Kamis, 15 Desember 2016

Kembali ke Kodrat Pendidikan

Kembali ke Kodrat Pendidikan
Samsudin Adlawi  ;   Wartawan Jawa Pos; Direktur Jawa Pos Radar Banyuwangi
                                                  JAWA POS, 14 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

BENAR–BENAR antiklimaks. Harapan unas (ujian nasional) dimoratorium yang sempat melanting ke langit tiba-tiba terbanting kembali ke bumi. Ya, Istana resmi menolak moratorium unas.Wapres Jusuf Kalla, sebagaimana dilansir koran ini (8/12), menegaskan bahwa unas masih dibutuhkan. Bisa dibayangkan, siswa beserta orang tuanya dan para pengamat-pakar pendidikan yang optimistis unas disetip pasti terpukul mendengar keputusan itu.

Kabar moratorium unas bermula dari pernyataan Mendikbud Muhadjir Effendy, beberapa kali dalam beberapa waktu lalu. Pernyataan itu menggelinding begitu cepat. Langsung menjadi salah satu tema diskusi paling menarik. Sebab, memang sudah lama banyak pihak menginginkan unas ditiadakan, dengan berbagai alasan.

Masyarakat makin optimistis unas bakal tamat setelah mendengar pidato Presiden Jokowi dalam resepsi Hari Guru Nasional 2016 dan HUT Ke-71 PGRI di Sentul International Convention Center (SICC). Jokowi menyatakan bahwa pembelajaran matematika, fisika, kimia, biologi, dan sejenisnya itu penting. ”Tetapi, yang paling penting adalah menanamkan nilai-nilai etika, kejujuran, kedisiplinan, dan kerja keras,” ujarnya di hadapan belasan ribu guru yang memadati SICC (27/11).

Titik tekan pesan Jokowi dalam pidato itu memang pada penanaman nilai-nilai etika, kejujuran, kedisiplinan, dan kerja keras. Tapi, muncul pertanyaan, mengapa presiden ke-7 RI itu menyebut-nyebut empat mata pelajaran eksak dalam pidatonya. Bisa jadi itu hanya sebuah kebetulan. Yang pasti, empat mata pelajaran itu selama ini menjadi momok bagi siswa dalam menghadapi unas.

Ok. Keputusan sudah dibuat. Unas batal dimoratorium. Maka, muncullah pertanyaan berikut: Akan berhasilkah guru menanamkan nilai-nilai etika, kejujuran, kedisiplinan, dan kerja keras? Bukankah selama ini guru sudah sibuk menyiapkan siswanya menghadapi unas sejak jauh sebelum unas digelar. Sekolah dan guru sudah memprogram bimbingan belajar sejak setahun lebih. Banyak juga siswa yang memilih ikut bimbingan belajar di luar sekolah. Pendeknya, sudah sangat padat jam pelajaran bagi siswa.
Meski sudah diputuskan unas tidak dijadikan faktor kelulusan, tetap saja
siswa menjadikan unas sebagai prioritas. Bahkan, masih banyak sekolah dan guru yang bersikap sama seperti siswa itu.

Terus terang, saya sangat setuju model-model ujian seperti unas itu tidak dipakai lagi. Dan, saya sangat setuju pernyataan Presiden Jokowi bahwa pengajaran nilai-nilai etika, kejujuran, kedisiplinan, dan kerja keras jauh lebih penting. Nilai-nilai itu sangat urgen. Dibutuhkan generasi muda yang sedang berproses menjadi dewasa. Boleh dibilang, nilai-nilai ketimuran itu sangat efektif untuk menangkal virus kebobrokan yang kini menemukan media salurannya bernama medsos.

Sebetulnya tidak sulit menjalankan pesan Presiden Jokowi. Hanya butuh satu syarat. Yakni, para guru kembali ke kodratnya. Kodrat itu terkait dengan nama lembaga. Mulai menteri, departemen, sampai ke dinas di daerah semuanya menggunakan istilah ”pendidikan”. Menteri pendidikan, departemen pendidikan, dinas pendidikan. Mari kita buka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Silakan buka lema pendidikan. Gamblang sekali definisinya: proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Ada dua kata kunci dalam definisi itu. Yakni, pengubahan sikap dan tata laku. Klop sekali dengan permintaan Jokowi, bukan?

Secara tidak langsung bisa dibilang, Presiden Jokowi mengingatkan kepada para guru bahwa selama ini mereka sudah melenceng dari kodratnya. Sebagai pendidik, seharusnya apa pun yang dilakukan oleh guru harus bermuara pada perubahan sikap dan tata laku siswanya. Agama (Islam) mengenal dua kata kunci itu dengan akhlak. Etika, kejujuran, dan kedisiplinan itu juga bagian dari akhlak.

Pendidikan beda dengan pembelajaran. KBBI mengartikan ”pembelajaran” sebagai proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar. Apa itu ”belajar”? Lema belajar dalam KBBI punya arti: berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu. Kini, Anda jadi tahu, yang dilakukan para guru di sekolah selama masuk yang mana: proses pendidikan atau pembelajaran. Kalau saban hari guru melulu mengajarkan mata pelajaran seperti saat ini, lalu gol yang ingin dicapai siswanya adalah prestasi akademik (salah satu alat ukurnya adalah unas), apakah masih laik lembaga para guru berprofesi disebut lembaga pendidikan. Apakah tidak lebih tepat disebut sebagai lembaga pembelajaran.

Wa ba’du. Seharusnya, sesuai definisi dalam KBBI, lembaga pendidikan formal di lingkungan dinas pendidikan menghasilkan alumni yang berakhlak mulia. Memiliki etika, kejujuran, dan kedisiplinan jauh di atas keilmuannya. Seperti yang diharapkan Presiden Jokowi. Sebaliknya, jika masih mengutamakan keilmuan dan kecerdasan sebagai golnya dan menomorduakan etika, kejujuran, dan kedisiplinan, sebaiknya diganti saja nama dinas pendidikan menjadi dinas pembelajaran. Pun menterinya. Bukan lagi menteri pendidikan, melainkan menteri pembelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar