Rabu, 28 Oktober 2026

 

Indonesia, yang Seperti Apa?

Markus Togar Wijaya :  Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM).

KOMPAS, 27 Oktober 2026

 

 

                                                           

Oktober, 1928. Temaram di Batavia. Anak-anak muda berkumpul dalam tiga rapat. Mereka datang dari organisasi dan latar belakang yang beragam. Di luar ruangan, aparat kolonial mengawasi jalannya kongres. ”Merdeka” jadi kata yang pamali tuk diucap.

 

Pada rapat terakhir, sebuah ikrar dirumuskan. Satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Kita menyebutnya sebagai Sumpah Pemuda.

 

Ada sesuatu yang barangkali lebih besar dari ikrar malam itu. Anak-anak muda yang terlibat di dalamnya sedang belajar bersuara tentang sebuah negeri yang belum mereka miliki.

 

Hampir seabad kemudian, situasinya sudah jauh berubah. Indonesia telah menjadi negara merdeka. Ruang digital memungkinkan siapa pun menyampaikan pendapat dengan cepat dan luas. Akan tetapi, karena itu, saya melihat semacam paradoksnya. Hari ini, apakah kita sungguh merasa aman untuk bersuara?

 

Warga, dibaca siapa?

 

Menurut saya, tanpa ruang privat, keberanian politik adalah kemustahilan. Pada era digital, privasi adalah benteng krusial, terutama bagi generasi muda yang hampir seluruh denyut kehidupannya kini berpindah ke ruang siber.

 

Jumlah pengguna internet di Indonesia telah menembus lebih dari 235 juta jiwa, mencakup sekitar 81,7 persen dari total populasi. Penetrasi digital Gen Z bahkan mencapai 89,02 persen dan 90,34 persen pada generasi Milenial (Survei APJII, 2026). Realitas ini kerap dirayakan sebagai lambang menyongsong masa depan digital.

 

Namun, ada sesuatu yang luput kita lihat. Kemahiran teknologi dan tingginya intensitas digital justru membuat manusia kian mudah untuk ”dibaca”. Semakin aktif seseorang di internet, semakin banyak pula jejak perilaku yang ditinggalkan.

 

Jejak digital pada awalnya hanyalah rekaman tentang aktivitas di ruang digital. Namun, ketika dikumpulkan dan diolah melalui algoritma serta kecerdasan buatan, jejak tersebut dapat menjadi instrumen untuk membaca, memetakan, dan memprediksi perilaku manusia (Zuboff 2019).

 

Ketika manusia menjadi sepenuhnya terbaca, terjadi ketimpangan kuasa. Mereka yang menguasai data dapat mengetahui semakin banyak tentang kehidupan seseorang, sementara orang yang datanya dikumpulkan kerap tak mengetahui bagaimana data itu diproses, dipertukarkan, dan digunakan.

 

Ketimpangan inilah yang memicu lahirnya fenomena chilling effect. Seseorang perlahan menjadi penyensor bagi diri sendiri; menjinakkan pendapat bahkan sebelum dilarang. Di situlah privasi menunjukkan dimensi politiknya. Ketika warga merasa dirinya terus-menerus diintai, kebebasan bersuara perlahan-lahan pupus karena warga memilih untuk tak menggunakannya demi melindungi diri sendiri.

 

Harga kebebasan bersuara

 

Internet mula-mula hadir dengan janji sederhana. Setiap individu kini memiliki kekuatan untuk menjadi penerbit. Sekat-sekat birokrasi informasi runtuh. Seseorang tak lagi membutuhkan modal besar untuk menyuarakan pendapatnya. Biaya untuk menyebarkan gagasan telah dipangkas hingga ke titik terendah dalam sejarah peradaban umat manusia.

 

Namun, di balik kemudahan tersebut, tersimpan sebuah paradoks. Internet memang mempermudah seseorang untuk berbicara. Masalahnya, internet sama sekali tak pernah menurunkan biaya untuk menanggung akibat dari suara tersebut.

 

Konsekuensi dari sebuah ekspresi digital dapat merembet, meluas, dan menghantam ranah material kehidupan nyata seseorang. Di Indonesia, ancaman ini tampak lewat penerapan regulasi yang multitafsir seperti Undang-Undang ITE, yang kerap digunakan untuk mengkriminalisasi kritik warga di media sosial.

 

Dampak dari runtuhnya batas antara dunia siber dan dunia fisik ini menjadi jauh lebih destruktif ketika dihantamkan ke pundak generasi muda. Pemuda yang berada di rentang usia produktif umumnya sedang merintis fondasi pendidikan, meniti awal karier, mengupayakan kemandirian ekonomi, hingga sebagian mulai memikul tanggung jawab sebagai tulang punggung keluarga.

 

Bagi seorang anak muda, konsekuensi material dari sebuah tindakan berekspresi di internet memiliki efek penghancuran yang asimetris. Ketika privasi mereka jebol dan berujung pada tindakan doxing sekaligus proses hukum, mereka menghadapi risiko dikeluarkan dari institusi pendidikan dan dipecat dari pekerjaan akibat jejak digital yang lekat padanya. Biaya yang harus mereka bayar adalah biaya yang sifatnya membunuh peluang hidupnya di masa depan.

 

Pada Agustus 2025, misalnya, Khariq Anhar menghadapi proses pidana terkait ekspresi ”timpa teks” di media sosial. Tak hanya itu, ia bahkan sempat terancam dikeluarkan dari kampusnya (Tirto.id, 27/2/2026). Yang menyesakkan, hakim memvonisnya bersalah (Kompas, 7/10/2026).

 

Hal tersebut mendefinisikan krisis demokrasi siber hari ini. Teknologi ibarat menyediakan ruang bagi siapa saja untuk berbicara dengan sangat murah, tetapi kemurahan itu justru berimplikasi teramat mahal bagi mereka yang harus menanggung konsekuensi materialnya di dunia nyata.

 

Ketika kebebasan bersuara digital harus dibayar dengan kehancuran masa depan material seseorang, maka pilihan untuk tetap ”diam” tampak sebagai keputusan logis dan rasional demi bisa bertahan hidup.

 

Kebangkrutan harapan

 

Di titik inilah kita sampai pada apa yang saya sebut sebagai bangkrutnya harapan warga. Namun, kebangkrutan ini jangan disalahartikan sebagai matinya kekritisan generasi muda untuk peduli pada nasib bangsanya.

 

Sebaliknya, mereka justru terlalu sering peduli, terlalu dalam terlibat, dan terlalu banyak menguras energi emosional mereka tanpa pernah melihat hasil yang sebanding di dunia nyata. Kebangkrutan di ruang digital kita hari ini lebih menyerupai keletihan psikologis yang teramat sangat setelah tahun-menahun menabrak tembok bebal kekuasaan.

 

Sebab, pola yang berulang di ruang digital kita kerap memperlihatkan siklus yang melelahkan: warga bersuara, isu menjadi ramai, publik mendesak perubahan, tetapi setelah kegaduhan mereda, segalanya seperti kembali ke keadaan semula. Ketika lingkaran setan ini terjadi berulang-ulang, warga dapat belajar bahwa bersuara membawa risiko, sementara hasilnya belum tentu sepadan.

 

Di titik itulah sebuah bangsa sedang berjalan menuju kegelapan yang sesungguhnya. Negara akhirnya tak perlu membungkam kritik. Ruang publik menjadi gulita dengan sendirinya karena masyarakat sipil memilih menyerah mengawasi jalannya kekuasaan.

 

Namun, yang jauh lebih berbahaya dari semua itu adalah ketika generasi mudanya mulai memandang masa depan bangsa ini dengan sinisme total. Secara kasat mata, negara mungkin akan tampak stabil. Namun, kedamaian itu adalah kedamaian semu yang mati rasa, sebuah stabilitas palsu yang dibangun di atas fondasi keputusasaan harapan warganya sendiri.

 

Membayangkan republik

 

Ketika ekosistem siber dipenuhi oleh berbagai risikonya, menuntut anak muda untuk berani adalah sebuah tindakan yang naif. Sebab, keberanian bersuara seharusnya bukan tentang moral individu, antara berani atau tidak. Keberanian lebih menyerupai desain persoalan sistem. Pertanyaannya, mengapa di negeri yang mendaku dirinya republik, kebebasan bersuara terasa mahal?

 

Di titik ini, kita perlu melihat kembali cara negara berbicara kepada anak muda. Presiden Prabowo, misalnya, dalam sebuah orasi ilmiah mengajak anak muda untuk berani memilih jalan kebenaran meskipun jalan itu penuh tantangan (Setkab, 2025). Namun, pertanyaan lain juga layak diajukan: sudahkah negara menciptakan keadaan yang membuat keberanian itu masuk akal?

 

Sebab, tugas negara bukanlah memproduksi keberanian warga negara. Keberanian adalah sesuatu yang tumbuh organik dari dalam diri seseorang; ia lahir dari akumulasi pengalaman, tempaan pendidikan, dan keteguhan keyakinan. Yang menjadi tugas negara adalah memastikan bahwa keberanian warga untuk menggunakan hak konstitusionalnya tak berubah menjadi pertaruhan atas seluruh hidupnya.

 

Di situlah keadilan substantif bermukim. Ia mesti bekerja untuk memastikan bahwa hak yang sama secara hukum sungguh dapat diakses dan dinikmati oleh orang-orang dengan kerentanan material yang berbeda.

 

Demokrasi tentu dibangun dengan kemungkinan kesalahan. Kritik bisa keliru dan warga bisa salah membaca kebijakan. Namun, kemungkinan itu bukan alasan untuk menyempitkan ruang publik. Justru karena pemerintah tak selalu benar dan warga juga tak selalu benar, demokrasi membutuhkan ruang tempat kesalahan dapat dikoreksi secara terbuka.

 

Oktober, 1928. Hampir seabad lalu, sekelompok anak muda berkumpul untuk berbicara tentang Indonesia. Mereka membayangkannya, bahkan ketika kekuasaan kolonial belum banyak memberi mereka alasan untuk merasa aman. Peristiwa ini sekaligus mengingatkan bahwa gagasan tentang Indonesia lahir dari upaya untuk menyuarakan sesuatu yang belum selesai.

 

Hari ini, kita sudah memiliki Indonesia. Barangkali, mencintai sebuah negeri bukan berarti selalu memujinya. Bukan pula menganggapnya telah final dalam segala hal. Justru dalam kesediaan mencintai, kita masih merasa perlu mempertanyakannya; membayangkan Indonesia yang lebih baik.

 

Di situlah Sumpah Pemuda hadir layaknya napas yang ditarik sehari-hari. Ia tak semata-mata hidup sebagai ikrar seremonial yang diucapkan pada tahun 1928, tetapi sebagai niat setiap generasi untuk terus bertanya—Indonesia, yang seperti apa? ●

 

Sumber : https://www.kompas.id/artikel/indonesia-yang-seperti-apa?open_from=Artikel_Opini_Page

Tidak ada komentar:

Posting Komentar