Menyambut
Proklamasi 2026
|
MERENUNGKAN BUMN DI PIDATO PRESIDEN Denny JA : Kolumnis/Akademisi/Konsultan Politik/pendiri
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) |
FACEBOOK DENNY JA'S WORLD, 17 Agustus 2026
|
Di
sebuah desa, mungkin ada anak yang belajar di ruang kelas dengan atap bocor.
Ketika hujan datang, buku digeser agar tidak basah. Di
tempat lain, seorang ibu mungkin menunggu pelayanan kesehatan karena
Puskesmasnya kekurangan fasilitas. Sebuah keluarga masih menabung
bertahun-tahun untuk memperbaiki rumah. Lalu
bayangkan satu angka: Rp50 triliun. Bukan uang yang hilang dicuri seseorang,
tetapi penghematan yang disebut dapat diperoleh dari perampingan BUMN. Di
balik angka itu saya melihat kemungkinan yang tidak pernah lahir: sekolah
yang belum diperbaiki, Puskesmas yang belum dilengkapi, jembatan yang belum
dibangun. Uang
negara sesungguhnya tidak pernah sekadar uang. Di ujung setiap rupiah selalu
ada kehidupan seseorang yang dapat menjadi sedikit lebih baik. Itulah
sebabnya ketika mendengar pidato Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR 2026,
bagian mengenai BUMN membuat saya berhenti lebih lama dan merenung. Saya
tidak hanya mendengar laporan korporasi. Saya mendengar sebuah pertanyaan
yang lebih tua daripada republik: untuk siapakah kekayaan negara akhirnya
harus bekerja? Pertanyaan
ini semakin relevan menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
ke-81. -000- Saya
menangkap tiga gagasan besar dari pidato itu: merampingkan struktur BUMN,
membangun kinerja berdasarkan angka yang jujur, lalu menjadikannya instrumen
kedaulatan ekonomi. Ketiganya
bermuara pada satu prinsip. BUMN bukan milik direksi, komisaris, kementerian,
bahkan pemerintahan yang sedang berkuasa. Pemilik moral terakhirnya adalah
rakyat. Karena
itu ukuran keberhasilannya bukan kemegahan kantor, besarnya aset, atau
banyaknya anak perusahaan. Ukurannya adalah nilai yang akhirnya kembali
kepada masyarakat. -000- Gagasan
pertama adalah revolusi struktur, keberanian mempertanyakan organisasi yang
bertahun-tahun dianggap perlu, mungkin hanya karena kita sudah terlalu
terbiasa melihatnya ada. Presiden
menyebut ekosistem BUMN beserta anak, cucu, dan cicit perusahaan mencapai
1.074 entitas. Angka itu sendiri sudah mengundang pertanyaan tentang
efisiensi. Sebanyak
290 entitas disebut telah ditutup. Sasaran pemerintah pada akhir 2026 adalah
menyisakan paling banyak sekitar 300 entitas yang benar-benar diperlukan dan
produktif. Presiden
menyatakan perampingan itu telah menghasilkan penghematan overhead sekitar
Rp50 triliun, dengan target mencapai lebih dari Rp70 triliun pada akhir 2026. Angka
itu tentu perlu dibuka metodologinya. Apakah ia berupa pengurangan biaya yang
sudah benar-benar terealisasi, efisiensi tahunan yang dapat berulang, atau
proyeksi dari entitas yang telah dan akan ditutup? Transparansi
bukan usaha meragukan setiap keberhasilan. Transparansi justru satu-satunya
cara agar keberhasilan dapat dipercaya dan bertahan lebih lama daripada
sebuah pidato. Penghematan
itu dikaitkan dengan berkurangnya biaya direksi, komisaris, gedung,
kendaraan, perjalanan dinas, serta berbagai lapisan organisasi yang dinilai
tidak lagi menciptakan nilai memadai. Dalam
ilmu ekonomi ada konsep opportunity cost. Uang yang digunakan mempertahankan
sesuatu yang tidak produktif kehilangan kesempatan menciptakan manfaat yang
lebih besar di tempat lain. Karena
itu restrukturisasi bukanlah gerakan memusuhi BUMN. Justru ia dapat dibaca
sebagai usaha menyelamatkan perusahaan negara dari berat tubuh organisasinya
sendiri. Namun
kita harus berhati-hati terhadap euforia angka. Mengurangi jumlah perusahaan
tidak otomatis memperbaiki kualitas perusahaan yang masih hidup setelah
proses konsolidasi selesai. Seribu
perusahaan buruk memang masalah. Tetapi tiga ratus perusahaan buruk tetaplah
tiga ratus masalah. Keberhasilan
sesungguhnya baru terjadi jika entitas yang tersisa menjadi lebih produktif,
kompetitif, transparan, inovatif, dan mampu menciptakan nilai bagi rakyat. -000- Gagasan
kedua lebih fundamental: BUMN harus produktif sekaligus jujur kepada angka.
Sebab perusahaan besar dapat bertahan bertahun-tahun di balik ilusi laporan
keuangan. Presiden
bahkan menyinggung perusahaan yang sesungguhnya rugi tetapi melaporkan
keuntungan. Jika benar terjadi, persoalannya bukan lagi sekadar inefisiensi,
melainkan kerusakan sistem informasi negara. Angka
adalah bahasa kepercayaan. Ketika angka dimanipulasi, yang rusak bukan hanya
laporan perusahaan, tetapi kemampuan negara mengambil keputusan berdasarkan
kenyataan. Setelah
koreksi, laba BUMN 2024 disebut sekitar Rp186 triliun, kemudian meningkat
menjadi Rp326 triliun pada 2025, atau naik sekitar 75,3 persen. Dividen
meningkat dari Rp85,5 triliun menjadi Rp142,3 triliun. Kontribusi bersih
setelah memperhitungkan PMN disebut naik dari Rp53 triliun menjadi Rp138
triliun. PMN,
Penyertaan Modal Negara, adalah suntikan modal pemerintah kepada BUMN untuk
memperkuat perusahaan atau menjalankan proyek strategis. Sederhananya, negara
menanamkan uang sebagai pemilik agar BUMN menciptakan nilai lebih besar. Untuk
2026, pemerintah memproyeksikan dividen mencapai sekitar Rp200 triliun tanpa
PMN. Jika terealisasi, perubahan dibandingkan posisi dua tahun sebelumnya
memang sangat besar. Tetapi
laba dan dividen tidak boleh dibaca secara tergesa-gesa. Publik perlu
mengetahui berapa bagian kenaikan itu lahir dari efisiensi operasional dan
pembenahan tata kelola, bukan dari lonjakan harga komoditas, perubahan kurs,
kebijakan akuntansi, konsolidasi entitas, penjualan aset, atau transaksi satu
kali. Justru
karena angka itu besar, standar pembuktiannya harus lebih besar pula. Kasus
Pupuk Indonesia menarik. Presiden menyebut harga pupuk turun 20 persen,
ketersediaannya meningkat, tetapi keuntungan perusahaan justru naik 252,8
persen pada periode pembandingnya. Di
sana terdapat paradoks yang sehat. Manfaat bagi rakyat dan keuntungan
perusahaan ternyata tidak harus berdiri sebagai dua kepentingan yang saling
bermusuhan. Perusahaan
dapat menjual lebih efisien, memperbesar volume, menghilangkan kebocoran, dan
meningkatkan produktivitas. Keuntungan tidak selalu harus diperoleh dengan
mengambil lebih banyak dari rakyat. Namun
satu atau dua tahun kinerja belum membuktikan transformasi permanen.
Keberhasilan sesungguhnya harus mampu melewati pergantian direksi,
pemerintahan, siklus ekonomi, dan harga komoditas. Sejarah
baru akan memberikan penilaiannya ketika sistem tetap bekerja baik bahkan
setelah orang-orang yang hari ini menciptakan perubahan sudah meninggalkan
jabatannya. -000- Gagasan
ketiga paling strategis: BUMN tidak hanya menjadi mesin keuntungan, tetapi
instrumen untuk mempertahankan lebih banyak nilai ekonomi di dalam Indonesia. Melalui
Danantara, pemerintah menyebut telah memulai 26 proyek hilirisasi dalam dua
gelombang, masing-masing 13 proyek pada Februari dan April 2026. Proyek
itu mencakup DME pengganti LPG, hilirisasi tembaga dan emas, garam industri,
alumina menjadi aluminium, serta pengolahan limbah menjadi energi. DME
adalah bahan bakar alternatif yang dirancang untuk mengurangi ketergantungan
pada LPG. Hilirisasi berarti mengolah bahan mentah menjadi produk bernilai
lebih tinggi agar pekerjaan, keuntungan, dan manfaat ekonominya tinggal di
Indonesia. Logikanya
masuk akal. Indonesia tidak kekurangan batu bara, nikel, tembaga, emas,
perkebunan, energi, pelabuhan, pasar domestik, ataupun kekayaan alam lainnya. Persoalan
kita sejak lama justru berbeda: berapa banyak nilai tambah kekayaan Indonesia
yang benar-benar tinggal, berkembang, dan berputar kembali di Indonesia? Bank
emas melalui Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia, misalnya, disebut telah
mengelola sekitar 153 ton emas bernilai kurang lebih Rp360 triliun. Tujuannya
bukan sekadar menyimpan emas. Indonesia ingin aktivitas penyimpanan,
perdagangan, pembiayaan, dan penciptaan nilai dari emas juga berlangsung di
negeri sendiri. Di
titik itulah BUMN memperoleh makna strategis. Ia menjadi salah satu kendaraan
untuk mengubah kepemilikan sumber daya menjadi kemampuan ekonomi nasional. Tetapi
kedaulatan ekonomi tidak boleh menjadi dalih bagi monopoli, proteksi tanpa
batas, investasi buruk, atau pembentukan kekuasaan korporasi negara tanpa
pengawasan memadai. Negara
yang terlalu lemah dapat kehilangan kekayaannya kepada pasar. Negara yang
terlalu kuat tanpa pengawasan juga dapat kehilangan kekayaan melalui
birokrasi dan kepentingan politik. -000- Saya
mengenal dunia organisasi cukup lama. Pengalaman saya berada dekat dengan
dunia korporasi besar membuat saya semakin sering melihat angka miliaran
bahkan triliunan menjadi bahasa sehari-hari. Pengalaman
itu justru membuat saya semakin sadar: angka yang sangat besar mempunyai
kemampuan aneh. Karena terlalu besar, ia terkadang kehilangan wajah
manusianya. Dalam
sebuah rapat, Rp1 triliun dapat terlihat hanya sebagai satu baris dalam
presentasi. Padahal di luar ruangan, jumlah itu dapat mengubah kehidupan
ribuan keluarga. Saya
juga belajar bahwa sebuah organisasi mudah terlihat hebat ketika pemimpinnya
kuat. Pertanyaan sesungguhnya muncul setelah sang pemimpin tidak lagi berada
di sana. Apakah
sistem tetap bekerja? Apakah meritokrasi bertahan? Apakah angka tetap jujur
ketika tidak ada lagi seseorang yang terus-menerus mengawasi dari atas? Dari
pengalaman itulah saya sampai pada keyakinan sederhana: institusi yang hanya
bekerja ketika dipimpin orang baik sebenarnya belum menjadi institusi yang
kuat. Manusia
berubah. Kepentingan bergeser. Kekuasaan berpindah. Karena itu organisasi
yang sehat harus mempunyai aturan dan budaya yang mampu bertahan melampaui
manusianya. Itulah
ujian terbesar reformasi BUMN sekarang. Bukan apakah perubahan menghasilkan
angka spektakuler hari ini, tetapi apakah sistem baru masih bekerja sepuluh
tahun mendatang. -000- Di
sinilah Norwegia memberikan cermin yang menarik. Negara itu menunjukkan bahwa
kepemilikan pemerintah tidak harus identik dengan pengelolaan perusahaan
secara birokratis. Statoil
didirikan pada 1972 sebagai perusahaan minyak yang sepenuhnya dimiliki
pemerintah. Tujuannya untuk memperkuat kemampuan Norwegia mengelola kekayaan
minyak dan gasnya. Pada
18 Juni 2001, Statoil masuk pasar modal. Sesudah penawaran saham perdana,
pemerintah tetap memiliki sekitar 81,7 persen saham perusahaan tersebut. Kepemilikan
pemerintah kemudian turun menjadi sekitar 67 persen dan tetap pada tingkat
itu. Perusahaan yang kini bernama Equinor tersebut tetap dikendalikan negara,
tetapi sekaligus menghadapi disiplin pasar. Ada
investor eksternal, keterbukaan informasi, harga saham, pemegang saham
minoritas, standar tata kelola, dan tuntutan keuntungan. Kepemilikan publik
bertemu dengan disiplin korporasi. Pelajaran
Norwegia bukan bahwa Indonesia harus memprivatisasi semua BUMN. Pesannya jauh
lebih halus: negara harus menjadi pemilik profesional, bukan CEO bayangan. Pemerintah
menentukan tujuan kepemilikan. Dewan mengawasi perusahaan. Manajemen
menjalankan operasi. Regulator menjaga aturan permainan. Pembagian peran
mengurangi ruang konflik kepentingan. Norwegia
bahkan membedakan kekayaan negara dengan kekayaan perusahaan negara melalui
pengelolaan kepentingan langsung pemerintah pada sumber daya petroleum dalam
mekanisme tersendiri. Ini
prinsip yang mendalam. BUMN hanyalah kendaraan. Kendaraan tidak boleh menjadi
tujuan. Tujuannya adalah mengoptimalkan kekayaan masyarakat untuk generasi
sekarang dan mendatang. Tentu
Norwegia tidak sempurna. Equinor tetap menghadapi kontroversi investasi,
risiko proyek, transisi energi, dan perdebatan mengenai masa depan industri
hidrokarbon. Norwegia
juga tidak dapat disalin begitu saja. Di belakang modelnya terdapat birokrasi
yang relatif kuat, tradisi keterbukaan yang panjang, serta pemisahan peran
negara yang dibangun selama puluhan tahun. Justru
itulah pelajarannya. Institusi baik bukan institusi yang tidak pernah salah,
melainkan institusi yang mampu menemukan kesalahan, mengoreksinya, lalu
belajar. -000- Dua
buku membantu kita memahami persoalan ini lebih dalam daripada perdebatan
lama mengenai apakah perusahaan negara lebih baik atau lebih buruk daripada
perusahaan swasta. Buku
pertama, *The Public Wealth of Nations: How Management of Public Assets Can
Boost or Bust Economic Growth*, ditulis Dag Detter dan Stefan Fölster. Detter
dan Fölster menunjukkan bahwa negara sebenarnya mengendalikan kekayaan
komersial sangat besar. Namun nilainya sering tersembunyi, tidak dihitung
dengan benar, dan tidak dikelola profesional. Masalahnya
bukan semata kepemilikan publik. Masalah muncul ketika aset komersial
bercampur dengan patronase politik, tujuan yang kabur, pengawasan lemah, dan
manajemen tidak profesional. Mereka
menawarkan pengelolaan aset secara profesional, transparan, dengan neraca
yang jelas serta jarak memadai dari intervensi politik dan kepentingan
kekuasaan jangka pendek. Pesannya
relevan bagi Indonesia: pertanyaan penting bukan hanya apakah BUMN
dipertahankan atau dijual, tetapi seberapa produktif seluruh kekayaan publik
yang kita miliki. Negara
dapat terlihat miskin dalam anggarannya tetapi sesungguhnya kaya aset.
Tragedi terjadi ketika kekayaan itu tidur, bocor, atau menghasilkan manfaat
jauh di bawah potensinya. -000- Buku
kedua, *The Entrepreneurial State: Debunking Public vs. Private Sector
Myths*, ditulis Mariana Mazzucato, memberi koreksi terhadap pandangan bahwa
pemerintah selalu buruk dalam ekonomi. Mazzucato
menunjukkan banyak inovasi yang kemudian menghasilkan kekayaan swasta berakar
pada investasi publik berisiko tinggi, termasuk teknologi yang menopang
ekonomi digital modern. Negara,
menurutnya, tidak harus sekadar memperbaiki kegagalan pasar. Dalam kondisi
tertentu, negara dapat ikut menciptakan pasar, teknologi, dan kemungkinan
ekonomi baru. Tetapi
ada konsekuensinya. Jika masyarakat ikut menanggung risiko investasi,
masyarakat juga selayaknya memperoleh bagian wajar ketika keberanian
mengambil risiko itu menghasilkan keberhasilan. Dari
Mazzucato kita memperoleh negara yang berani. Dari Detter dan Fölster kita
memperoleh negara yang disiplin. Indonesia sesungguhnya membutuhkan keduanya
sekaligus. Negara
harus cukup kuat untuk bertindak, tetapi cukup dewasa untuk membatasi
kekuasaannya sendiri. -000- Sintesis
keduanya membawa kita pada satu tuntutan yang lebih dalam: Danantara harus
berani menatap masa depan, tetapi tetap rendah hati di hadapan akuntabilitas
publik. BUMN
perlu diberi ruang mengambil risiko teknologi, namun setiap keberanian harus
berjalan bersama transparansi, disiplin, dan pengawasan yang ketat. Tentu
terdapat kontra-argumen serius. Konsentrasi aset melalui Danantara dan BUMN
berpotensi menciptakan pusat kekuasaan ekonomi sangat besar yang justru
semakin sulit diawasi. Sejarah
menunjukkan kapitalisme negara dapat menghasilkan perusahaan juara dunia.
Tetapi sistem yang sama juga dapat melahirkan kronisme, salah investasi,
moral hazard, dan penangkapan politik. Sebaliknya,
obsesi terhadap laba juga berbahaya. BUMN tertentu mempunyai kewajiban
menyediakan listrik, konektivitas, ketahanan pangan, keamanan energi, dan
pelayanan yang tidak selalu menguntungkan. Karena
itu saya melihat kebutuhan akan akuntabilitas ganda. Aktivitas komersial
harus tunduk kepada disiplin ekonomi, sementara penugasan publik harus
memiliki ukuran manfaat yang transparan. Untuk
bisnis komersial, ukurlah keuntungan, produktivitas, efisiensi modal,
inovasi, dan daya saing. Untuk penugasan publik, jelaskan sasaran, biaya,
subsidi, manfaat, serta indikator keberhasilannya. Yang
satu tidak boleh menutupi yang lain. Kerugian penugasan publik tidak boleh
disembunyikan sebagai kegagalan bisnis. Sebaliknya, kegagalan bisnis tidak
boleh diputihkan dengan alasan kepentingan rakyat. Dengan
prinsip itu, kita tidak menjadikan laba sebagai Tuhan. Tetapi kita juga tidak
membiarkan kata “kepentingan rakyat” menjadi selimut untuk menyembunyikan
pemborosan. -000- Pada
akhirnya, pidato Presiden mengenai BUMN bagi saya bukan terutama cerita
tentang menutup ratusan perusahaan atau meningkatkan keuntungan hingga
ratusan triliun rupiah. Ia
membuka pertanyaan yang lebih besar: bisakah Indonesia membangun institusi
ekonomi negara yang profesional, tetapi tetap mengingat untuk siapa seluruh
profesionalisme itu akhirnya bekerja? Menutup
perusahaan dapat dilakukan dengan keputusan. Mengganti direksi dapat
dilakukan dengan tanda tangan. Tetapi membangun budaya integritas dan
meritokrasi memerlukan waktu satu generasi. Kita
membutuhkan BUMN yang tidak takut kepada angka sebenarnya, tidak
menggantungkan hidup kepada perlindungan politik, dan tidak menjadikan
jabatan sebagai hadiah kekuasaan. Kita
membutuhkan perusahaan negara yang cukup profesional untuk bersaing dengan
swasta, tetapi cukup sadar bahwa pemegang saham moral terakhirnya adalah
rakyat Indonesia. Bila
transformasi ini berhasil dilembagakan, generasi mendatang mungkin mengingat
periode ini bukan sekadar sebagai restrukturisasi BUMN, tetapi reformasi cara
negara memperlakukan kekayaannya. -000- Indonesia
tidak kekurangan kekayaan. Yang selalu menjadi pertanyaan sejarah adalah
apakah kita mempunyai institusi yang cukup kuat, jujur, dan cerdas untuk
mengelolanya. Suatu
hari, ukuran keberhasilan reformasi itu bukan lagi berapa perusahaan yang
ditutup atau berapa triliun laba yang diumumkan dalam sebuah pidato. Ukuran
akhirnya adalah apakah seorang anak di desa tadi dapat belajar tanpa
memindahkan bukunya setiap kali hujan menembus atap sekolahnya. Di
sanalah lingkaran itu kembali utuh. Kekayaan publik menemukan maknanya ketika
angka dalam laporan keuangan akhirnya menjelma menjadi kehidupan manusia yang
lebih bermartabat. Negara
menjadi besar bukan ketika memiliki perusahaan paling banyak, tetapi ketika
setiap kekayaan yang dimilikinya akhirnya pulang menjadi kesejahteraan
rakyat. Dirgahayu
Republik Indonesia. Selamat ulang tahun ke-81. ● **Catatan
keterbukaan:** Penulis berada dalam lingkungan
tata kelola BUMN. Pandangan dalam tulisan ini merupakan pendapat pribadi dan
tidak mewakili pandangan resmi perusahaan, kementerian, Danantara, maupun
pemerintah. REFERENSI 1.
Detter, Dag, dan Stefan Fölster. *The Public Wealth of Nations: How
Management of Public Assets Can Boost or Bust Economic Growth*. Palgrave
Macmillan, 2015. 2.
Mazzucato, Mariana. *The Entrepreneurial State: Debunking Public vs. Private
Sector Myths*. Anthem Press, 2013. 3.
Pidato Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR 2026, khususnya
bagian mengenai restrukturisasi BUMN, kinerja, dividen, dan hilirisasi. 4.
Dokumen dan laporan resmi yang relevan dari Kementerian BUMN, Kementerian
Keuangan, Danantara, serta laporan kinerja BUMN terkait. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar