Sabtu, 02 Juli 2016

Bahaya Inflasi Rendah

Bahaya Inflasi Rendah

Agus Herta Sumarto ;  Peneliti INDEF
                                               MEDIA INDONESIA, 22 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

DALAM rentang waktu satu tahun terakhir, perekonomian Indonesia seolah-olah telah masuk suatu babak baru. Jika pada tahun-tahun sebelumnya perekonomian Indonesia digenjot untuk mencapai pertumbuhan yang optimal dengan angka inflasi yang relatif tinggi, dalam rentang waktu satu tahun terakhir ini pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat dengan tingkat inflasi yang relatif rendah. Dinamika pertumbuhan ekonomi dan inflasi ini ibarat dua hal yang tidak bisa dipisahkan, bahkan seolah-olah telah menjadi hukum kausalitas. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi maka akan mengakibatkan inflasi juga tinggi. Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi yang rendah maka akan menciptakan inflasi yang rendah pula. Dengan adanya hukum kausalitas ekonomi antara pertumbuhan dan inflasi ini, pola pembangunan ekonomi akan sangat dipengaruhi mazhab atau orientasi pembangunan dari pemimpinnya.

Pada pemerintahan SBY-Boediono, perekonomian diarahkan untuk mencapai titik pertumbuhan yang paling optimal dengan tingkat inflasi yang relatif besar. Pemerintahan rezim SBY-Boediono mencoba untuk menciptakan margin positif dari selisih antara pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Rezim SBY-Boediono berharap bahwa kesejahteraan yang ditimbulkan dari pertumbuhan ekonomi masih lebih besar daripada tergerusnya kesejahteraan karena adanya inflasi.

Hal sebaliknya yang terjadi pada pemerintahan Jokowi-JK. Pemerintahan rezim Jokowi-JK lebih menitikberatkan pembangunan ekonomi pada pemerataan tingkat kesejahteraan. Pada pola pembangunan yang seperti ini maka fokus utama pembangunannya ialah pengendalian harga guna mempertahankan daya beli masyarakat. Dengan kata lain, pola pembangunan sepeti ini akan cenderung mempertahankan tingkat inflasi pada level yang rendah dengan konsekuensi pertumbuhan ekonomi yang relatif rendah juga.

Hasil dari orientasi pembangunan rezim Jokowi-JK ini terasa pada akhir 2015, yakni tingkat inflasi tahunan mencapai titik terendahnya, yaitu 3,35%. Angka inflasi ini ialah angka inflasi terendah sejak 2009. Namun sebagai konsekuensinya, pertumbuhan ekonomi pada rezim pemerintahan Jokowi-JK juga menjadi pertumbuhan ekonomi terendah sejak enam tahun terakhir. Pada akhir 2015, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya tumbuh 4,79% padahal tahun-tahun sebelumnya selalu tumbuh di atas 5%.

Inflasi yang rendah memang bisa menjaga daya beli masyarakat, tetapi jika selisih antara bertambahnya kesejahteraan karena pertumbuhan ekonomi lebih kecil dari berkurangnya daya beli akibat inflasi, bisa dipastikan secara agregat tingkat kesejahteraan masyarakat akan berkurang. Dengan kata lain, menjaga daya beli masyarakat dengan menahan laju inflasi serendah mungkin menjadi hal yang sia-sia. Lalu, bagaimana dengan fenomena rendahnya inflasi pada zaman pemerintahan rezim Jokowi-JK saat ini?

Fenomena rendahnya inflasi pada rezim pemerintahan Jokowi-JK terjadi ketika produktivitas agregat ekonomi Indonesia sedang mengalami penurunan. Nilai ekspor yang menjadi salah satu indikator produktivitas ekonomi nasional sejak 2012 sampai dengan akhir 2015 terus mengalami penurunan. Bahkan, dalam rentang 2012–2014 Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan dan pembayaran yang diakibatkan nilai ekspor yang lebih kecil dari pada nilai impor.

Pada 2015, Indonesia berhasil menghilangkan defisit neraca perdagangan dan pembayaran tersebut. Namun, hilangnya defisit tersebut bukan karena kenaikan nilai ekspor, melainkan karena penurunan nilai impor yang sangat besar yang disebabkan melemahnya perekonomian Indonesia secara signifikan. Arus impor pada 2015, baik barang konsumsi maupun barang bahan baku produksi mengalami penurunan yang sangat signifikan. Dengan kata lain, positifnya neraca pembayaran Indonesia bukan disebabkan peningkatan produktivitas sehingga kondisi tersebut tidak berdampak pada kenaikan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Paralel dengan kondisi ekspor yang terus mengalami penurunan, kondisi ketahanan keuangan Indonesia juga sangat rentan. Akibat ekspor yang rendah maka cadangan devisa Indonesia juga mengalami stagnasi yang cukup parah. Indonesia mengalami stagnansi cadangan devisa di kisaran angka US$100–US$115 miliar. Bahkan, akhir-akhir ini Indonesia begitu kesulitan untuk menembus angka US$110 miliar. Dalam tiga bulan terakhir ini cadangan devisa Indonesia mengalami fluktuasi yang cukup besar. Pada April 2016, cadangan devisa Indonesia sempat menembus angka US$107,7 miliar, tapi pada bulan berikutnya langsung anjlok kembali menjadi US$103,6 miliar karena adanya kewajiban pembayaran utang luar negeri.

Akibat dari rentannya sistem keuangan Indonesia, sebagian besar perusahaan besar menunda ekspansi usahanya. Bahkan, sebagiannya melakukan berbagai langkah efisiensi dengan mengurangi tingkat produksinya. Akibatnya, banyak para pekerja formal yang kehilangan pekerjaannya dan beralih ke sektor informal yang lebih rentan terhadap guncangan ekonomi. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya penambahan sektor informal dari 57,76% pada Agustus 2015 menjadi 58,28% pada Februari 2016.

Sebagian pekerja yang lari ke sektor informal ini masuk ke sektor pertanian yang produktivitasnya sangat rendah. Menurut catatan BPS, pekerja informal di Sektor Pertanian bertambah sekitar 540 ribu dari 37,75 juta menjadi 38,29 juta. Para pekerja yang lari ke sektor pertanian ini disinyalir hanya akan menjadi tenaga kerja musiman selama masa musim panen di awal tahun dan akan menjadi penganggur ketika musim panen telah lewat.

Di samping bertambahnya pekerja di sektor informal, menurut data BPS terjadi peningkatan orang-orang yang masuk kategori pengangguran terselubung (setengah menganggur dan paruh waktu). Pada Februari 2016, jumlah orang setengah menganggur dan pekerja tidak penuh ini berjumlah 25,87 juta, atau naik 1,3 juta jika dibandingkan dengan Agustus 2015. Kondisi ini menunjukkan bahwa telah terjadi penurunan produktivitas para pekerja di Indonesia dan tentunya berdampak pada menurunnya tingkat pendapatan mereka.

Efek positif dari terjaganya inflasi jauh lebih rendah daripada efek positif dari pertumbuhan ekonomi. Bahkan, bila berkaca pada kondisi makro ekonomi Indonesia saat ini, rendahnya inflasi yang terjadi beberapa waktu terakhir ini bukanlah hasil dari skenario dan desain pembangunan yang terorganisasi. Rendahnya inflasi saat ini menjadi indikasi kuat bahwa pemerintah mengalami kesulitan dalam mengendalikan dan mengarahkan pembangunan perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya berusaha mengembalikan tingkat inflasi pada tingkat normalnya dengan terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar