Selasa, 21 Agustus 2018

Anatomi Divestasi Freeport

Anatomi Divestasi Freeport
Christianto Wibisono  ;  Ketua Pendiri Pusat Data Bisnis Indonesia
                                                          KOMPAS, 26 Juli 2018



                                                           
Sejak berdiri tahun 1980, Pusat Data Bisnis Indonesia mengkhususkan diri mengkaji kebijakan pemerintah dalam mengelola kekuatan ekonomi nasional dalam wadah Indonesia Inc.

Indonesia Inc mengacu pada Japan Inc dan Korea Inc, yang sebetulnya juga dilakukan oleh AS dan Uni Eropa dalam bentuk yang lebih ”demokratis”.

Jepang memiliki sogoshosha dan zaibatsu, seperti Mitsui, Mitsubishi, Marubeni, Itochu, Toyota, dan Hitachi, yang ditiru Korea dengan chaebol Hyundai, Samsung, LG, dan Lotte. Cikal bakal EIC dan VOC merupakan model BUMN pemegang monopoli yang ditugasi kerajaan Inggris dan Belanda mengelola transaksi bisnis BUMN imperial itu dengan penguasa lokal feodal tradisional di India dan Indonesia.

Kedua monopoli itu bubar karena korupsi dan overstretch, diganti korporasi swasta plural, yaitu tiga bank besar (”The Big Three Bank”) Belanda (NHM, NHB, dan Escompto) yang derivatifnya sejak dinasionalisasi tahun 1957 bermetamorfosis jadi Bank Mandiri. Sementara ”The Big Five Trading House” Borsumij, Geo Wehry, Internatio, Jacoberg, dan Lindeteves, yang setara sogososha Jepang, setelah dinasionalisasi mengalami keterpurukan hingga terlikuidasi dan sisanya menjadi PT Indonesia Trade Centre (ITC) yang jauh dari peranan sogoshosha utama.

Indonesia satu-satunya negara jajahan yang harus menerima warisan beban utang Hindia Belanda senilai 1.150 juta dollar AS dalam perjanjian Konferensi Meja Bundar, Desember 1949. Di balik kesediaan mengambil beban itu sebetulnya ada janji AS bahwa kelak RI akan dikucuri bantuan AS. Ternyata bantuan itu hanya berupa kredit ekspor dan studi kelayakan untuk pembangunan pabrik Semen Gresik dan Pupuk Sriwijaya.

Namun Indonesia tetap mempertahankan tata krama diplomatik dan transaksi komersial dalam membangun kekuatan ekonomi nasional. Pemerintah membeli saham De Javasche Bank 1953 untuk dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia dengan harga pari di bursa Amsterdam dan Jakarta. Status quo bulan madu Indonesia-Belanda terhenti dengan nasionalisasi tanpa kompensasi pada 1957 dalam rangka perjuangan Irian Barat.

Semua perusahaan Belanda diambil alih dan dampak negatifnya masih terasa hingga kini. Sistem Reguler Liner Service KPM lenyap tanpa pengganti sehingga biaya logistik antarpulau di Nusantara termahal di dunia. Lebih celaka lagi, sistem ekonomi etatisme kiri telah membuat Indonesia terpuruk karena alokasi sumber daya dicurahkan ke persenjataan Angkatan Udara dan Angkatan Laut terkuat di belahan bumi selatan.

Setelah Irian Barat kembali ke Ibu Pertiwi melalui negosiasi dengan mediator Presiden Kennedy, Bung Karno melanjutkan konfrontasi dengan Malaysia yang menelan biaya, di samping penyelenggaraan Asian Games IV/1962 yang juga menguras tabungan nasional. Kudeta G30S dan sanering 13 Desember 1965 berujung pergantian presiden dari Bung Karno ke Soeharto.

Semua perusahaan Belanda yang belum bangkrut akibat salah urus harus dikembalikan kepada pemilik pada 1967 untuk merangsang dan mengundang modal asing baru memasuki Indonesia yang terpuruk. Di antara pendatang baru yang masuk adalah Freeport dalam bentuk kontrak karya langsung tanpa perlu membentuk badan hukum perseroan terbatas lokal di Indonesia. Semuanya dalam rangka UU PMA yang berlaku 30 tahun dengan harapan setelah 30 tahun bisa terjadi proses Indonesianisasi kepemilikan dengan ”cara legal, terhormat, dan bukan konfiskasi nasionalisasi paksa”.

Indonesia punya banyak pengalaman dalam konflik bilateral dengan negara atau korporasi swasta. Salah satunya aksi sepihak memindahkan lelang tembakau Indonesia dari Rotterdam ke Bremen digugat Belanda di mahkamah di Hamburg. Tim pengacara Indonesia, diwakili Prof Dr Gouw Giok Siong, menghadapi mantan profesornya dan beruntung hakim Jerman lebih berpihak ke Indonesia karena Bremen menikmati keuntungan dari mutasi lokasi lelang dan menolak gugatan Belanda mengembalikan lokasi ke Rotterdam.

Ibnu Sutowo memimpin tim Permina berunding membeli aset Shell dari 150 juta dollar AS menjadi 110 juta dollar AS, terbayar lunas dengan angsuran tepat waktu sejak 1970 meski Ibnu dipecat tahun 1976 karena gagal bayar akibat mismatch utang jangka pendek dan kegagalan utang jangka panjang.

Blunder Ibnu mewariskan utang 10 miliar dollar AS bagi Pemerintah RI yang memerlukan tim gabungan teknokrat konglomerat Radius Prawiro-Liem Sioe Liong untuk menyelesaikan kontrak pembelian tanker dengan Bruce Rappaport, raja kapal Yahudi. Salim Group mendapat order membangun kilang di Dumai dengan kontraktor Spanyol. Ibnu Sutowo mengorbitkan Habibie sebagai anak emas Soeharto yang baru dengan proyek mercusuar pabrik pesawat terbang IPTN dan konsolidasi 10 BUMN dalam Badan Pengelola Industri Strategis. Sayang, eksperimen lompatan ke teknologi tinggi itu terhenti oleh krisis moneter.

Malaysia justru meniru Pertamina era Ibnu dengan mendirikan Petronas dan pada 1981 Mahathir Mohamad melakukan gebrakan nasionalisasi melalui akuisisi saham perusahaan perkebunan terbesar di dunia, Guthrie, di bursa London. ”Serangan fajar” yang menyebabkan PM Inggris Margaret Thatcher murka besar, tetapi tak berdaya.

Indonesia juga pernah bersengketa dengan investor Amco Asia dari Kanada dalam proyek Hotel Kartika Plaza berpatungan dengan Inkopad. Lahan Kartika Plaza (kini UOB Plaza) bermula milik pengusaha Orde Lama, Teuku Markam, yang disita dan diakuisisi Inkopad. Konflik diawali penyitaan aset oleh Ketua BKPM Ismail Saleh yang diadukan ke ICSID (mahkamah arbitrase Bank Dunia) dan makan waktu 10 tahun (24 Juni 1982 hingga 17 Desember 1992).

Kasus Freeport

Dalam kasus Freeport, proses Indonesianisasi 1991 berlangsung mulus dengan ”friendly hibah” oleh Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasmita kepada Aburizal Bakrie yang pada 1996 menjualnya kepada Bob Hasan. Ironis, laba emas Irian dicemplungkan untuk mencari minyak Teluk Meksiko yang gagal. Namun, dalam fluktuasi saham Wall Street, corporate raider seperti Carl Icahn dengan lihai menikmati keuntungan ketika ia dengan jeli mengamati dan menjinakkan gejolak saham itu untuk kepentingannya sebagai pemegang saham kendali Freeport.

”Kelemahan” Indonesia dalam ”business game global” ini adalah kita tak sekreatif dan seproaktif Malaysia dalam akuisisi Guthrie. Di Indonesia, elite politiknya pecah dalam faksi oknum-oknum pribadi yang saling memotong kepentingan sempit masing-masing, mulai dari era ”Ginandjar Boys” dengan hibah untuk Bakrie dan dijual berlipat kali ke Bob Hasan, lalu dijual lagi ke Freeport. Semua merupakan perselingkuhan antar-oknum yang tak bermanfaat bagi Indonesia Inc dalam pengertian yang kita sepakati, kekuatan ekonomi Indonesia yang tangguh dan canggih.

Gebrakan seperti akuisisi Guthrie tentu hanya bisa dilakukan secara konfidensial sebab bisa dinilai sebagai perdagangan orang dalam jika digembar-gemborkan. Indonesia belum atau tak punya sovereign wealth fund seperti Temasek Singapura atau Khazanah Malaysia dan BUMN belum terkonsolidasi seperti Temasek. Akibatnya, peluang melakukan aksi korporasi dengan memanfaatkan faktor kebijakan sebagai penekan-pembuat kurs dan sebagai Indonesia Inc melakukan raid langsung ke Wall Street sulit dilaksanakan.

Kini, semua kartu sudah terbuka. Kita harus puas dengan belanja Freeport seperti waktu tahun 1953 kita membeli De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia. Masih untung konflik ini berujung damai. Sebab, jika sampai terjadi sengketa ke arbitrase, seperti Karaha Bodas yang dibatalkan atas perintah IMF, Indonesia malah dihukum denda sekitar 0,5 miliar dollar AS.

Inilah pelajaran dari sejarah konflik ekonomi bilateral ataupun antara negara/pemerintah RI dan investor, yang memerlukan kepiawaian dan biaya mahal jika kita tidak arif bijaksana mengelola isu dan kasus yang menyangkut konflik kepentingan bernilai miliaran dollar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar