Minggu, 05 Februari 2017

Menjaga Marwah Ulama

Menjaga Marwah Ulama
Biyanto  ;  Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya; 
Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim
                                                   JAWA POS, 04 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok benar-benar menguras energi. Bukan hanya aparat penegak hukum yang harus menggelar tahap demi tahap rangkaian persidangan. Aparat keamanan juga harus memastikan sidang berlangsung aman terkendali. Sebab, setiap sidang kasus penistaan agama selalu memicu aksi massa, baik yang pro maupun kontra Ahok.

Insiden terbaru, kelanjutan sidang kasus Ahok pada Selasa (31/1) telah mengakibatkan amarah sebagian publik. Pemicunya adalah perlakuan yang tidak sepantasnya Ahok dan kuasa hukumnya, khususnya Humphrey Djemat, terhadap KH Ma’ruf Amin. Saat dihadirkan sebagai saksi, ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan rais am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) itu mengalami cercaan dan ancaman. Dampaknya, jutaan umat Islam, terutama warga nahdliyin, marah karena merasa sang kiai sepuh panutannya telah dilecehkan.

Kondisi negara pun genting seperti mau berperang. Apalagi, secara bersamaan ada insiden yang tidak kalah menarik. Yakni dugaan penyadapan ilegal pembicaraan melalui telepon antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kiai Ma’ruf. Menyadari keadaan yang semakin panas, sejumlah pejabat tinggi negara, petinggi kepolisian, elite politik, dan tokoh organisasi masyarakat (ormas) sowan ke Kiai Ma’ruf. Gerak cepat elite negeri bertujuan meredakan suasana. Sekali lagi, publik melihat betapa besar efek kasus Ahok.

Negeri ini patut bersyukur memiliki banyak kiai yang berbesar hati. Menyikapi dampak cercaan dan ancaman Ahok, Kiai Ma’ruf berinisiatif menenangkan umat. Sejumlah elite nahdliyin juga meminta warga NU tenang. Situasi pun berangsur kondusif dan terkendali. Apalagi, Ahok segera membuat klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada Kiai Ma’ruf. Kiai pun dengan legawa memaafkan Ahok. Rangkaian kejadian itu menunjukkan kebesaran jiwa Kiai Ma’ruf.

Insiden cercaan dan ancaman kepada Kiai Ma’ruf harus menjadi pelajaran bagi semua. Sudah seharusnya elemen bangsa menjaga kehormatan (marwah) ulama. Pasalnya, ulama merupakan figur yang terhormat di masyarakat. Perjalanan bangsa ini juga tidak bisa dilepaskan dari peran ulama. Sejak negeri ini terjajah hingga merdeka, peran ulama begitu besar. Melalui ilmunya, ulama juga telah mendidik anak-anak bangsa sehingga tercerahkan. Karena itu, bisa dimaklumi jika amarah umat memuncak tatkala ulamanya dinistakan.

Dalam pengertian yang populer, ulama dimaknai sebagai kelompok orang yang ahli agama, taat beribadah, dan menjadi teladan utama di bidang akhlak. Pengertian itu merujuk firman Allah SWT dalam Alquran (QS 26: 197 dan QS 35: 28). Hadis Nabi Muhammad SAW juga memosisikan ulama sangat tinggi. Ulama merupakan pewaris para nabi. Dalam makna yang lebih luas, ulama sejatinya juga mencakup kaum cendekiawan (ulul albab). Dengan demikian, ulama bukan hanya kelompok ahli agama, tapi juga ahli pengetahuan pada umumnya.

Harus diakui, dalam konteks perpolitikan nasional, posisi ulama atau kiai sering kali terbelah. Sebagian ulama terlibat jauh dalam arena politik praktis. Mereka menjadi ulama partisan. Mereka terlibat aktif dukung-mendukung calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan umum presiden (pilpres).

Pada konteks pemilu, sejumlah kiai ditampilkan sebagai pendulang suara (vote getter). Bahkan, ada kiai yang turun gelanggang dengan mencalonkan diri sebagai calon dalam pilkada. Era demokrasi langsung memang memberikan peluang besar bagi tokoh-tokoh lokal yang memiliki basis massa kuat untuk aktif di dunia politik. Termasuk para kiai yang memiliki dukungan riil di akar rumput.

Tetapi, penting dicatat, keterlibatan ulama dalam politik praktis bisa membelah umat. Polarisasi umat akan semakin terasa jika tiap-tiap ulama memobilisasi dukungan umat. Untuk itulah, Julien Benda melalui karya monumentalnya, The Betrayal of the Intellectuals (Pengkhianatan Kaum Intelektual, 1980), berpesan agar kaum cendekiawan berhati-hati saat bersinggungan dengan politik dan kekuasaan.

Benda juga mengingatkan kaum cendekiawan agar tidak hanya mengandalkan ilmu, tapi juga integritasnya saat aktif di dunia politik. Dengan kata lain, yang tidak boleh hilang dari ulama adalah keteladanan. Ulama harus benar-benar memosisikan diri sebagai penjaga akhlak umat. Ulama juga harus tetap memainkan tugas utamanya, yakni al-amar bi al-ma’ruf wa al-nahy ’an al-munkar (memerintah yang baik dan mencegah yang mungkar).

Tetapi, harus diingat, tugas beramar makruf nahi mungkar harus dilakukan dalam bingkai akhlak mulia. Tegasnya, berdakwah mesti dilakukan tanpa kekerasan. Apa pun alasannya, tidak dibenarkan dakwah mencegah kekerasan dilakukan dengan kekerasan serupa. Yang termasuk dalam konteks dakwah amar makruf nahi mungkar adalah mengawal proses hukum kasus penistaan agama dengan cara-cara yang beradab.

Pada konteks itulah ulama harus menjaga marwahnya dengan mengajak umat memercayakan penanganan kasus penistaan agama pada proses hukum yang berkeadilan. Langkah itu merupakan cara terhormat untuk menyelesaikan semua persoalan hukum. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar