Selasa, 27 Oktober 2026

 

Apa yang Memicu Low Tuck Kwong Menjual Bayan Resources

Adil Al Hasan :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 25 Oktober 2026

 

 

                                                           

·      Pengusaha Low Tuck Kwong menjual lebih dari 30 persen saham Bayan Resources setelah kuota produksi batu baranya dipotong pemerintah.

 

·      Lembaga pemeringkat sempat menurunkan prospek BYAN karena produksi batu bara yang terpangkas dan nasib RKAB yang menggantung.

 

·      Bayan Resources mendapatkan tambahan kuota produksi 15-20 persen setelah menjual sahamnya kepada Haji Isam.

 

DALAM sebuah acara di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, pada Senin, 21 September 2026, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tri Winarno menyatakan sudah menyetujui revisi izin kuota produksi batu bara dalam rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) 2026 untuk tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN), yaitu PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima. “Untuk tiga itu, 15-20 juta ton,” katanya.

 

Izin itu terbit berselang beberapa hari setelah PT Jhonlin Baratama, perusahaan batu bara milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, membeli 30,25 persen saham BYAN. Sebelum itu, manajemen BYAN terimpit lantaran permohonan kuota produksi dan RKAB mereka tertahan di Kementerian Energi.

 

Karena tak ada kejelasan izin produksi, manajemen BYAN sampai mengumumkan keadaan kahar atau force majeure pada Senin, 14 September 2026. Padahal, menurut direktur BYAN, Jenny Quantero, perseroan telah mengajukan permohonan sesuai dengan ketentuan. “Belum diterbitkannya persetujuan mengakibatkan dampak material terhadap kelangsungan usaha,” tuturnya.

 

Buntutnya pun panjang. Lembaga pemeringkat Moody’s Ratings merevisi prospek BYAN dari stabil menjadi negatif karena kondisi keuangan dan operasinya bisa terganggu. Menurut Moody’s, pendapatan BYAN bisa turun dari US$ 700 juta tahun ini apabila pemerintah tak menyetujui revisi kuota produksi dan RKAB. Perusahaan ini juga bisa terkena klausul wanprestasi dari para pelanggannya karena tak sanggup memenuhi kewajiban dalam suplai batu bara.

 

Memang, bukan hanya BYAN yang menghadapi masalah ini. Menurut Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Sudirman Widhy Hartono, tidak sedikit perusahaan tambang batu bara yang terpaksa mengurangi produksi atau bahkan berhenti beroperasi akibat pengurangan kuota dan lambatnya penerbitan RKAB. Kementerian Energi juga menurunkan rata-rata produksi batu bara bulanan dari 68 juta ton pada 2025 menjadi 60 juta ton. Tapi, “Hanya BYAN yang sampai mengumumkan force majeure,” ujar Sudirman pada Rabu, 21 Oktober 2026.

 

Di tengah kesulitan itulah pemilik BYAN, Low Tuck Kwong, dan putrinya, Elaine Low, melepas saham mereka kepada grup Jhonlin. Pada Rabu, 16 September 2026, mereka meneken perjanjian jual-beli saham bersyarat. Isi kesepakatannya, Low dan Elaine melepas 30 persen saham. Belakangan, porsi saham yang dijual naik menjadi 30,25 persen.

 

•••

 

JUAL-BELI saham PT Bayan Resources berawal dari munculnya persoalan regulasi yang menyandera perusahaan batu bara itu. Menurut dua pengusaha pertambangan, penerbitan rencana kerja dan anggaran belanja BYAN terlalu lama dan tak lazim. Biasanya, kata pengusaha itu, pemerintah menerima permohonan RKAB pada kuartal IV dan menyetujuinya pada kuartal I atau paling lambat pada kuartal II tahun berikutnya. “Tapi RKAB BYAN tak kunjung terbit meski sudah akhir kuartal III,” katanya.

 

Bagi pengusaha tambang, persetujuan RKAB pada awal tahun krusial karena menjadi awal persiapan produksi yang cukup rumit. Apabila RKAB terbit pada akhir tahun, perusahaan tambang bisa jadi tak sanggup memenuhi target kuota produksi karena harus berurusan dengan persoalan administrasi, terutama lantaran sudah memasuki tahap permohonan persetujuan rencana kerja untuk tahun depan. Pada akhirnya, perusahaan tambang akan merugi.

 

Berdasarkan data yang dipublikasikan di situs webnya, manajemen BYAN menyatakan realisasi produksi batu bara 2025 perusahaan mencatatkan rekor, yaitu 68 juta metrik ton. Volumenya naik 19,6 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun tahun ini produksinya diperkirakan turun menjadi sekitar 39 juta ton seiring dengan pengurangan kuota produksi batu bara oleh pemerintah.

 

Inilah yang membuat manajemen BYAN, termasuk Low Tuck Kwong, pendiri perusahaan, resah. Seorang pejabat di sebuah kementerian dan satu pengusaha yang mengetahui gejolak internal perseroan mengatakan Low pernah mengungkapkan keresahannya dalam sebuah rapat. Di tengah tekanan ini, menurut pejabat tersebut, muncul rencana menawarkan sebagian saham BYAN. Kemudian muncul beberapa nama yang berpeluang menjadi pemegang saham baru BYAN.

 

Salah satunya adalah Norman Joesoef, pendiri sekaligus Chief Executive Officer PT Republik Korpora Indonesia atau Republikorp, perusahaan di sektor pertahanan, teknologi, serta ekosistem media. Norman ternyata menjadi pembuka jalan bagi Isam untuk bisa bertemu dengan Low. Menurut tiga pengusaha yang mengetahui transaksi ini, Norman meminta bantuan rekannya, pengusaha Alwin Cipto Ciputra, yang dekat dengan Low.

 

Pada pertengahan September 2026, Isam, Low, Norman, dan Alwin tampak berfoto di salah satu tambang BYAN di Kalimantan Timur. Foto ini diunggah Alwin pada akun Instagram-nya. Baik Norman maupun Alwin tidak merespons permintaan wawancara yang disampaikan Tempo melalui aplikasi perpesanan, surat, dan akun media sosial pribadi mereka. Demikian juga manajemen BYAN.

 

Seusai pertemuan itu, kesepakatan antara Low dan Isam terbuhul. Satu pejabat pemerintah dan dua pengusaha mengatakan deal terjadi di pesawat jet pribadi saat keduanya menuju Kalimantan Timur. Dalam pembicaraan awal, menurut pengusaha itu, Isam ingin mengakuisisi 30 persen saham dengan skema pembayaran berupa uang muka 10 persen secara tunai dan 90 persen melalui pembiayaan bank milik negara.

 

Akhirnya, pada Rabu, 16 September 2026, Isam melalui Jhonlin Baratama meneken perjanjian jual-beli saham bersyarat atas rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa atau setara dengan 30 persen kepemilikan BYAN. Ajaibnya, lima hari kemudian atau pada Senin, 21 September 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyetujui revisi RKAB tiga anak usaha BYAN.

 

Dari sana, masih ada serangkaian transaksi susulan. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 6 Oktober 2026, BYAN mengumumkan tingkat saham yang dijual kepada Jhonlin bertambah menjadi 30,25 persen. Di sisi lain, Low Tuck Kwong juga membeli saham BYAN, tapi yang beredar di pasar. Sebagai contoh, pada 13-15 Oktober 2026, BYAN melaporkan Low membeli saham dengan harga Rp 11.200 per saham, empat kali lipat nilai saham yang ia jual kepada Jhonlin. Dengan serangkaian transaksi ini, porsi kepemilikan Low dan keluarganya tetap dominan: 30,30 persen.

 

Tempo meminta tanggapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia ihwal rencana kerja dan anggaran biaya BYAN yang terbit setelah transaksi jual-beli saham. Namun Bahlil tidak menjawab surat permintaan wawancara yang dikirim ke kantor Kementerian Energi serta melalui juru bicara Kementerian, Dwi Anggia. Yang jelas, pada Selasa, 22 September 2026, Bahlil membantah kabar tentang hubungan penerbitan RKAB itu dengan masuknya Isam sebagai pemegang saham BYAN. “Persoalan transaksi itu kan business-to-business, RKAB kan urusan proses,” ujarnya di Indonesia Convention Exhibition, Kabupaten Tangerang, Banten.

 

Isam juga tidak merespons surat permintaan wawancara yang Tempo sampaikan melalui kuasa hukum grup Jhonlin, Junaidi Tirtanata. Pada Rabu, 21 Oktober 2026, Tempo sudah mendatangi kediaman Isam di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun lima penjaga rumahnya enggan menerima surat itu. “Tidak berani jika tidak ada perintah dari dalam,” kata salah satu dari mereka.

 

Ihwal masalah RKAB dan kuota produksi batu bara, Ketua Komite Pertambangan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Asosiasi Pengusaha Indonesia Hendra Sinadia mengatakan lembaganya sejak awal tahun melakukan advokasi untuk pengusaha. Hingga bulan ini, dia menjelaskan, asosiasinya sudah dua kali menemui Wakil Menteri Energi Yuliot Tanjung untuk menyampaikan keluhan pengusaha atas dampak negatif kebijakan tersebut.

 

Hendra mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan pengembalian skema permohonan RKAB seperti sebelumnya, yaitu per tiga tahun. Dengan skema ini, pengusaha setidaknya bisa mempersiapkan produksi lebih matang dan tak berurusan dengan administrasi setiap tahun. Selain itu, dia mengatakan dampak pemangkasan kuota pada pelaku industri sudah cukup parah. Apalagi ada pengusaha yang kuota produksinya dipangkas hingga 70 persen. “Kami menganggap ini perlu diadvokasi karena dampaknya ke tenaga kerja dan investasi,” tuturnya. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/ekonomi/apa-yang-memicu-low-tuck-kwong-menjual-bayan-resources-2301869

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar