Selasa, 27 Oktober 2026

 

Ciri Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Redaktur Editorial :  Redaksi Kompas.

KOMPAS, 26 Oktober 2026

 

 

                                                           

Indonesia kembali memperkuat kerja sama pertahanan dengan negara mitra. Bersama Pakistan, Qatar, dan Turki, Indonesia memaraf Memorandum Badr.

 

Indonesia kembali memperkuat kerja sama pertahanan dengan negara mitra. Bersama Pakistan, Qatar, dan Turki, Indonesia memaraf Memorandum Badr.

 

Merujuk pernyataan juru bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, nota kesepahaman tersebut mengatur tiga bidang. Ketiga bidang itu adalah riset dan pengembangan serta alih teknologi; kolaborasi industri dan manufaktur; serta pengembangan sumber daya manusia.

 

Target kerja sama tersebut adalah inovasi teknologi pertahanan, membuka peluang investasi, serta kerja sama pembuatan alutsista yang tangguh dan kompetitif. Jauh-jauh hari sebelumnya, Indonesia telah menjalin kerja sama dalam sektor industri pertahanan dengan Turki.

 

Salah satu wujud dari kerja sama tersebut adalah lahirnya Harimau, tank medium hasil kolaborasi PT Pindad dan pabrikan Turki, FNSS. Benang merah dari penguatan kerja sama itu adalah peningkatan kapabilitas dan kapasitas industri pertahanan nasional, kedaulatan rantai pasok, serta keberlanjutan. Finalitas dari upaya-upaya tersebut adalah kemandirian.

 

Dalam beragam kerangka kerja sama pertahanan, penguatan kapabilitas dan kapasitas merupakan ciri khas Indonesia. Baik melalui mekanisme bilateral seperti Defence Cooperation Agreement (DCA) maupun traktat pertahanan, isu transfer teknologi, pengembangan infrastruktur, dan latihan militer selalu menjadi materi utama kesepakatan.

 

Ciri ini menjadi pembeda dengan kerangka kerja sama yang disepakati oleh negara-negara sahabat di kawasan. Publik mengenal AUKUS, kerja sama trilateral antara Amerika Serikat, Inggris, dan Australia. Ada pula Mutual Defense Treaty (MDT) serta Enhanced Defense Cooperation Agreement (EDCA) antara Filipina dan AS. Selain itu, ada perjanjian pertahanan yang mengikat para pihak dalam aliansi militer, sebagaimana AS-Jepang dan AS-Korea Selatan.

 

Meski melibatkan unsur transfer teknologi dalam industri militer, kerangka kerja sama yang dijalin oleh negara-negara tersebut memiliki ciri, sifat, dan fokus yang berbeda dari kerja sama pertahanan yang dibangun Indonesia. Pembeda utamanya adalah kuatnya nuansa kompetisi geopolitik global, khususnya terkait meluas dan menguatnya pengaruh China serta situasi di Semenanjung Korea.

 

Indonesia tidak menampik tantangan itu ketika membangun cara pandang dan postur pertahanan nasional. Akan tetapi, Indonesia tidak menempatkannya sebagai faktor utama saat menyepakati kerja sama pertahanan. Sebagaimana politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif, Indonesia secara sengaja melepaskan diri dari ikatan aliansi militer ataupun blok pertahanan. Indonesia cenderung lebih ”introvert”.

 

Pilihan ini lebih menguntungkan lantaran menempatkan Indonesia sebagai mitra strategis yang inklusif serta tidak mengancam. Posisi ini sekaligus menegaskan pilihan Indonesia sebagaimana diamanatkan konstitusi, yaitu menjaga ketertiban dunia, dengan aktif berkontribusi pada perdamaian dan stabilitas global, termasuk saat memilih dan menyepakati kerja sama pertahanan. ●

 

Sumber :  https://www.kompas.id/artikel/ciri-kerja-sama-pertahanan-indonesia?open_from=Tajuk_Rencana_Page  

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar