Kamis, 29 Oktober 2026

 

Politisi Algoritma

Agus Riwanto : Guru Besar Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta.

KOMPAS.COM, 27 Oktober 2026

 

 

                                                           

BELAKANGAN ini, publik disuguhi fenomena pemanfaatan media sosial (Medsos) sebagai sarana untuk menaikan citra politisi, mendongkrak popularitas dan menuai hasil, dilirik menjadi pemimpin politik nasional.

 

Lihatlah faktanya, Medsos kian menyerupai panggung. Para politisi, gubernur, bupati, dan wali kota tampil membagikan bantuan, blusukan, berolahraga, menyapa warga, atau menampilkan kedermawanan.

 

Tak pelak lagi, TikTok, Instagram, Facebook, dan lainnya telah menyulap aktivitas itu menjadi konten yang dirancang menarik perhatian.

 

Fenomena ini mengingatkan kita pada sosok bernama Joko Widodo (Jokowi). Sejak memimpin Solo pada 2005, citra pemimpin sederhana dan dekat dengan rakyat ikut membentuk perjalanan politiknya hingga menjadi Gubernur DKI Jakarta, lalu presiden dua periode.

 

Akhir-akhir ini, sejumlah kepala daerah berusaha mereplikasi dan mengulang pola serupa.

 

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang dikenal sebagai KDM, misalnya, menonjol melalui video interaksi langsung dengan warga.

 

Nama seperti Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, dan Khofifah Indar Parawansa juga pernah memperoleh perhatian melalui komunikasi digital, meski lintasan karier dan dukungan politik mereka berbeda.

 

Kesan kuat yang ditangkap publik ialah politisi yang mampu mereplikasi gaya Jokowi akan menjadi Presiden.

 

Padahal, dalam dunia politik cara bisa sama, tapi hasil nyaris beda. Adigium: “setiap masa ada tokohnya dan setiap tokoh ada masanya” amat relevan untuk mengambarkan fenomena ini.

 

Sesungguhnya popularitas atau posisi dalam survei tidak otomatis berarti seseorang pasti maju atau menang dalam pemilihan pemimpin politik nasional dan lokal.

 

Politisi Algoritma Versus Algoritma Politisi

 

Untuk memahami gejala ini, kita perlu membedakan dua istilah dalam dunia komunikasi media, yakni Algoritma yang seperangkat aturan komputasional yang memilih, mengurutkan, dan merekomendasikan konten berdasarkan sinyal, seperti minat pengguna, interaksi, dan durasi tontonan.

 

“Politisi algoritma” ialah politisi yang membangun persona terutama dengan menyesuaikan diri pada logika keterlihatan platform, yakni apa yang ramai, emosional, mudah dibagikan, dan berpotensi viral.

 

Sebaliknya yang kedua, “algoritma politisi”, yakni cara politisi mempelajari serta memanfaatkan mekanisme itu untuk mengarahkan perhatian, membentuk narasi, dan mengubah interaksi menjadi dukungan.

 

Perbedaannya tipis, tetapi akibatnya besar. Dalam demokrasi, komunikasi politik semestinya menerangkan program, membuka alasan, dan memungkinkan warga menguji kinerja.

 

Namun, logika platform memberi keuntungan pada konten singkat, dramatis, personal, dan menggugah emosi.

 

Kerja kebijakan yang rumit memperbaiki layanan publik, mengelola anggaran, menegakkan aturan sering kalah menarik dibanding video bantuan yang menyentuh perasaan.

 

Di sinilah gagasan simulakra dan hiperrealitas Jean Baudrillard relevan. Citra tidak lagi sekadar mewakili kenyataan, tapi dapat menggantikan kenyataan dalam persepsi publik.

 

Politisi tampak selalu hadir, peduli, dan bekerja karena kamera terus hadir. Padahal, video bukan audit kebijakan, jumlah tayangan bukan ukuran pemerataan, dan komentar positif bukan mandat demokratis.

 

Bahkan gimmick media sosial dapat membentuk hiperrealitas ketika daya tarik visual dan mampu menggeser substansi politik.

 

Apakah ini buruk bagi kaderisasi pemimpin politik di Indonesia hari ini? Tidak selalu.

 

Media sosial membuka pintu bagi pemimpin yang sebelumnya terhalang biaya kampanye, akses media arus utama, atau struktur partai politik yang tertutup. Medsos dapat memperluas partisipasi dan menghubungkan keluhan warga dengan pejabat.

 

Namun, jika partai politik hanya merekrut politisi dan kader berdasarkan jumlah follower (pengikut), bukan rekam jejak, integritas, kemampuan merumuskan kebijakan, dan keberanian mengambil keputusan sulit, maka kaderisasi berubah hanya ajang audisi politisi popularitas belaka.

 

Jika demikian, maka kelak yang lahir bukan pemimpin politik teruji, melainkan kandidat yang piawai mengelola kesan.

 

Akuntabilitas Dana Konten

 

Hukum dan tata negara perlu ikut menjaga keseimbangan. Kebebasan berekspresi harus dilindungi, seperti tercermin dalam pasal 28 UUD 1945, tetapi penggunaan sumber daya publik untuk pencitraan partisan, iklan politik yang tidak transparan, manipulasi informasi, dan penyalahgunaan data warga perlu diawasi.

 

Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran perlu menyusun agenda pengawasan guna pemberdayaan publik dan mendorong publik kritis.

 

Para politisi yang kini menjabat gubernur, bupati dan wali kota wajib menjelaskan kebijakan melalui ukuran yang dapat diawasi publik.

 

Demikian pula sumber anggaran yang digunakan untuk membuat konten Medsos berasal dari APBD atau murni dana pribadi.

 

Perlu dilakukan audit BPK jika perlu untuk melakukan akuntabilitas. Jika tidak, maka akan menghasil model korupsi baru di era digital.

 

Perlu didorong transparansi platform tentang rekomendasi konten dan iklan politik. Pengawasan pengunaan dana dalam pembuatan konten politisi ini perlu juga dipastikan apakah dikerjakan oleh ASN Pemda atau murni tim swasta yang direkrut menggunakan dana pribadi politisi.

 

Jika menggunakan SDM ASN, Pemda pasti melanggar hukum. Sementara jika menggunakan dana APBN, tentu mencederai akuntabiltas.

 

Ini semua perlu dirancang agar memastikan ruang digital tetap terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh politisi yang ingin viral ini.

 

Karena itu, politisi seharusnya menggunakan algoritma sebagai jembatan, bukan cermin yang memantulkan selera massa tanpa batas.

 

Konten perlu mengarahkan warga menuju data, dialog, laporan kinerja, dan ruang koreksi. Popularitas digital harus diuji melalui kerja nyata di luar layar.

 

Publik pun perlu bertanya bukan hanya “berapa banyak yang menonton?”, melainkan “masalah apa yang selesai, siapa yang diuntungkan, dan apa buktinya?”

 

Akhirnya, algoritma dapat menaikkan seseorang dengan cepat, tetapi juga menenggelamkannya ketika perhatian berpindah atau citra terbantahkan.

 

Demokrasi membutuhkan lebih dari politisi yang memahami algoritma, tapi demokrasi membutuhkan politisi yang tunduk pada akuntabilitas.

 

Sebab, viralitas bisa menaikan citra dan nama politisi. Namun, sesungguhnya dalam demokrasi hanya kapasitas, integritas, dan hasil kerja seorang politisi yang layak dipertimbangkan menjadi pemimpin politik. ●

 

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2026/10/27/05500091/politisi-algoritma?page=all#page2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar