Rabu, 28 Oktober 2026

 

”Food Estate” dan Krisis Imajinasi Pembangunan

Martin Dennise Silaban :  Alumnus S-2 PSDK UGM; Peneliti di SHEEP Indonesia Institute.

KOMPAS, 27 Oktober 2026

 

 

                                                           

Mari sejenak mencermati arah perkembangan pembangunan pangan kita. Sepanjang tahun 2019-2025, sekitar 554.615 hektar lahan sawah mengalami alih fungsi. Ironisnya, 144.255 hektar di antaranya berada dalam kawasan pertanian pangan yang seharusnya dilindungi. Pada saat bersamaan, pemerintah mencanangkan pencetakan 3 juta hektar sawah baru sepanjang tahun 2025-2027.

 

Di masa ketika sawah yang telah menghasilkan salah satu pangan kita terus menghadapi tekanan alih fungsi, negara justru mengerahkan sumber daya untuk menciptakan sawah baru. Kita seolah-olah lebih mudah membayangkan sesuatu yang hendak dan akan dibangun daripada mempertahankan sesuatu yang sesungguhnya telah lama menopang pangan kita.

 

Paradoks ini yang di kemudian hari menemukan salah satu wajahnya dalam food estate. Selama tiga dekade, pemerintahan berganti, tetapi selalu jalan keluar yang dibayangkan relatif serupa, yakni dengan membuka kawasan pertanian berskala besar dengan dalih untuk menjamin ketersediaan pangan nasional. Kuantifikasi selalu menjadi ukuran. Selalu ada asumsi bahwa demi mengatasi persoalan nasional yang besar, negara harus membangun sesuatu yang secara fisik juga besar.

 

Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektar (PLG) pada era Soeharto meninggalkan persoalan ekologis berkepanjangan. Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) pada era Susilo Bambang Yudhoyono tidak memenuhi ambisi produksinya. Pengembangan food estate yang kemudian juga menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) pada masa Joko Widodo kembali menghadapi persoalan kesesuaian lahan, produktivitas, dan tata kelola. Kini, ambisi serupa berlanjut melalui proyek cetak sawah berskala besar, termasuk di Merauke, Papua Selatan. Pengalaman panjang tersebut memperlihatkan bahwa pergantian pemerintahan tidak selalu diikuti perubahan mendasar dalam cara negara membayangkan pembangunan pangan.

 

Kritik terhadap food estate sesungguhnya bukan hal baru. Berbagai penelitian dan investigasi telah mengungkap kerusakan ekologis, konflik agraria, pengabaian pengetahuan lokal, hingga lemahnya perencanaan. Alternatifnya pun berulang kali disampaikan, entah itu melalui intensifikasi berkelanjutan, diversifikasi pangan, reforma agraria, atau penguatan petani kecil.

 

Namun, ketika kritik terus disampaikan dan alternatif telah lama tersedia, sementara pendekatan yang sama terus direproduksi, sebenarnya situasi ini menyibak persoalan mendasar bahwa bukan hanya kegagalan proyeknya yang kita hadapi, melainkan juga krisis imajinasi pembangunan pangan. Kesulitan membayangkan masa depan pangan di luar logika ekspansi berskala besar.

 

Logika ekspansi pangan

 

Di balik setiap agenda pembangunan, terdapat cara tertentu dalam mendefinisikan masalah dan membayangkan penyelesaiannya. Cara pandang tersebut tidak pernah sepenuhnya netral. Ia menentukan persoalan mana yang dianggap mendesak, pengetahuan siapa yang dipercaya, dan bentuk pembangunan seperti apa yang diprioritaskan. Sheila Jasanoff dan Sang-Hyun Kim menyebutnya sebagai sociotechnical imaginaries (2015), yakni bagaimana visi tentang masa depan yang dianggap ideal membentuk pilihan teknologi, kebijakan, dan institusi.

 

Dari sudut pandang ini, food estate sesungguhnya bukan semata-mata proyek pertanian. Namun, lebih dari itu, ia menjelma menjadi materialisasi sebuah imajinasi tentang Indonesia. Imajinasi itu kira-kira mau berbicara kepada kita bahwa pangan nasional akan aman apabila negara mampu mengubah bentang alam yang luas menjadi ruang produksi yang terukur, komoditas yang terstandar, mekanis, dan dapat dikendalikan dari pusat.

 

Padahal, Indonesia sejatinya merupakan negara kepulauan dengan keberagaman ekologi, budaya, dan sistem pangan yang luar biasa. Namun, sayangnya, masa depan ketahanan pangannya justru kerap dibayangkan melalui penyeragaman komoditas dan konsentrasi produksi. Setiap rezim pemerintahan selalu menyamakan ketahanan pangan dengan perluasan produksi berskala besar. Ukuran keberhasilannya pun selalu dihubungkan dengan besaran volume produksi alih-alih mempertimbangkan eksternalitas negatif yang timbul. Kecenderungan ini mengingatkan saya pada kritik James C Scott dalam bukunya, Seeing Like a State (1998), tentang bagaimana negara sering kali menyederhanakan tatanan sosial yang kompleks agar lebih mudah dibaca dan dikelola.

 

Sagu, ladang campuran, kebun rakyat, dan sistem pangan berbasis hutan sering kali sulit memperoleh pengakuan sebagai wajah modernisasi pertanian. Sebaliknya, hamparan luas hutan yang telah didestruksi, ratusan alat berat, pembukaan jalan produksi, dan mekanisasi lebih mudah dipresentasikan sebagai kemajuan. Ada alasan mengapa logika ekspansi begitu mudah bertahan. Membuka kawasan pertanian baru menghasilkan capaian yang mudah dihitung dan diperlihatkan. Sebaliknya, keberhasilan mempertahankan sawah produktif, melindungi hutan pangan, atau menjaga keberagaman sistem pertanian tidak selalu mudah ditampilkan sebagai prestasi pembangunan. Di sini, ekspansi memperoleh daya tarik politik dan kelembagaan yang sulit ditandingi.

 

Tentu, permasalahannya bukan terutama karena pertanian berskala besar selalu keliru atau pertanian kecil selalu lebih baik. Keduanya memiliki kemungkinan dan keterbatasan. Menjadi persoalan jika satu model produksi selalu diprioritaskan, maka model-model lain perlahan akan mulai kehilangan ruang, sumber daya, dan pengakuan. Pilihan kebijakan yang tampak sebagai jalan keluar akhirnya berubah menjadi pembatas bagi pilihan generasi berikutnya.

 

Pembukaan kawasan pertanian berskala besar lantas menentukan bagaimana tanah digunakan, ekosistem diubah, infrastruktur dibangun, dan hubungan masyarakat dengan sumber penghidupannya dibentuk selama puluhan tahun. Jadi, tak berlebihan kita menyebut bahwa food estate perlahan-lahan menjadi instrumen pengorganisasian yang mengubah ruang-ruang hidup.

 

Hutan yang selama ini menjadi infrastruktur sosial dan ekologis yang memungkinkan masyarakat memenuhi pangan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar yang akhirnya dikonversi demi ambisi pemerintah tentu tidak serta-merta dapat dikembalikan. Sistem pangan lokal yang kehilangan ruang hidupnya belum tentu dapat dibangun kembali. Demikian pula pengetahuan antargenerasi yang terputus tidak mudah dipulihkan melalui program pemberdayaan. Ekspansi dan peningkatan kapasitas produksi nasional akhirnya berjalan bersamaan dengan melemahnya kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.

 

Reimajinasi masa depan sistem pangan

 

Jika pembangunan pangan hari ini dapat mempersempit pilihan generasi mendatang, ketahanan pangan tidak cukup dinilai dari apa yang mampu diproduksi saat ini. Kita juga perlu mempertimbangkan pilihan apa yang masih tersedia untuk menghadapi masa mendatang yang belum pasti. Inilah yang saya sebut sebagai ketahanan pilihan (food optionality).

 

Ketahanan pilihan berarti kemampuan mempertahankan berbagai jalan untuk memenuhi kebutuhan pangan ketika keadaan berubah. Bukan hanya berapa ton pangan mampu diproduksi, melainkan juga memikirkan berapa banyak kemungkinan yang masih tersedia apabila satu sistem produksi mengalami kegagalan.

 

Kita tentu menyadari bahwa ancaman pangan di masa mendatang belum tentu sama dengan hari ini. Iklim berubah. Curah hujan bergeser. Demografi berubah. Preferensi pangan berubah. Krisis geopolitik di depan mata. Komoditas yang cocok hari ini belum tentu cocok tiga dekade mendatang. Maka, ketahanan pangan masa depan tidak cukup dibangun dengan memaksimalkan produksi sekarang, tetapi juga menjaga keberagaman sumber pangan dan kemampuan masyarakat untuk menghasilkan pangan secara mandiri.

 

Karena itu, reimajinasi pangan tidak cukup dilakukan dengan mengampanyekan diversifikasi atau mengajak masyarakat kembali mengonsumsi pangan lokal. Ya itu penting, tetapi kita juga membutuhkan perubahan dalam cara negara mengukur keberhasilan dalam ketahanan pangan. Selama ini keberhasilannya hanya diukur melalui ketercapaian swasembada pangan. Oleh karena itu, di masa mendatang, perlu ada tiga hal yang patut dipertimbangkan.

 

Pertama, setiap investasi pangan berskala besar perlu dinilai bukan hanya berdasarkan proyeksi produksi dan keuntungan ekonomi, melainkan juga konsekuensinya terhadap pilihan masa depan. Termasuk apakah kebijakan itu akan memperkuat kemampuan masyarakat menghasilkan pangan secara mandiri atau malah sebaliknya? Apakah pilihan kebijakan itu memperkuat ekosistem atau malah merusaknya?

 

Kedua, negara perlu memperlakukan keberagaman sistem pangan sebagai aset strategis. Investasi tidak harus selalu diarahkan untuk menciptakan kawasan produksi baru. Melindungi lahan produktif, memperbaiki distribusi, memperkuat cadangan pangan wilayah, serta mengembangkan pengolahan dan pasar bagi komoditas yang beragam juga merupakan hal strategis yang dapat dilakukan.

 

Ketiga, keberhasilan kebijakan pangan harus diukur tidak hanya melalui swasembada pangan, tetapi melalui kemampuan sistem menghadapi guncangan. Target produksi tetap penting, tetapi tidak cukup hanya itu. Kemampuan pulih dari gagal panen, keberagaman sumber pangan, dan terjaganya pilihan penghidupan masyarakat perlu menjadi bagian dari ukuran keberhasilan.

 

Pendekatan ini tidak bermaksud meromantisasi sistem pangan tradisional. Pertanian kecil pun menghadapi persoalan produktivitas, ketimpangan, akses teknologi, dan pasar. Namun, justru karena tidak ada satu model yang sempurna, negara seharusnya tidak mempertaruhkan masa depan pangan pada satu imajinasi pembangunan melalui food estate.

 

Momentum Sumpah Pemuda ini menjadi semacam pengingat bagi kita bahwa Indonesia lahir dari keberanian membayangkan masa depan yang sebelumnya tampak mustahil. Para pemuda pada 1928 membayangkan persatuan tanpa menghapus kenyataan bahwa Nusantara memiliki beragam asal-usul dan pengalaman hidup.

 

Hampir seabad kemudian, keberanian serupa nyatanya dibutuhkan untuk mempertanyakan imajinasi pembangunan pangan kita yang terus diwariskan dari masa ke masa seolah tidak tersedia kemungkinan dan jalan lain. Tujuan nasional untuk menjamin pangan bagi seluruh rakyat tidak harus diwujudkan melalui penyeragaman sistem produksi di setiap bentang alam.

 

Pada akhirnya, persatuan Indonesia tidak menuntut penyeragaman seluruh ruang hidupnya. Indonesia besok harus tetap dihadirkan dengan keberanian untuk merawat keberagaman ekologis dan sistem pangan yang selama ini menopang kehidupan Nusantara, di masa lalu, kini, dan masa yang akan datang. ●

 

Sumber : https://www.kompas.id/artikel/food-estate-dan-krisis-imajinasi-pembangunan?open_from=Artikel_Opini_Page

Tidak ada komentar:

Posting Komentar