|
Indonesia, yang Seperti Apa? Markus
Togar Wijaya :
Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi
Masyarakat (ELSAM). |
KOMPAS, 27 Oktober 2026
|
Oktober, 1928. Temaram di Batavia. Anak-anak muda berkumpul dalam
tiga rapat. Mereka datang dari organisasi dan latar belakang yang beragam. Di
luar ruangan, aparat kolonial mengawasi jalannya kongres. ”Merdeka” jadi kata
yang pamali tuk diucap. Pada rapat terakhir, sebuah ikrar dirumuskan. Satu tanah air,
satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Kita menyebutnya sebagai Sumpah
Pemuda. Ada sesuatu yang barangkali lebih besar dari ikrar malam itu.
Anak-anak muda yang terlibat di dalamnya sedang belajar bersuara tentang
sebuah negeri yang belum mereka miliki. Hampir seabad kemudian, situasinya sudah jauh berubah. Indonesia
telah menjadi negara merdeka. Ruang digital memungkinkan siapa pun
menyampaikan pendapat dengan cepat dan luas. Akan tetapi, karena itu, saya
melihat semacam paradoksnya. Hari ini, apakah kita sungguh merasa aman untuk
bersuara? Warga, dibaca siapa? Menurut saya, tanpa ruang privat, keberanian politik adalah
kemustahilan. Pada era digital, privasi adalah benteng krusial, terutama bagi
generasi muda yang hampir seluruh denyut kehidupannya kini berpindah ke ruang
siber. Jumlah pengguna internet di Indonesia telah menembus lebih dari
235 juta jiwa, mencakup sekitar 81,7 persen dari total populasi. Penetrasi
digital Gen Z bahkan mencapai 89,02 persen dan 90,34 persen pada generasi
Milenial (Survei APJII, 2026). Realitas ini kerap dirayakan sebagai lambang
menyongsong masa depan digital. Namun, ada sesuatu yang luput kita lihat. Kemahiran teknologi dan
tingginya intensitas digital justru membuat manusia kian mudah untuk
”dibaca”. Semakin aktif seseorang di internet, semakin banyak pula jejak
perilaku yang ditinggalkan. Jejak digital pada awalnya hanyalah rekaman tentang aktivitas di
ruang digital. Namun, ketika dikumpulkan dan diolah melalui algoritma serta
kecerdasan buatan, jejak tersebut dapat menjadi instrumen untuk membaca,
memetakan, dan memprediksi perilaku manusia (Zuboff 2019). Ketika manusia menjadi sepenuhnya terbaca, terjadi ketimpangan
kuasa. Mereka yang menguasai data dapat mengetahui semakin banyak tentang
kehidupan seseorang, sementara orang yang datanya dikumpulkan kerap tak
mengetahui bagaimana data itu diproses, dipertukarkan, dan digunakan. Ketimpangan inilah yang memicu lahirnya fenomena chilling effect.
Seseorang perlahan menjadi penyensor bagi diri sendiri; menjinakkan pendapat
bahkan sebelum dilarang. Di situlah privasi menunjukkan dimensi politiknya.
Ketika warga merasa dirinya terus-menerus diintai, kebebasan bersuara
perlahan-lahan pupus karena warga memilih untuk tak menggunakannya demi
melindungi diri sendiri. Harga kebebasan bersuara Internet mula-mula hadir dengan janji sederhana. Setiap individu
kini memiliki kekuatan untuk menjadi penerbit. Sekat-sekat birokrasi
informasi runtuh. Seseorang tak lagi membutuhkan modal besar untuk
menyuarakan pendapatnya. Biaya untuk menyebarkan gagasan telah dipangkas
hingga ke titik terendah dalam sejarah peradaban umat manusia. Namun, di balik kemudahan tersebut, tersimpan sebuah paradoks.
Internet memang mempermudah seseorang untuk berbicara. Masalahnya, internet
sama sekali tak pernah menurunkan biaya untuk menanggung akibat dari suara
tersebut. Konsekuensi dari sebuah ekspresi digital dapat merembet, meluas,
dan menghantam ranah material kehidupan nyata seseorang. Di Indonesia,
ancaman ini tampak lewat penerapan regulasi yang multitafsir seperti
Undang-Undang ITE, yang kerap digunakan untuk mengkriminalisasi kritik warga
di media sosial. Dampak dari runtuhnya batas antara dunia siber dan dunia fisik
ini menjadi jauh lebih destruktif ketika dihantamkan ke pundak generasi muda.
Pemuda yang berada di rentang usia produktif umumnya sedang merintis fondasi
pendidikan, meniti awal karier, mengupayakan kemandirian ekonomi, hingga
sebagian mulai memikul tanggung jawab sebagai tulang punggung keluarga. Bagi seorang anak muda, konsekuensi material dari sebuah tindakan
berekspresi di internet memiliki efek penghancuran yang asimetris. Ketika
privasi mereka jebol dan berujung pada tindakan doxing sekaligus proses
hukum, mereka menghadapi risiko dikeluarkan dari institusi pendidikan dan
dipecat dari pekerjaan akibat jejak digital yang lekat padanya. Biaya yang
harus mereka bayar adalah biaya yang sifatnya membunuh peluang hidupnya di
masa depan. Pada Agustus 2025, misalnya, Khariq Anhar menghadapi proses
pidana terkait ekspresi ”timpa teks” di media sosial. Tak hanya itu, ia
bahkan sempat terancam dikeluarkan dari kampusnya (Tirto.id, 27/2/2026). Yang
menyesakkan, hakim memvonisnya bersalah (Kompas, 7/10/2026). Hal tersebut mendefinisikan krisis demokrasi siber hari ini.
Teknologi ibarat menyediakan ruang bagi siapa saja untuk berbicara dengan
sangat murah, tetapi kemurahan itu justru berimplikasi teramat mahal bagi
mereka yang harus menanggung konsekuensi materialnya di dunia nyata. Ketika kebebasan bersuara digital harus dibayar dengan kehancuran
masa depan material seseorang, maka pilihan untuk tetap ”diam” tampak sebagai
keputusan logis dan rasional demi bisa bertahan hidup. Kebangkrutan harapan Di titik inilah kita sampai pada apa yang saya sebut sebagai
bangkrutnya harapan warga. Namun, kebangkrutan ini jangan disalahartikan
sebagai matinya kekritisan generasi muda untuk peduli pada nasib bangsanya. Sebaliknya, mereka justru terlalu sering peduli, terlalu dalam
terlibat, dan terlalu banyak menguras energi emosional mereka tanpa pernah
melihat hasil yang sebanding di dunia nyata. Kebangkrutan di ruang digital
kita hari ini lebih menyerupai keletihan psikologis yang teramat sangat
setelah tahun-menahun menabrak tembok bebal kekuasaan. Sebab, pola yang berulang di ruang digital kita kerap
memperlihatkan siklus yang melelahkan: warga bersuara, isu menjadi ramai,
publik mendesak perubahan, tetapi setelah kegaduhan mereda, segalanya seperti
kembali ke keadaan semula. Ketika lingkaran setan ini terjadi berulang-ulang,
warga dapat belajar bahwa bersuara membawa risiko, sementara hasilnya belum
tentu sepadan. Di titik itulah sebuah bangsa sedang berjalan menuju kegelapan
yang sesungguhnya. Negara akhirnya tak perlu membungkam kritik. Ruang publik
menjadi gulita dengan sendirinya karena masyarakat sipil memilih menyerah
mengawasi jalannya kekuasaan. Namun, yang jauh lebih berbahaya dari semua itu adalah ketika
generasi mudanya mulai memandang masa depan bangsa ini dengan sinisme total.
Secara kasat mata, negara mungkin akan tampak stabil. Namun, kedamaian itu
adalah kedamaian semu yang mati rasa, sebuah stabilitas palsu yang dibangun
di atas fondasi keputusasaan harapan warganya sendiri. Membayangkan republik Ketika ekosistem siber dipenuhi oleh berbagai risikonya, menuntut
anak muda untuk berani adalah sebuah tindakan yang naif. Sebab, keberanian
bersuara seharusnya bukan tentang moral individu, antara berani atau tidak.
Keberanian lebih menyerupai desain persoalan sistem. Pertanyaannya, mengapa
di negeri yang mendaku dirinya republik, kebebasan bersuara terasa mahal? Di titik ini, kita perlu melihat kembali cara negara berbicara
kepada anak muda. Presiden Prabowo, misalnya, dalam sebuah orasi ilmiah
mengajak anak muda untuk berani memilih jalan kebenaran meskipun jalan itu
penuh tantangan (Setkab, 2025). Namun, pertanyaan lain juga layak diajukan:
sudahkah negara menciptakan keadaan yang membuat keberanian itu masuk akal? Sebab, tugas negara bukanlah memproduksi keberanian warga negara.
Keberanian adalah sesuatu yang tumbuh organik dari dalam diri seseorang; ia
lahir dari akumulasi pengalaman, tempaan pendidikan, dan keteguhan keyakinan.
Yang menjadi tugas negara adalah memastikan bahwa keberanian warga untuk
menggunakan hak konstitusionalnya tak berubah menjadi pertaruhan atas seluruh
hidupnya. Di situlah keadilan substantif bermukim. Ia mesti bekerja untuk
memastikan bahwa hak yang sama secara hukum sungguh dapat diakses dan
dinikmati oleh orang-orang dengan kerentanan material yang berbeda. Demokrasi tentu dibangun dengan kemungkinan kesalahan. Kritik
bisa keliru dan warga bisa salah membaca kebijakan. Namun, kemungkinan itu
bukan alasan untuk menyempitkan ruang publik. Justru karena pemerintah tak
selalu benar dan warga juga tak selalu benar, demokrasi membutuhkan ruang
tempat kesalahan dapat dikoreksi secara terbuka. Oktober, 1928. Hampir seabad lalu, sekelompok anak muda berkumpul
untuk berbicara tentang Indonesia. Mereka membayangkannya, bahkan ketika
kekuasaan kolonial belum banyak memberi mereka alasan untuk merasa aman.
Peristiwa ini sekaligus mengingatkan bahwa gagasan tentang Indonesia lahir
dari upaya untuk menyuarakan sesuatu yang belum selesai. Hari ini, kita sudah memiliki Indonesia. Barangkali, mencintai
sebuah negeri bukan berarti selalu memujinya. Bukan pula menganggapnya telah
final dalam segala hal. Justru dalam kesediaan mencintai, kita masih merasa
perlu mempertanyakannya; membayangkan Indonesia yang lebih baik. Di situlah Sumpah Pemuda hadir layaknya napas yang ditarik
sehari-hari. Ia tak semata-mata hidup sebagai ikrar seremonial yang diucapkan
pada tahun 1928, tetapi sebagai niat setiap generasi untuk terus
bertanya—Indonesia, yang seperti apa? ● |
Sumber
: https://www.kompas.id/artikel/indonesia-yang-seperti-apa?open_from=Artikel_Opini_Page
Tidak ada komentar:
Posting Komentar