Sabtu, 10 Desember 2016

Islam, Kebinekaan, dan NKRI

Islam, Kebinekaan, dan NKRI
Mohamad Sohibul Iman  ;   Presiden Partai Keadilan Sejahtera
                                                 REPUBLIKA, 06 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ketika jutaan umat Islam berjuang membela martabat agamanya secara damai dan konstitusional karena merasa kesucian kitab sucinya dinodai oleh ucapan seorang pejabat publik, tiba-tiba ada sebagian kelompok yang justru menstigmanya sebagai sikap antikebinekaan dan anti-NKRI.

Ada anggapan bahwa menghormati kebinekaan hanya diartikan sebagai sikap merayakan perbedaan, tapi kurang mengindahkan hak setiap warga memeluk dan menjalankan ajaran agama dan keyakinannya, sebagaimana telah dijamin dalam konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kebinekaan akhir-akhir ini direduksi maknanya menjadi semata-mata melindungi hak minoritas tanpa menghormati hak mayoritas. Parade kebinekaan dimaknai sebagai parade perbedaan tanpa penghormatan terhadap tegaknya hukum dan keadilan.

Kebinekaan terawat bukan karena klaim sepihak, melainkan karena adanya sikap jujur, terbuka, tanggung jawab, dan adil. Jika ada pemikiran yang mencoba membenturkan antara Islam, kebinekaan, dan NKRI, pemikiran itu harus diluruskan karena berbahaya dan ahistoris. Islam, kebinekaan, dan NKRI adalah satu kesatuan tak terpisahkan.

Menjadi seorang Muslim yang lurus maka secara aksiomatis juga menjadi seorang nasionalis sejati dan pluralis seutuhnya. Jika masih ada entitas di Republik ini yang mengatakan umat Islam tidak nasionalis, antikebinekaan, sesungguhnya mereka telah memunggungi takdir sejarah Republik Indonesia.

Jangan pernah melupakan sejarah panjang perjuangan umat Islam dalam memerdekakan dan membangun Republik ini. Janganlah melupakan jasa besar KH Hasyim Asy'ari saat bersama umat Nahdliyin, yang menyerukan Resolusi Jihad untuk mengobarkan semangat perlawanan para pejuang Surabaya di bawah komando jihad Bung Tomo, dalam mempertahankan Kota Pahlawan dari gempuran imperialis.

Ki Bagus Hadi Kusumo sebagai pucuk pimpinan Muhammadiyah bersama tokoh umat Islam lainnya yang berbesar hati mengesampingkan aspirasi umat Islam, dengan merelakan penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta dan menggantinya dengan sila pertama Pancasila. Ini sebagai sikap penghormatan atas aspirasi saudara sebangsanya dari umat Kristiani dan Indonesia bagian timur.

Bagaimana peran diplomat Muslim, Haji Agus Salim dan AR Baswedan, yang bergerilya mencari pengakuan kedaulatan kemerdekaan RI dari dunia internasional. Dengan mengedepankan semangat ukhuwah Islamiyah, mereka berhasil mengantarkan RI mendapatkan pengakuan kedaulatan pertamanya dari negara-negara Islam, seperti Mesir, Lebanon, Suriah, Irak, Arab Saudi, dan Yaman.

Kiprah diplomasi mereka menyudutkan Belanda di forum PBB dan mengukuhkan kedaulatan RI di mata dunia. Bahkan, jika merujuk pada konsepsi NKRI, secara legal-konstitusional justru terlahir dari kepeloporan dan perjuangan umat Islam di parlemen yang saat itu disuarakan Mohamad Natsir.

Melalui Mosi Integralnya, Natsir mengusulkan kepada parlemen RI untuk mengganti konsep Negara Republik Indonesia Serikat (NRIS) menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Inisiatif Natsir ini disambut baik seluruh kekuatan politik di parlemen saat itu, sehingga konsep NRIS dibubarkan dan Indonesia menjadi NKRI.

Kebinekaan Indonesia merupakan keajaiban dunia dan kita telah merawatnya dengan susah payah. Maka tak sepatutnya, kebinekaan ini dikoyak-koyak oleh kekerasan verbal dan tindakan penodaan terhadap agama apa pun, yang diakui di Indonesia karena itu jelas melukai rasa persatuan bangsa.

Semangat menghormati kebinekaan dan persatuan adalah modal sosial bangsa yang wajib kita jaga bersama. Tindakan yang merusak kebinekaan dan persatuan bangsa oleh siapa pun, apa pun agamanya, apa pun suku bangsanya, apa pun partai dan posisi jabatannya, maka harus diperlakukan sama di depan hukum (equality before the law).

Kita harus jaga dan rawat kebinekaan dan NKRI yang kita cintai ini dengan mendorong penegakan hukum, yang memihak kepada kebenaran dan rasa keadilan masyarakat. Rasa persatuan bangsa sulit terwujud tanpa rasa keadilan menyertainya. Untuk memperkuat kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa, kita harus terus memupuk modal sosial bangsanya agar terus tumbuh di masyarakat.

Menurut hemat saya, ada tiga modal sosial bangsa yang bisa menjadi penopang. Pertama, sense of belonging, yakni rasa saling memiliki sebagai bangsa. Semua warga negara RI harus merasa memiliki NKRI. Di sisi lain, jangan pernah ada yang mengklaim ia satu-satunya pewaris sah Republik ini.

Bangsa ini lahir atas jerih payah dan pengorbanan berbagai komponen bangsa. Dalam benak kita harus tertanam kuat bahwa bangsa ini milik semua anak bangsa: dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote. Bangsa ini bukan hanya milik suku dan agama tertentu.

Kebinekaan tecermin ketika kelompok mayoritas mampu menghargai dan mengayomi minoritas. Di saat yang sama, kelompok minoritas juga bisa memosisikan diri dan bersikap hormat serta toleran kepada kelompok mayoritas.

Rasa saling memiliki di antara sesama anak bangsa akan menumbuhkan sinergi dan harmoni. Karena kita percaya bahwa sikap dan tindakan setiap anak bangsa dilandasi rasa saling memiliki atas bangsa ini.

Kedua, sense of togetherness, yakni rasa kebersamaan sebagai sesama anak bangsa yang sama-sama cinta kepada Tanah Airnya. Bangsa ini sangat majemuk. Bangsa ini terdiri atas belasan ribu pulau, ratusan bahasa daerah, ribuan suku bangsa, beberapa agama dan kepercayaan. Bahkan bukan hanya majemuk, melainkan juga terfragmentasi dan tersegmentasi.

Adalah sunnatullah untuk membangun bangsa ini harus dengan menumbuhkan rasa kebersamaan dan saling bekerja sama. Kita tidak bisa membangun Republik ini hanya dengan melibatkan golongan dan kelompok tertentu, tanpa bantuan dan kerja sama elemen bangsa lainnya. Bangsa ini lahir dan bisa tetap tumbuh berdiri tegak hingga saat ini karena rasa kebersamaan yang terus terjalin.

Ketiga, trustworthiness, yakni rasa saling percaya di antara seluruh komponen bangsa. Pada tingkat gagasan kita harus saling percaya bahwa semua warga Indonesia memiliki niat baik untuk bangsanya dengan cara masing-masing.

Namun, pada tingkat tindakan, kita harus membuktikan dengan melihat perilakunya, apakah niat baik itu benar-benar ditunjukkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Jika terbukti ada niat jahat, semua wajib mencegah dan menghentikannya.

Saya meyakini ketika ketiga modal sosial bangsa ini dijalankan secara konsisten dan konsekuen, insya Allah bangsa dan negara ini akan semakin maju, kuat, dan bermartabat serta dihormati oleh bangsa lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar