Senin, 10 Agustus 2026

 

Masalah Baru Mengubah Sampah Jadi Listrik

Irsyan Hasyim :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 09 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Pengujian kepadatan tanah sedang berlangsung di TPPAS Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, untuk rencana pembangunan PSEL Legok Nangka.

 

·      Pemerintah sedang menggeber lagi proyek waste-to-energy dengan melibatkan Danantara dan PLN. Semua proyek yang jelas kelanjutannya menggunakan teknologi insinerasi.

 

·      Pengembangan PSEL sudah lama dihadapkan pada dua pilihan teknologi. Di Surakarta dan Surabaya, pemerintah daerah masih mempertahankan gasifikasi.

 

BELASAN pekerja meriung di bawah tenda lusuh yang dibentangkan di tengah kompleks Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 5 Agustus 2026. Di depan mereka, seperangkat mesin bor berpenyangga besi sedang bekerja menembus tanah hingga kedalaman 45 meter. Di kejauhan, tampak sedikitnya lima titik pengeboran serupa yang sedang beroperasi di atas lahan seluas 20 hektare.

 

Pengeboran itu bertujuan menguji kepadatan tanah. Pengujian ini merupakan pekerjaan lanjutan setelah tahun lalu pengeboran dilakukan di 26 titik. Targetnya adalah menentukan lokasi ideal untuk konstruksi proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPPAS Regional Legok Nangka.

 

Tak jauh dari lokasi pengujian kepadatan tanah itu, area pembuangan akhir untuk menampung dan menimbun residu pengolahan sampah (landfill) lebih dulu tersedia. Luasnya sekitar tujuh kali lapangan sepak bola, berupa cekungan yang mengikuti kontur lereng.

 

Dinding landfill tersebut telah diselubungi geomembran—plastik sintetis kedap air dan gas. Di dasar kolam, puluhan tiang dibangun untuk kelak difungsikan menyaring lindi. Tiang-tiang itu terhubung dengan fasilitas instalasi pengolahan air limbah yang, seperti halnya landfill, dibangun pada 2013.

 

Proyek waste-to-energy di Legok Nangka memang telah diinisiasi lebih dari dua windu lalu untuk mengatasi persoalan pengelolaan sampah di enam kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya. Namun upaya mewujudkannya terhambat sejumlah persoalan, dari perizinan, penjaminan pemerintah, hingga kepastian perjanjian jual-beli listrik. Belakangan, setelah melalui proses panjang, megaproyek senilai Rp 7,2 triliun ini akhirnya resmi dimulai, ditandai dengan peletakan batu pertama pada Rabu, 29 Juli 2026.

 

Asisten Manajer Pengembangan Bisnis Kanadevia Corporation Rivaldo Zamara mengatakan pekerjaan konstruksi PSEL Legok Nangka belum dimulai selepas groundbreaking karena proyek masih dalam tahap pemenuhan syarat kelayakan pendanaan (financial close). Tahap ini ditargetkan rampung pada Desember mendatang. “Sehingga pekerjaan konstruksinya akan start di awal 2027,” kata Rivaldo ketika ditemui Tempo di TPPAS Regional Legok Nangka pada 5 Juli 2026.

 

Kanadevia Corporation—dulu bernama Hitachi Zosen Corporation—merupakan salah satu korporasi yang tergabung dalam PT Jabar Environmental Solutions, perusahaan patungan penggarap PSEL Legok Nangka. Konsorsium ini juga beranggotakan Sumitomo Corporation, Kyuden International Corporation, dan PT Energia Prima Nusantara (Astra Group). Konsorsium menargetkan fasilitas PSEL Legok Nangka mulai beroperasi pada 2029 untuk mengolah 2.131 ton sampah per hari menjadi daya listrik sebesar 40,79 Megawatt.

 

Staf Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengolahan Sampah Terpadu Regional pada Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Susilawati, mengatakan PSEL Legok Nangka akan menggunakan teknologi moving grate incinerator. Kelak sampah organik dan anorganik dicampur di dalam bunker jumbo, lalu diderek ke dalam corong pengumpan hingga masuk ke insinerator. Proses pembakaran pada teknologi ini berupa sistem parut dari baja yang bergerak bolak-balik untuk meratakan dan membalik sampah agar terbakar sempurna.

 

Pembakaran nantinya dipicu udara primer yang ditiupkan dari bawah parut bergerak. Pasokan oksigen itu akan menghasilkan pembakaran dengan suhu di kisaran 800-1.200 derajat Celsius. Gas hasil pembakaran bakal menuju boiler yang berfungsi mendidihkan air yang mengalir lewat pipa-pipa dinding kompartemen.

 

Air panas itulah yang berubah menjadi uap bertekanan dan bersuhu tinggi untuk memutar turbin penghasil energi listrik. "Kami mencari teknologi yang bisa menghabiskan sampah dalam volume lebih banyak. Insinerator waste-to-energy ini keunggulannya di sana," tutur Susilawati ketika ditemui di kantornya di Jalan Kawaluyaan Indah Raya, Kota Bandung, pada Kamis, 6 Agustus 2026.

 

Susilawati mengklaim pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) dengan teknologi insinerasi lebih unggul dibanding PLTSa berbasis gasifikasi. Sebab, teknologi ini dianggap mampu memproses sampah dalam skala besar tanpa pemilahan lebih dulu. Selain itu, menurut dia, volume sisa pembakaran berupa fly ash and bottom ash (FABA) teknologi insinerasi lebih rendah. Dengan begitu, daya tampung landfill residu bertahan lebih lama.

 

Kelak, menurut Susilawati, FABA berpotensi dimanfaatkan kembali sebagai bahan campuran pembuatan paving block, gipsum, atau aspal. "Tapi perlu diukur juga hasilnya. Kami kaji dulu FABA-nya nanti seperti apa," ujarnya.

 

Disinggung soal risiko polusi udara akibat proses pembakaran sampah, Susilawati mengklaim insinerator PSEL Legok Nangka beroperasi pada suhu di atas 800 derajat Celsius, yang mampu meminimalkan pembentukan dioksin. Dia menegaskan bahwa teknologi insinerasi besutan Kanadevia telah dilengkapi sistem pengolahan gas buang (FGT) yang memenuhi standar emisi ketat.

 

Selama ini pengolahan sampah melalui proses pembakaran menuai kritik lantaran berisiko menghasilkan zat kimia yang mencemari lingkungan. Selain menghasilkan dioksin, pembakaran sampah bisa memunculkan polusi furan, senyawa kimia beracun yang berpotensi memicu pertumbuhan sel kanker dalam tubuh (karsinogenik).

 

●●●

 

PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto memang sedang menggeber proyek fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik, yang sebenarnya juga berlangsung di masa kepemimpinan Joko Widodo. Pada Oktober tahun lalu, Prabowo meneken Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

 

Peraturan ini diklaim sebagai solusi untuk mengatasi berbagai persoalan yang menghambat pengembangan PSEL pada masa lalu. Prabowo menargetkan persoalan sampah perkotaan terselesaikan secara menyeluruh sebelum 2029 melalui skema waste-to-energy.

 

Dalam pelaksanaannya, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, pembangunan PSEL akan melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) baik melalui anak usaha maupun perusahaan milik negara lain. Selain melakukan seleksi mitra pelaksana, BPI Danantara dapat berinvestasi pada proyek PSEL. Adapun PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) ditugasi membeli listrik dari PSEL.

 

Sejauh ini, BPI Danantara melalui PT Danantara Investment Management dan anak usahanya, PT Daya Energi Bersih Nusantara atau Denera, telah merampungkan dua kali proses seleksi. Proses ini menetapkan konsorsium terpilih yang akan menggarap proyek PSEL di 11 wilayah aglomerasi. Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL digeber di 33 wilayah.

 

PSEL Legok Nangka bukan bagian dari proses seleksi mitra yang ditangani Danantara. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan rencana lama membangun fasilitas tersebut melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU yang disokong Japan International Cooperation Agency dan Kementerian Lingkungan Hidup Jepang.

 

Namun, seperti halnya di Legok Nangka, sebanyak 11 PSEL yang dikembangkan melalui skema Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 akan menggunakan teknologi insinerasi. Proyek PSEL Denpasar Raya di Bali, misalnya, juga menerapkan moving grate incinerator. Diluncurkan pada awal Juli 2026, proyek senilai Rp 3 triliun itu ditargetkan mampu mengolah 1.200-1.650 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 30 megawatt.

 

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal sekaligus Chief Executive Officer BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, optimistis proyek PSEL Denpasar Raya bisa rampung pada akhir 2027.

 

Dia menilai PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai mitra pelaksana proyek memiliki rekam jejak dan teknologi yang teruji. “Teknologinya telah diterapkan di lebih dari 50 negara dan mampu mengolah berbagai jenis sampah, baik sampah baru maupun timbunan sampah lama,” kata Rosan dalam peresmian dimulainya proyek PSEL Denpasar Raya pada 8 Juli 2026.

 

●●●

 

BADAN Pengkajian dan Penerapan Teknologi—kini menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)—sebenarnya juga telah mengembangkan model pengolahan sampah dengan teknologi insinerasi. Proyek pertama, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Merah Putih, telah dibangun pada 2019 dan beroperasi di kompleks Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Karena masih dikembangkan dalam skala demonstratif dan nonkomersial, proyek percontohan ini hanya dapat mengolah 100 ton sampah per hari dengan daya listrik 700 kilowatt.

 

Peneliti Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Wiharja, mengatakan teknologi insinerasi yang dikembangkan lembaganya mampu mengolah dan mengurangi volume sampah secara cepat dan signifikan hingga 80 persen sekaligus mengkonversinya menjadi energi.

 

PLTSa Merah Putih semula disiapkan sebagai contoh untuk rencana pembangunan proyek serupa di beberapa kota besar. “Dalam skala pengembangan penuh, potensi energi dari sampah perkotaan di kota besar seperti Jakarta dapat mencapai puluhan megawatt, tergantung volume dan karakteristik sampah,” ujar Wiharja pada Senin, 3 Agustus 2026.

 

Namun, pada perjalanannya, pengembangan PSEL di beberapa kota menggunakan teknologi gasifikasi, seperti pada PLTSa Putri Cempo di Surakarta, Jawa Tengah, dan PLTSa Benowo di Surabaya. Berbeda dengan insinerasi yang memusnahkan sampah melalui pembakaran dengan pasokan oksigen melimpah, gasifikasi bekerja dengan memanaskan sampah dalam kondisi oksigen terbatas.

 

Proses tersebut mengubah material organik menjadi gas sintetis atau syngas yang dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk menggerakkan generator pembangkit listrik.

 

Karena tidak bergantung pada pembakaran langsung, gasifikasi kerap dipandang memiliki potensi emisi yang lebih rendah. Namun teknologi ini menuntut kualitas bahan baku yang lebih seragam.

 

Walhasil, pemilahan sampah dan pengendalian kadar air menjadi faktor penting agar PSEL berjalan optimal. "Teknologi gasifikasi lebih bersih dan aman bagi lingkungan dibanding insinerasi. Serta lebih hemat sumber daya, baik dari sisi finansial maupun penggunaan air tanah," tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta Herwin Tri Nugroho Adi ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 4 Agustus 2026.

 

Herwin menegaskan, Pemerintah Kota Surakarta belum berniat mengubah PLTSa Putri Cempo menjadi pembangkit dengan teknologi insinerasi. Kendati begitu, dia tak menampik kabar bahwa karakteristik sampah di Surakarta memungkinkan untuk diolah melalui gasifikasi ataupun insinerasi. "Keduanya bisa cocok, tergantung aspek teknologi dan pembiayaan yang menjadi rujukan utamanya," ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Muhammad Fikser mengakui mulai melirik teknologi insinerasi untuk dikembangkan di kotanya. Menurut dia, pengembangan teknologi insinerasi saat ini lebih ramah lingkungan dan efisien dibanding 15-20 tahun yang lalu.

 

Dengan kapasitas pengolahan sampah yang sama, Fikser menuturkan, insinerator dapat menghasilkan energi listrik lebih besar. Pengoperasiannya juga dianggap lebih sederhana dibanding gasifikasi.

 

Kendati demikian, Fikser menambahkan, PLTSa Benowo tetap beroperasi menggunakan gasifikasi sampai kerja sama Pemerintah Kota Surabaya dengan PT Sumber Organik berakhir pada 2032.

 

Setelah itu, Tempat Pemrosesan Akhir Benowo beserta PLTSa Benowo diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya. “Tentang perubahan teknologi menjadi insinerasi, kami masih mengkajinya lebih lanjut dengan melihat perkembangan regulasi dan teknologi yang ada,” tutur Fikser pada Rabu, 5 Agustus 2026.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/sains/teknologi-psel-sampah-energi-listrik-prabowo-subianto-2280886

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar