|
Politisi Algoritma Agus
Riwanto : Guru Besar
Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta. |
KOMPAS.COM, 27 Oktober 2026
|
BELAKANGAN ini, publik disuguhi
fenomena pemanfaatan media sosial (Medsos) sebagai sarana untuk menaikan
citra politisi, mendongkrak popularitas dan menuai hasil, dilirik menjadi
pemimpin politik nasional. Lihatlah faktanya, Medsos kian
menyerupai panggung. Para politisi, gubernur, bupati, dan wali kota tampil
membagikan bantuan, blusukan, berolahraga, menyapa warga, atau menampilkan
kedermawanan. Tak pelak lagi, TikTok, Instagram,
Facebook, dan lainnya telah menyulap aktivitas itu menjadi konten yang
dirancang menarik perhatian. Fenomena ini mengingatkan kita pada
sosok bernama Joko Widodo (Jokowi). Sejak memimpin Solo pada 2005, citra
pemimpin sederhana dan dekat dengan rakyat ikut membentuk perjalanan
politiknya hingga menjadi Gubernur DKI Jakarta, lalu presiden dua periode. Akhir-akhir ini, sejumlah kepala daerah
berusaha mereplikasi dan mengulang pola serupa. Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang
dikenal sebagai KDM, misalnya, menonjol melalui video interaksi langsung
dengan warga. Nama seperti Anies Baswedan, Ganjar
Pranowo, Ridwan Kamil, dan Khofifah Indar Parawansa juga pernah memperoleh
perhatian melalui komunikasi digital, meski lintasan karier dan dukungan
politik mereka berbeda. Kesan kuat yang ditangkap publik ialah
politisi yang mampu mereplikasi gaya Jokowi akan menjadi Presiden. Padahal, dalam dunia politik cara bisa
sama, tapi hasil nyaris beda. Adigium: “setiap masa ada tokohnya dan setiap
tokoh ada masanya” amat relevan untuk mengambarkan fenomena ini. Sesungguhnya popularitas atau posisi
dalam survei tidak otomatis berarti seseorang pasti maju atau menang dalam
pemilihan pemimpin politik nasional dan lokal. Politisi Algoritma Versus Algoritma
Politisi Untuk memahami gejala ini, kita perlu
membedakan dua istilah dalam dunia komunikasi media, yakni Algoritma yang
seperangkat aturan komputasional yang memilih, mengurutkan, dan merekomendasikan
konten berdasarkan sinyal, seperti minat pengguna, interaksi, dan durasi
tontonan. “Politisi algoritma” ialah politisi
yang membangun persona terutama dengan menyesuaikan diri pada logika
keterlihatan platform, yakni apa yang ramai, emosional, mudah dibagikan, dan
berpotensi viral. Sebaliknya yang kedua, “algoritma
politisi”, yakni cara politisi mempelajari serta memanfaatkan mekanisme itu
untuk mengarahkan perhatian, membentuk narasi, dan mengubah interaksi menjadi
dukungan. Perbedaannya tipis, tetapi akibatnya
besar. Dalam demokrasi, komunikasi politik semestinya menerangkan program,
membuka alasan, dan memungkinkan warga menguji kinerja. Namun, logika platform memberi
keuntungan pada konten singkat, dramatis, personal, dan menggugah emosi. Kerja kebijakan yang rumit memperbaiki
layanan publik, mengelola anggaran, menegakkan aturan sering kalah menarik
dibanding video bantuan yang menyentuh perasaan. Di sinilah gagasan simulakra dan
hiperrealitas Jean Baudrillard relevan. Citra tidak lagi sekadar mewakili
kenyataan, tapi dapat menggantikan kenyataan dalam persepsi publik. Politisi tampak selalu hadir, peduli,
dan bekerja karena kamera terus hadir. Padahal, video bukan audit kebijakan,
jumlah tayangan bukan ukuran pemerataan, dan komentar positif bukan mandat
demokratis. Bahkan gimmick media sosial dapat
membentuk hiperrealitas ketika daya tarik visual dan mampu menggeser
substansi politik. Apakah ini buruk bagi kaderisasi
pemimpin politik di Indonesia hari ini? Tidak selalu. Media sosial membuka pintu bagi
pemimpin yang sebelumnya terhalang biaya kampanye, akses media arus utama,
atau struktur partai politik yang tertutup. Medsos dapat memperluas
partisipasi dan menghubungkan keluhan warga dengan pejabat. Namun, jika partai politik hanya
merekrut politisi dan kader berdasarkan jumlah follower (pengikut), bukan
rekam jejak, integritas, kemampuan merumuskan kebijakan, dan keberanian
mengambil keputusan sulit, maka kaderisasi berubah hanya ajang audisi politisi
popularitas belaka. Jika demikian, maka kelak yang lahir
bukan pemimpin politik teruji, melainkan kandidat yang piawai mengelola
kesan. Akuntabilitas Dana Konten Hukum dan tata negara perlu ikut
menjaga keseimbangan. Kebebasan berekspresi harus dilindungi, seperti
tercermin dalam pasal 28 UUD 1945, tetapi penggunaan sumber daya publik untuk
pencitraan partisan, iklan politik yang tidak transparan, manipulasi informasi,
dan penyalahgunaan data warga perlu diawasi. Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran perlu
menyusun agenda pengawasan guna pemberdayaan publik dan mendorong publik
kritis. Para politisi yang kini menjabat
gubernur, bupati dan wali kota wajib menjelaskan kebijakan melalui ukuran
yang dapat diawasi publik. Demikian pula sumber anggaran yang
digunakan untuk membuat konten Medsos berasal dari APBD atau murni dana
pribadi. Perlu dilakukan audit BPK jika perlu
untuk melakukan akuntabilitas. Jika tidak, maka akan menghasil model korupsi
baru di era digital. Perlu didorong transparansi platform
tentang rekomendasi konten dan iklan politik. Pengawasan pengunaan dana dalam
pembuatan konten politisi ini perlu juga dipastikan apakah dikerjakan oleh
ASN Pemda atau murni tim swasta yang direkrut menggunakan dana pribadi
politisi. Jika menggunakan SDM ASN, Pemda pasti
melanggar hukum. Sementara jika menggunakan dana APBN, tentu mencederai
akuntabiltas. Ini semua perlu dirancang agar
memastikan ruang digital tetap terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan
oleh politisi yang ingin viral ini. Karena itu, politisi seharusnya
menggunakan algoritma sebagai jembatan, bukan cermin yang memantulkan selera
massa tanpa batas. Konten perlu mengarahkan warga menuju
data, dialog, laporan kinerja, dan ruang koreksi. Popularitas digital harus
diuji melalui kerja nyata di luar layar. Publik pun perlu bertanya bukan hanya
“berapa banyak yang menonton?”, melainkan “masalah apa yang selesai, siapa
yang diuntungkan, dan apa buktinya?” Akhirnya, algoritma dapat menaikkan
seseorang dengan cepat, tetapi juga menenggelamkannya ketika perhatian
berpindah atau citra terbantahkan. Demokrasi membutuhkan lebih dari
politisi yang memahami algoritma, tapi demokrasi membutuhkan politisi yang
tunduk pada akuntabilitas. Sebab, viralitas bisa menaikan citra
dan nama politisi. Namun, sesungguhnya dalam demokrasi hanya kapasitas,
integritas, dan hasil kerja seorang politisi yang layak dipertimbangkan
menjadi pemimpin politik. ● |
Sumber
: https://nasional.kompas.com/read/2026/10/27/05500091/politisi-algoritma?page=all#page2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar