Kamis, 29 Oktober 2026

 

Seabad Sumpah Bahasa

Ahmad Khoironi Arianto :   Widyabasa di Badan Bahasa Kemendikdasmen, Ketua Bidang Komunikasi Publik MPKS PP Muhammadiyah.

MEDIA INDONESIA, 28 Oktober 2026

 

                                                

 

INDONESIA telah merdeka selama 81 tahun. Namun, sadarkah kita bahwa gagasan bahasa persatuan telah diperjuangkan sebelum kemerdekaan? Pada 1926, bahasa persatuan telah menjadi dialetika di kalangan pendiri bangsa. Artinya, para pendahulu telah memikirkan pentingnya bahasa bersama jauh sebelum lahirnya bangsa Indonesia. Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 menjadi tonggak penting sejarah bangsa. Kesepakatan untuk bertumpah darah yang satu, berbangsa yang satu, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia menjadi ikrar suci yang visioner untuk membangun perbedaan dalam kesatuan di tengah keberagaman bahasa dan identitas kedaerahan.

 

Kesadaran kolektif untuk bersumpah satu bahasa dalam berkomunikasi, membangun pengetahuan, dan merumuskan masa depan bangsa menjadi amanah yang perlu terus diwujudkan. Menjelang seabad Sumpah Pemuda II, fenomena kebahasaan mengalami pasang dan surut. Dinamika itu perlu dipetakan secara komprehensif agar bahasa kita tetap berjalan di atas sumbu menuju kedaulatan bahasa Indonesia.

 

PARADOKSAL BAHASA

 

Cita untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai alat persatuan telah terwujud dan pilihan ideologis itu memainkan peran penting dalam penguatan identitas bangsa. Sayangnya, cita itu belum sepenuhnya menemukan cintanya. Hampir seabad dari sumpah bahasa, problematika kebahasaan, mulai literasi, bahasa ruang publik, hingga penghela pengetahuan dan teknologi bagai menegakkan benang basah.

 

Bahasa Indonesia telah kukuh sebagai bahasa negara dan bahasa persatuan. Namun, di luar dinding korporasi itu, marginalisasi bahasa masih terasa. Benang basah itu ditegakkan, tetapi masih terkulai layu. Ketimpangan antara regulasi dan implementasi itu menjadi pekerjaan rumah tahunan yang harus diselesaikan untuk memastikan bahasa bermanfaat bagi martabat bangsa

 

Porsi literasi terwujud dalam agenda prioritas bangsa. Regulasi budaya literasi melalui pendidikan, perpustakaan, keluarga, dan masyarakat menjadi corong pembangunan. Namun, capaian kemampuan membaca masih menjadi pekerjaan besar. Hasil PISA 2025 yang dirilis pada 2026 menunjukkan bahwa hanya 27% peserta didik Indonesia berusia 15 tahun mencapai kompetensi membaca minimum di bawah rata-rata OECD sebesar 69%. Sementara itu, hasil TKA 2025 mencatat rerata nilai bahasa Indonesia jenjang SMA/SMK sebesar 55,38.

 

Hadirnya bahan bacaan bermutu dan pengembangan kegemaran membaca seharusnya menjadi fondasi kuat pertumbuhan literasi. Namun, fasilitasi literasi itu belum bermuara pada masyarakat yang literat. Perlu perwujudan iterasi literasi, baik di sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Kegiatan membaca buku nonpelajaran selama 15 menit sebelum jam belajar dimulai di sekolah perlu diimbaskan ke keluarga dan masyarakat melalui pembiasaan membaca, bercerita, menulis, dan berdiskusi. Parsialitas birokrasi juga perlu bergerak ke arah sinergi birokrasi yang terpumpun, terpimpin, dan kontinu antarinstansi untuk mewujudkan gerakan literasi nasional bersama.

 

Cakupan literasi itu berbanding lurus dengan lanskap bahasa ruang publik. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 telah mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia untuk ruang publik yang meliputi nama bangunan, jalan, apartemen, perkantoran, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, dan organisasi. Namun, masih terjadi tengkes bahasa Indonesia. Pengerdilan itu bisa jadi akibat westernisasi. Memang, rumput tetangga lebih hijau, tetapi jika rumput sendiri dijaga dan ditata, bukan mustahil akan sama hijaunya dengan rumput tetangga. Itulah yang perlu kita tanamkan.

 

Dalam hal itu, kita perlu banyak belajar dari Korea Selatan dan Jepang yang tetap mengutamakan bahasa nasional dalam lanskap ruang publik, mulai papan nama, petunjuk arah, hingga informasi layanan masyarakat. Kebanggaan terhadap bahasa sendiri tidak menghalangi kedua negara tersebut untuk berinteraksi dengan dunia internasional. Bahasa asing tetap memperoleh kedudukannya sebagai pendamping bahasa nasional. Mewujudkan bahasa Indonesia menjadi tuan di rumah sendiri tidak akan mengurangi modernisasi bahasa asing, justru penempatan itu menjadi pembelajaran bagi generasi muda untuk berwawasan global berkarakter lokal.

 

Globalisasi bahasa mendorong sikap xenoglosofilia. Rasa bangga berbahasa asing mereduksi kekayaan kosakata bahasa Indonesia. Dalam praktiknya, publikasi ilmiah nasional masih didominasi bahasa Inggris. Padahal, di negeri jiran, beberapa jurnal bereputasi internasional memberikan tempat untuk bahasa Melayu. Penggunaan bahasa asing tentu penting untuk memperluas akses terhadap pengetahuan global, tetapi ketergantungan yang tidak seimbang membatasi akses masyarakat sekaligus mempersempit ruang bahasa Indonesia untuk menghasilkan dan memasyarakatkan ilmu pengetahuan.

 

Temuan-temuan saintifik yang dibahasaasingkan itu justru minim dipahami masyarakat secara umum. Lantas muncul pertanyaan, apakah bahasa Indonesia mampu mengimbangi bahasa asing sebagai bahasa—yang dinilai—lebih akademik? Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen telah berupaya meningkatkan kekayaan kosakata bahasa Indonesia. Entri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sejak 2025 telah mencapai 210.595 kosakata. Bahkan, KBBI daring telah menerima total 255.629 usul dari masyarakat. Artinya, entri bahasa Indonesia masih terbuka lebar untuk terus berkembang sehingga mendekatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai penghela ilmu pengetahuan, termasuk penulisan ilmiah.

 

KEDAULATAN BAHASA

 

Fenomena paradoksal kebahasaan turut menyadarkan kita bahwa perjuangan bahasa Indonesia belum usai. Pengakuan politik memberi kita sebuah negara dan pengakuan bahasa memberi kita ruang untuk mengisi kemerdekaan dengan pendaulatan bahasa Indonesia. Menyitir KBBI

 

 yang mengartikan daulat sebagai ‘berkat kebahagiaan’, kedaulatan bahasa juga pasti merepresentasikan kebahagiaan bangsa untuk akas dalam menentukan arah kemandirian perkembangan, penggunaan, dan masa depan bahasa; cergas dalam berliterasi; serta langkas dalam pendidikan, pengetahuan, inovasi, dan kehidupan modern.

 

Dalam ranah kemandirian, bahasa Indonesia telah lama berdiri di atas kaki sendiri untuk terus mengembangkan bahasanya berdasarkan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman. Selama pandemi melanda, KBBI telah memadankan kata online dengan daring (dalam jaringan) dan kata offline dengan luring (luar jaringan); begitu pula dengan kata unduh dan unggah yang berasal dari bahasa Jawa untuk padanan kata dowload dan upload.

 

Sejak April 2026, KBBI telah menerima entri baru sebanyak 826 kata. Banyak di antaranya berasal dari bahasa daerah, seperti ungkapan bahasa Minangkabau aia cucuran atok jatuah ka palambahan juo yang berarti ‘perilaku orang tua akan ditiru anaknya’ dan aia mato jatuah ka paruik ‘seseorang yang sangat bersedih’, ungkapan bahasa Jawa aja nggolek wah, mengko dadi owah yang bermakna anjuran untuk bekerja ikhlas dan ungkapan ledhang-ledhang nemu padhang ‘mendapatkan kebahagiaan yang tidak disangka-sangka’, serta kata dari bahasa Maluku cakalele yang berhubungan dengan tarian perang.

 

Untuk mendukung kemampuannya beradaptasi, KBBI juga merekam sejumlah kata dari bahasa asing. Jumlah kosakata dari bahasa Jepang yang bisa dilacak dan ditampilkan etimologinya sebanyak 165 entri dan kosakata dari bahasa Korea sebanyak 30 entri. Kita tentu tidak asing dengan kata bonsai, edamame, karaoke, katsu, koi, moci, tempura, teriyaki, dan umami. Namun, kita mungkin baru tahu bahwa kata-kata itu dari bahasa Jepang. Ada pula kata kimbab, mokbang, dan oppa yang pelan-pelan masuk ke telinga saat menonton drama Korea ternyata telah menjadi keluarga kata dalam KBBI.

 

Keluwesan bahasa Indonesia dalam berkosakata itu mampu meningkatkan daya saing bahasa serta menutup celah-celah kerumpangan ranah akademik. Artinya, bahasa Indonesia mampu mengantarkan masyarakat memahami, mengembangkan, dan menghasilkan ilmu pengetahuan. Kata analysis, hypothesis, synthesis, evaluation, dan implementation telah memiliki padanan analisis, hipotesis, sintesis, evaluasi, dan implementasi. Demikian pula, algorithm menjadi algoritma, innovation menjadi inovasi, digitalization menjadi digitalisasi, dan literacy menjadi literasi. Kelincahan tersebut menandakan kesiapan bahasa Indonesia untuk menjembatani konsep tanpa selalu bergantung pada penjelasan dalam bahasa asing. Jika perangkatnya sudah siap, seharusnya penuturnya juga sigap menggunakan dalam tulisan-tulisan akademik.

 

Kelincahan bahasa Indonesia juga tampak dalam merespons perkembangan teknologi, kecerdasan artifisial, ekonomi digital, dan inovasi sosial. Sebut saja akal imitasi sebagai padanan AI, basis data untuk database, antarmuka untuk interface, dan sebagainya. Istilah asing tetap harus dikuasai sesuai dengan konteksnya sehingga kedaulatan bahasa bukan menutup diri, melainkan menempatkan bahasa sesuai dengan posisinya. Pembiasaan dan pengimbasan untuk bertutur dengan bahasa Indonesia perlu diwujudkan. Lambat laun, sikap bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia akan tercipta pada setiap penuturnya.

 

Rasa bangga, mahir, dan maju berbahasa Indonesia perlu ditopang kecergasan berliterasi. Kedaulatan bahasa menjadi sapi ompong ketika penutur enggan menggunakan bahasanya untuk berdialektika. Pemaknaan literasi sebagai kemampuan membaca dan menulis sudah layak untuk dikritisi menjadi kemampuan bernalar untuk kecakapan hidup. Korelasinya ialah tes literasi jangan hanya mempertanyakan soal definisi dan deskriptif, tetapi juga harus melangkah pada evaluatif. Tsunami informasi di era digital tidak cukup diselesaikan dengan pertanyaan definisi, tetapi harus menyambungkannya dengan kehidupan sehari-hari untuk membentuk sikap kritis.

 

Banyak hal yang dapat dilakukan untuk menciptakan pikiran kritis, salah satunya melalui metodologi pengajaran yang sesuai. Tagore (1912) berupaya menjalankan prinsip pendidikan yang bebas. Model yang sama juga dikembangkan Freire (1973) yang mungkin mirip dengan kurikulum merdeka, asalkan jangan menjadikan merdeka belajar dengan sinau ora sinau, sak karepku (Faiz, 2024). Dua dari beberapa metode pengajaran Tagore ialah pengajaran melalui perjalanan (teaching by traveling) yang mengajak murid untuk mencari pengalaman dan pengamatan langsung terhadap realitas sehingga mereka terbiasa mengimplementasikan teori dengan kenyataan dan menyusun kesimpulan berdasarkan bukti lapangan serta pengajaran melalui diskusi (teaching by discussion) yang mampu melatih murid untuk berani berpendapat, berbeda pandangan, belajar mendengar, serta menguji dan mempertahankan hipotesis. Keduanya saling melengkapi; komparasi ilmu di kelas dan implementasinya di lingkungan dapat diperbalahkan untuk mengasah kekritisan dan menemukan solusi yang implementatif.

 

KERJA BERSAMA

 

Tata kelola pendaulatan bahasa untuk pemartabatan bangsa bukan menjadi tugas satu instansi saja. Itu kerja keroyokan yang terpola dengan indikator yang jelas, target yang terukur, pembagian tugas yang tegas, dan evaluasi berkala.

 

Caturpusat pendidikan memainkan peran krusial dalam kerja itu. Pemerintah, pusat dan daerah, menyelaraskan kebijakan, program, dan anggaran. Lembaga bahasa, dalam hal ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, mengembangkan standar dan kurikulum, melakukan pembinaan, serta melaksanakan dan mengevaluasi penilaian. Lembaga pendidikan mengimplementasikan program, memberikan umpan balik, serta mengembangkan riset. Masyarakat dan keluarga menjadi pembina nonformal yang mengimbaskan program. Media memasyarakatkan dan menjaga penggunaan bahasa agar tetap konsisten sesuai dengan konteks penggunaannya.

 

Keberhasilan tidak dinilai dari kuantitas dan keterserapan anggaran, tetapi lebih pada kualitas bahasa, literasi, pendidikan, dan sikap bangga berbahasa Indonesia. Itulah perubahan nyata dari seabad sumpah bahasa. ●

Sumber :   https://mediaindonesia.com/opini/949421/seabad-sumpah-bahasa  

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar