola yang transparan serta
berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat. Perlu disadari bahwa
memiliki kondisi fiskal yang kokoh, itu semua tidak ada artinya jika tidak
dibarengi dengan kualitas belanja yang efisien. Kredibilitas fiskal tidak hanya dinilai dari seberapa besar anggaran
yang dihabiskan, tetapi dari multiplier effect yang dihasilkan. Pemerintah
harus secara konsisten menerapkan penganggaran berbasis hasil
(performance-based budgeting). Menghilangkan praktik pemborosan anggaran dan memastikan setiap rupiah
memberikan dampak langsung pada kesejahteraan rakyat akan meningkatkan
legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kredibilitas fiskal
tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar dana yang kita miliki. Dengan
kinerja APBN yang adaptif, produktif, dan berorientasi pada rakyat,
kredibilitas fiskal Indonesia yang kokoh akan terus menjadi jangkar utama
bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Stabilitas inilah yang
akan mengantarkan Indonesia mampu keluar dari tekanan krisis di tengah
dinamika ekonomi dunia yang terus bergejolak. ● Sumber : https://analisis.republika.co.id/berita/titjeg393/kredibilitas-fiskal-indonesia |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar