|
”Food Estate” dan Krisis Imajinasi
Pembangunan Martin
Dennise Silaban : Alumnus S-2
PSDK UGM; Peneliti di SHEEP Indonesia Institute. |
KOMPAS, 27 Oktober 2026
|
Mari sejenak mencermati arah perkembangan pembangunan pangan
kita. Sepanjang tahun 2019-2025, sekitar 554.615 hektar lahan sawah mengalami
alih fungsi. Ironisnya, 144.255 hektar di antaranya berada dalam kawasan
pertanian pangan yang seharusnya dilindungi. Pada saat bersamaan, pemerintah
mencanangkan pencetakan 3 juta hektar sawah baru sepanjang tahun 2025-2027. Di masa ketika sawah yang telah menghasilkan salah satu pangan
kita terus menghadapi tekanan alih fungsi, negara justru mengerahkan sumber
daya untuk menciptakan sawah baru. Kita seolah-olah lebih mudah membayangkan
sesuatu yang hendak dan akan dibangun daripada mempertahankan sesuatu yang
sesungguhnya telah lama menopang pangan kita. Paradoks ini yang di kemudian hari menemukan salah satu wajahnya
dalam food estate. Selama tiga dekade, pemerintahan berganti, tetapi selalu
jalan keluar yang dibayangkan relatif serupa, yakni dengan membuka kawasan
pertanian berskala besar dengan dalih untuk menjamin ketersediaan pangan
nasional. Kuantifikasi selalu menjadi ukuran. Selalu ada asumsi bahwa demi
mengatasi persoalan nasional yang besar, negara harus membangun sesuatu yang
secara fisik juga besar. Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektar (PLG) pada era Soeharto
meninggalkan persoalan ekologis berkepanjangan. Merauke Integrated Food and
Energy Estate (MIFEE) pada era Susilo Bambang Yudhoyono tidak memenuhi ambisi
produksinya. Pengembangan food estate yang kemudian juga menjadi Proyek
Strategis Nasional (PSN) pada masa Joko Widodo kembali menghadapi persoalan
kesesuaian lahan, produktivitas, dan tata kelola. Kini, ambisi serupa
berlanjut melalui proyek cetak sawah berskala besar, termasuk di Merauke,
Papua Selatan. Pengalaman panjang tersebut memperlihatkan bahwa pergantian
pemerintahan tidak selalu diikuti perubahan mendasar dalam cara negara
membayangkan pembangunan pangan. Kritik terhadap food estate sesungguhnya bukan hal baru. Berbagai
penelitian dan investigasi telah mengungkap kerusakan ekologis, konflik
agraria, pengabaian pengetahuan lokal, hingga lemahnya perencanaan.
Alternatifnya pun berulang kali disampaikan, entah itu melalui intensifikasi
berkelanjutan, diversifikasi pangan, reforma agraria, atau penguatan petani
kecil. Namun, ketika kritik terus disampaikan dan alternatif telah lama
tersedia, sementara pendekatan yang sama terus direproduksi, sebenarnya
situasi ini menyibak persoalan mendasar bahwa bukan hanya kegagalan proyeknya
yang kita hadapi, melainkan juga krisis imajinasi pembangunan pangan.
Kesulitan membayangkan masa depan pangan di luar logika ekspansi berskala
besar. Logika ekspansi pangan Di balik setiap agenda pembangunan, terdapat cara tertentu dalam
mendefinisikan masalah dan membayangkan penyelesaiannya. Cara pandang
tersebut tidak pernah sepenuhnya netral. Ia menentukan persoalan mana yang
dianggap mendesak, pengetahuan siapa yang dipercaya, dan bentuk pembangunan
seperti apa yang diprioritaskan. Sheila Jasanoff dan Sang-Hyun Kim
menyebutnya sebagai sociotechnical imaginaries (2015), yakni bagaimana visi
tentang masa depan yang dianggap ideal membentuk pilihan teknologi,
kebijakan, dan institusi. Dari sudut pandang ini, food estate sesungguhnya bukan
semata-mata proyek pertanian. Namun, lebih dari itu, ia menjelma menjadi
materialisasi sebuah imajinasi tentang Indonesia. Imajinasi itu kira-kira mau
berbicara kepada kita bahwa pangan nasional akan aman apabila negara mampu
mengubah bentang alam yang luas menjadi ruang produksi yang terukur,
komoditas yang terstandar, mekanis, dan dapat dikendalikan dari pusat. Padahal, Indonesia sejatinya merupakan negara kepulauan dengan
keberagaman ekologi, budaya, dan sistem pangan yang luar biasa. Namun,
sayangnya, masa depan ketahanan pangannya justru kerap dibayangkan melalui
penyeragaman komoditas dan konsentrasi produksi. Setiap rezim pemerintahan
selalu menyamakan ketahanan pangan dengan perluasan produksi berskala besar.
Ukuran keberhasilannya pun selalu dihubungkan dengan besaran volume produksi
alih-alih mempertimbangkan eksternalitas negatif yang timbul. Kecenderungan
ini mengingatkan saya pada kritik James C Scott dalam bukunya, Seeing Like a
State (1998), tentang bagaimana negara sering kali menyederhanakan tatanan
sosial yang kompleks agar lebih mudah dibaca dan dikelola. Sagu, ladang campuran, kebun rakyat, dan sistem pangan berbasis
hutan sering kali sulit memperoleh pengakuan sebagai wajah modernisasi
pertanian. Sebaliknya, hamparan luas hutan yang telah didestruksi, ratusan
alat berat, pembukaan jalan produksi, dan mekanisasi lebih mudah
dipresentasikan sebagai kemajuan. Ada alasan mengapa logika ekspansi begitu
mudah bertahan. Membuka kawasan pertanian baru menghasilkan capaian yang
mudah dihitung dan diperlihatkan. Sebaliknya, keberhasilan mempertahankan
sawah produktif, melindungi hutan pangan, atau menjaga keberagaman sistem
pertanian tidak selalu mudah ditampilkan sebagai prestasi pembangunan. Di
sini, ekspansi memperoleh daya tarik politik dan kelembagaan yang sulit
ditandingi. Tentu, permasalahannya bukan terutama karena pertanian berskala
besar selalu keliru atau pertanian kecil selalu lebih baik. Keduanya memiliki
kemungkinan dan keterbatasan. Menjadi persoalan jika satu model produksi
selalu diprioritaskan, maka model-model lain perlahan akan mulai kehilangan
ruang, sumber daya, dan pengakuan. Pilihan kebijakan yang tampak sebagai
jalan keluar akhirnya berubah menjadi pembatas bagi pilihan generasi
berikutnya. Pembukaan kawasan pertanian berskala besar lantas menentukan
bagaimana tanah digunakan, ekosistem diubah, infrastruktur dibangun, dan
hubungan masyarakat dengan sumber penghidupannya dibentuk selama puluhan
tahun. Jadi, tak berlebihan kita menyebut bahwa food estate perlahan-lahan
menjadi instrumen pengorganisasian yang mengubah ruang-ruang hidup. Hutan yang selama ini menjadi infrastruktur sosial dan ekologis
yang memungkinkan masyarakat memenuhi pangan tanpa harus sepenuhnya
bergantung pada mekanisme pasar yang akhirnya dikonversi demi ambisi
pemerintah tentu tidak serta-merta dapat dikembalikan. Sistem pangan lokal
yang kehilangan ruang hidupnya belum tentu dapat dibangun kembali. Demikian
pula pengetahuan antargenerasi yang terputus tidak mudah dipulihkan melalui
program pemberdayaan. Ekspansi dan peningkatan kapasitas produksi nasional
akhirnya berjalan bersamaan dengan melemahnya kemampuan masyarakat memenuhi
kebutuhan pangannya sendiri. Reimajinasi masa depan sistem pangan Jika pembangunan pangan hari ini dapat mempersempit pilihan
generasi mendatang, ketahanan pangan tidak cukup dinilai dari apa yang mampu
diproduksi saat ini. Kita juga perlu mempertimbangkan pilihan apa yang masih
tersedia untuk menghadapi masa mendatang yang belum pasti. Inilah yang saya
sebut sebagai ketahanan pilihan (food optionality). Ketahanan pilihan berarti kemampuan mempertahankan berbagai jalan
untuk memenuhi kebutuhan pangan ketika keadaan berubah. Bukan hanya berapa
ton pangan mampu diproduksi, melainkan juga memikirkan berapa banyak
kemungkinan yang masih tersedia apabila satu sistem produksi mengalami
kegagalan. Kita tentu menyadari bahwa ancaman pangan di masa mendatang belum
tentu sama dengan hari ini. Iklim berubah. Curah hujan bergeser. Demografi
berubah. Preferensi pangan berubah. Krisis geopolitik di depan mata.
Komoditas yang cocok hari ini belum tentu cocok tiga dekade mendatang. Maka,
ketahanan pangan masa depan tidak cukup dibangun dengan memaksimalkan
produksi sekarang, tetapi juga menjaga keberagaman sumber pangan dan
kemampuan masyarakat untuk menghasilkan pangan secara mandiri. Karena itu, reimajinasi pangan tidak cukup dilakukan dengan
mengampanyekan diversifikasi atau mengajak masyarakat kembali mengonsumsi
pangan lokal. Ya itu penting, tetapi kita juga membutuhkan perubahan dalam
cara negara mengukur keberhasilan dalam ketahanan pangan. Selama ini
keberhasilannya hanya diukur melalui ketercapaian swasembada pangan. Oleh
karena itu, di masa mendatang, perlu ada tiga hal yang patut dipertimbangkan. Pertama, setiap investasi pangan berskala besar perlu dinilai
bukan hanya berdasarkan proyeksi produksi dan keuntungan ekonomi, melainkan
juga konsekuensinya terhadap pilihan masa depan. Termasuk apakah kebijakan
itu akan memperkuat kemampuan masyarakat menghasilkan pangan secara mandiri
atau malah sebaliknya? Apakah pilihan kebijakan itu memperkuat ekosistem atau
malah merusaknya? Kedua, negara perlu memperlakukan keberagaman sistem pangan
sebagai aset strategis. Investasi tidak harus selalu diarahkan untuk
menciptakan kawasan produksi baru. Melindungi lahan produktif, memperbaiki
distribusi, memperkuat cadangan pangan wilayah, serta mengembangkan
pengolahan dan pasar bagi komoditas yang beragam juga merupakan hal strategis
yang dapat dilakukan. Ketiga, keberhasilan kebijakan pangan harus diukur tidak hanya
melalui swasembada pangan, tetapi melalui kemampuan sistem menghadapi
guncangan. Target produksi tetap penting, tetapi tidak cukup hanya itu.
Kemampuan pulih dari gagal panen, keberagaman sumber pangan, dan terjaganya
pilihan penghidupan masyarakat perlu menjadi bagian dari ukuran keberhasilan. Pendekatan ini tidak bermaksud meromantisasi sistem pangan
tradisional. Pertanian kecil pun menghadapi persoalan produktivitas,
ketimpangan, akses teknologi, dan pasar. Namun, justru karena tidak ada satu
model yang sempurna, negara seharusnya tidak mempertaruhkan masa depan pangan
pada satu imajinasi pembangunan melalui food estate. Momentum Sumpah Pemuda ini menjadi semacam pengingat bagi kita
bahwa Indonesia lahir dari keberanian membayangkan masa depan yang sebelumnya
tampak mustahil. Para pemuda pada 1928 membayangkan persatuan tanpa menghapus
kenyataan bahwa Nusantara memiliki beragam asal-usul dan pengalaman hidup. Hampir seabad kemudian, keberanian serupa nyatanya dibutuhkan
untuk mempertanyakan imajinasi pembangunan pangan kita yang terus diwariskan
dari masa ke masa seolah tidak tersedia kemungkinan dan jalan lain. Tujuan
nasional untuk menjamin pangan bagi seluruh rakyat tidak harus diwujudkan
melalui penyeragaman sistem produksi di setiap bentang alam. Pada akhirnya, persatuan Indonesia tidak menuntut penyeragaman
seluruh ruang hidupnya. Indonesia besok harus tetap dihadirkan dengan
keberanian untuk merawat keberagaman ekologis dan sistem pangan yang selama
ini menopang kehidupan Nusantara, di masa lalu, kini, dan masa yang akan
datang. ● |
Sumber
: https://www.kompas.id/artikel/food-estate-dan-krisis-imajinasi-pembangunan?open_from=Artikel_Opini_Page
Tidak ada komentar:
Posting Komentar