Jumat, 16 Desember 2016

Titik Kritis Negara-Bangsa

Titik Kritis Negara-Bangsa
Suwidi Tono  ;   Koordinator Forum ”Menjadi Indonesia”
                                                    KOMPAS, 15 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

“Andai saya bisa mengubah jarum jam dalam menangani migran,” kata Angela Merkel, Kanselir Jerman, menanggapi kekalahan partainya, Uni Demokratik Kristen (CDU), dalam semua pemilu daerah karena kebijakannya menampung 1 juta migran dan pengungsi yang mayoritas dari Suriah. Kendati terjepit di dalam negeri dan ditinggalkan beberapa negara sekutunya di Eropa akibat keputusannya itu, Merkel bergeming dan malah mencalonkan diri sebagai kanselir untuk keempat kalinya pada pemilu 2017.

Merkel kini tampil sendirian sebagai pemimpin Eropa penentang xenofobia, anti pluralisme, dan demokrasi yang sedang menjangkiti dunia, termasuk Amerika Serikat. Jerman yang pernah dipimpin Hitler, salah satu demagog paling brutal dalam sejarah, sekarang mencengangkan dunia dengan determinasi humanisme universal. Transisi mulus setelah runtuhnya tembok Berlin dan agregasi migran Afro-Asia di Jerman selama beberapa dekade terakhir membuktikan ketangguhan negara itu sebagai kampiun integrasi antarperadaban.

Fenomena Brexit (keluarnya Inggris dari keanggotaan di Uni Eropa), penutupan kamp pengungsi di Perancis, gelombang kebangkitan ideologi ultrakanan di sebagian besar Eropa, dan terpilihnya Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat, menempatkan Merkel dan Jerman dalam kontestasi peradaban mendebarkan. Di tengah menguatnya fundamentalisme, neotribalisme, fanatisme, dan skripturalisme sebagai perlawanan atas sisi predatorik dunia tanpa tapal batas, kepeloporan Jerman membangkitkan optimisme untuk menangkal hadirnya begitu banyak paradoks globalisasi.

Mengelola kemajemukan

Konstelasi tata dunia yang terus memproduksi perang, kekerasan, dan ketidakadilan memberi pesan dan pelajaran berharga bagi kita untuk merawat kebinekaan sebagai aset berharga. Pemupukan dan penyerbukan semua potensi keberbedaan adalah keniscayaan agar bangunan negara-bangsa tak terkoyak. Kerja besar merajut pengertian dan kesepahaman persatuan dalam keragaman merupakan panggilan tugas semua pihak yang pandai mensyukuri berkah kemajemukan sebagai warisan peradaban dan ketatanegaraan kita.

Aparatur negara dan tokoh otentiksudah semestinya memelihara kekenyalan bangunan republik yang disokong kekuatan intrisik bangsa: toleransi, solidaritas, gotong royong, dan bekerjanya beragam kearifan lokal. Negara harus menangkal benih-benih segregasi yang bersumber dari intoleransi, pemaksaan kehendak kelompok, banalitas tingkah laku yang melampaui batas kepatutan, praktik hukum diskriminatif, dan ketidakadilan mencolok, baik di tingkat perencanaan maupun penerapan.

Intrusi dan distorsi perdagangan bebas berdampak pada ketimpangan dan melahirkan bermacam bentuk kerawanan. Eskalasi endapan kerawanan itu dapat memantik pelapukan sosial, kultural, dan pada akhirnya mengancam keutuhan bangsa. Semua bangsa yang mengerti dan tanggap terhadap ancaman ketidakseimbangan global itu berupaya keras membangun ”bantal pengaman” berupa kemajuan, keadilan, dan kesetaraan.

Belanda menciptakan politik devide et impera (memecah belah) untuk melanggengkan kekuasaannya di Nusantara. Sedimen bekas politik pecah belah itu masih mengendap bukan saja dalam ingatan kolektif, tetapi juga sesekali muncul lewat sentimen suku, ras, agama, dan ekonomi. Stereotip yang melekat dan terbangun dalam aneka prasangka tersebut belum sepenuhnya terkikis, bahkan bertambah dengan bermacam konflik pasca kemerdekaan yang menyisakan memori keperihan dan dendam tak berkesudahan.

Mengelola kemajemukan, kearifan berdamai dengan masa lalu, dan tugas sejarah untuk mewujudkan cita-cita besar ”menjadi Indonesia” antara lain bergantung pada kemampuan mengenyahkan sekat-sekat perusak itu sembari menumbuhkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa dalam mengatasi tantangan bersama yang semakin bersegi banyak.

Kohesivitas organik rakyat-bangsa-negara dalam konstruksi dan impian pendiri republik seperti termaktub dalam Mukadimah UUD 1945 jelas mensyaratkan perhatian dan penguatan sendi-sendi pokok peradaban dengan ikhtiar utama pada upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Cerdas jiwa-raga sebagaimana dinukilkan dalam bait lagu Indonesia Raya: ”bangunlah jiwanya, bangunlah badannya” mengirim pesan hakiki tujuan berbangsa dan bernegara. Terkandung dalam cita-cita mulia itu, harapan besar kelak Indonesia dapat memainkan peran mendorong perdamaian dunia yang abadi.

Titik kritis

Di jalan raya kemajuan dan persaingan bangsa-bangsa yang semakin dapat diperbandingkan dan dilacak jejaknya, kita mendapati dan mengidap dua jenis ”penyakit” yang membuat bangsa tertinggal dalam pacuan meraih keunggulan. Pertama adalah korupsi, kejahatan kemanusiaan luar biasa dengan daya rusak dahsyat di seluruh sendi kehidupan.

Mantan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Kofi Annan (1998) mengurai akibat meluasnya praktik ini. ”Korupsi ibarat penyakit menular yang menjalar pelan, tetapi mematikan, menciptakan kerusakan sangat luas di masyarakat. Korupsi merusak demokrasi dan supremasi hukum, mendorong pelanggaran hak asasi manusia, mendistorsi perekonomian, menurunkan kualitas kehidupan rakyat dan memungkinkan organisasi kriminal, terorisme dan berbagai ancaman terhadap keamanan untuk berkembang.”

Pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan saja memerlukan perangkat perundangan lengkap, mendasar, dan menyeluruh, sistem hukum yang adil, aparat yang bersih, melainkan juga penataan ulang konstruksi ekonomi-politik yang cenderung melanggengkan patronase elite sehingga menjadi sumber perburuan rente serta praktik penyimpangan lainnya. Kebutuhan merekonstruksi bangun ekonomi-politik itu mendapatkan penegasan dari beberapa argumen berikut.

Pertama, proporsi penerimaan negara yang bersumber dari pajak sukar menembus 20 persen rasio pajak karena basis penerimaan pajak terbatas pada pelaku ekonomi dan wirausaha yang relatif kecil jumlahnya. Pertumbuhan kewirausahaan yang rendah memberi petunjuk jelas tentang ketidaksetaraan the level of playing field, aksesibilitas modal, dan dominasi segelintir pengusaha disektor-sektor strategis, terutama di properti, keuangan, pertambangan, dan perkebunan.

Kedua, daya ungkit belanja pemerintah sudah sejak lama tidak memadai mengimbangi kebutuhan investasi pro pertumbuhan dan pemerataan. Porsi anggaran untuk membayar utang jauh lebih besar ketimbang alokasi untuk investasi infrastruktur dan subsidi kaum miskin.

Ketiga, lapangan ekonomi selain masih sarat dipenuhi praktik konsesi-lisensi, pembangunan proyek-proyek infrastruktur besar terbukti tidak selalu membawa dampak pengganda yang meluas dan menggerakkan ”titik-titik api” pertumbuhan. Fakta yang sering kali terjadi justru semakin mengakumulasi konsentrasi modal pada sebagian kecil pelaku ekonomi, perluasan enklave, serta menyisakan kantong-kantong kemiskinan dan ketimpangan baru.

Pergeseran peran pemerintah dari provider ke enabler dalam konstelasi baru persaingan antarbangsa belum sepenuhnya direspons dengan afirmasi sepadan, kecuali mengakomodasi regulasi yang merujuk standar internasional tetapi lemah membangun pijakan kuat dan mengakar sebagai basis ketahanan ekonomi nasional. Dengan bertumpu pada politik anggaran dan deregulasi masif, tetapi lalai memihak kepada golongan lebih luas dan absen menekan sumber-sumber grand corruption mulai dari tingkat pengambil keputusan, muskil berharap pertumbuhan berkualitas dan berkelanjutan. Apalagi pertumbuhan ekonomi selama ini diperoleh dengan pengorbanan besar berupa pembesaran utang, kerusakan struktur sosial, dan kepunahan sumber daya alam tak terbarukan.

Titik kritis kedua adalah kualitas agregat sumber daya manusia. Menggunakan analisis dan standar apa pun, harus diakui hasil pendidikan formal kita kalah bersaing dan lemah membangun kompetensi, kepercayaan diri, dan keluhuran akal budi. Gagasan dan ikhtiar pembenahan sistem pendidikan nasional tidak menjangkau apa yang diperlukan untuk menjawab kebutuhan esensial dan tantangan besar dua-tiga puluh tahun ke depan.

Kombinasi korupsi mengakar dan pendidikan berkualitas rendah menghambat pencapaian bangsa-negara dalam meraih self generating momentum, titik tolak untuk menghela kemajuan substansial. Menunda perombakan landasan keropos ini bukan hanya menempatkan bangsa dalam keterbelakangan, tetapi juga absen memberi sumbangan berarti bagi tata dunia baru seperti dicita-citakan oleh pendiri Republik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar