|
Bahasa Inggris Wajib di SDMI Saatnya Guru
Disiapkan Ali Saukah : Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Kalimantan
Timur, Anggota Dewan Pendidikan Nasional |
MEDIA INDONESIA, 27 Oktober 2026
|
MULAI tahun ajaran 2027/2028, bahasa Inggris akan
menjadi mata pelajaran wajib pada sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiah
(MI), atau bentuk lain yang sederajat. Ketentuan ini ditegaskan dalam
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Sampai tahun ajaran 2026/2027, bahasa
Inggris masih merupakan mata pelajaran pilihan yang penyelenggaraannya
bergantung pada kesiapan satuan pendidikan. Kebijakan tersebut patut
diapresiasi. Namun, pertanyaan pentingnya bukan lagi apakah bahasa Inggris
perlu diajarkan di SD/MI, melainkan apakah guru yang akan mengajarkannya
sudah siap? Pertanyaan ini penting karena skala kebijakannya
sangat besar. Data BPS 2025/2026 menunjukkan terdapat 149.028 SD di
Indonesia, terdiri atas 128.933 SD negeri dan 20.095 SD swasta. Pada jenjang
madrasah terdapat 26.826 MI, terdiri atas 1.717 MI negeri dan 25.109 MI
swasta. Dengan demikian, terdapat sekitar 175.854 SD dan MI yang akan menjadi
bagian dari ekosistem pendidikan dasar tersebut. Untuk SD, data pemetaan Kemendikdasmen memberikan
gambaran yang perlu mendapat perhatian serius. Dari 150.447 SD yang menjadi
basis pemetaan, 90.447 sekolah atau sekitar 60% belum memiliki guru mata
pelajaran bahasa Inggris. Sekitar 60.000 SD telah memiliki guru bahasa
Inggris, tetapi lebih dari 80% guru tersebut berada di bawah level B1 CEFR
(Common European Framework of References for All Languages). Kajian Pusat
Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP) bahkan memberikan distribusi yang
lebih jelas. Hasil tes kemampuan Bahasa Inggris guru SD menunjukkan 11,9%
berada pada Pre-A1, 40,7% A1, 27,5% A2, 15,5% B1, 3,9% B2, dan 0,6% C1.
Dengan demikian, sekitar 80% berada di bawah B1, sedangkan hanya sekitar 20%
yang mencapai B1 atau lebih tinggi. Angka tersebut tidak berarti guru-guru
itu tidak mampu mengajar sama sekali. Akan tetapi, data itu menunjukkan
adanya kesenjangan kompetensi bahasa Inggris yang perlu ditangani sebelum
tuntutan kebijakan menjadi kenyataan di setiap kelas. Kementerian memang telah menyiapkan program
Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris
(PKGSD-MBI). Program ini merupakan langkah yang tepat. Persoalannya ialah
skala tantangannya sangat besar. Pada 2026 pemerintah masih harus melakukan
intervensi terhadap puluhan ribu SD yang belum memiliki guru bahasa Inggris.
Oleh karena itu, peningkatan kompetensi guru tidak boleh dipandang sebagai program
pelengkap. Peningkatan kompetensi guru harus menjadi bagian utama dari
implementasi kebijakan bahasa Inggris wajib. Ada dua kompetensi yang harus dibedakan:
kompetensi berbahasa Inggris dan kompetensi mengajarkan bahasa Inggris kepada
anak. Guru mungkin memiliki kemampuan bahasa Inggris yang cukup, tetapi belum
tentu mampu mengajarkannya kepada anak SD/MI. Sebaliknya, guru yang memahami
pedagogi anak belum tentu memiliki kemampuan bahasa Inggris yang memadai.
Pembelajaran bahasa Inggris untuk anak tidak dapat sekadar memindahkan cara
mengajar bahasa Inggris di SMP atau SMA ke ruang kelas SD/MI. Anak SD/MI
masih sangat dekat dengan dunia bermain. Mereka belajar melalui pengalaman
yang konkret, aktivitas yang menarik, pengulangan, lagu, cerita, permainan,
gerak, interaksi, dan penggunaan bahasa dalam konteks yang bermakna. Oleh
karena itu, guru bahasa Inggris SD/MI membutuhkan bukan hanya English
proficiency, tetapi juga kompetensi English for Young Learners. PSKP sendiri
menegaskan bahwa guru yang akan mengajar bahasa Inggris di SD harus memiliki
kompetensi mengajar bahasa Inggris untuk anak usia sekolah dasar. Dengan kata
lain, target peningkatan kompetensi guru setidaknya mencakup tiga hal:
kemampuan berbahasa Inggris, kemampuan pedagogis, dan kemampuan khusus
mengajarkan bahasa Inggris kepada anak. Urgensi ini tidak berhenti pada SD/MI. Apa yang
terjadi di SD/MI akan menjadi fondasi bagi pembelajaran bahasa Inggris di
SMP/MTs, SMA/MA, bahkan perguruan tinggi. Jika anak memperoleh pengalaman
belajar bahasa Inggris yang baik sejak SD/MI, mereka memasuki SMP/MTs dengan
modal pengetahuan, kosakata, kebiasaan mendengar, keberanian berbicara, dan
sikap positif terhadap bahasa Inggris. Sebaliknya, jika pengalaman awalnya
buruk, misalnya bahasa Inggris hanya berupa hafalan kosakata dan tata bahasa
tanpa penggunaan untuk berkomunikasi, kesulitan tersebut dapat terbawa ke
jenjang berikutnya. Jadi, kebijakan bahasa Inggris wajib seharusnya dipandang
sebagai investasi jangka panjang dalam kesinambungan pembelajaran bahasa
Inggris nasional, bukan sekadar penambahan satu mata pelajaran dalam struktur
kurikulum. Tujuan akhirnya juga perlu ditegaskan. Bahasa
Inggris tidak semestinya diajarkan terutama agar murid mampu menjawab soal
tentang grammar. Bahasa Inggris merupakan kompetensi untuk berkomunikasi. Di
dunia yang semakin terhubung, kemampuan bahasa Inggris memberikan akses
kepada ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, pendidikan, pekerjaan, dan
komunikasi lintas negara. PSKP juga mencatat bahwa bahasa Inggris telah
menjadi bahasa penting dalam komunikasi global, bisnis, ilmu pengetahuan,
teknologi, dan diplomasi. Dengan begitu, pembelajaran sejak SD/MI sebaiknya
mulai membangun keberanian dan kebiasaan menggunakan bahasa Inggris untuk
tujuan komunikasi yang sederhana dan sesuai dengan usia anak. Anak tidak
perlu dipaksa menjadi little linguist. Yang lebih penting ialah mereka
memperoleh pengalaman bahwa bahasa Inggris adalah bahasa yang dapat digunakan
untuk memahami dan menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Kewajiban bahasa Inggris mulai 2027/2028
memberikan waktu yang terbatas untuk mempersiapkan guru. Oleh karena itu,
pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi profesi,
dan satuan pendidikan perlu bekerja bersama. Perguruan tinggi penyelenggara
prodi pendidikan bahasa Inggris dapat mengambil peran lebih besar melalui
upskilling dan reskilling guru. Program pengembangan juga perlu membedakan
kebutuhan guru yang sudah mencapai B1 dengan mereka yang masih berada pada A1
atau A2. Kompetensi bahasa perlu diukur secara berkala dengan acuan yang
jelas, sementara kompetensi pedagogis untuk mengajar anak juga perlu diuji,
bukan sekadar kehadiran dalam pelatihan. Yang tidak kalah penting, kebijakan untuk SD
harus berjalan seiring dengan perhatian terhadap MI. Data nasional tentang
jumlah MI sudah tersedia, tetapi pemetaan kesiapan guru bahasa Inggris MI
secara nasional perlu diperkuat agar kebijakan tidak meninggalkan satu
kelompok besar pendidikan dasar. Keberhasilan kebijakan bahasa Inggris wajib tidak
terutama ditentukan oleh ada atau tidaknya mata pelajaran bahasa Inggris
dalam struktur kurikulum. Keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh
kualitas guru yang berdiri di depan kelas. Jika guru belum siap, kewajiban
mata pelajaran dapat berhenti sebagai kewajiban administratif. Akan tetapi,
jika guru memiliki kompetensi bahasa dan pedagogi yang memadai, pembelajaran
bahasa Inggris sejak SD/MI dapat menjadi fondasi penting bagi lahirnya
generasi Indonesia yang mampu berkomunikasi dan berpartisipasi lebih aktif
dalam kehidupan global. Bahasa Inggris boleh diwajibkan pada 2027. Namun,
peningkatan kompetensi gurunya tidak boleh menunggu sampai 2027. Bahasa
Inggris wajib di SD/MI adalah kebijakan nasional; memastikan tersedianya guru
yang kompeten untuk melaksanakannya merupakan tanggung jawab bersama para
pendidik guru (teacher educators). ● Sumber : https://mediaindonesia.com/opini/948951/bahasa-inggris-wajib-di-sdmi-saatnya-guru-disiapkan
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar