Selasa, 04 Agustus 2026

 

Warisan Cornelis Chastelein yang Tersisa di Depok Lama

Dian Yuliastuti :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 02 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Depok Lama masih menyimpan sejumlah bangunan bersejarah peninggalan Kaum Depok dan Cornelis Chastelein.

 

·      Keterbatasan dana, status kepemilikan, dan aturan cagar budaya membuat pelestariannya tidak mudah.

 

·      Bekas Rumah Sakit Harapan menjadi contoh konkret sulitnya upaya pelestarian bangunan bersejarah di Depok.

 

MENYUSURI Jalan Pemuda di Depok Lama, Jawa Barat, serasa memasuki lorong waktu. Di kiri-kanan jalan, berderet bangunan berusia ratusan tahun peninggalan Kaum Depok, komunitas yang menjadi perintis kota di selatan Jakarta itu. Sebagian beralih fungsi menjadi kafe dan tempat usaha. Sementara itu, ruas jalannya sedang ditata ulang oleh Pemerintah Kota Depok sebagai bagian dari revitalisasi kawasan bersejarah tersebut.

 

Di antara barisan gedung tua tersebut, bekas Rumah Sakit Harapan tampak paling mencolok sekaligus paling memprihatinkan. Saat Tempo mengunjunginya pada Senin, 20 Juli 2026, pita kuning masih melintang di pagar besi bangunan bercat putih itu. Tulisan “Rumah Sakit Harapan Depok” di bagian atap telah memudar. Cat dinding kusam, genting mulai lapuk, dan ilalang meninggi di halaman yang luas.

 

Tepat di depan bangunan itu berdiri Tugu Cornelis Chastelein. Chastelein adalah pejabat Vereenigde Oostindische Compagnie yang pada akhir abad ke-17 membeli tanah jauh di selatan tembok Batavia, mewariskannya kepada para budak yang dia merdekakan, dan menjadikannya cikal bakal Depok modern. Ironisnya, gedung bersejarah itu mangkrak sejak berhenti beroperasi pada Maret 2022.

 

Menurut catatan Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC), bangunan itu dulu adalah kantor administrasi Gemeente Depok yang dibentuk pada 1705. Mereka mendapat pengesahan hukum di bawah pemerintah Hindia Belanda pada 14 Januari 1913 dengan G. Jonathans sebagai presiden—setingkat lurah. Nama resminya Gemeentebestuur Depok atau Pemerintah Kotapraja Depok. Seusai kemerdekaan, pada 1952, sistem pemerintahan lokal ini dibubarkan.

 

Seiring dengan waktu, fungsi bangunan berubah. Bangunan itu pernah menjadi tangsi, klinik paru-paru, sebelum berkembang menjadi rumah sakit pada 1960-an di bawah Yayasan Kesehatan Harapan.

 

Bekas Rumah Sakit Harapan hanya satu dari sejumlah bangunan masa silam yang bertahan di sepanjang Jalan Pemuda. Di sana juga ada Gereja Immanuel, bekas Europeesche Lagere School, kantor Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein, hingga permakaman Kamboja. “Sebenarnya hampir semua bangunan tua di sepanjang Jalan Pemuda merupakan peninggalan sejarah,” kata Boy Loen, Ketua Bidang Sejarah YLCC. Misalnya rumah keluarga Soedira—marga tertua dari 12 marga Kaum Depok.

 

Boy menunjuk Gereja Immanuel sebagai struktur tertua di sana. Rumah ibadah itu berdiri sejak abad ke-18. Konstruksi awalnya hanyalah rumah kayu beralas tanah sebagai tempat belajar baca-tulis sebelum dibangun secara permanen pada 1855.

 

Upaya melestarikan warisan sejarah itu bukan perkara mudah. Biaya perawatannya lebih mahal ketimbang struktur modern karena wajib mengikuti kaidah cagar budaya. “Orang mengira kalau menjadi cagar budaya berarti ada bantuan pemerintah. Kenyataannya tidak. Justru kami harus mengeluarkan biaya lebih besar karena material pengganti harus sama dengan aslinya,” ujar Boy.

 

Dia mencontohkan rencana renovasi Sekolah Menengah Atas Kasih. Bangunan peninggalan abad ke-19 ini menggunakan rangka atap kayu jati. Aturan cagar budaya mewajibkan yayasan sebagai pemilik memakai material serupa, meski sulit didapati dan berharga selangit.

 

Persoalan serupa menimpa eks Rumah Sakit Harapan. Boy mengatakan yayasan tidak punya anggaran untuk merawat gedung yang kosong sejak empat tahun lalu tersebut. Mereka membuka pintu bagi investor. “Kalau ada yang menyewa, mereka bisa memperbaiki bangunannya,” tuturnya.

 

Di tengah keterbatasan anggaran, Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Depok yang mulai menata kawasan Depok Lama. Wali Kota Supian Suri juga meresmikan museum mini sejarah Depok di kantor yayasan pada Juni 2026 bersamaan dengan festival sejarah kota itu.

 

Pemerintah kota menilai kendala pelestarian obyek bersejarah bukan sebatas ketersediaan dana. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Eko Herwiyanto mengatakan setiap bangunan memiliki status hukum dan karakteristik berbeda sehingga penanganannya tidak bisa disamaratakan.

 

Menurut Eko, sebagian bangunan bersejarah di sana telah ditetapkan sebagai cagar budaya, sebagian lain masih berstatus obyek diduga cagar budaya. Bekas Rumah Sakit Harapan termasuk yang punya kepastian hukum. Dia menyatakan aset YLCC itu dimanfaatkan selama puluhan tahun sebagai fasilitas kesehatan bekerja sama dengan Yayasan Kesehatan Harapan Depok dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia.

 

Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Cagar Budaya, pemilik tidak hanya memiliki hak atas aset, tapi juga berkewajiban menjaga dan memelihara agar tidak kehilangan nilai sejarah ataupun arsitekturnya. “Eks RS Harapan merupakan bangunan yang sangat penting dalam sejarah Depok.

 

Pelestariannya membutuhkan dukungan banyak pihak, baik melalui bantuan teknis, insentif, kerja sama pemanfaatan, maupun program revitalisasi,” ujar Eko. Menurut dia, tujuan pelestarian bukan semata mencegah kerusakan bangunan, melainkan juga menghidupkannya kembali dengan fungsi publik tanpa menghilangkan karakter sejarahnya.

 

Bondan Kanumoyoso, sejarawan Universitas Indonesia yang juga Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Depok, mengatakan bekas Rumah Sakit Harapan sedang diusulkan dinaikkan statusnya menjadi cagar budaya tingkat provinsi, bersama Rumah Presiden Depok dan kawasan Depok Lama. Tim ahli telah merampungkan kajian pelestarian untuk revitalisasi gedung itu. “Tapi hingga kini belum ada pembicaraan soal biaya program ini di pemerintah kota,” kata Bondan.

 

Kini gedung-gedung warisan Cornelis Chastelein, pekerja, dan keturunannya di Depok Lama telah menemukan kehidupan baru. Ada yang menjadi sekolah, tempat usaha, dan museum. Namun sebagian lain, termasuk eks Rumah Sakit Harapan, masih tak jelas masa depannya. Akankah bangunan-bangunan itu dikenang sebagai peninggalan sejarah atau perlahan hilang ditelan zaman?

 

Sumber :  https://www.tempo.co/arsip/warisan-cornelis-chastelein-sejarah-depok-lama-2279670

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar