|
Pendidikan, Masa Depan Pemuda dan Bangsa Abdul
Mu'ti :
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah |
KOMPAS, 26 Oktober 2026
|
Ketika para pendiri bangsa merumuskan Undang-Undang Dasar 1945,
mereka menegaskan bahwa kemerdekaan bukanlah tujuan akhir. Kemerdekaan adalah
awal perjalanan panjang bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berperan nyata dalam mewujudkan tata
kehidupan dunia yang damai. Untuk itu, UUD 1945 mengamanatkan kepada
penyelenggara negara untuk memenuhi hak warga negara memperoleh pendidikan. Sejalan dengan itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 5 Ayat (1), menegaskan bahwa setiap warga
negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Undang-undang tersebut mengandung tiga pesan penting. Pertama,
pemenuhan pendidikan untuk semua (education for all). Tidak boleh ada seorang
pun warga negara yang kehilangan haknya karena kondisi fisik, intelektual,
agama, domisili, ekonomi, suku, jenis kelamin, dan sebab-sebab lainnya.
Kedua, layanan pendidikan harus berkualitas, bukan sekadar formalitas.
Ketiga, pendidikan berkualitas yang merata merupakan prasyarat utama untuk
mewujudkan generasi berkualitas. Profil generasi berkualitas sebagaimana diamanatkan Pasal 3 UU
Nomor 20 Tahun 2003 adalah manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pendidikan merupakan proses berkesinambungan untuk membentuk
manusia Indonesia yang serba tahu (knowledgeable), serba bisa (capable), dan
berakhlak mulia. Mereka memiliki ilmu dan wawasan luas, terampil dan mandiri,
sekaligus rendah hati, peduli, serta bertanggung jawab secara sosial. Tiga Tantangan Harus diakui, cita-cita ideal pendidikan sebagaimana diamanatkan
UUD 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 belum sepenuhnya terwujud. Masih banyak
masalah dan tantangan yang harus diselesaikan secara saksama, menyeluruh, dan
berkesinambungan. Pertama, tantangan pemerataan kesempatan dan kualitas pendidikan.
Menurut data Badan Pusat Statistik 2025, angka partisipasi kasar (APK)
sekolah dasar mencapai 104,90, sekolah menengah pertama 93,02, dan sekolah
menengah atas 89,53. Sementara itu, rata-rata lama sekolah mencapai 9,14
tahun. Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per 1 April 2026
menunjukkan terdapat 3.966.858 anak usia sekolah yang tidak mengakses
pendidikan. Dari jumlah tersebut, 1.913.633 anak belum pernah bersekolah,
986.755 anak putus sekolah, dan 1.066.470 anak telah lulus, tetapi tidak
melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Demikian pula,
kesenjangan mutu pendidikan masih terjadi antarkawasan, antara Jawa dan luar
Jawa, Indonesia Barat dan Indonesia Timur, serta perkotaan dan perdesaan. Kedua, tantangan akademik dan karakter. Hasil PISA 2022
menunjukkan bahwa kemampuan literasi, matematika, dan sains siswa Indonesia
masih berada di bawah rata-rata negara-negara OECD. Kondisi ini menegaskan
perlunya peningkatan kualitas pembelajaran agar murid tidak sekadar
bersekolah, tetapi benar-benar memperoleh pengetahuan dan kecakapan yang
diperlukan. Masalah learning loss, learning poverty, dan schooling without
learning belum sepenuhnya dapat diatasi. Penyebabnya kompleks, antara lain
pandemi Covid-19, penggunaan gawai yang berlebihan, pendekatan pembelajaran
yang monoton, lingkungan pendidikan yang tidak kondusif, serta kebijakan yang
kurang menumbuhkan daya juang. Di samping persoalan akademik, generasi muda menghadapi tantangan
kesehatan mental, spiritual, dan sosial. Depresi, gangguan kesehatan mental,
kekerasan fisik, verbal, dan digital, serta berbagai perilaku menyimpang
tidak dapat dipandang sebagai persoalan sederhana. Paparan dunia maya yang berlebihan, rapuhnya keharmonisan
keluarga, dan pengaruh media sosial dapat menjadi bagian dari persoalan
tersebut. Fenomena generasi stroberi, sebagaimana dibahas Rhenald Kasali, dan
generasi cemas yang disoroti Jonathan Haidt perlu menjadi perhatian serius,
tanpa mengabaikan keragaman kondisi dan pengalaman generasi muda. Ketiga, tantangan dunia global. Generasi muda hidup dalam
pergaulan dunia yang nyaris tanpa batas. Interaksi antarmanusia dengan latar
belakang budaya, politik, ideologi, dan agama yang berbeda berdampak pada
perubahan pandangan hidup dan nasionalisme. Konvergensi global, sebagaimana dibahas Kishore Mahbubani dalam
The Great Convergence (2013), memperlihatkan semakin eratnya keterhubungan
antarbangsa. Di sisi lain, keterhubungan tersebut menuntut kemampuan menjaga
identitas dan kepentingan nasional di tengah arus globalisasi. Generasi muda perlu memiliki wawasan global tanpa kehilangan
kebanggaan terhadap identitas nasional dan tanggung jawab sebagai warga
negara Indonesia. Transformasi pendidikan Education is a power. Pendidikan adalah kekuatan yang menghidupkan optimisme dan
menggerakkan bangsa dalam mencapai cita-cita. Pendidikan merupakan instrumen
perubahan sosial yang meneguhkan kedaulatan (sovereignty) dan keberlanjutan
(sustainability) bangsa dan negara. Karena itu, pendidikan harus dikembangkan sebagai strategi untuk
membangun generasi muda yang percaya diri, berkepribadian utama, bermental
tangguh, memiliki kemampuan di berbagai bidang, serta bertanggung jawab dalam
menghadapi tantangan dunia yang disruptif demi kesejahteraan diri dan
kemajuan masyarakat. Dalam konteks itulah, Presiden Prabowo melalui Astacita,
khususnya poin pertama dan keempat, menggariskan kebijakan peneguhan ideologi
Pancasila dan pembentukan sumber daya manusia yang unggul. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerjemahkan Astacita
ke dalam kebijakan pendidikan transformatif yang memadukan dimensi
konservatif dan progresif secara rasional dan proporsional. Meminjam istilah
fikih, transformasi pendidikan mengikuti kaidah al-muhafazhatu 'ala al-qadim
al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah: melestarikan hal-hal lama yang
baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik. Dimensi konservatif dimaksudkan untuk mewariskan nilai-nilai, ideologi,
budaya, dan peradaban bangsa yang luhur agar generasi muda tetap bangga
dengan identitasnya sebagai bangsa Indonesia. Sementara itu, dimensi
progresif dikembangkan untuk membekali mereka dengan ilmu pengetahuan dan
kecakapan hidup dalam menghadapi kemajuan teknologi digital, kecerdasan
artifisial, perubahan iklim, dan tantangan masa depan lainnya. Transformasi pendidikan dilakukan melalui lima kebijakan
strategis. Pertama, membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. Sekolah harus menjadi rumah kedua bagi murid sekaligus lingkungan
sosial yang inklusif, ramah, dan menyenangkan. Upaya ini dilakukan melalui
pembangunan sarana fisik yang aman, sehat, resik, dan indah (ASRI), serta
pembentukan budaya sekolah yang menjunjung toleransi, gotong royong, saling
menerima, dan memuliakan sesama. Revitalisasi sekolah yang menjadi prioritas dan quick win
Presiden Prabowo bukan sekadar memperbaiki gedung dan sarana fisik yang
rusak, melainkan juga menjadi instrumen peningkatan kualitas pendidikan. Membangun
gedung bukan sekadar spending, melainkan investasi untuk membangun masa
depan. Tidak kalah penting adalah membangun lingkungan sekolah yang
mendukung perkembangan intelektual, spiritual, moral, dan sosial murid.
Budaya sekolah merupakan hidden curriculum yang membentuk perilaku melalui
pengalaman sehari-hari. Karena itu, pembangunan budaya sekolah perlu menggunakan
pendekatan humanis, inklusif, dan partisipatif, bukan semata-mata
mengandalkan penegakan aturan yang kaku. Sekolah harus menjadi meeting point
sekaligus melting point bagi anak-anak Indonesia dengan segala
keberagamannya. Kedua, menerapkan pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep
Learning). Jika ingin memperbaiki suatu bangsa, perbaikilah pendidikan. Jika
ingin memperbaiki pendidikan, perbaikilah apa yang ada di dalam kelas.
Ungkapan tersebut menegaskan pentingnya proses pembelajaran. Pembelajaran Mendalam menekankan proses belajar yang bermakna,
bukan sekadar mengejar banyaknya materi. Pendekatan ini mengutamakan lima
prinsip: memuliakan murid, guru, dan ilmu; keterlibatan aktif dalam
pembelajaran (engagement); penguasaan materi secara mendalam dan kontekstual;
pembelajaran yang berkesadaran (mindful) dan menggembirakan (joyful); serta
penguatan nilai dan karakter dalam setiap mata pelajaran. Murid bukan sekadar obyek, melainkan subyek belajar. Guru tidak
hanya menyampaikan materi, tetapi juga membimbing murid untuk berpikir
kritis, memahami tujuan pembelajaran, dan mengevaluasi proses belajarnya
sendiri. Prinsip when less is more menegaskan bahwa materi esensial
yang dipelajari secara mendalam lebih bermakna daripada banyak materi yang
hanya dikuasai di permukaan. Pembelajaran juga harus menghubungkan ilmu
dengan realitas kehidupan sekarang dan masa depan sehingga murid tumbuh menjadi
pemelajar sepanjang hayat. Pembelajaran yang menggembirakan bukan berarti sekadar lucu,
melainkan memberikan wawasan, menumbuhkan rasa ingin tahu, dan mendorong
murid menemukan sesuatu yang baru. Setiap mata pelajaran juga perlu memuat
pendidikan nilai dan karakter. Ketika mempelajari perubahan iklim, misalnya,
murid tidak hanya memahami penyebab dan dampaknya, tetapi juga belajar
melakukan tindakan nyata untuk menjaga lingkungan. Ketiga, memperkuat pendidikan karakter. Pendidikan karakter perlu melibatkan empat pusat pendidikan,
yaitu sekolah, keluarga, masyarakat, dan media, serta mengembangkan manusia
secara holistik melalui olahraga, olah pikir, olah hati, dan olah rasa. Program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH), yang
meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar
belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat, akan berjalan lebih efektif apabila
keempat pusat pendidikan tersebut bersinergi. Demikian pula Program Pagi Ceria yang meliputi Senam Anak
Indonesia Hebat, menyanyikan lagu ”Indonesia Raya”, dan berdoa. Makan Bergizi
Gratis (MBG) juga bukan sebatas pemenuhan nutrisi, melainkan dapat menjadi
sarana menanamkan rasa syukur, disiplin, tanggung jawab, dan kebiasaan hidup
bersih. Penguatan karakter dilanjutkan melalui kegiatan ekstrakurikuler.
Pramuka dan kepanduan membantu membentuk kepemimpinan, cinta Tanah Air, dan
kewiraan. Kegiatan olahraga mengembangkan kesehatan jasmani dan rohani,
sportivitas, serta sikap ksatria. Sementara itu, seni menumbuhkan kepekaan,
ketajaman nurani, kreativitas, kepedulian sosial, dan kasih sayang kepada
sesama. Kita seperti kabur, hilang arah, dan tidak lagi bisa melihat
dengan serius pengelola pendidikan terbaik ialah satu kementerian yang
namanya kementerian pendidikan. Keempat, memperkuat STEAMS, koding dan kecerdasan artifisial,
serta bahasa asing Penguatan STEAMS (Science, Technology, Engineering, Arts,
Mathematics, and Sports) dimaksudkan untuk menumbuhkan minat dan kemampuan
dasar sebagai fondasi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
kreativitas seni-budaya. Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) juga dikembangkan untuk
membekali murid dengan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan logis, serta
kreativitas berbasis teknologi. Pengajaran kecerdasan artifisial perlu
membekali murid dengan pemahaman tentang AI, kemampuan menggunakannya secara
tepat, keterampilan bekerja bersama AI, dan kemampuan melampaui keterbatasan
teknologi tersebut. Penguasaan teknologi harus berjalan bersama pembentukan tanggung
jawab dan kemampuan menilai informasi secara kritis. Digitalisasi melalui
panel interaktif digital (PID) dapat mendukung pembelajaran apabila
diintegrasikan secara tepat dengan tujuan pedagogis dan kebutuhan murid. Kemampuan berbahasa juga diperlukan dalam pergaulan global.
Bahasa merupakan alat komunikasi yang mendukung pertukaran pengetahuan dan
pengembangan karier. Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di sekolah dasar
mulai tahun ajaran 2027/2028. Bahasa asing lainnya juga dapat dikembangkan
sesuai kebutuhan dan kesiapan satuan pendidikan. Meski demikian, penguasaan bahasa asing harus tetap sejalan
dengan kebijakan Tri Gatra Bangun Bahasa: utamakan bahasa Indonesia,
lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Dengan demikian, generasi
muda dapat bersaing secara global tanpa kehilangan kebanggaan terhadap budaya
dan identitas bangsa. Kelima, memperkuat pendidikan anak usia dini dan memperluas
kesempatan pendidikan. Pendidikan tidak terbatas pada schooling, tetapi yang lebih
penting adalah learning. Pendidikan perlu dimulai sejak usia dini dan
dilanjutkan secara berkesinambungan hingga jenjang pendidikan menengah. Layanan pendidikan harus diselenggarakan melalui berbagai jalur
yang mudah diakses, fleksibel, dan terjangkau. Selain dukungan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) sesuai ketentuan, pemerintah juga memberikan
bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) bagi murid yang memenuhi
kriteria, terutama dari keluarga kurang mampu. Perluasan akses harus disertai upaya memastikan anak tidak putus
sekolah dan memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan. Pemerataan kesempatan
dan peningkatan mutu merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam
pembangunan pendidikan nasional. Dari paparan di atas, dapat dipahami peran pendidikan dalam
membangun generasi muda yang berkualitas, berkepribadian Indonesia, cinta
Tanah Air, dan bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa dan negara. Wajah Indonesia adalah mereka yang sekarang masih belajar di
bangku pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Mewujudkannya memerlukan dukungan semesta: keluarga yang tangguh, masyarakat
yang peduli, media yang mencerdaskan, dan guru yang berperan sebagai agen
ilmu sekaligus agen peradaban. ● |
Sumber
: https://www.kompas.id/artikel/pendidikan-masa-depan-pemuda-dan-bangsa?open_from=Artikel_Opini_Page
Tidak ada komentar:
Posting Komentar