Minggu, 10 Juli 2016

Teachers as Researcher

Teachers as Researcher

Ahmad Baedowi ;  Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
                                               MEDIA INDONESIA, 04 Juli 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

TAK ada profesi yang paling mulia di muka bumi ini selain men jadi guru. Tak ada profesi yang paling melelahkan di muka bumi ini selain menjadi guru. Namun, tak akan mungkin kemuliaan dan kelelahan seorang guru bisa diperoleh tanpa sikap profesionalisme dalam diri mereka sendiri. Sikap terhadap profesi berarti adanya kesadaran yang permanen seperti dikatakan Jack Snowman, Rick McCown, Robert Biehler dkk dalam Psychology Applied to Teaching (2012), yaitu menjadi guru yang baik dan profesional itu setidaknya memiliki 3 alasan, yaitu (1) mengajar adalah pekerjaan yang sangat kompleks dan membutuhkan pengetahuan yang luas; (2) praktik mengajar di dalam kelas harus selalu ditopang dan disegarkan hasil riset secara terus-menerus; serta (3) guru yang selalu updating dengan hasil-hasil riset, baik yang dibuat sendiri maupun dibacanya, akan menjadi guru yang lebih baik daripada lainnya.

Otoritas profesional

Otoritas profesional berasumsi bahwa proses pembelajaran merupakan suatu disiplin intelektual yang memerlukan pengembangan dalam suatu wadah yang baik. Dengan kata lain, jika guru mempunyai otoritas, guru akan mudah dikenali secara cepat dan mudah, baik oleh anak-didik maupun praktisi pendidikan. Di samping itu, otoritas profesional dapat menunjukkan jati diri guru, yaitu selain sebagai pembaca buku, juga sekaligus pembelajar bagi anak didik. Ketiadaan otoritas bagi seorang guru dapat diibaratkan seperti seorang dokter yang melakukan diagnosis tanpa pengetahuan tentang teori dan cara mendiagnosis pasien.

Salah satu syarat yang dibutuhkan untuk menumbuhkan otoritas profesional guru ialah bagaimana memahami untuk kemudian meninggalkan paradigma lama dalam melakukan pola pembelajaran. Lebih dari 15 tahun para guru di seluruh dunia terbuai dengan teori behaviorisme yang selalu berusaha mencoba mengubah tingkah laku. Secara intrinsik, proses belajar-mengajar dalam behaviorisme terlalu terpaku pada masalah-masalah yang kompleks dan tak terpecahkan, yaitu asumsi stimulus-respons terlalu menyederhanakan masalah pembelajaran yang semakin spesifik.

Pendekatan behavioristik juga sangat kurang menghargai kreativitas siswa karena model menghafal dan meng-copy masalah menjadi ciri lainnya dari model ini. Dalam dunia pendidikan yang sudah berkembang sedemikian pesat sekarang ini, otoritas guru yang didasarkan pada teori behaviorisme harus segera diubah ke dalam pendekatan functional-learning, sebuah pendekatan yang lebih menghargai kapasitas akademis guru dan siswa secara bersamaan.

Teori fungsional (functioning theory) berkembang dalam 20 tahun terakhir. Model ini mensyaratkan otoritas guru bergantung pada siapa yang mengajar.Dalam bahasa Jerome Bruner, model teori ini seperti fungsi seorang ibu yang berinteraksi dengan anaknya melalui akuisisi bahasa. (Bruner, “Learning the Mother Tongue, Human Nature”, September 1978). Artinya, teori ini melihat bahasa sebagai hasil dari interaksi seorang ibu atau guru ketika menggunakan bahasa sesuai dengan rasa bahasa yang berkembang dalam diri seorang anak.

Di dalam kelas, guru harus melihat penugasan dalam penulisan bukan sebagai tiruan tegas, melainkan sebagai situasi ketika penulisan mempunyai satu peran fungsional terhadap daya nalar dan daya tangkap seorang anak. Karena itu, dalam melakukan penilaian, seorang guru harus mengandalkan otoritas pikir dan rasa yang dimilikinya. Seorang guru dalam teori ini tak bisa sekehendak hati dan membabi buta hanya mengikuti aturan penilaian sepihak, tanpa mendiagnosis respons yang mencerminkan pengalaman siswa ketika mengerjakan suatu tugas. Namun, selama program pengembangan staf memperlakukan guru seolah-olah mereka ialah orang sakit yang memerlukan penanganan, guru akan bertindak seperti orang sakit. Selama guru diperlakukan sebagai orang yang tidak memiliki pikir, rasa, dan kepekaan sosial, mereka akan masuk ke kelas dan bertindak seolah-olah mereka tidak mengetahui apa pun.

Oleh karena itu, jika satu model fungsional dalam pola pembelajaran digunakan sebagai suatu pendekatan yang digunakan para guru di dalam kelas, guru dapat menunjukkan otoritasnya sebagai fasilitator sekaligus mediator pembelajaran yang baik dan bermutu. Masalahnya, bagaimana guru dapat mengidentifikasi bahwa mereka memiliki otoritas fungsional dalam mengajar? Jawabannya bergantung pada keinginan guru itu sendiri dan kebijakan yang akan dibuat pemerintah. Jika kebebasan dan kesempatan diberi wadah yang luas dalam lingkup sekolah dan kebijakan,
guru yang bisa sekaligus menjadi periset di bidangnya pasti akan terjadi.

Empat nilai

Keterampilan menjadi guru, jika diramu dan digabungkan dengan kemampuan melakukan riset kelas (action research) secara terus-menerus, dalam diri guru itu akan terbentuk etos profesionalisme yang selalu dinamis bergerak mengikuti perkembangan. Suzie Fitzhugh (2012) secara gamblang menjelaskan pengalamannya bahwa understanding and managing the teaching/learning process is a challenge for researchers and teachers because it is affected by numerous variables that interact with one another. Artinya, teknik mengamati dan observasi yang harus dikembangkan dalam proses belajar mengajar sangatlah penting.

Catatan lain yang juga penting untuk diingat semua guru yang menginginkan perubahan dalam perspektif dan cara mengajar yang lebih baik ialah menumbuhkan kesadaran mengajar ialah sebuah seni. Seni mengajar hanya bisa diaplikasikan secara sederhana jika seorang guru mampu memahami empat hal sekaligus. Pertama, mengajar itu memerlukan keyakinan dan kepercayaan serta memiliki tujuan yang jelas untuk dan dalam rangka memberikan anakanak masa depan yang lebih baik. Kedua, mengajar membutuhkan kematangan dan kedewasaan emosi yang stabil dalam rangka mengelola interaksi dengan siswa dan teman guru lainnya. Tanpa kematangan dan kedewasaan emosi yang cukup, sangat mustahil seorang guru bisa berkembang.

Ketiga, mengajar harus memiliki nilai yang positif, baik bagi guru maupun siswa, seperti keharusan untuk saling menghargai, terbuka, dan toleran, serta nilai-nilai keadaban manusia lainnya. Konteksnya ialah mengajar itu harus selalu diisi nilai-nilai kebaikan. Terakhir, keempat, dalam mengajar, seorang guru harus memiliki fleksibilitas, baik dari segi perencanaan maupun penggunaan alat, bahan, dan strategi pengajaran di dalam kelas. Yang dihadapi guru ialah anakanak yang memiliki keragaman talenta sehingga fleksibilitas jelas kebutuhan seorang guru yang profesional. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar