Senin, 04 Juli 2016

Pembajakan Kapal di Perairan Filipina

Pembajakan Kapal di Perairan Filipina

Frega Wenas Inkiriwang ;   Dosen Universitas Pertahanan Indonesia
                                                         KOMPAS, 02 Juli 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Semakin menguatnya peran aktor non-negara di bidang keamanan dalam beberapa dekade terakhir menjadi tren baru dalam hubungan internasional, khususnya yang berkaitan dengan terorisme.

Isu ini menjadi sangat mengemuka dengan kehadiran aktor non-negara, seperti Al Qaeda yang mengejutkan dunia dengan serangan terornya. Aksinya menghancurkan gedung World Trade Center di New York, Amerika Serikat, pada 11 September 2001, membuat dunia terperangah. Sama juga dengan maraknya aksi teror yang dilakukan Negara Islam di Irak dan Suriah yang semakin meluas pengaruhnya hingga saat ini.

Salah satu aktor non-negara lain yang juga mendapatkan perhatian dunia adalah Abu Sayyaf Group (ASG). Kelompok teroris ini disinyalir muncul sejak awal 1990-an. Mereka terlibat dalam konflik Moro dengan Pemerintah Filipina.

Bagi Indonesia, nama ASG cukup menyita perhatian, khususnya dalam beberapa bulan terakhir. Beberapa kali mereka menyandera anak buah kapal (ABK) yang merupakan warga negara Indonesia (WNI), meskipun pada akhirnya mereka membebaskannya setelah diadakan sejumlah proses diplomasi dan negosiasi. Namun, dalam aksi terakhirnya di Laut Sulu, mereka kembali menyandera 7 WNI ABK tug boat Charles 001 dan tongkang Robby 152 yang merupakan kapal-kapal milik PT PP Rusianto Bersaudara. Tidak tanggung-tanggung, ASG meminta tebusan hingga 20 juta ringgit.

Aksi ASG yang berulang kali menyandera kapal beserta awaknya di perairan Filipina ini cukup meresahkan. Bukan hanya Indonesia, tetapi juga negara-negara lain yang warganya menjadi korban. WN Kanada, John Ridsdel, dieksekusi pada April lalu. Potongan kepalanya ditinggalkan di pusat kota Jolo. Ia tidak seberuntung WN Italia, Rolando del Torchio, yang dibebaskan setelah pemerintahnya membayar tebusan sejumlah 130 juta peso. Saat ini pun masih terdapat beberapa warga negara asing lain yang masih disandera ASG, termasuk ketujuh WNI.

Berbagai skenario

Memaknai penyanderaan tersebut, ada beberapa skenario yang dapat diidentifikasi. Pertama, skenario berlatar belakang problem domestik Filipina. Inkapabilitas unsur-unsur pemerintah dalam menghadapi ASG menjadi salah satu faktornya.

Pertempuran melawan ASG di Basilan telah menewaskan 18 prajurit Filipina dan melukai 56 lainnya. Ini menjadi salah satu contoh nyata. Belum lagi proses mediasi dan resolusi konflik yang masih berjalan. Meskipun pernah mendapatkan dukungan dari AS dalam menghadapi Abu Sayyaf, upayanya menyelesaikan permasalahan belum tuntas sepenuhnya. Wajar jika kemudian ASG masih terus melakukan penyanderaan kapal-kapal beserta ABK-nya di wilayah perairan yang dekat dengan Filipina.

Skenario yang kedua, adanya kemungkinan keterlibatan pihak luar dalam mengendalikan ASG. Di beberapa wilayah konflik, sering kali kelompok-kelompok seperti ASG didanai pihak atau negara tertentu untuk mewadahi kepentingannya. Pola-pola seperti ini dikenal dalam proxy war. Campur tangan asing melalui invisible hands sangat dimungkinkan. Banyak motif yang bisa melatarbelakanginya. Salah satunya adalah untuk menciptakan citra bahwa Pemerintah Filipina tidak mampu menangani ASG.

Di samping skenario-skenario tersebut, sangat memungkinkan skenario ketiga yang melibatkan pihak swasta. Dalam konteks ini, bisnis yang terkait dengan asuransi keamanan dan properti kapal bukan tidak mungkin bekerja sama dengan Abu Sayyaf. Serupa dengan sejumlah pembajakan ataupun perompakan yang terjadi di Somalia.

Untuk pembayaran tebusan ditunjuk melalui pihak-pihak tertentu yang dipilih langsung oleh penyandera, termasuk lokasi untuk mengirimkan tebusannya. Sangat memungkinkan hal ini terjadi, apalagi jika melihat jaringan luas yang dimiliki serta rekam jejak pegawainya yang berlatar belakang pasukan khusus militer. Yang jelas, keduanya saling menguntungkan.

Skenario terakhir yang mungkin terjadi adalah rekayasa dari pemerintah setempat sebagai salah satu strategi untuk menjaga kedaulatan wilayah. Konflik Laut Tiongkok Selatan, di mana Pemerintah Filipina berseteru dengan Tiongkok yang ditandai dengan sejumlah insiden, cukup menyita perhatian di wilayah utara. Dengan adanya aksi penyanderaan yang marak dilakukan ASG di perairan Filipina selatan, yang terjadi adalah inisiatif kerja sama untuk memberantasnya.

Namun, dalam pemberantasannya Filipina tetap tidak mengizinkan kekuatan militer asing masuk ke dalam wilayah kedaulatannya sehingga operasi militer gabungan yang dilaksanakan bersama negara tetangga, seperti Indonesia dan Malaysia, hanyalah pada wilayah-wilayah yang disepakati.

Mencermati sejumlah kemungkinan skenario yang mungkin terjadi dalam penyanderaan kapal dan ABK dari Indonesia, perlu adanya strategi dan antisipasi. Harapannya, apa pun bentuk skenarionya, Indonesia bisa menyelamatkan warga negaranya sesuai dengan amanah konstitusi. Peran diplomasi pertahanan dan diplomasi militer menjadi penting, termasuk dalam merencanakan operasi gabungan guna meyakinkan keamanan di wilayah perairan yang selama ini sering menjadi sasaran ASG.

Tentunya kedua bentuk diplomasi ini merupakan bagian dari diplomasi total yang menjadi kebijakan negara. Meskipun mengedepankan diplomasi, militer Indonesia yang memang salah satu tugas pokoknya mengatasi aksi terorisme tetap harus menyiapkan diri secara optimal. Apalagi ancaman terorisme ini secara fisik berasal dari luar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga upaya pemerintah dalam menyelamatkan tujuh WNI yang masih disandera oleh ASG dapat berjalan lancar. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar