Selasa, 27 Oktober 2026

 

98 Tahun Sumpah Pemuda, Ujian Mewujudkan Ikrar Kebangsaan

Andreas Yoga Prasetyo, Yohanes Advent Krisdamarjati :  Litbang Kompas

KOMPAS, 26 Oktober 2026

 

 

                                                           

Sumpah Pemuda dicetuskan melalui Kongres Pemuda II tahun 1928. Kongres yang berlangsung 98 tahun silam itu menumbuhkan kesadaran bersama para pemuda untuk menjadikan Indonesia sebagai satu bangsa (nationhood). Kesadaran membangun cita-cita bernegara ini kemudian dituangkan dalam ikrar kebangsaan dengan mengusung identitas satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung satu bahasa persatuan.

 

Semangat Sumpah Pemuda menjadi inspirasi tumbuhnya nasionalisme bagi seluruh warga bangsa untuk bangkit bersatu mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Dalam perkembangannya, ikrar para pemuda ini menjadi landasan semangat persatuan bangsa yang multikultural dalam mengarungi tantangan zaman. Namun, komitmen terhadap ikrar tersebut tampaknya belum sepenuhnya terwujud jika berkaca dari kondisi terkini bangsa ini, terutama dalam aspek menjaga persatuan bangsa dan kesatuan tanah air.

 

Temuan ini tergambarkan dari hasil pemantauan konten dan komentar warganet di media sosial periode 1-20 Oktober 2026. Melalui Kompas Monitoring dengan menyematkan kata kunci ”sumpah pemuda, satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa, serta permasalahan bangsa” terkumpul 91.642 konten yang relevan di media sosial Tiktok, Youtube, Facebook, Instragram, X, dan Threads.

 

Secara umum, sentimen warganet di enam platform media sosial terhadap masalah bangsa terkait ikrar satu tanah air dan satu bangsa lebih banyak negatif (33,3 persen) ketimbang positif (14,8 persen). Kondisi ini menggambarkan adanya tantangan besar dalam mewujudkan relevansi ikrar kebangsaan dengan situasi saat ini.

 

Jika dielaborasi, ragam tantangan kesatuan tanah air di antaranya datang dalam hal hubungan pemerintah pusat dan daerah serta kesenjangan wilayah. Selain itu, pengelolaan hutan, sawit, dan alih fungsi lahan; penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla); keutuhan wilayah dan keamanan daerah; konflik agraria dan ruang hidup; serta praktik korupsi sumber daya alam dan pertanahan. Tantangan lain, manajemen lingkungan hidup dan bencana ekologis serta pengelolaan pertambangan dan sumber daya alam.

 

Sementara dalam aspek persatuan bangsa, tantangan mewujudkan perasaan satu bangsa muncul dari masih adanya praktik diskriminasi, rasisme, dan kesetaraan warga. Selain itu, belum meratanya jaminan hak sesama warga; identitas dan kebanggaan nasional; relasi antarsuku dan antardaerah; serta toleransi dan hubungan antarumat beragama.

 

Hasil analisis konten dan komentar menunjukkan, delapan topik yang menjadi sorotan warganet terkait konten satu tanah air mendapat lebih banyak sentimen neto negatif. Sentimen neto merupakan selisih antara proporsi konten positif dan negatif. Semakin rendah angkanya menunjukkan semakin kuat pandangan negatif yang muncul dalam percakapan warganet di media sosial.

 

Keutuhan Tanah Air

 

Sentimen neto negatif terbanyak diungkapkan warganet pada isu keutuhan wilayah (negatif 43 persen); diikuti kualitas lingkungan hidup dan bencana ekologis (minus 35,6 persen); serta korupsi sumber daya alam (negatif 33,1 persen). Lalu, pengelolaan hutan, alih fungsi lahan, sawit (minus 27,6 persen); konflik agraria (negatif 20,6 persen); serta kebakaran hutan dan lahan (minus 17,8 persen).

 

Sorotan warganet pada isu keutuhan wilayah dan keamanan berkisar pada konflik yang terjadi di Tanah Papua, ketegangan di Aceh, serta ketimpangan kepemilikan dan pemanfaatan energi di Natuna. Terkait konflik di Papua, misalnya, warganet menyoroti terus terjadinya konflik dengan kelompok bersenjata di ”Bumi Cenderawasih” yang tak kunjung usai.

 

Sementara sorotan terhadap kesenjangan energi di Natuna menjadi respons warganet atas konten Bupati Natuna yang memprotes kekayaan gas daerahnya yang lebih banyak dialirkan ke Singapura. Sementara di sisi lain, sebagian warga Natuna masih memakai minyak tanah. Kondisi tersebut dilihat warganet sebagai bentuk ketidakadilan yang dialami masyarakat kecil di wilayah perbatasan negara.

 

Senada dengan topik konten keutuhan wilayah Tanah Air, sentimen negatif juga ditunjukkan warganet terhadap isu lingkungan hidup dan bencana ekologis. Percakapan yang muncul berfokus pada nasib satwa liar akibat kebakaran hutan (terutama di Taman Nasional Tanjung Puting), polusi udara, serta relasi hilangnya hutan dengan bencana banjir dan longsor.

 

Bencana ekologis lain yang menjadi perbincangan ialah penanganan kebakaran hutan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua yang mendorong munculnya pandangan negatif. Percakapan pada topik karhutla berpusat pada konten kabut asap dari Kalimantan dan Sumatera yang dampaknya meluas hingga negara tetangga, jatuhnya korban jiwa saat pemadaman karhutla di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, serta lonjakan penderita gangguan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

 

Merujuk data dari Kementerian Kesehatan, sepanjang 18 Agustus-13 Oktober 2026 terdapat 283.270 kasus ISPA di wilayah terdampak kebakaran hutan.

 

Percakapan warganet juga menyoroti kabut asap yang sampai ke Malaysia dan Singapura, termasuk saat balapan F1. Warganet menilai hal tersebut telah mempermalukan Indonesia. Sebagian warganet juga yakin hutan sengaja dibakar oleh perusahaan untuk membuka lahan.

 

Meski demikian, ada beberapa konten yang mendapat tanggapan positif. Unggahan terbanyak berisi doa agar hujan segera turun sehingga api segera padam. Warganet juga berduka atas meninggalnya lima petugas dan sukarelawan yang gugur saat memadamkan api di kawasan Bromo.

 

Persatuan bangsa

 

Sebagaimana aspek kesatuan tanah air, tantangan serupa juga terjadi pada aspek persatuan bangsa. Topik yang mendapat sentimen neto negatif dari warganet tertuju pada konten jaminan hak sesama warga (negatif 36,8 persen); diskriminasi, rasisme, dan kesetaraan warga (minus 24,2 persen); serta relasi antarsuku dan antardaerah (negatif 1,4 persen).

 

Percakapan pada topik diskriminasi dan kesetaraan menyorot pada masih adanya ketimpangan sosial-ekonomi, rasisme fisik, dan perlakuan terhadap kelompok rentan. Salah satu bentuk diskriminasi terjadi pada pasien HIV dalam mendapatkan layanan kesehatan dan pembatasan ibadah bagi warga minoritas.

 

Kritik warganet juga menyasar adanya jurang antara kesejahteraan pejabat dan nelangsanya nasib rakyat: fasilitas mewah bagi pejabat negara, harga kebutuhan pokok yang tak sebanding dengan upah minimum regional (UMR) buruh, serta sulitnya mendapat kerja tanpa koneksi. Korupsi juga dipersoalkan warganet karena dinilai merampas hak sesama warga dan merusak kepercayaan terhadap penyelenggara negara.

 

Melihat kondisi seperti ini, tak mengherankan jika warganet menilai penerapan sila kelima Pancasila dianggap belum benar-benar terwujud merata.

 

Masih adanya praktik diskriminasi, ketimpangan pelayanan, dan ketimpangan kesejahteraan memperlihatkan perlakuan yang belum setara bagi seluruh warga negara. Di tengah ujian menjaga ikrar kebangsaan tersebut, warganet masih memberikan atensi pada identitas dan kebanggaan nasional. Atensi ini dipicu dari konten prestasi timnas dan atlet nasional serta solidaritas warga atas kebakaran hutan. Kemenangan dan gelar juara timnas di kancah ASEAN serta medali emas para renang di Asian Para Games 2026 memicu rasa bangga warganet.

 

Pada akhirnya, atensi warganet ini mengingatkan kembali bangsa Indonesia akan ikrar kebangsaan sekaligus tujuan kesadaran bernegara (nationhood), yakni keseimbangan antara kepentingan masyarakat (society) dan kekuasaan negara (state).

 

Komitmen hidup bersama sebagai satu bangsa ini harus diikuti dengan kedudukan dan hak yang setara bagi seluruh warga negara. Perbedaan suku, agama, ras, asal daerah, dan status sosial seharusnya tidak mengurangi pengakuan seseorang sebagai bagian dari Indonesia. Demikian pula dengan komitmen menjadi satu tanah air dengan ruang hidup bersama yang harus dijaga kelestariannya, dihormati hak masyarakatnya, dan dikelola agar manfaatnya dirasakan secara adil bagi daerah.

 

Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa juga harus dirawat melalui empati kebijakan bagi rakyat yang sedang menghadapi bencana kabut asap dan sulitnya warga mendapatkan lapangan kerja saat ini.

 

Di tingkat masyarakat, solidaritas dan gotong royong juga dibutuhkan untuk membantu kesulitan sesama warga dalam menghadapi tekanan hidup. Di situlah semangat Sumpah Pemuda menemukan relevansinya bagi Indonesia hari ini, mewujudkan kesejahteraan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. ●

 

Sumber : https://www.kompas.id/artikel/98-tahun-sumpah-pemuda-ujian-mewujudkan-ikrar-kebangsaan?open_from=Politik_&_Hukum_Page

Tidak ada komentar:

Posting Komentar