|
Ketika ”Batu-Batu” Ini Berteriak! Christian
Dion Saputra :
Associate Research Fellow Pusat Kajian
Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ); Anggota Constitutional Law Society (CLS)
Fakultas Hukum UGM. |
KOMPAS, 27 Oktober 2026
|
”Pemuda, kemana langkahmu menuju/Apa yang membuat engkau
ragu/Tujuan sejati menunggumu sudah/Tetaplah pada pendirian semula… Lirik lagu ”Pemuda” yang dipopulerkan oleh band Chaseiro tahun
1978 itu seolah-olah terngiang dalam telinga menjelang peringatan Sumpah
Pemuda. Gelora itu kembali menguat dalam menggapai perjuangan, di sisi lain
menimbulkan suatu pertanyaan yang tak kunjung usai hingga hari ini. Pemuda
memiliki jalannya sendiri dalam berjuang melalui idealismenya. Tugas pemuda
saat ini adalah menjadi korektor melalui idealismenya dalam melihat situasi
politik, hukum, dan sejarah yang dibutakan oleh rezim kekuasaan. Pemuda hari-hari ini bergelut pada situasi yang cukup berat.
Keith Foulcher dalam bukunya berjudul Sumpah Pemuda: Makna & Proses
Penciptaan Simbol Kebangsaan Indonesia (2000) melihat aspek lain dari Sumpah
Pemuda, terutama terkait perubahan rezim 32 tahun otoritarianisme Soeharto.
Sumpah Pemuda di era Orde Baru dimaknai secara tunggal sebagai bagian dari
”penertiban” maupun ”kembali ke jiwa bangsa” yang seolah-olah menjadi obrolan
picisan pemerintah ketika menghadapi para pemuda yang kritis terhadap rezim
kala itu (hlm 57-59). Sumpah Pemuda berarti gelora dan jiwa dari pemuda tersebut.
Pemuda kerap kali disamakan dengan batu. Pada dasarnya batu itu tidak takut
diinjak oleh siapa pun dan dalam keadaan apa pun. Akan tetapi, ketika batu
ini bergerak ia akan menimbulkan rasa sakit yang luar biasa. Dari kalimat
tersebut dapat dikatakan pemuda pada dasarnya akan kuat dan ketika dia
bergerak akan menimbulkan suatu sakit yang luar biasa sebagai peringatan
bahwa status quo yang buruk harus disudahi. Maka Sumpah Pemuda bukan lagi sebuah propaganda, melainkan hal
yang nyata di depan mata kita saat ini. Pemuda akhir-akhir ini kerap kali
mendapatkan serangan karena terlalu kritis. Tekanan serangan ini tidak hanya
dari rezim, tetapi juga dari institusi pendidikan yang merasa terganggu
karena adanya kepentingan. Deliar Noer dalam Kompas (27/12/1976) pernah
mengatakan bahwa pemuda tak lain daripada cerminan hati nurani rakyat yang
masih suci, bersih, dan tidak mempunyai kepentingan apa pun, kecuali dengan
dengan sifat-sifat murni, bersih, dan suci itu. Kendati demikian, apa yang dikatakan oleh Noer pada dasarnya
bukanlah hal yang final untuk hari-hari ini. Idealisme pemuda pada dasarnya
mulai kabur dan justru menjadi ajang yang dimanfaatkan rezim dalam
melancarkan siasat buruk mereka. Tentu hal itu suatu tantangan, tetapi pemuda
perlu bertahan pula dalam sifatnya yang demikian untuk menyongsong hari depan
Indonesia, Besok. Sumpah Pemuda sebagai proyeksi Indonesia Merdeka sudah
berlalu, tetapi untuk menjaga moral bangsa ini masih banyak tugas yang harus
dilakukan. Dilema wacana kritis Pemuda tidak pernah diam melihat situasi tata kelola negara,
tetapi sayangnya rezim ibarat adalah kucing yang selalu di bawah ancaman
kejaran anjing. Ketika awal kekuasaan Orde Baru, pemuda tak henti melakukan
koreksi habis-habisan atas tata kelola pemerintahan yang menjurus pada
totalitarianisme. Sebagaimana diungkapkan oleh Aria Wiratma Yudhistira dalam
bukunya Dilarang Gondrong! (2010). Berdasarkan yang dipaparkannya, Orde Baru
sebagai kekuasaan mencoba membangun suatu keluarga besar dalam negara, ada
bapak, ibu, dan anak (hlm 33-34). Dalam situasi ini anak yang juga adalah
pemuda dituntut untuk patuh pada bapaknya, sekalipun yang dilakukan oleh
bapaknya salah. Situasi demikian, tentu menjadi ajang pemberontakan moral dari
pemuda itu sendiri. Pemuda seolah-olah tidak diberi hak berbicara soal tata
kelola negara. Hal ini menjadikan pemuda tidak lain daripada seekor kambing
yang tertambat dan harus patuh pada pemiliknya. Maka dalam dinamika ini, Pemuda tak lepas dari tekanan mulai dari
mode rambut yang dilarang gondrong dengan alasan ”tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa” (hlm 90-92). Selain itu, pemerintah sebagai konon katanya
seorang bapak memproteksi mereka dengan berlakunya Normalisasi Kehidupan
Kampus (NKK) dan Badan Keamanan Kampus (BKK), dengan segala aktivitas pemuda
dikontrol terutama terkait diskusi politik maupun tata kelola pemerintahan. Era ini menimbulkan memori buruk bagi partisipasi pemuda
Indonesia kala itu. Bahkan, orang-orang seperti Al Hilal Hamdi dan Sukmadji
Indro Tjahjono, anggota Dewan Mahasiswa-ITB harus mendekam di bui tahun 1978
dan 1979 karena kritis terhadap pemerintah terutama melalui lahirnya ”Ikrar
Mahasiswa Indonesia” Tahun 1977. Dari mereka ini justru terlihat pada dasarnya pemuda, meskipun
hanya batu yang ditekan dan diinjak, tetapi dalam dirinya yang kuat mampu
membuat rezim ketakutan. Kedua anggota DM-ITB ini kemudian membukukan
pembelaan atau pleidoinya yang terkenal dan pernah dilarang di era itu,
berjudul Di Bawah Bendera Oposisi (1979) dan Indonesia di Bawah Sepatu Lars
(1979). Kedua pleidoi ini pada dasarnya merupakan bentuk dari perlawanan
wacana pemuda terhadap pemerintah kala itu. Pemerintah kerap kali membuat
perang wacana dari kritisisme pemuda dengan wacana pembangunan yang
melangkahi fondasi moral dan konstitusi itu sendiri. Sukmadji, dalam
pleidoinya mengatakan, pemerintah kerap kali menganggap pemuda sebagai duri
dalam daging proses pembangunan (hlm 196). Pemuda dengan kemampuan kritisnya
kerap dihabisi atas dasar yang tidak jelas. Al Hilal Hamdi mengatakan, kritik pemuda adalah bagian dari
demokrasi, tetapi rezim tuli dan merasa bahwa tujuan utama dari segalanya
adalah kepentingan (hlm 91-92). Dari sini terlihat bahwa peran pemuda tidak sekadar hidup dalam
lingkup akademik belaka, tetapi juga perlu menghidupi aspek dalam masyarakat
sebagai jalan moral. Hal ini terkadang menimbulkan dilema baru dimana pemuda
kerap kali melihat dirinya dalam sebuah aksi sebagai entitas lain diluar
masyarakat. Jangan diam! Situasi yang dialami oleh pemuda di era Orde Baru pada dasarnya
membawa kepada era Reformasi tahun 1998. Sayangnya, situasi ini kemudian
menyudahi apa artinya menjadi kritis bagi pemuda. Pemuda seakan-akan telah
terlena dalam nina bobo kekuasaan yang melunturkan apa yang dikatakan oleh
Noer. Walaupun demikian, akhir-akhir ini pemuda tidak diam pada represi
yang terjadi dalam hal kritik terhadap tata kelola negara. Dalam peringatan
September Hitam yang lalu, pimpinan fakultas di sebuah kampus menyuruh
mahasiswa menurunkan poster-poster terkait aksi protes terhadap rezim. Hal ini seolah-olah menjadikan bahwa pemuda sebagai batu yang
diinjak adalah situasi yang menyejarah. Dalam arti tertentu rezim yang takut
ketika suatu fakta dibongkar berdasarkan nurani. Maka jelaslah bahwa dinamika
pemuda saat ini tidak hanya sebagai ”motor pembangunan”. Seolah-olah pemuda
didoktrin pada ketaatan pada birokrasi karena dia tidak boleh melawan status
quo. Dalam hal ini tentu pemuda tidak akan pernah diam, selamanya dia akan
melemparkan kritik-kritiknya untuk direfleksikan oleh rezim pembangunan. Maka sangat miris ketika muncul suatu wacana akan dihapusnya
fakultas yang tidak sesuai dengan industrialisasi. Hal ini menunjukkan bahwa
sebuah tata kelola negara tidak mematok pada hak asasi manusia ataupun
moralitas. Ibarat semua adalah robot, tetapi robot pun pada akhirnya harus
berada pada kendali manusia. Dalam arti tertentu, pembangunan tanpa moralitas
tak lain daripada selangkah menuju kehancuran. Padahal, toh bangsa ini
bercita-cita sampai pada Indonesia Emas 2045. Dengan demikian, tugas pemuda saat ini sangatlah berat. Dilema
moral akan terus muncul bagaimanapun yang terjadi. Di sisi lain
mempertanggungjawabkan idealisme dan moral adalah modal utama dalam
mengungkap kebenaran. Maka tentu pemuda perlu meruncingkan memori bangsa yang
hampir dilupakan rezim dengan alasan mereka takut dikoreksi dan inilah yang
menjadi hambatan mereka. Pemuda sebagai pemelajar menjadi penting saat ini untuk terus
bersuara dan melawan. Melawan tidak dengan cara fisik, tetapi dengan
kerja-kerja kebudayaan yang hari-hari ini tergeser oleh ilusi industrialisasi
dan pembangunan. Maka pertanyaan bagi kita, apa yang harus diperbaiki dalam tata
kelola negara ini? Bagaimana kita melaksanakan kerja-kerja kebudayaan agar
tetap hidup dan bersuara sebagai kontribusi kita dalam melihat hari depan
Indonesia? ● |
Sumber
: https://www.kompas.id/artikel/ketika-batu-batu-ini-berteriak?open_from=Artikel_Opini_Page
Tidak ada komentar:
Posting Komentar