Rabu, 28 Oktober 2026

 

Ketika ”Batu-Batu” Ini Berteriak!

Christian Dion Saputra :  Associate Research Fellow Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ); Anggota Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UGM.

KOMPAS, 27 Oktober 2026

 

 

                                                           

”Pemuda, kemana langkahmu menuju/Apa yang membuat engkau ragu/Tujuan sejati menunggumu sudah/Tetaplah pada pendirian semula…

 

Lirik lagu ”Pemuda” yang dipopulerkan oleh band Chaseiro tahun 1978 itu seolah-olah terngiang dalam telinga menjelang peringatan Sumpah Pemuda. Gelora itu kembali menguat dalam menggapai perjuangan, di sisi lain menimbulkan suatu pertanyaan yang tak kunjung usai hingga hari ini. Pemuda memiliki jalannya sendiri dalam berjuang melalui idealismenya. Tugas pemuda saat ini adalah menjadi korektor melalui idealismenya dalam melihat situasi politik, hukum, dan sejarah yang dibutakan oleh rezim kekuasaan.

 

Pemuda hari-hari ini bergelut pada situasi yang cukup berat. Keith Foulcher dalam bukunya berjudul Sumpah Pemuda: Makna & Proses Penciptaan Simbol Kebangsaan Indonesia (2000) melihat aspek lain dari Sumpah Pemuda, terutama terkait perubahan rezim 32 tahun otoritarianisme Soeharto. Sumpah Pemuda di era Orde Baru dimaknai secara tunggal sebagai bagian dari ”penertiban” maupun ”kembali ke jiwa bangsa” yang seolah-olah menjadi obrolan picisan pemerintah ketika menghadapi para pemuda yang kritis terhadap rezim kala itu (hlm 57-59).

 

Sumpah Pemuda berarti gelora dan jiwa dari pemuda tersebut. Pemuda kerap kali disamakan dengan batu. Pada dasarnya batu itu tidak takut diinjak oleh siapa pun dan dalam keadaan apa pun. Akan tetapi, ketika batu ini bergerak ia akan menimbulkan rasa sakit yang luar biasa. Dari kalimat tersebut dapat dikatakan pemuda pada dasarnya akan kuat dan ketika dia bergerak akan menimbulkan suatu sakit yang luar biasa sebagai peringatan bahwa status quo yang buruk harus disudahi.

 

Maka Sumpah Pemuda bukan lagi sebuah propaganda, melainkan hal yang nyata di depan mata kita saat ini. Pemuda akhir-akhir ini kerap kali mendapatkan serangan karena terlalu kritis. Tekanan serangan ini tidak hanya dari rezim, tetapi juga dari institusi pendidikan yang merasa terganggu karena adanya kepentingan. Deliar Noer dalam Kompas (27/12/1976) pernah mengatakan bahwa pemuda tak lain daripada cerminan hati nurani rakyat yang masih suci, bersih, dan tidak mempunyai kepentingan apa pun, kecuali dengan dengan sifat-sifat murni, bersih, dan suci itu.

 

Kendati demikian, apa yang dikatakan oleh Noer pada dasarnya bukanlah hal yang final untuk hari-hari ini. Idealisme pemuda pada dasarnya mulai kabur dan justru menjadi ajang yang dimanfaatkan rezim dalam melancarkan siasat buruk mereka. Tentu hal itu suatu tantangan, tetapi pemuda perlu bertahan pula dalam sifatnya yang demikian untuk menyongsong hari depan Indonesia, Besok. Sumpah Pemuda sebagai proyeksi Indonesia Merdeka sudah berlalu, tetapi untuk menjaga moral bangsa ini masih banyak tugas yang harus dilakukan.

 

Dilema wacana kritis

 

Pemuda tidak pernah diam melihat situasi tata kelola negara, tetapi sayangnya rezim ibarat adalah kucing yang selalu di bawah ancaman kejaran anjing. Ketika awal kekuasaan Orde Baru, pemuda tak henti melakukan koreksi habis-habisan atas tata kelola pemerintahan yang menjurus pada totalitarianisme. Sebagaimana diungkapkan oleh Aria Wiratma Yudhistira dalam bukunya Dilarang Gondrong! (2010). Berdasarkan yang dipaparkannya, Orde Baru sebagai kekuasaan mencoba membangun suatu keluarga besar dalam negara, ada bapak, ibu, dan anak (hlm 33-34). Dalam situasi ini anak yang juga adalah pemuda dituntut untuk patuh pada bapaknya, sekalipun yang dilakukan oleh bapaknya salah.

 

Situasi demikian, tentu menjadi ajang pemberontakan moral dari pemuda itu sendiri. Pemuda seolah-olah tidak diberi hak berbicara soal tata kelola negara. Hal ini menjadikan pemuda tidak lain daripada seekor kambing yang tertambat dan harus patuh pada pemiliknya.

 

Maka dalam dinamika ini, Pemuda tak lepas dari tekanan mulai dari mode rambut yang dilarang gondrong dengan alasan ”tidak sesuai dengan kepribadian bangsa” (hlm 90-92). Selain itu, pemerintah sebagai konon katanya seorang bapak memproteksi mereka dengan berlakunya Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan Badan Keamanan Kampus (BKK), dengan segala aktivitas pemuda dikontrol terutama terkait diskusi politik maupun tata kelola pemerintahan.

 

Era ini menimbulkan memori buruk bagi partisipasi pemuda Indonesia kala itu. Bahkan, orang-orang seperti Al Hilal Hamdi dan Sukmadji Indro Tjahjono, anggota Dewan Mahasiswa-ITB harus mendekam di bui tahun 1978 dan 1979 karena kritis terhadap pemerintah terutama melalui lahirnya ”Ikrar Mahasiswa Indonesia” Tahun 1977.

 

Dari mereka ini justru terlihat pada dasarnya pemuda, meskipun hanya batu yang ditekan dan diinjak, tetapi dalam dirinya yang kuat mampu membuat rezim ketakutan. Kedua anggota DM-ITB ini kemudian membukukan pembelaan atau pleidoinya yang terkenal dan pernah dilarang di era itu, berjudul Di Bawah Bendera Oposisi (1979) dan Indonesia di Bawah Sepatu Lars (1979).

 

Kedua pleidoi ini pada dasarnya merupakan bentuk dari perlawanan wacana pemuda terhadap pemerintah kala itu. Pemerintah kerap kali membuat perang wacana dari kritisisme pemuda dengan wacana pembangunan yang melangkahi fondasi moral dan konstitusi itu sendiri. Sukmadji, dalam pleidoinya mengatakan, pemerintah kerap kali menganggap pemuda sebagai duri dalam daging proses pembangunan (hlm 196). Pemuda dengan kemampuan kritisnya kerap dihabisi atas dasar yang tidak jelas.

 

Al Hilal Hamdi mengatakan, kritik pemuda adalah bagian dari demokrasi, tetapi rezim tuli dan merasa bahwa tujuan utama dari segalanya adalah kepentingan (hlm 91-92).

 

Dari sini terlihat bahwa peran pemuda tidak sekadar hidup dalam lingkup akademik belaka, tetapi juga perlu menghidupi aspek dalam masyarakat sebagai jalan moral. Hal ini terkadang menimbulkan dilema baru dimana pemuda kerap kali melihat dirinya dalam sebuah aksi sebagai entitas lain diluar masyarakat.

 

Jangan diam!

 

Situasi yang dialami oleh pemuda di era Orde Baru pada dasarnya membawa kepada era Reformasi tahun 1998. Sayangnya, situasi ini kemudian menyudahi apa artinya menjadi kritis bagi pemuda. Pemuda seakan-akan telah terlena dalam nina bobo kekuasaan yang melunturkan apa yang dikatakan oleh Noer.

 

Walaupun demikian, akhir-akhir ini pemuda tidak diam pada represi yang terjadi dalam hal kritik terhadap tata kelola negara. Dalam peringatan September Hitam yang lalu, pimpinan fakultas di sebuah kampus menyuruh mahasiswa menurunkan poster-poster terkait aksi protes terhadap rezim.

 

Hal ini seolah-olah menjadikan bahwa pemuda sebagai batu yang diinjak adalah situasi yang menyejarah. Dalam arti tertentu rezim yang takut ketika suatu fakta dibongkar berdasarkan nurani. Maka jelaslah bahwa dinamika pemuda saat ini tidak hanya sebagai ”motor pembangunan”. Seolah-olah pemuda didoktrin pada ketaatan pada birokrasi karena dia tidak boleh melawan status quo. Dalam hal ini tentu pemuda tidak akan pernah diam, selamanya dia akan melemparkan kritik-kritiknya untuk direfleksikan oleh rezim pembangunan.

 

Maka sangat miris ketika muncul suatu wacana akan dihapusnya fakultas yang tidak sesuai dengan industrialisasi. Hal ini menunjukkan bahwa sebuah tata kelola negara tidak mematok pada hak asasi manusia ataupun moralitas. Ibarat semua adalah robot, tetapi robot pun pada akhirnya harus berada pada kendali manusia. Dalam arti tertentu, pembangunan tanpa moralitas tak lain daripada selangkah menuju kehancuran. Padahal, toh bangsa ini bercita-cita sampai pada Indonesia Emas 2045.

 

Dengan demikian, tugas pemuda saat ini sangatlah berat. Dilema moral akan terus muncul bagaimanapun yang terjadi. Di sisi lain mempertanggungjawabkan idealisme dan moral adalah modal utama dalam mengungkap kebenaran. Maka tentu pemuda perlu meruncingkan memori bangsa yang hampir dilupakan rezim dengan alasan mereka takut dikoreksi dan inilah yang menjadi hambatan mereka.

 

Pemuda sebagai pemelajar menjadi penting saat ini untuk terus bersuara dan melawan. Melawan tidak dengan cara fisik, tetapi dengan kerja-kerja kebudayaan yang hari-hari ini tergeser oleh ilusi industrialisasi dan pembangunan.

 

Maka pertanyaan bagi kita, apa yang harus diperbaiki dalam tata kelola negara ini? Bagaimana kita melaksanakan kerja-kerja kebudayaan agar tetap hidup dan bersuara sebagai kontribusi kita dalam melihat hari depan Indonesia? ●

 

Sumber : https://www.kompas.id/artikel/ketika-batu-batu-ini-berteriak?open_from=Artikel_Opini_Page

Tidak ada komentar:

Posting Komentar