Rabu, 28 Oktober 2026

 

Menyatukan Langkah, Menjaga Rumah Indonesia

Muhammad Tito Karnavian :  Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

KOMPAS, 27 Oktober 2026

 

 

                                                           

Ada bangsa yang diwariskan dalam bentuk tanah dan batas wilayah. Ada yang diwariskan melalui sejarah, bahasa, dan ingatan. Namun, Indonesia diwariskan kepada kita dalam bentuk yang lebih besar: sebuah cita-cita, yang diucapkan anak-anak muda pada 28 Oktober 1928. Mereka dengan latar belakang berbeda, memilih satu jalan bersama: bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, Indonesia.

 

Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa sejarah. Sumpah Pemuda adalah kesadaran kebangsaan bahwa Indonesia hanya akan menjadi besar apabila perbedaan ditempatkan dalam satu tujuan bersama. Hari ini, hampir satu abad kemudian, pertanyaan kita berubah. Bukan lagi: Indonesia macam apa yang ingin kita merdekakan? Pertanyaannya: Indonesia macam apa yang akan kita wariskan? Indonesia besok yang kita bangun hari ini adalah Indonesia menuju satu abad kemerdekaan pada 2045: Indonesia yang maju, adil, inklusif, dan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh anak bangsa.

 

Pertanyaan itu terutama tertuju kepada generasi muda. Sebab Indonesia besok tidak lahir dengan sendirinya. Ia dibentuk oleh keputusan hari ini: keberanian memperbaiki yang belum baik, kesediaan merawat yang telah dibangun, dan kemampuan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan diri sendiri.

 

Indonesia terlalu luas untuk dibangun dengan satu cara, tetapi terlalu penting untuk bergerak tanpa arah bersama. Dari kota besar hingga desa terpencil, dari kawasan industri hingga pulau terluar, kita hidup dalam keragaman geografis, sosial, ekonomi, dan budaya. Karena itu, Indonesia membutuhkan pusat yang mampu memberikan arah, sekaligus daerah yang mampu menemukan jalan sesuai karakter dan kebutuhannya.

 

Relasi pusat dan daerah tidak semestinya dipahami sebagai hubungan yang terpisah seperti pada sistem negara federal. Keduanya adalah bagian dari satu rumah besar bernama Republik Indonesia. Pemerintah pusat bertanggung jawab menjaga arah nasional, keadilan, pemerataan, dan standar pelayanan. Pemerintah daerah memiliki kedekatan dengan kehidupan masyarakat dan memahami persoalan di lapangan.

 

Indonesia yang kuat bukan Indonesia yang seluruh daerahnya seragam. Indonesia yang kuat adalah Indonesia yang mampu mengubah keragaman daerah menjadi kekuatan nasional. Kemiskinan di kota metropolitan tidak selalu sama dengan kemiskinan di pulau kecil. Transportasi di kota besar berbeda dengan konektivitas di perbatasan. Pembangunan kawasan industri tidak dapat menggunakan pendekatan yang sama dengan wilayah pertanian, kelautan, atau pariwisata.

 

Karena itu, Indonesia membutuhkan satu tujuan, tetapi tidak harus selalu pada satu jalan. Dalam perspektif itu, desentralisasi bukan sekadar pembagian kewenangan. Ia adalah cara negara memberi ruang kepada masyarakat di berbagai penjuru negeri untuk ikut menentukan masa depannya yang lebih sejahtera. Namun, konsep otonomi tanpa kapasitas dapat melahirkan ketergantungan. Daerah membutuhkan birokrasi profesional, kepemimpinan adaptif, perencanaan berbasis data, anggaran yang menghasilkan manfaat, dan keberanian berinovasi.

 

Ukuran pembangunan tidak berhenti pada banyaknya program atau anggaran yang dibelanjakan. Ukurannya adalah perubahan yang dirasakan warga: pendidikan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang lebih mudah, infrastruktur yang membuka kesempatan ekonomi, kemiskinan yang berkurang, dan hadirnya negara dalam kehidupan sehari-hari. Pembangunan daerah adalah pekerjaan kebangsaan.

 

Karena itu, hubungan pusat dan daerah harus bergerak dari koordinasi administratif menuju kolaborasi pembangunan. Pusat tidak cukup menerbitkan kebijakan dan daerah tidak cukup melaksanakannya. Keduanya perlu berdialog mengenai masalah, target, kapasitas, sumber daya, dan hasil. Daerah bukan sekadar pelaksana kebijakan pusat, melainkan bagian dari proses menemukan solusi nasional. Di daerah-daerahlah energi generasi muda menemukan ruang pengabdian yang nyata, melalui inovasi pelayanan publik, pengembangan ekonomi lokal, penguatan desa, dan transformasi digital.

 

Pada saat yang sama, pusat harus tetap menjadi penjaga standar, pemerataan, dan integrasi nasional. Pusat juga tentu bukan hanya pengambil kebijakan, melainkan pelaku eksekusi skala nasional. Tidak boleh ada warga kehilangan kesempatan memperoleh pelayanan yang layak hanya karena tempat tinggalnya berbeda. Standar nasional menjamin keadilan, sementara fleksibilitas daerah memungkinkan penerapannya sesuai konteks lokal. Relasi pusat dan daerah bukan pilihan antara sentralisasi atau desentralisasi, melainkan integrasi dalam kerangka konsep desentralisasi atau semidesentralisasi.

 

Indonesia besok juga ditentukan oleh kemampuan kita memastikan bahwa kemajuan tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar. Desa, kawasan perbatasan, pulau-pulau kecil, dan wilayah tertinggal harus menjadi bagian dari arus kemajuan nasional. Ketika kesempatan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan teknologi dapat diakses lebih merata, setiap anak muda Indonesia memiliki peluang yang sama untuk meraih masa depannya.

 

Generasi muda harus berada di tengah perubahan itu. Mereka tumbuh bersama teknologi digital, membangun jejaring lintas daerah dan negara, dan menciptakan solusi. Namun, teknologi saja tidak cukup. Indonesia membutuhkan generasi muda yang cerdas sekaligus peduli, terampil sekaligus berintegritas, kompetitif, sekaligus mampu berkolaborasi. Di era digital, persatuan juga diuji oleh kemampuan menjaga ruang publik yang sehat. Karena itu, generasi muda perlu memiliki literasi digital, etika publik, dan komitmen kebangsaan agar teknologi menjadi alat pemersatu, bukan sumber perpecahan.

 

Tantangan masa depan semakin kompleks. Perubahan iklim, kecerdasan buatan, transformasi digital, perubahan ekonomi, mobilitas penduduk, ketahanan pangan, dan persaingan antarwilayah menghadirkan persoalan yang tidak mengenal batas administrasi. Karena itu, cara kita membangun Indonesia harus berubah. Pusat dan daerah perlu lebih banyak bekerja bersama. Pemerintah harus terbuka terhadap perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat sipil. Anak-anak muda harus diberi ruang, tidak hanya untuk didengar, tetapi juga untuk merancang dan menjalankan solusi. Tugas negara adalah memastikan ruang partisipasi tersebut tersedia.

 

Indonesia besok membutuhkan pemerintahan yang mampu membuka pintu bagi energi generasi mudanya untuk menjadi tenaga kerja yang produktif, sehat, unggul, inovatif, kreatif, terdidik, dan terlatih. Pemuda bukan sekadar ahli waris masa depan. Mereka adalah bagian dari masa kini yang sedang menentukan bentuk masa depan itu sendiri. Kita menginginkan Indonesia yang maju, tetapi kemajuan tidak boleh diukur hanya dari pertumbuhan ekonomi. Indonesia yang kita cita-citakan adalah Indonesia yang adil, makmur, bersatu, dan bermartabat.

 

Itulah pekerjaan besar generasi muda: menyambungkan kemajuan dengan keadilan, teknologi dengan kemanusiaan, pertumbuhan dengan pemerataan, identitas lokal dengan kebangsaan, dan kebebasan dengan tanggung jawab. Sumpah Pemuda lahir dari keberanian membayangkan Indonesia yang belum ada. Hari ini kita membutuhkan keberanian yang sama: membayangkan Indonesia yang belum sepenuhnya terwujud, lalu bekerja untuk mewujudkannya.

 

Bangsa yang besar bukan bangsa yang tidak memiliki masalah. Bangsa yang besar ialah bangsa yang tidak kehilangan keberanian untuk memperbaiki dirinya. Karena itu, jangan hanya bertanya apa yang akan diberikan Indonesia kepada generasi muda. Tanyakan pula: apa yang akan diberikan generasi muda kepada Indonesia? Jawabannya dapat hadir dalam tindakan sederhana: anak muda yang kembali membangun desanya; peneliti yang menemukan solusi; birokrat muda yang menolak korupsi; guru yang menyalakan harapan; atau wirausaha yang membuka lapangan pekerjaan.

 

Dari tindakan-tindakan itulah Indonesia dibangun. Indonesia besok sedang dibentuk hari ini, dan generasi muda adalah tangan yang membentuknya. Jika pemuda 1928 mewariskan keberanian untuk menyatukan Indonesia, maka generasi muda hari ini mewarisi tanggung jawab untuk memajukannya. Indonesia bukan sekadar tanah tempat kita dilahirkan. Indonesia adalah rumah yang harus kita jaga, cita-cita yang harus kita teruskan, dan masa depan yang kita bangun bersama. Satu tanah air untuk kita jaga, satu bangsa untuk kita perjuangkan, dan satu masa depan untuk kita wujudkan.

 

Selamat Hari Sumpah Pemuda.  ●

 

Sumber : https://www.kompas.id/artikel/menyatukan-langkah-menjaga-rumah-indonesia?open_from=Artikel_Opini_Page

Tidak ada komentar:

Posting Komentar