Rabu, 28 Oktober 2026

 

Belajar Menjadi Indonesia dari Seberang Batas

Agustinus Wibowo :  Penulis buku Indonesia dari Seberang Batas.

KOMPAS, 27 Oktober 2026

 

 

                                                           

”I’m from China. Ulangi!”

 

Di tahun 2014, Papa Leo mengantar saya ke Kuem, sebuah kampung rawa di Papua Niugini dekat perbatasan Indonesia. Di Kuem, katanya, jangan sekali-sekali bilang saya dari Indonesia, karena banyak orang tidak suka Indonesia di sana.

 

Saya mengulang kalimat itu, perlahan, nyaris tak terdengar.

 

Waktu kecil, menjadi Tionghoa adalah bagian dari diri yang paling ingin saya sembunyikan. Saya pernah menangis di pelukan ibu saya setelah anak-anak di gang mengolok-olok saya sebagai singkek. Bertahun-tahun kemudian, saya masih belajar mengubur nama Tionghoa saya demi menjadi se-Indonesia mungkin.

 

Sementara kini, di Papua Niugini, karena alasan keselamatan, saya harus menampilkan identitas yang dulu saya pendam dan menyembunyikan identitas keindonesiaan yang sepanjang hidup berusaha saya buktikan.

 

Namun, tubuh saya punya ingatannya sendiri. Setiap kali bersalaman, tangan kanan saya menempel di dada, refleks yang saya bawa dari Jawa. Identitas saya langsung ketahuan.

 

Seorang warga desa menyapa dalam bahasa Indonesia yang fasih, ”Mas, selamat pagi.”

 

Papa Leo menoleh cepat. Saya tersentak. Akan tetapi, tidak terjadi apa-apa seperti yang dikhawatirkannya.

 

Di sekolah, saya mengenal Indonesia sebagai peta yang harus dihafal, dengan garis-garis batas yang terasa wajar. Di pinggiran negeri, negara bisa terdengar lain. Negara bisa hadir sebagai aparat, izin, larangan, dan garis. Nama Indonesia kadang terdengar sebagai rindu, kadang curiga, kadang harapan, dan kadang keluhan.

 

Dua minggu sebelum tiba di Kuem, saya singgah di desa Papua Niugini bernama Sapuka. Seorang pemuda berbisik kepada saya, ”Hati-hati. Di desa ini ada orang West Papua.”

 

”Dia orang OPM?” tanya saya.

 

”Mungkin,” jawabnya. ”Tak ada yang tahu pasti.”

 

Ketakutan langsung menjalari saya.

 

Malam itu, seorang lelaki tua dari Merauke duduk di hadapan saya. Dia berbicara bahasa Indonesia dengan fasih.

 

”Saya bukan OPM,” katanya tanpa ditanya. ”Tapi, semua orang bilang saya OPM.”

 

Menurut ceritanya, beberapa oknum tentara memukulinya di depan warga kampungnya dan mencapnya OPM karena dia menolak menyerahkan arwana peliharaannya. Dia lari ke negara tetangga, dan sudah empat belas tahun tidak pulang.

 

”Saya tidak marah dengan Indonesia. Saya tidak marah dengan pemerintah,” katanya. ”Tapi, saya masih ingat satu oknum itu. Kalau saya pulang, saya bisa dipukul lagi.”

 

Seketika saya malu dengan diri saya sendiri. Saya yang tumbuh dengan rasa dicurigai ternyata begitu cepat mencurigai orang lain sebelum mengenalnya.

 

Di bawah berbagai larangan pada masa Orde Baru, identitas saya sebagai Tionghoa Indonesia hadir sebagai satu wajah untuk bertahan dan satu wajah untuk disimpan. Pada Januari 2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut instruksi presiden tahun 1967 yang membatasi agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tionghoa. Aturan-aturan diskriminatif lain kemudian menyusul dicabut.

 

Saya belum memikirkan apa artinya semua itu bagi nasionalisme saya. Saya hanya tahu ada sesuatu yang berubah, menjadi diri sendiri tidak lagi terasa seperti sebuah pelanggaran. Barangkali rasa menjadi Indonesia bagi saya memang bermula dari sana, ketika negara berhenti membuat saya merasa dicurigai dan dipertanyakan.

 

Tidak menjadi orang lain

 

Belasan tahun kemudian, di Belanda, saya menemui Francisca Pattipilohy, pustakawan yang lahir sebelum Republik Indonesia. Orang memanggilnya Tante Sisca.

 

”Hidup ditentukan oleh kategori,” katanya tentang masa kecilnya di Hindia Belanda tahun 1930-an.

 

Keluarganya berstatus gelijkgesteld, dipersamakan dengan orang Eropa, sehingga dia bisa bersekolah. ”Kau bukan inlander. Kau orang Ambon,” kata ayahnya. Namun, di ruang publik, mereka tetap diarahkan ke jalur inlander, dari gerbong trem sampai pintu pasar malam.

 

Pada umur 10 tahun, dia dilarang masuk ke kolam renang karena kulitnya dianggap terlalu gelap. Baru di sekolah menengah dia membaca tulisan yang tergantung di atas kolam itu: verboden voor honden en inlanders, terlarang bagi anjing dan inlander.

 

Status bisa menyebutnya setara, tetapi perlakuan tetap berbeda.

 

Tatanan rasial kolonial itu runtuh ketika Jepang datang. Tante Sisca tidak mengingat masa Jepang sebagai masa yang ringan. Tapi, untuk pertama kalinya dia duduk di bangku sekolah yang sama dengan murid-murid yang lain.

 

”Setelah Jepang datang,” katanya pelan, ”barulah pertama kali saya benar-benar merasa menjadi orang Indonesia.”

 

Mendengar Tante Sisca, saya teringat pada perubahan yang saya alami hampir enam puluh tahun kemudian. Kami hidup di zaman yang berbeda, di bawah pemerintahan yang berbeda, tetapi rasa menjadi Indonesia datang kepada kami dengan cara yang anehnya mirip, ketika kami tidak lagi diminta menjadi orang lain lebih dulu.

 

Sumpah Pemuda lahir di tengah tatanan yang memilah orang seperti itu. Pada 28 Oktober 1928, anak-anak muda dari Jong Java, Jong Sumatera, Jong Celebes, dan perkumpulan lain mengaku bertumpah darah yang satu dan berbangsa yang satu, ketika negara bernama Indonesia belum ada.

 

Yang menarik bagi saya, mereka datang dengan identitas daerah masing-masing. Indonesia tidak lahir karena semua perbedaan itu dihapus. Mereka justru membayangkan sebuah ”kami” yang lebih luas, yang memberi tempat bagi perbedaan itu. Persatuan bukan berarti menjadi seragam, melainkan sepakat bahwa perbedaan tidak membuat seseorang menjadi kurang Indonesia.

 

Ikrar itu tidak membuka pintu kolam renang tempat Tante Sisca ditolak beberapa tahun kemudian. Janji itu baru terasa nyata ketika orang berhenti diperlakukan sebagai golongan yang lebih rendah. Republik yang lahir sesudahnya pun tidak selalu menepati janji itu.

 

Namun, pemilahan tidak hanya dilakukan oleh negara. Di kepala kita sendiri, batas-batas semacam itu lebih lambat hilang dan sering bekerja tanpa kita sadari.

 

Belum selesai

 

Saya membawa dua refleks ke Papua Niugini. Yang pertama, tangan kanan yang menempel ke dada setelah bersalaman. Yang kedua, ketakutan kepada orang yang disebut berbahaya sebelum saya mengenalnya.

 

Refleks pertama membocorkan siapa diri saya. Refleks kedua membuat saya sadar betapa mudahnya saya melakukan kepada orang lain apa yang sepanjang hidup paling saya takutkan, yakni menilai seseorang sebelum mendengarkan ceritanya.

 

Barangkali di situlah pekerjaan Sumpah Pemuda belum selesai. Menjadi satu bangsa, bagi saya, bukan berarti mempunyai cerita yang sama, melainkan tetap mau mendengar cerita yang berbeda, termasuk yang membuat kita tidak nyaman, tanpa menjadikan perbedaan itu alasan untuk mengeluarkan seseorang dari kata ”kami”.

 

Tugas itu kini ada di tangan anak muda, untuk memastikan semakin sedikit orang merasa harus menyembunyikan bagian dari dirinya supaya diterima sebagai orang Indonesia.

 

Saya tahu perubahan seperti itu mungkin terjadi. Dunia yang membentuk Tante Sisca dan masa kecil saya belum sepenuhnya hilang, tetapi sebagian aturan yang dulu menopangnya sudah dicabut.

 

Di tepi Kuem, saya mengulang sebuah kalimat supaya selamat: I’m from China.

 

Setiap 28 Oktober, kita mengulang kalimat yang lain, kami putra dan putri Indonesia.

 

Saya berharap anak-anak muda mengucapkannya sambil terus bertanya, siapa yang masih harus menyembunyikan diri supaya bisa terhitung dalam kata ”kami”? ●

 

Sumber : https://www.kompas.id/artikel/belajar-menjadi-indonesia-dari-seberang-batas?open_from=Artikel_Opini_Page

Tidak ada komentar:

Posting Komentar