Selasa, 07 Februari 2017

Berhemat Energi Kebangsaan

Berhemat Energi Kebangsaan
Mohammad Nuh ;  Dosen Teknik Elektro-Biomedika ITS;  Ketua PB NU
                                                   JAWA POS, 06 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SEWAKTU saya mengikuti pelatihan mahasiswa di ITS akhir tahun 1970-an, seorang instruktur yang memberikan materi problem solving selalu mengedepankan pentingnya kemampuan mencari akar masalah. Sejalan dengan itu, pendekatan sebab akibat, root caused (cause and effect) atau fishbone Ishikawa yang dikenalkan oleh Kaoru Ishikawa (1968), menjadi salah model pendekatan yang cukup efektif dalam menyelesaikan permasalahan. Pada 1990-an saya mulai berkenalan dengan Mas Adi Sasono. Tokoh pergerakan itu menyampaikan di berbagai kesempatan bahwa karena ”kepentingan”, seseorang bisa kehilangan kecerdasan dan akal sehatnya. Atas nama kepentingan, seseorang tak segan-segan mencari justifikasi atau pembenaran meski dari sisi logika dan kaidah sudah offside.

Kalau dicermati dengan hati terbuka, diskursus yang terjadi di lapisan akar rumput selama tujuh bulan terakhir ini, sebenarnya ada pesan publik tentang pentingnya keadilan dan etika publik. Jadi, bukan masalah toleransi versus intoleransi atau masalah kebinekaan. Tetapi, sekali lagi publik merasakan ada ketidakadilan, termasuk di dalamnya ada kesan perlakuan secara khusus terhadap seseorang. Mulailah terjadi pro dan kontra, baik secara pandangan, pendapat, maupun gerakan. Sayangnya, pendekatan hukum lebih dikedepankan dalam menyelesaikan perbedaan tersebut. Saling melaporkan ke penegak hukum menjadi perbendaharaan baru dalam berperilaku sosial. Padahal, ada kaidah yang lazim dan dapat digunakan dalam menyelesaikan perbedaan yaitu: tesis, antitesis, dan sintesis atau yang lebih dikenal dengan dialektika. Dengan dialektika, perbedaan akan mendapatkan titik temu (sintesis), meskipun titik temu tersebut akan muncul antitesis baru, sehingga didapat sintesis baru. Hal itu akan berulang dan lazim dalam kehidupan bermasyarakat yang cerdas. Karena itu, kaidah dialektika tersebut menjadi kaidah (teori) tentang persatuan hal-hal yang saling bertentangan (the theory of the union of opposites).

Kecerdasan seseorang, organisasi, masyarakat, atau bangsa bisa dilihat dari bagaimana respons dalam menghadapi persoalan, yang dicirikan dengan empat hal, yaitu: (a) problem solving oriented: artinya setiap menghadapi persoalan, orientasinya hanya satu, yaitu bagaimana menyelesaikan persoalan. Bukan justru mempersoalkan persoalan sehingga menambah persoalan baru. Dan persoalan tidak butuh dipersoalkan, tetapi yang dibutuhkan adalah jawaban (b) cost effectiveness: biaya yang dibutuhkan dalam menyelesaikan persoalan sangat murah dan efektif. Baik biaya sosial, ekonomi, maupun politik. (C) timely proper: ketepatan dan kecermatan waktu dalam menyelesaikan persoalan. Tidak membiarkan persoalan sehingga melebar ke mana-mana sehingga hilang ditelan waktu (gone with the wind) atau justru menjadi persoalan yang lebih besar dan tak terkendali. (D) ethical corridor: dalam menyelesaikan persoalan tidak melanggar-menabrak aturan dan etika.

Dilihat dari empat ciri tersebut, kita bisa menilai derajat kecerdasan diri, masyarakat, dan bangsa kita. Kecerdasan tidak harus dikaitkan dengan tingkat pendidikan formal, akan tetapi lebih pada kematangan jiwa dan berpikir. Dalam ranah kematangan jiwa dan berpikir itulah tempat bersemainya wisdom, sebagai puncak dari hierarki pengetahuan.

”Drama” kehidupan berbangsa dan bernegara telah dipertontonkan kepada kita semua yang terkadang kehilangan akal sehatnya, terbalik-balik, dan sudah mengarah pada logika falsi (kesesatan logika). Energi kebangsaan kita telah terkuras, bahkan kalau kita tidak segera mengakhirinya dengan baik, kita akan mengalami defisit energi, pelemahan, dan penghancuran diri (self destructive). Dengan begitu, cita-cita menjadi bangsa dan negara besar, maju yang berkeadilan dan berkesejahteraan pada 2045 (seratus tahun Indonesia merdeka) akan semakin jauh dari cita-cita.

Memang setiap drama selalu ada sutradaranya. Pada pertunjukan karya seni, sutradaranya dengan mudah untuk dikenali karena pengenalan sang sutradara menjadi bagian seremoni pertunjukan. Namun, untuk drama sosial-politik yang menyentuh kehidupan berbangsa dan bernegara, seringkali (dan hampir pasti) tidak mudah dikenali siapa sutradaranya. Dan salah satu ukuran kesuksesan sutradara dalam drama sosial-politik adalah, kalau para pemain yang terlibat tidak tahu dan tidak merasakan, bahkan tidak menyangka kalau mereka berada dalam kendali skenario yang diinginkan sang sutradara.

Kini saatnya drama yang menguras energi kebangsaan kita akhiri, biarkan apa yang telah terjadi sebagai memori kolektif, perbendaharaan kausa kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu semua sebagai proses pembelajaran, bagaimana beratnya membangun NKRI sebagai harga mati. Jangan sampai, karena perilaku seorang, semuanya disibukkan sehingga terjadi segmentasi kelompok yang kalau dibiarkan akan terjadi benturan sosial yang justru akan membahayakan NKRI.

Memang untuk urusan sebesar urusan bangsa dan negara, tidak cukup hanya mengandalkan tesis kebenaran (logika), tetapi ada tesis kebaikan (etika) dan tesis keindahan (estetika). Apa yang dicontohkan oleh Yang Mulia Ketua MUI dan Rais Am PB NU KH Ma’ruf Amin terkait dengan permintaan maaf Ahok, dan beliau memaafkannya, itu artinya KH Ma’ruf Amin sudah melewati fase logika, justru beliau berpegang pada prinsip etika dan estetika. Memang beliau sudah maqom-nya sebagai orang bijak (wiseman) yang melampaui fase sekadar sebagai orang yang berilmu.

Siapa pun dan jabatan serta peran apa pun yang dimainkan, kalau berdiri di puncak pasti melihat oasis keragaman, bahwa masyarakat kita bukanlah binary society (masyarakat yang bisa diklasifikasikan dengan pendekatan hitam-putih), tetapi justru sejatinya adalah fuzzy society. Mereka saling beririsan dan multiperan sehingga tidak memungkinkan menggunakan pendekatan kebenaran (hitam-putih) semata. Tetapi, yang dibutuhkan adalah keutuhan prinsip kebenaran, kebaikan, dan keindahan. Dengan keutuhan itu, kita bisa berhemat energi kebangsaan untuk kejayaan Indonesia 2045. Insya Allah. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar