|
Merangkai Puzzle Kematian Sutrimo Fajar Yusuf Rasdianto : Jurnalis Detik.com |
DETIK-X, 03 Agustus 2026
|
Sutrimo sempat pulang kampung sebelum ditemukan meninggal secara tak
wajar. Seseorang diduga suruhan eks Jampidsus meneleponnya agar kembali ke
Jakarta dan memberi ongkos Rp 5 juta. Sekitar sepekan sebelum
ditemukan meninggal dunia, Sutrimo pulang ke kampung halamannya di Desa
Wlahar, Banyumas, Jawa Tengah. Kepada salah seorang kerabat, Sutrimo
bercerita bahwa majikannya, eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
(Jampidsus) Febrie Adriansyah, sedang ada masalah. “(Sutrimo) itu katanya
takut di Jakarta, teman-temannya pada ditangkepi,” kata Ridwan—bukan nama
sebenarnya—seorang kerabat Sutrimo di Banyumas, kepada detikX. Sutrimo merupakan kepala
rumah tangga (karumga) di kediaman Febrie. Sedangkan Febrie tengah ditahan di
Rutan KPK dengan stratus tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi memang sempat
menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terafiliasi dengan Febrie pada Rabu,
8 Juli 2026. Lokasi-lokasi tersebut diduga menyimpan barang bukti tindak
pidana korupsi yang diduga dilakukan Febrie. Beberapa lokasi yang juga
digeledah adalah Cafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan, dan rumah Febrie di
kawasan Sentul, Bogor, serta beberapa lokasi lain. Dalam penggeledahan itu,
polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni emas batangan 24 karat seberat
74 kilogram dan jutaan uang dolar. Nilai total barang sitaan dari lokasi
tersebut mencapai Rp 494 miliar. Seusai penggeledahan
itulah Sutrimo dikabarkan pulang ke Banyumas. Namun, beberapa hari kemudian,
seseorang yang diduga suruhan Febrie menelepon Sutrimo untuk kembali ke
Jakarta. “Ditelepon, ditransfer
uang Rp 5 juta, disuruh pulang ke Jakarta. Nah, terus, tahu-tahu pulangnya
sudah jadi jenazah,” ungkap Ridwan. Narsim, Kepala Desa Wlahar, mendapatkan
informasi serupa terkait ini dari ibunda Sutrimo. Kamis, 23 Juli 2026,
sekitar pukul 08.30 WIB, Sutrimo ditemukan terkapar di pelataran Mordent
Aesthetic Clinic, Jakarta Selatan. Dua orang saksi di lokasi kejadian melihat
tubuh Sutrimo tergeletak tidak bergerak di bawah tangga menuju pintu masuk
klinik. Dari mulutnya keluar busa putih sampai hampir menutupi hidung.
Seseorang menutup tubuh Sutrimo dengan kain berwarna biru. Dany, seorang juru parkir
di lokasi kejadian, mengatakan tempat Sutrimo ditemukan tersebut sudah tak
beroperasi sejak beberapa tahun lalu. Merujuk tangkapan Google Maps, pagar
Mordent Aesthetic Clinic tertutup sejak Maret 2023. “Awal mulanya kematian
itu nggak tahu. Tahu-tahu ada di dalam aja. Apa (diangkat) yang nolongin, apa
gimana, nggak tahu,” kata Dany. Dany dan seorang saksi
lainnya mengungkapkan banyak orang yang mengerubungi jenazah Sutrimo ketika
itu. Namun tidak ada satu pun dari mereka yang wajahnya cukup familiar. Tidak
ada warga sekitar maupun petugas keamanan yang biasanya menjaga Mordent Aesthetic
Clinic. Farhan—bukan nama
sebenarnya—seorang karyawan yang berkantor dekat dengan lokasi kejadian,
mengungkapkan biasanya Mordent Aesthetic Clinic selalu dijaga meskipun sudah
tidak beroperasi. Hampir setiap malam lampunya masih kerap menyala meski
tidak tampak ada aktivitas yang berarti di dalamnya. “Kalau ada penjaganya,
saya pasti ngenalin mukanya karena saya sering parkir di situ, diusir.
Kemarin (saat kejadian) itu nggak ada, nggak tahu ke mana ya,” ungkap Farhan. Staf Divisi Hukum Rumah
Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, membenarkan kesaksian dua orang
tersebut. Ketika Sutrimo tiba di RS Muhammadiyah Taman Puring, mulutnya masih
tampak sedikit busa dan hidungnya mengeluarkan cairan. Dalam berita acara
kematian yang tim detikX dapatkan, Sutrimo disebut sempat mengabari salah
seorang kerabat dan mengeluhkan sakit pada pukul 06.37. Ketika disusul ke
lokasi tempat Sutrimo berada, dia sudah tidak sadarkan diri. Sutrimo
dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026, pukul 09.00 WIB. Ahmad
mengatakan nyawa Sutrimo tidak dapat diselamatkan lantaran sudah meninggal
dunia saat atau sebelum perjalanan menuju ke RS Muhammadiyah Taman Puring. “Berdasarkan hasil
pemeriksaan oleh tim medis unit gawat darurat, pasien dinyatakan telah
meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit atau death on arrival atau DOA,”
ungkap Ahmad kepada detikX pada Kamis, 30 Juli lalu. Ahmad mengungkapkan empat
orang yang mengantarkan jenazah Sutrimo ke rumah sakit menolak memberikan
identitas mereka. Meski begitu, salah satu dari mereka sempat menuliskan nama
dan nomor ponselnya dalam kronologi kematian Sutrimo sebagai syarat wajib dari
rumah sakit untuk serah-terima jenazah. Dalam berita acara
kematian itu, tertulis nama penanggung jawab Febrio Adrianto. Febrio diduga
merupakan ajudan Febrie. Hal tersebut terkonfirmasi dari nomor ponsel yang
tertera dalam berita acara kematian. Saat ditelusuri melalui aplikasi
Truecaller, salah satu kontak menulis nama Febrio sebagai ADC Jampidsus
Febrio. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung
(Kejagung) Anang Supriatna tidak membalas pesan singkat dan telepon kami
ketika dimintai konfirmasi soal nama Febrio. Dia juga tidak memberikan
komentar apa pun terkait status Sutrimo. Menurut Ahmad, Febrio
itulah yang pada akhirnya ikut dalam mobil jenazah yang mengantarkan Sutrimo
ke rumah duka. Dia dan tiga orang lainnya tampak terburu-buru pergi
meninggalkan rumah sakit setelah jenazah Sutrimo selesai dibersihkan. “Kurang-lebih jam 10.30
WIB atau sebelum jam 11.00 WIB-an (sudah pergi),” kata Ahmad. “Dari rumah
sakit ke Banyumas tetap dengan ambulans, tapi bukan ambulans yang sama, cuma
masih kayak satu perusahaan.” Jenazah Sutrimo tiba di rumah
duka sekitar pukul 22.00 WIB pada hari yang sama. Sekretaris Desa Wlihar,
Abas, mengatakan ada empat orang yang mengantarkan jenazah Sutrimo malam itu.
Dua orang merupakan petugas mobil jenazah dari PT Medika Bintang Adit,
perusahaan pemilik mobil jenazah tersebut. Dua orang lainnya merupakan orang
yang mengaku kerja bersama Sutrimo. Ketika di rumah duka,
keempat orang tersebut irit bicara. Mereka hanya datang untuk menyerahkan
jenazah Sutrimo, kartu tanda penduduk (KTP), dan uang santunan. Kurang dari
setengah jam, keempatnya lalu pergi lagi dengan menggunakan ambulans yang
sama. “Bilangnya mau kerja
lagi, jadi nggak bisa lama-lama itu. Takut kemalaman atau kepagian
sampainya,” ungkap Abas. Dua orang yang mengetahui
penyelidikan kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah menyebut Sutrimo
merupakan salah satu calon saksi yang akan dipanggil kepolisian untuk
dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Status Sutrimo sebagai kepala rumah
tangga (karumga) di rumah Febrie diyakini memiliki informasi terkait siapa
saja orang yang datang ke rumah Febrie. Namun informasi tersebut
dibantah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. “Nggak benar
itu,” kata Budi melalui pesan singkat kepada detikX. Dalam konferensi pers
yang digelar pada Jumat, 31 Juli 2026, Budi mengatakan kepolisian masih terus
mendalami kasus kematian Sutrimo. Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres
Metro Jakarta Selatan, kata Budi, kini telah memeriksa lima orang saksi yang berada
dalam pusaran kematian Sutrimo. Salah satunya merupakan seorang kerabat
Sutrimo berinisial MA. "Saudara MA pihak
yang mengenal almarhum dan melihat saksi terakhir kali, yaitu Rabu, 22 Juli
2024, sekira pukul 20.00 WIB di depan Klinik Mordent," kata Budi. Saat ini, lanjut Budi,
Puslabfor Polri juga tengah mendalami sejumlah barang bukti yang telah
diamankan, termasuk isi pesan singkat di ponsel milik Sutrimo. Polisi juga
tengah mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi kematian Sutrimo. “Tetapi kalau kita
berbicara tentang proses penyelidikan substansi materi, itu belum dapat kami
sampaikan kepada publik,” kata Budi. detikX sudah menghubungi
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Iskandarsyah, yang kini intens menangani
kasus kematian Sutrimo, untuk mengetahui lebih detail terkait ada atau
tidaknya tindak pidana dalam kasus ini. Namun, sampai berita ini diterbitkan,
Iskandarsyah sama sekali tidak menjawab pesan singkat maupun telepon kami. Upaya yang sama juga kami
lakukan kepada Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono. Namun Deka
meminta kami menghubungi Budi. Sedangkan Budi menolak memberikan komentar
lebih jauh kecuali yang telah disampaikannya dalam konferensi pers dan
bantahan soal status Sutrimo sebagai calon saksi yang sempat akan dipanggil
dalam kasus korupsi yang menjerat eks Jampidsus. Sementara itu, Febrie
Diansyah, yang dipercaya sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah,
menolak berkomentar terkait dengan kematian Sutrimo. Saat ini, kata Febrie,
dia hanya ingin berfokus pada substansi perkara kasus korupsi yang menjerat
eks Jampidsus. “Lebih baik kita tunggu saja bersama-sama
informasi resmi dari Polda karena kami-kami ini kan advokat untuk perkara di
Kejaksaan Agung,” ungkap Febrie kepada wartawan di Rutan KPK, Jakarta
Selatan, Senin, 27 Juli 2026. ● Sumber : https://news.detik.com/x/detail/spotlight/20260803/Merangkai-Puzzle-Kematian-Sutrimo/ |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar