Sabtu, 02 Juli 2016

Menakar Implikasi Brexit

Menakar Implikasi Brexit

Sunarsip ;   Chief Economist PT Bank Bukopin, Tbk
                                                   KORAN SINDO, 30 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pada 23 Juni lalu rakyat Inggris (Britain) sudah memutuskan akan keluar (exit) atau yang dikenal Brexit dari Uni Eropa (UE). Keputusan keluar dari UE ini mengejutkan karena sebelumnya diprediksi Inggris akan tetap (remain) di UE.

Kemenangan Brexit ini akhirnya menimbulkan ketidakpastian terkait masa depan Inggris dan UE. Tidak hanya itu, implikasi Brexit ini juga akan dirasakan oleh negara lain yang memiliki hubungan Inggris dan UE, termasuk Indonesia. Pertanyaannya, sejauh mana implikasi Brexit ini bagi Indonesia? UE merupakan kesatuan politik dan ekonomi yang beranggotakan 28 negara di Eropa.

Pembentukan UE telah diinisiasi sejak 1958 melalui Perjanjian Roma (Treaty of Rome) dan secara resmi UE efektif ketika Perjanjian Maastricht (Treaty of Maastricht) disepakati 7 Februari 1992 dan efektif berlaku pada 1 Januari 1993. Kini UE telah berkembang menjadi pasar tunggal. Kebijakan UE adalah menjamin pergerakan orang, barang, jasa, dan modal secara bebas (free market) di UE.

UE juga membentuk kesatuan moneter pada 1999 dengan memberlakukan mata uang euro. UE juga membentuk bank sentral Eropa dan sejumlah perangkat sistem supranational lain. Keluarnya Inggris dari UE ini menjadikan Inggris tidak lagi memiliki kewajiban untuk mengikuti sistem hukum yang berlaku di UE.

Inggris akan memberlakukan aturan hukum sendiri dan sistem ekonomi sendiri. Namun, saya memiliki keyakinan bahwa Inggris tidak akan melakukan perubahan yang drastis dan ekstrem terhadap ketentuan hukumnya yang sudah diterapkan saat masih bersama UE. Kenapa demikian? Inggris merupakan pusat keuangan terbesar di Eropa dan salah satu yang terbesar di dunia.

Posisi ini diperoleh Inggris berkat kebijakannya yang mempermudah arus orang, barang, jasa, dan modal keluar-masuk Inggris. Sehingga, bila Inggris mengambil sikap menjadi lebih tertutup, perekonomian Inggris diperkirakan akan merugi. Hanya, keluarnya Inggris dari UE ini memang berpotensi akan merugikan negara UE lain. Ini mengingat selama ini Inggris dapat dikatakan sebagai salah satu the last lending resort penting bagi negara-negara UE lain yang membutuhkan pinjaman keuangan.

Dengan keluarnya Inggris dari UE, sumber pendanaan bagi UE menjadi berkurang. Bank sentral Eropa akan kehilangan salah satu pemodal terbesarnya. Hal inilah yang lantas menimbulkan kekhawatiran terkait prospek pemulihan ekonomi di sejumlah negara UE yang kini masih berkutat dengan krisis ekonomi seperti Yunani, Portugal, dan Spanyol.

Bila pemulihan ekonomi di UE berjalan lambat, tentu akan memukul pertumbuhan ekonomi dunia. Bagi Indonesia, implikasi Brexit ini dapat melalui jalur perdagangan dan jalur keuangan. Dari jalur perdagangan, dampak Brexit bagi kita secara langsung (first round) sebenarnya relatif kecil. Ini mengingat ekspor kita ke Inggris hanya sekitar 1% dari total ekspor kita.

Meski demikian, dampak lanjutan (second round) dari terganggunya hubungan perdagangan Inggris-Eropa perlu dicermati mengingat pangsa ekspor Indonesia ke Eropa (di luar Inggris) mencapai 9,85% (2015). Sebagian besar ekspor Indonesia ke Eropa adalah bahan baku dan mentah.

Kita juga perlu mencermati dampak lanjutan berupa terganggunya ekspor kita ke negara-negara lain yang memiliki hubungan dagang dengan Inggris dan UE. Terganggunya hubungan perdagangan Inggris-Eropa dapat menyebabkan pertumbuhan ekonomi UE, Inggris, dan dunia terhambat.

Di Asia, Vietnam dan India merupakan negara yang memiliki pangsa ekspor ke Inggris cukup besar masing-masing sekitar 3,6% dan 3,3% dari total ekspornya. Bila ekspor India dan Vietnam ke Inggris (dan ke UE) terganggu, hal ini berpotensi memengaruhi kinerja ekonomi India dan Vietnam. Padahal, India dan Vietnam saat ini menjadi salah satu ”penolong” Asia di tengah perlambatan ekonomi Asia akibat melambatnya ekonomi China. Tahun ini India diperkirakan tumbuh sekitar 7,5% tertinggi di Asia.

Vietnam diperkirakan tumbuh sekitar 7%. Bila ekspor dua negara ini terganggu, pertumbuhan ekonominya juga berpotensi terhambat. Kondisi ini dapat menyebabkan dampak lanjutan berupa berkurangnya impor India dan Vietnam yang berasal dari negara Asia lain sehingga ekspor Indonesia ke dua negara ini juga berpotensi terganggu.

China sendiri memiliki pangsa ekspor ke Inggris cukup besar, sekitar 2,6% dari total ekspornya. Sehingga, ekspor China pun berpotensi terganggu oleh Brexit ini. Akibat itu, laju pertumbuhan ekonomi China pun berpotensi terhambat. Terhambatnya pertumbuhan ekonomi China dapat menghambat pertumbuhan ekonomi negara Asia lain, termasuk Indonesia.

Implikasi lebih besar dari Brexit sebenarnya berasal dari sektor keuangan, khususnya terkait pergerakan modal jangka pendek (portfolio investment) atau hot money. Ini mengingat keterkaitan Brexit dengan sektor keuangan ini cukup signifikan. Investasi portofolio Inggris ke emerging market Asia berkisar 5-13%. Di Indonesia investor portofolio asal Inggris memegang aset keuangan sekitar 7% dari total aset investasi portofolio di Indonesia. Brexit telah direspons negatif oleh pelaku pasar keuangan.

Nilai tukar euro dan poundsterling jatuh terhadap dolar Amerika (USD). Penguatan USD ini telah menyebabkan pelemahan nilai tukar rupiah. Pascapengumuman Brexit, rupiah langsung melemah menjadi Rp13.296 per USD (26 Juni) dari sebelumnya Rp13.265 per USD (23 Juni) dan kini melemah lagi menjadi Rp13.495 per USD (27 Juni). Pelemahan terhadap rupiah inilah yang tidak kita inginkan.

Pelemahan rupiah dapat mengganggu industri kita yang sedang berupaya pulih akibat kelesuan permintaan di pasar global. Dalam jangka pendek, respons terhadap Brexit ini dapat berpotensi menyebabkan capital outflow dan mengganggu likuiditas sektor keuangan kita. Sementara dalam jangka menengah dan panjang, Brexit sebenarnya dapat berdampak positif bagi sektor keuangan kita.

Brexit dapat menyebabkan investasi portofolio di UE dan Inggris kurang menarik. Selanjutnya para pemilik modal ini akan menaruh dananya ke emerging markets, termasuk ke Indonesia. Namun, peluang positif menengah dan panjang ini dapat tidak diraih apabila kita tidak mampu mengendalikan efek negatif jangka pendek berupa pelemahan rupiah di atas.

Kesimpulannya, implikasi Brexit bagi Indonesia sebenarnya terbatas, baik di pasar keuangan maupun kegiatan perdagangan dan investasi. Kuncinya adalah terletak pada kemampuan otoritas kita dalam mengendalikan dampak jangka pendek yang berasal dari sektor keuangan. Bukan tidak mungkin, bila kita mampu melewati fase jangka pendek ini, Brexit justru berpotensi berdampak positif bagi sektor keuangan kita dengan masuknya investasi limpahan dari UE dan Inggris. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar