|
Koperasi Desa Merah Putih dan Jebakan Program Tanpa Jiwa Bagus Aryo : Pemerhati
Kebijakan Publik dan Deputi Direktur LKMS, KNEKS. |
REPUBLIKA, 15 Juli 2026
|
Indonesia memiliki rekam
jejak panjang dalam melahirkan program pemberdayaan desa yang ambisius, namun
berakhir sebagai monumen kebijakan. Gedung serba guna yang mengunci debu.
Alat pertanian yang berkarat di gudang balai desa. Unit pengelola keuangan yang
aktif hanya saat audit. Koperasi Desa/Kelurahan
Merah Putih — yang kini digagas sebagai tulang punggung ekonomi
desa/kelurahan — berpotensi mengikuti pola yang sama, apabila kita tidak
jujur menghadapi akar masalahnya. Masalah itu bukan teknis.
Bukan soal besaran modal, bukan soal struktur organisasi, bukan pula soal
regulasi yang belum sempurna. Masalah paling mendasar KDKMP adalah masalah
rasa memiliki. Dan rasa memiliki, dalam masyarakat mana pun, tidak bisa
diatur melalui Instruksi Presiden. Realitas yang
Dikonstruksi, Bukan Diperintahkan Peter Berger dan Thomas
Luckmann dalam The Social Construction of Reality (1966) menegaskan bahwa
realitas sosial bukan sesuatu yang hadir begitu saja. Ia dikonstruksi secara
terus-menerus melalui interaksi, bahasa, kebiasaan, dan pengalaman bersama.
Sesuatu baru dianggap nyata — dan diterima sebagai bagian dari kehidupan —
ketika ia melewati tiga proses: eksternalisasi, objektivasi, dan
internalisasi. Inilah yang absen dalam
sebagian besar program koperasi di Indonesia. Koperasi dihadirkan sebagai
kebijakan dari atas, bukan sebagai produk pengalaman kolektif warga dari
bawah. Akibatnya, ia gagal melampaui tahap eksternalisasi: dikenalkan,
disosialisasikan, tapi tidak pernah benar-benar menjadi milik masyarakat. Pertanyaannya bukan
apakah KDKMP sudah diluncurkan. Pertanyaannya adalah: apakah ia sudah
dikonstruksi secara sosial dalam kesadaran warga desa/kelurahan? Bahasa yang Membangun
Jarak Masalah dimulai dari cara
kita berbicara. Narasi dominan yang mengiringi KDKMP — "program bentukan
pemerintah", "infrastruktur dari pusat", "koperasi harus
terbentuk agar dana desa bisa turun" — adalah narasi yang secara tidak
sadar memosisikan warga sebagai penerima, bukan pemilik. Dalam logika Berger
dan Luckmann, inilah tahap eksternalisasi yang keliru. Bahasa adalah alat
konstruksi realitas yang paling kuat. Ketika seorang kepala desa berkata,
"Kita diminta buat koperasi oleh pemerintah," maka secara
psikologis, jarak antara warga dan koperasi langsung terbentuk. Koperasi itu
"perintah pemerintah", maka kegagalannya pun "urusan
pemerintah." Narasi harus dibalik.
Pemerintah perlu membangun framing baru yang konsisten dan terstruktur: KDKMP
adalah alat perjuangan ekonomi bersama warga, dana negara dan infrastruktur
koperasi adalah modal awal — bukan donasi — yang dipercayakan kepada
komunitas untuk dikelola secara mandiri. Ini bukan sekadar soal pilihan kata.
Ini adalah arsitektur kognitif yang menentukan bagaimana masyarakat
menempatkan diri dalam relasi dengan koperasi. Dari Slogan Menjadi
Praktik: Tahap Objektivasi Berger dan Luckmann
menjelaskan bahwa rasa memiliki baru menjadi nyata ketika ia diobjektivasi —
ketika gagasan berubah menjadi praktik, dan praktik berulang hingga membentuk
kelembagaan sosial. Di sinilah solusi konkret
harus dirumuskan. KDKMP tidak cukup memiliki struktur organisasi di atas
kertas. Ia harus hadir dalam aktivitas sehari-hari warga: petani menjual
gabah melalui koperasi, ibu-ibu berbelanja di toko desa yang dikelola
koperasi, pemuda desa membantu pemasaran digital produk lokal melalui
platform yang diinisiasi koperasi. Setiap transaksi itu bukan sekadar
peristiwa ekonomi. Ia adalah momen konstruksi sosial yang sedang berjalan. Pengurus KDKMP harus
diberi mandat dan kapasitas untuk merancang tata kelola yang partisipatif:
rapat anggota yang bukan seremoni, pengawasan yang melibatkan kelompok tani
dan perempuan, mekanisme simpanan wajib yang menumbuhkan tanggung jawab
kolektif. Kelompok-kelompok sosial yang sudah ada di desa — kelompok tani,
PKK, karang taruna, komunitas pengusaha kecil — harus dilibatkan bukan
sebagai peserta, tetapi sebagai co-creator koperasi. Tanpa proses objektivasi
ini, KDKMP akan selamanya berhenti sebagai gagasan di kepala pejabat, bukan
kenyataan di tangan warga. Kesadaran Kritis sebagai
Fondasi Kemandirian Namun objektivasi pun
tidak cukup tanpa perubahan kesadaran. Di sinilah Paulo Freire masuk dengan
argumennya yang tetap relevan puluhan tahun setelah ia menuliskannya. Freire menyebut proses
penumbuhan kesadaran kritis ini sebagai conscientization. Masyarakat harus
bergerak dari kesadaran naif — yang menerima kondisi sebagaimana adanya —
menuju kesadaran kritis yang mampu membaca struktur dan relasi kuasa di balik
realitas sehari-hari. Petani yang menyadari bahwa tengkulak adalah struktur
penghisap, bukan sekadar "nasib pasar", akan terdorong membangun
sistem pemasaran alternatif. Warga yang memahami bahwa rantai distribusi
panjang adalah masalah struktural, bukan takdir, akan mendukung toko desa
sebagai solusi kolektif. Freire menolak model
pendidikan yang ia sebut "banking concept" — di mana guru menyimpan
pengetahuan ke kepala murid yang pasif. Alih-alih, ia mengusulkan dialog
kritis: proses di mana pengetahuan dan kesadaran tumbuh dari pengalaman
bersama, bukan dari instruksi dari atas. KDKMP harus menjadi ruang
belajar. Musyawarah anggota harus menjadi forum pendidikan demokrasi ekonomi,
bukan rapat formal yang selesai dalam satu jam. Pengelolaan unit usaha harus
menjadi laboratorium kepemimpinan kolektif. Setiap masalah yang dihadapi koperasi
— harga yang tidak kompetitif, anggota yang tidak aktif, modal yang stagnan —
harus dihadapi sebagai agenda bersama, bukan diselesaikan diam-diam oleh
pengurus. Kemenangan Kecil yang
Membangun Kepercayaan Besar Berger dan Luckmann
menyebut proses akhir konstruksi sosial sebagai internalisasi: ketika praktik
kolektif telah berulang cukup lama sehingga membentuk kesadaran baru yang
terasa alamiah. Warga tidak lagi merasa harus menggunakan koperasi karena
diwajibkan, tetapi karena koperasi sudah menjadi bagian dari identitas dan
kebiasaan komunitas. Untuk mencapai titik ini,
kemenangan-kemenangan kecil harus diprioritaskan dan dirayakan. Toko desa
yang berhasil menekan harga sembako. Padi yang dijual lebih tinggi karena
tidak melewati tengkulak. Pembagian sisa hasil usaha pertama yang diterima
anggota. Semua itu bukan sekadar angka. Itu adalah pengalaman emosional yang
mengubah cara warga memandang koperasi — dari "program pemerintah"
menjadi "usaha kita bersama yang berhasil." Pengalaman keberhasilan
kolektif adalah bahan bakar paling kuat untuk membangun rasa memiliki. Tanggung Jawab Negara
yang Berbeda Pada akhirnya, negara
memang memiliki peran — tetapi perannya harus didefinisikan ulang. Negara
bukan pembangun koperasi, melainkan fasilitator proses konstruksi sosial.
Negara bukan guru yang mengajar warga, melainkan mitra dalam dialog kritis
ala Freire. Ini berarti anggaran
KDKMP harus dialokasikan tidak hanya untuk infrastruktur dan manager
koperasi, tetapi juga untuk pendampingan proses sosial yang panjang:
fasilitator terlatih yang mampu mendorong dialog kritis di desa, kurikulum
pendidikan koperasi yang membumikan prinsip-prinsip demokrasi ekonomi, sistem
evaluasi yang mengukur bukan hanya omzet, tetapi tingkat partisipasi dan rasa
kepemilikan warga. KDKMP akan menjadi
warisan bermakna apabila kelak pemerintah bisa menarik diri dan koperasi
tetap hidup — bukan karena instruksi, melainkan karena warga memang
menghendakinya. Ketika warga desa berkata "ini koperasi kami",
bukan "ini koperasi pemerintah" — di sanalah sesungguhnya
pembangunan telah berhasil. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar