|
Memutus Belenggu, Menyambung Ikrar Pramono
Anung :
Gubernur Jakarta. |
KOMPAS, 27 Oktober 2026
|
Sembilan puluh delapan tahun lalu, di sebuah rumah pondokan di
Jalan Kramat Raya, Jakarta, ratusan anak muda dari ratusan komunitas etnik,
budaya, dan agama berikrar tentang satu Tanah Air, satu bangsa, dan satu
bahasa. Sebuah peristiwa yang menjadi salah satu momen kunci perjalanan
Indonesia sebagai sebuah bangsa bersatu bertahun-tahun kemudian sampai hari
ini. Para pemuda itu adalah anak-anak bumiputra yang beruntung
mengenyam pendidikan, di tengah jutaan sebayanya saat itu yang tak pernah
duduk di bangku sekolah karena beban kemiskinan dan struktur sosial yang
menindas. Karena itu, perayaan sumpah pemuda adalah sekaligus peringatan
tentang pengaruh nyata akses pendidikan pada perubahan sosial dan nasib
sebuah generasi bangsa. Situasi 1928 itu secara umum masih kita hadapi hingga saat ini.
Kemiskinan jarang berhenti pada satu generasi. Ia diwariskan. Orangtua yang
tak tamat sekolah sulit memperoleh pekerjaan layak, anaknya putus sekolah
karena biaya, lalu cucunya mengulang lingkaran yang sama. Situasi ini tidak
lahir dari kurangnya kemauan. Ada sebab lain di balik faktor individu, yakni
sebab struktural. Peluang tidak tersedia secara merata untuk semua orang di
semua tempat. Keadaan ini membuat sebagian anak memulai perlombaan jauh di
belakang garis start. Hal ini menjadi perhatian serius Filsuf Amerika, Michael J
Sandel, dalam bukunya, The Tyranny of Merit (2020), yang mengkritik penciutan
variabel keberhasilan pada kemampuan individu dalam logika meritokrasi,
mengabaikan jurang struktural yang menganga di semua tempat di seluruh dunia. Memutus mata rantai ketidakberuntungan Karena itu, sejak awal memimpin Jakarta, saya memegang satu
tekad, yakni memutus mata rantai ketidakberuntungan melalui inklusivitas
akses pendidikan. Saya memiliki keyakinan yang sama dengan tokoh pendidikan
asal Brasil, Paulo Freire, bahwa pendidikan adalah praktik pembebasan
(Freire, 1968). Di zaman para pemuda Kramat Raya, pendidikan adalah hak istimewa
segelintir orang. Kini, tugas kita adalah menjadikannya hak semua anak. Ruang
kelas adalah tempat paling masuk akal untuk memutus rantai itu, tempat nasib
seorang anak tak lagi ditentukan oleh alamat rumah atau slip gaji
orangtuanya. Karena itu, saya menolak memandang anggaran pendidikan sebagai
beban. Pendidikan adalah investasi dengan imbal hasil terpanjang yang bisa
dibuat oleh pemerintah. Setiap rupiah yang memastikan seorang anak tetap bersekolah
akan kembali dalam rupa produktivitas, keluarga yang lebih sehat, warga yang
lebih matang dalam berdemokrasi, dan—yang terpenting—kesempatah hidup layak
yang lebih terbuka bagi setiap orang. Investasi pendidikan juga soal keadilan. Ketimpangan yang paling
sulit dikoreksi adalah ketimpangan kesempatan, karena ia menyangkut sistem
yang sering kali sengaja dipelihara. Kami menganggap, inklusivitas akses
pendidikan adalah salah satu pendekatan struktural yang bisa dilakukan
pemerintah, alih-alih hanya meredam gejala melalui bantuan sosial. Meski demikian, akses tanpa mutu hanya memindahkan anak ke dalam
kelas yang tak mengubah apa-apa. Indonesia masa depan membutuhkan pendidikan
yang membentuk kompetensi—literasi digital, nalar kritis di tengah surplus
informasi dan kecerdasan buatan, keterampilan ekonomi hijau, sekaligus
kekuatan karakter, serta kesanggupan untuk bekerja sama dengan orang dari
berbagai latar belakang. Satu semangat yang sama yang telah diwariskan
generasi sumpah pemuda. Karena itu, keyakinan itu kami wujudkan dalam angka. Pada tahun
2025, anggaran fungsi pendidikan DKI mencapai Rp 20,55 triliun, sekitar 25
persen dari total belanja daerah. Tahun ini Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah turun Rp 10,54 triliun karena dana transfer pusat menyusut dari Rp
26,14 triliun menjadi Rp 11,16 triliun. Namun, porsi pendidikan justru naik
menjadi 26,6 persen, atau Rp 19,75 triliun, melampaui kewajiban minimal 20
persen. Dari anggaran itu, Rp 3,25 triliun dialokasikan untuk Kartu
Jakarta Pintar (KJP) Plus, yang tahun ini menjangkau lebih dari 707.000
peserta didik dari SD hingga SMA/SMK dan SLB. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
(KJMU) senilai Rp 399 miliar membiayai 15.825 mahasiswa, bukan hanya S-1,
melainkan juga S-2 dan S-3. Selain itu, kami juga menyiapkan program Beasiswa
Jakarta Unggul bagi anak-anak Jakarta yang diterima di kampus-kampus terbaik,
termasuk di luar negeri. Mengingat kapasitas sekolah negeri tak mampu menampung semua
anak, tahun ini kami juga mulai menggratiskan lebih dari 100 sekolah swasta
di lima wilayah kota, termasuk sekolah berbasis keagamaan, dengan anggaran Rp
282,46 miliar, sekali lagi demi inklusivitas akses pendidikan untuk semua
anak di Jakarta. Ada pula persoalan yang lebih sunyi, tetapi tak kalah mendesak,
yakni ijazah yang tertahan di sekolah karena tunggakan biaya. Belasan ribu
warga Jakarta pernah terjebak di sana, sudah lulus, tetapi tak bisa melamar
kerja atau melanjutkan studi karena belum mengantongi ijazah. Bersama Baznas
Bazis, kami menebus ijazah mereka, dengan target lebih dari 6.600 ijazah pada
tahun 2025 dan jumlah serupa tahun ini. Selembar kertas tidak boleh mengunci
masa depan seseorang. Sebagai ibu kota dan pusat perekonomian, Jakarta ingin
menunjukkan bahwa daerah yang mandiri secara fiskal dapat menjaga investasi
manusia tetap berjalan, lebih-lebih dalam keadaan sulit. Daerah yang kuat
meringankan beban negara dan menjadi penyangga agar krisis tidak menjalar
lebih dalam. Tantangan Tentu jalannya tidak mulus. Ruang fiskal yang menyempit memaksa
kami memilih. Keberlanjutan juga tidak boleh bergantung pada niat baik satu
periode pemerintahan. Hal ini membutuhkan pembiayaan yang kokoh dan
berkelanjutan, serta data penerima yang akurat agar setiap rupiah sampai
kepada anak yang paling membutuhkan. Tantangan kedua adalah mutu. Kesenjangan antarsekolah serta
capaian literasi dan numerasi belum merata. Kuncinya ada pada guru, termasuk
guru sekolah swasta yang kerap luput dari perhatian. Tantangan ketiga adalah perubahan itu sendiri. Banyak lulusan
muda kesulitan menembus pasar kerja, sementara jenis pekerjaan bergeser lebih
cepat daripada kurikulum. Sekolah tidak boleh hanya menyiapkan anak untuk
ujian, tetapi untuk terus belajar sepanjang hidupnya. Di sinilah saya menaruh harapan pada kesinambungan dan
kolaborasi. KJP lahir lebih dari satu dekade lalu dan diteruskan lintas
gubernur. Itu bukti bahwa kebijakan yang baik layak dijaga, bukan diganti
demi selera. Pendidikan adalah lari estafet, bukan lari cepat, tak mungkin
tuntas satu-dua masa kepemimpinan. Tugas kami adalah memastikan tongkat
estafet itu tidak putus. Tugas bersama Tugas ini terlalu besar untuk ditanggung pemerintah sendiri. Ki
Hajar Dewantara telah lama mengingatkan, ”Jadikan setiap orang guru, dan
setiap rumah sekolah.” Kami membutuhkan DPRD, yayasan dan sekolah swasta,
lembaga zakat dan filantropi, dunia usaha, kampus, para guru, orangtua, dan
terutama kaum muda itu sendiri. Belajar dari para pemuda 1928 yang tidak menunggu keadaan menjadi
ideal untuk bertindak. Mereka datang dari pulau, suku, dan bahasa yang
berbeda, lalu memilih bersatu karena sadar masa depan tidak akan datang
dengan sendirinya. Semangat itu saya lihat ada juga pada anak-anak muda
Jakarta hari ini. Ada relawan yang mengajar di kampung padat, mahasiswa
penerima beasiswa yang kembali membimbing adik-adiknya, wirausaha muda yang
membuka lapangan kerja bagi sebayanya. Mereka bukan sekadar penerima
kebijakan, melainkan rekan penulis masa depan kota ini. Sumpah Pemuda menyatukan Tanah Air, bangsa, dan bahasa. Izinkan
generasi kita menambahkan satu ikrar lagi, yakni memutus mata rantai
ketidakberuntungan, sehingga tak ada lagi anak Indonesia yang masa depannya
ditentukan oleh tempat ia dilahirkan. Jika ikrar itu kita tunaikan bersama,
Indonesia, Besok bukan sekadar harapan. Ia sedang kita bangun, hari ini, di
setiap ruang kelas. ● |
Sumber
: https://www.kompas.id/artikel/memutus-belenggu-menyambung-ikrar?open_from=Artikel_Opini_Page
Tidak ada komentar:
Posting Komentar