Momen Ekonomi
& Bisnis
|
Pertumbuhan Ekonomi
Kuartal II Melambat. Apa Penyebabnya? Fery
Firmansyah : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 09
Agustus 2026
|
· BPS menyatakan pertumbuhan ekonomi pada
kuartal II 2026 sebesar 5,29 persen secara tahunan. · Pemerintah menyiapkan kontrak jangka
panjang untuk mengimpor minyak mentah dari Rusia. · Danantara akan mengalihkan utang Whoosh
ke Kementerian Keuangan. BADAN
Pusat Statistik menyatakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2026 sebesar
5,29 persen secara tahunan. Angka tersebut menurun bila dibandingkan dengan
kuartal I 2026 yang sebesar 5,61 persen. Deputi
Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud mengatakan penyumbang
utama pertumbuhan ekonomi kuartal II adalah industri pengolahan dengan andil
0,90 persen, perdagangan 0,83 persen, konstruksi 0,62 persen, informasi dan
komunikasi 0,48 persen, serta faktor lain 2,46 persen. “Didorong peningkatan
aktivitas produksi untuk memenuhi permintaan domestik,” katanya pada Rabu, 5
Agustus 2026. Dari sisi
pengeluaran, pertumbuhan ekonomi ditopang oleh konsumsi rumah tangga sebesar
2,67 persen, pembentukan modal tetap bruto atau investasi 2,06 persen, dan
konsumsi pemerintah 1,07 persen dengan angka ekspor minus 0,78 persen.
Menurut Edy, "Konsumsi rumah tangga tumbuh seiring dengan libur dan hari
besar keagamaan nasional.” Menteri
Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Purbaya Yudhi
Sadewa, mengatakan semua lembaga anggota Komite memprediksi ekonomi akan
tumbuh di kisaran 5,4-5,6 persen, di bawah triwulan I yang mencapai 5,61
persen. Menurut Purbaya, melambatnya pertumbuhan ekonomi disebabkan oleh
tingginya ketidakpastian global. “Harga minyak tinggi, perang masih tidak
jelas, banyak kapital keluar, dan lain-lain,” ujarnya pada Senin, 3 Agustus
2026. ● Pemerintah
Siapkan Kontrak Jangka Panjang Impor Minyak Rusia MENTERI
Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan sedang menyiapkan
kontrak jangka panjang untuk mengimpor minyak mentah dari Rusia. “(Impor)
tahap pertama sudah (tiba). Tahap kedua sedang berjalan," tutur Bahlil
pada Rabu, 5 Agustus 2026, seperti dikutip dari Antara. Menurut
Bahlil, impor minyak dari Rusia dilakukan negara melalui Balai Besar
Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas. Dia menegaskan, Indonesia sedang
membutuhkan minyak. Selama proses impor minyak tidak melanggar aturan, dia
akan tetap menjalankannya. “Negara tidak boleh diintervensi negara
lain," ujarnya. Melalui
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan
Bakar Minyak, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk Ketahanan Energi
Nasional, impor akan dijalankan Lemigas. Tujuannya, kata Bahlil, adalah
memotong mata rantai dari proses impor yang selama ini terjadi. Pemerintah
pun menunjuk M. Iksan Kiat, Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral,
sebagai Kepala Lemigas. ● Kementerian
Keuangan Ambil Alih Utang Whoosh MENTERI
Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan telah membahas restrukturisasi utang
kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh dengan Badan Pengelola Investasi
Daya Anagata Nusantara (Danantara). Dalam
pertemuan dengan Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria di
Kementerian Keuangan pada Rabu, 5 Agustus 2026, Purbaya mengatakan Danantara
akan mengalihkan utang Whoosh ke Kementerian Keuangan. Menurut Purbaya,
pengalihan ini ditargetkan selesai pada September 2026. “Prosesnya kami
percepat, mungkin pertengahan September sudah clear,” ujarnya. Purbaya
mengklaim penyelesaian ini tak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara. Sebab, pengelolaan utang ini akan melibatkan special mission vehicle
yang merupakan lembaga milik Kementerian Keuangan. Selain
menanggung utang, Purbaya menambahkan, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)
akan berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. Dengan skema itu, KCIC
tak lagi dinaungi PT Kereta Api Indonesia (Persero), yang saat ini memegang
saham mayoritas di konsorsium badan usaha milik negara bernama PT Pilar
Sinergi BUMN Indonesia. ● Sumber :
https://www.tempo.co/ekonomi/momen-ekonomi-dan-bisnis-2280942 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar