Sabtu, 22 Juni 2019

Dari Jalanan ke Ruang Sidang


loading...


Komaruddin Hidayat
Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)


JUNI 2019 ini perkembangan demokrasi di Indonesia mencatat sebuah kemajuan yang mesti diapresiasi, yaitu sengketa hasil pemilu yang semula dipertontonkan dan diteriakkan melalui demonstrasi di jalanan, yang bahkan berekor kerusuhan, akhirnya dibawa ke ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Ini tentu suatu langkah kedewasaan berpolitik. Namun, masih ada dua hal yang kita semua melihat dan ingin menunggu proses dan hasilnya. Yaitu transparansi dan kualitas persidangan, dan apa hasil akhir yang akan diputuskan oleh MK.

Bersama jalannya waktu dan proses persidangan yang transparan, maka sikap emosional mereka yang bersengketa diharapkan beralih menjadi rasional. Berbagai tuduhan kecurangan diusahakan dibuka selebar mungkin sehingga dari opini digiring ke arah fakta. Dari sikap curiga, digiring untuk melihat bukti dan data. 

Seberapa benar atau salah berbagai tuduhan itu diharapkan MK bisa menguji dan menyajikan secara jelas dan tuntas agar di belakangan hari tak lagi ada fitnah. Agar energi bangsa dan masyarakat tidak terbuang percuma, bahkan destruktif, bagi masa depan bangsa dan negara.

Banyak agenda pemerintah yang jauh lebih besar dan mendesak di luar ritual pemilu yang telah menyedot energi dan emosi rakyat. Kalau kita sibuk bertengkar, sudah pasti pemerintahan tak akan produktif, lemah, ekonomi memburuk, kualitas hidup menurun.

Jangan-jangan ada tetangga yang justru senang melihat bangsa ini terpuruk, mudah diintervensi. Jadi, yang paling bertanggung jawab mengenai keutuhan dan kemajuan Indonesia adalah bangsa Indonesia sendiri.

Berulang kali saya menulis di sini, bahwa partai politik memiliki tanggung jawab moral dan sejarah bagi keberhasilan reformasi. Sebaliknya, ketika reformasi gagal maka dosa terbesar kembali pada partai politik.

Mengapa? Karena semangat demokrasi yang diusung reformasi adalah memberikan kedaulatan rakyat sebesar-besarnya, yang kemudian kedaulatan itu disalurkan melalui partai politik sebagai representasi konstituennya melalui pemilu untuk membentuk pemerintahan dan lembaga perwakilan rakyat. Dengan mengatasnamakan rakyat, partai politik memiliki kewenangan amat besar dalam membuat kebijakan publik.

Sangat disayangkan, kekuasaan partai politik yang sedemikian besar tidak didukung oleh SDM yang andal dan sumber dana yang jelas, sehingga wakil-wakil rakyat yang terpilih serta pejabat eksekutif yang disodorkan oleh partai politik standarnya banyak yang tidak memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan bangsa. Yang belakangan ini menonjol adalah persaingan dalam pemilu yang emosional, kasar, penuh fitnah, dan menelan biaya amal mahal, material, dan sosial. 

Proses demokrasi yang sedianya untuk memilih putra-putri terbaik bangsa untuk mengisi lembaga legislatif dan eksekutif, hasilnya justru dipertanyakan banyak orang. Semoga sidang MK bulan ini akan menjadi tonggak dan tangga kenaikan tingkat bangsa ini untuk lebih rasional dan dewasa dalam berdemokrasi.

Pemilihan presiden (pilpres) langsung kali ini telah menciptakan luka dan keterbelahan masyarakat dalam skala nasional. Jika sistem dan mekanisme ini diteruskan, mesti dilakukan evaluasi serius dengan melibatkan pakar lintas disiplin ilmu dan profesi serta data dan bukti-bukti empiris apa yang bisa dianggap capaian dan kegagalan yang mengancam keutuhan dan keharmonisan hidup berbangsa.

Salah satu problem serius yang mesti diatasi, salah satunya adalah sumber keuangan partai. Biaya kompetisi pilpres dan pileg yang sedemikian mahal dibebankan pada calon, sehingga ketika mereka lolos diduga kuat akan melakukan korupsi untuk mengembalikan dana kampanye. Lebih dari itu, alih-alih pimpinan partai politik mencari uang, mereka malahan menerima setoran uang mahar dari para calon. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar