|
Apa
yang Memicu Low Tuck Kwong Menjual Bayan Resources Adil Al Hasan
: Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 25 Oktober 2026
|
· Pengusaha Low Tuck Kwong menjual lebih
dari 30 persen saham Bayan Resources setelah kuota produksi batu baranya
dipotong pemerintah. · Lembaga pemeringkat sempat menurunkan
prospek BYAN karena produksi batu bara yang terpangkas dan nasib RKAB yang
menggantung. · Bayan Resources mendapatkan tambahan
kuota produksi 15-20 persen setelah menjual sahamnya kepada Haji Isam. DALAM
sebuah acara di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, pada Senin, 21 September
2026, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral Tri Winarno menyatakan sudah menyetujui revisi izin kuota
produksi batu bara dalam rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) 2026 untuk
tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN), yaitu PT Tiwa Abadi, PT Tanur
Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima. “Untuk tiga itu, 15-20 juta ton,” katanya. Izin itu
terbit berselang beberapa hari setelah PT Jhonlin Baratama, perusahaan batu
bara milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, membeli 30,25 persen saham
BYAN. Sebelum itu, manajemen BYAN terimpit lantaran permohonan kuota produksi
dan RKAB mereka tertahan di Kementerian Energi. Karena
tak ada kejelasan izin produksi, manajemen BYAN sampai mengumumkan keadaan
kahar atau force majeure pada Senin, 14 September 2026. Padahal, menurut
direktur BYAN, Jenny Quantero, perseroan telah mengajukan permohonan sesuai
dengan ketentuan. “Belum diterbitkannya persetujuan mengakibatkan dampak
material terhadap kelangsungan usaha,” tuturnya. Buntutnya
pun panjang. Lembaga pemeringkat Moody’s Ratings merevisi prospek BYAN dari
stabil menjadi negatif karena kondisi keuangan dan operasinya bisa terganggu.
Menurut Moody’s, pendapatan BYAN bisa turun dari US$ 700 juta tahun ini
apabila pemerintah tak menyetujui revisi kuota produksi dan RKAB. Perusahaan
ini juga bisa terkena klausul wanprestasi dari para pelanggannya karena tak
sanggup memenuhi kewajiban dalam suplai batu bara. Memang,
bukan hanya BYAN yang menghadapi masalah ini. Menurut Ketua Umum Perhimpunan
Ahli Pertambangan Indonesia Sudirman Widhy Hartono, tidak sedikit perusahaan
tambang batu bara yang terpaksa mengurangi produksi atau bahkan berhenti
beroperasi akibat pengurangan kuota dan lambatnya penerbitan RKAB.
Kementerian Energi juga menurunkan rata-rata produksi batu bara bulanan dari
68 juta ton pada 2025 menjadi 60 juta ton. Tapi, “Hanya BYAN yang sampai
mengumumkan force majeure,” ujar Sudirman pada Rabu, 21 Oktober 2026. Di
tengah kesulitan itulah pemilik BYAN, Low Tuck Kwong, dan putrinya, Elaine
Low, melepas saham mereka kepada grup Jhonlin. Pada Rabu, 16 September 2026,
mereka meneken perjanjian jual-beli saham bersyarat. Isi kesepakatannya, Low
dan Elaine melepas 30 persen saham. Belakangan, porsi saham yang dijual naik
menjadi 30,25 persen. ••• JUAL-BELI
saham PT Bayan Resources berawal dari munculnya persoalan regulasi yang
menyandera perusahaan batu bara itu. Menurut dua pengusaha pertambangan,
penerbitan rencana kerja dan anggaran belanja BYAN terlalu lama dan tak
lazim. Biasanya, kata pengusaha itu, pemerintah menerima permohonan RKAB pada
kuartal IV dan menyetujuinya pada kuartal I atau paling lambat pada kuartal
II tahun berikutnya. “Tapi RKAB BYAN tak kunjung terbit meski sudah akhir
kuartal III,” katanya. Bagi
pengusaha tambang, persetujuan RKAB pada awal tahun krusial karena menjadi
awal persiapan produksi yang cukup rumit. Apabila RKAB terbit pada akhir
tahun, perusahaan tambang bisa jadi tak sanggup memenuhi target kuota
produksi karena harus berurusan dengan persoalan administrasi, terutama
lantaran sudah memasuki tahap permohonan persetujuan rencana kerja untuk
tahun depan. Pada akhirnya, perusahaan tambang akan merugi. Berdasarkan
data yang dipublikasikan di situs webnya, manajemen BYAN menyatakan realisasi
produksi batu bara 2025 perusahaan mencatatkan rekor, yaitu 68 juta metrik
ton. Volumenya naik 19,6 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun tahun ini produksinya
diperkirakan turun menjadi sekitar 39 juta ton seiring dengan pengurangan
kuota produksi batu bara oleh pemerintah. Inilah
yang membuat manajemen BYAN, termasuk Low Tuck Kwong, pendiri perusahaan,
resah. Seorang pejabat di sebuah kementerian dan satu pengusaha yang
mengetahui gejolak internal perseroan mengatakan Low pernah mengungkapkan
keresahannya dalam sebuah rapat. Di tengah tekanan ini, menurut pejabat
tersebut, muncul rencana menawarkan sebagian saham BYAN. Kemudian muncul
beberapa nama yang berpeluang menjadi pemegang saham baru BYAN. Salah
satunya adalah Norman Joesoef, pendiri sekaligus Chief Executive Officer PT
Republik Korpora Indonesia atau Republikorp, perusahaan di sektor pertahanan,
teknologi, serta ekosistem media. Norman ternyata menjadi pembuka jalan bagi
Isam untuk bisa bertemu dengan Low. Menurut tiga pengusaha yang mengetahui
transaksi ini, Norman meminta bantuan rekannya, pengusaha Alwin Cipto
Ciputra, yang dekat dengan Low. Pada
pertengahan September 2026, Isam, Low, Norman, dan Alwin tampak berfoto di
salah satu tambang BYAN di Kalimantan Timur. Foto ini diunggah Alwin pada
akun Instagram-nya. Baik Norman maupun Alwin tidak merespons permintaan
wawancara yang disampaikan Tempo melalui aplikasi perpesanan, surat, dan akun
media sosial pribadi mereka. Demikian juga manajemen BYAN. Seusai
pertemuan itu, kesepakatan antara Low dan Isam terbuhul. Satu pejabat
pemerintah dan dua pengusaha mengatakan deal terjadi di pesawat jet pribadi
saat keduanya menuju Kalimantan Timur. Dalam pembicaraan awal, menurut
pengusaha itu, Isam ingin mengakuisisi 30 persen saham dengan skema
pembayaran berupa uang muka 10 persen secara tunai dan 90 persen melalui
pembiayaan bank milik negara. Akhirnya,
pada Rabu, 16 September 2026, Isam melalui Jhonlin Baratama meneken
perjanjian jual-beli saham bersyarat atas rencana pengalihan 10.000.000.500
saham biasa atau setara dengan 30 persen kepemilikan BYAN. Ajaibnya, lima
hari kemudian atau pada Senin, 21 September 2026, Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral menyetujui revisi RKAB tiga anak usaha BYAN. Dari
sana, masih ada serangkaian transaksi susulan. Dalam keterbukaan informasi di
Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 6 Oktober 2026, BYAN mengumumkan tingkat
saham yang dijual kepada Jhonlin bertambah menjadi 30,25 persen. Di sisi
lain, Low Tuck Kwong juga membeli saham BYAN, tapi yang beredar di pasar.
Sebagai contoh, pada 13-15 Oktober 2026, BYAN melaporkan Low membeli saham
dengan harga Rp 11.200 per saham, empat kali lipat nilai saham yang ia jual
kepada Jhonlin. Dengan serangkaian transaksi ini, porsi kepemilikan Low dan
keluarganya tetap dominan: 30,30 persen. Tempo
meminta tanggapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia
ihwal rencana kerja dan anggaran biaya BYAN yang terbit setelah transaksi
jual-beli saham. Namun Bahlil tidak menjawab surat permintaan wawancara yang
dikirim ke kantor Kementerian Energi serta melalui juru bicara Kementerian,
Dwi Anggia. Yang jelas, pada Selasa, 22 September 2026, Bahlil membantah
kabar tentang hubungan penerbitan RKAB itu dengan masuknya Isam sebagai
pemegang saham BYAN. “Persoalan transaksi itu kan business-to-business, RKAB
kan urusan proses,” ujarnya di Indonesia Convention Exhibition, Kabupaten
Tangerang, Banten. Isam
juga tidak merespons surat permintaan wawancara yang Tempo sampaikan melalui
kuasa hukum grup Jhonlin, Junaidi Tirtanata. Pada Rabu, 21 Oktober 2026,
Tempo sudah mendatangi kediaman Isam di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Namun lima penjaga rumahnya enggan menerima surat itu. “Tidak berani jika
tidak ada perintah dari dalam,” kata salah satu dari mereka. Ihwal
masalah RKAB dan kuota produksi batu bara, Ketua Komite Pertambangan Bidang
Energi dan Sumber Daya Mineral Asosiasi Pengusaha Indonesia Hendra Sinadia
mengatakan lembaganya sejak awal tahun melakukan advokasi untuk pengusaha.
Hingga bulan ini, dia menjelaskan, asosiasinya sudah dua kali menemui Wakil
Menteri Energi Yuliot Tanjung untuk menyampaikan keluhan pengusaha atas
dampak negatif kebijakan tersebut. Hendra
mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan pengembalian skema permohonan
RKAB seperti sebelumnya, yaitu per tiga tahun. Dengan skema ini, pengusaha
setidaknya bisa mempersiapkan produksi lebih matang dan tak berurusan dengan
administrasi setiap tahun. Selain itu, dia mengatakan dampak pemangkasan
kuota pada pelaku industri sudah cukup parah. Apalagi ada pengusaha yang
kuota produksinya dipangkas hingga 70 persen. “Kami menganggap ini perlu
diadvokasi karena dampaknya ke tenaga kerja dan investasi,” tuturnya. ● Sumber :
https://www.tempo.co/ekonomi/apa-yang-memicu-low-tuck-kwong-menjual-bayan-resources-2301869 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar