Guru dan Transformasi
Teknologi Pendidikan Faozan Amar : Dosen FEB UHAMKA dan Direktur Al
Wasath Institute |
REPUBLIKA, 25 November 2022
Setiap tahun, pemerintah
selalu melaksanakan peringatan Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November.
Hal itu sebagai bentuk penghormatan kepada guru, sesuai
dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, sekaligus sebagai
peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia
(PGRI). Peringatan Hari Guru
Nasional sebagai hari besar nasional bertujuan untuk memperingati
peran serta jasa para guru di Indonesia. Guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia
dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU
No. 14 Tahun 2005). Salah satu tantangan yang
dihadapi para guru adalah digitalisasi dan transformasi teknologi pendidikan.
Sebab, pada hampir semua sektor kehidupan, digitalisasi adalah sebuah
keniscayaan. Karena, di samping memudahkan, juga menjadi efektif dan efisien
dalam menjalankan pekerjaan, tak terkecuali sektor pendidikan. Karena
itu, menurut Arief Rahman (2007), bahwa guru profesional di
era digital adalah guru yang mahir dan gandrung akan teknologi informasi dan
berbagai aplikasi komputer. Bahkan informasi yang diakses oleh para generasi
digital ini tak terbatas dengan pendidikan saja, melainkan informasi yang
berkaitan dengan kepentingan pribadi mereka. Menurut Abuddin Nata,
secara harfiah, teknologi berarti ilmu tentang teknik. Ia merupakan aplikasi
dari sintesis sains atau natural sciencies dengan teknik. Sains
adalah hasil penelitian empirik berupa observasi dan eksperimen yang dirumuskan
dengan bantuan akal pikiran. Sedangkan teknologi adalah aplikasi atau
cara-cara penerapan sains dalam realitas kehidupan melalui eksperimen dan
kegiatan piloting selama bertahun-tahun. Dengan demikian, teknologi
adalah hasil peneletian terapan. Penelitian model seperti biaya memerlukan
ketekunan, waktu dan biaya yang tinggi. Oleh sebab itu, yang akan menguasai
perkembangan teknologi adalah bangsa-bangsa yang memiliki etos kerja keilmuan
yang tinggi serta anggaran yang besar. Itulah sebabnya, negara-negara yang
melahirkan dan mengembangkan teknologi adalah negara-negara yang sudah maju,
seperti Amerika, Jepang, Korea,
Finlandia, dan China. Lebih lanjut, menurut
Abuddin Nata, penggunaan teknologi digital ini demikian penting, karena
beberapa pertimbangan; Pertama, bahwa mutu pendidikan Indonesia, mau
jauh tertinggal dibandingkan dengan mutu pendidikan negara-negara lain. Di
antara sebab ketertinggalannya ini karena rendahnya mutu tenaga guru, dan di
antara sebab rendahnya mutu guru dalam hal
wawasan, ketertarikan, kepedulian, kepekaan, kesukaan, serta kemampuan
dan keterampilan dalam menggunakan teknologi. Kedua, bahwa
teknologi digital memiliki berbagai fungsi yang relevan untuk diintegrasikan
ke dalam kegiatan belajar mengajar. Sudarno Sudirdjo dan Eveline
Siregar (2004), menyebutkan 8 fungsi dari teknologi
pembelajaran; 1)Memberikan pengetahuan tentang tujuan belajar;
2) Memotivasi siswa; 3) Menyajikan informasi; 4) Merangsang
diskusi, 5) Mengarahkan kegiatan siswa; 6) Melaksanakan latihan dan
ulangan, 7) Menguatkan belajar, dan 8) Memberikan pengalaman
simulasi. Ketiga, bahwa
teknologi digital merupakan sebuah proses revolusi yang mau tidak mau harus
dijalani. Alvin Toffler (1980) misalnya membagi masyarakat ke dalam
masyarakat agraris (agricultural society), masyarakat industri (industrial
sociey) dan masyarakat informasi (informatical society). Masyarakat informasi,
selain ditandai oleh ciri-ciri masyarakat industri juga ditandai oleh
penggunaan teknologi penerima, penyimpan, pengolah dan pengirim data yang
canggih seperti komputer, smart phone dan laptop,
dan kini teknologi digital yang dapat memainkan peran melebihi kemampuan
komputer dan laptop dalam berbagai aspeknya. Keempat, bahwa
dilihat dari segi fungsinya, teknologi digital selain dapat bekerja lebih
cepat, juga dapat menjangkau wilayah yang lebih cepat. Dengan teknologi
digital, batas-batas teritorial sudah tidak menjadi penghalang. Batas-batas
wilayah walaupun fisiknya tetap ada, namun fungsinya sudah tidak dapat
menghalangi lagi (borderless). Kelima, dewasa ini
sumber belajar makin banyak dan varitif, baik dari segi materinya, jenis
maupun bentuknya. Berbagai sumber belajar tersebut tidak mungkin dapat
dikuasai oleh seseorang yang waktu, tenaga, dan lainnya terbatas. Sumber dan
bahan ajar saat ini tersebar di berbagai media, seperi google, face
book, you tobe, email, faximile, sms, video call, twitter, instagram dan
lain sebagainya. Keenam, penggunaan
teknologi digital dalam bentuk online, sudah merambah ke dalam kegiatan
sosial, ekonomi, politik, budaya dan lain sebagainya. Penggerakan masa dan
pembentuk opini publik yang biasanya dilakukan dengan cara langsung (face to
face) dengan kelompok sasaran, sekarang sudah digantikan
melalui blog, situs, web, face book, what’s up dan
sebagainya. Terkait dengan manfaat
transformasi teknologi pendidikan, Mendikbudristek Nadiem Makarim
menjelaskanbahwa lebih dari 1,6 juta guru telah menggunakan Platform
Merdeka Mengajar yang membuka akses pada pengembangan diri secara lebih
mandiri dan sesuai kondisi. Kemudian, terbentuknya lebih dari 3.500 komunitas
belajar para guru, terkumpulnya lebih dari 55 ribu konten belajar
mandiri. "Ada lebih dari 92
ribu konten pembelajaran telah diunggah oleh guru untuk menginspirasi
sejawatnya. Jadi, para guru dibantu untuk bisa saling menginspirasi dan
mengapresiasi," ujar Mendikbudristek dalam rapat kerja dengan
Komisi X DPR RI Senin (26/9). Selain itu, lebih dari 141
ribu sekolah telah terbantu dalam mengetahui kondisi literasi, numerasi,
karakter siswa, serta kualitas pembelajaran mereka melalui Rapor Pendidikan.
"Para guru dan kepala sekolah jadi lebih memahami 280 indikator dari
Asesmen Nasional dan membantu mereka untuk melakukan refleksi dan perbaikan
dengan Rapor Pendidikan," kata Mendikbudristek. Transformasi teknologi di
sektor pendidikan ini, merupakan upaya Pemerintah dalam mengatasi krisis
pembelajaran yang terjadi dan diperparah oleh pandemi. Krisis pembelajaran
hanya dapat diatasi melalui dukungan teknologi dalam sistem pendidikan,
mengingat skala dan urgensinya. Namun, kementerian juga perlu mengubah cara
kerja terkait teknologi. Namun
demikian, keberadaan transformasi teknologi pendidikan sebagian
dapat menggantikan peran guru dalam pengajaran yang bertumpu
pada transfer of knowledge technology and
skill, tetapi tidak dapat menggantikan peran guru sebagai pendidik,
yang bertugas membentuk karakter, mental, kepribadian, sikap dan tabi’at
melalui penanaman nilai-nilai luhur, yang berbasis pada agama dan budaya bangsa yang dilakukan
dengan cinta kasih, melalui keteladanan, bimbingan, latihan, pembiasaan, dan
sebagainya. Sehingga, keberadaan guru
tetaplah diperlukan. Sebagai pendidik, guru tidak hanya mengajarkan ilmu
pengetahuan sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan, tetapi juga di gugu dan
di tiru ucapan, tindakan dan perilakunya oleh siswa sebagai peserta
didik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian,
transformasi teknologi dalam sektor pendidikan tetap membutuhkan kehadiran
guru sebagai pendidik. Agar transformasi teknologi pendidikan berjalan dengan
baik dan benar, maka para guru harus dibekali dengan pelatihan yang memadai
dan guru harus beradaptasi dengan teknologi pendidikan. Sehingga dalam
mengajar dapat menggunakan teknologi kekinian yang sesuai dengan kebutuhan
siswa. Selamat
hari guru. Mari Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar. ● Sumber :
https://www.republika.co.id/berita/rlvrcz385/guru-dan-transformasi-teknologi-pendidikan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar