Senin, 19 Desember 2016

Ancaman Harmoni di Asia Tenggara

Ancaman Harmoni di Asia Tenggara
René L Pattiradjawane  ;   Wartawan Senior KOMPAS
                                                    KOMPAS, 19 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Perkembangan pesat di Laut Tiongkok Selatan membawa persoalan mengarah pada militerisasi "pulau-pulau palsu" setelah RRT mempersenjatai pulau-pulau itu dengan meriam. Insiden robot kapal selam milik Angkatan Laut AS, 50-100 mil laut dari Teluk Subic, pekan lalu, memicu ketegangan baru di kawasan ini.

Ironisnya, Indonesia, negara besar di kawasan Asia Tenggara, tidak mampu mengantisipasi berbagai perubahan ini. Mantan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa ketika menerima penghargaan doktor honoris causa dari Universitas Nasional Australia (ANU), pekan lalu, mengatakan, organisasi ASEAN sekarang menghadapi ancaman pecah belah menghadapi dinamika perubahan strategis di kawasan LTS, yang menjadikan RRT sebagai sekutu bagi beberapa negara ASEAN.

Selama dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, kebijakan luar negeri Indonesia hanya mampu menangani persoalan-persoalan taktis tanpa kemampuan bertindak strategis menghadapi perubahan dinamika di berbagai front luar negeri sekaligus. Menghadapi persoalan di LTS atau masalah Rohingya di Myanmar, Indonesia bekerja terlalu lama sehingga bisa dibayangkan persoalan besar seperti di Aleppo, Suriah, pasti kita tidak memiliki suara sama sekali.

Perilaku RRT di LTS melalui berbagai gelar kekuatan militer mencemaskan banyak pihak. Kementerian Luar Negeri RI dinilai tidak mengeluarkan pernyataan atau upaya komprehensif mengantisipasi perubahan-yang disebut majalah The Economist bergerak dari Pax Americana ke Pax Trumpiana-menghadirkan indikasi kebijakan transaksional pada era pemerintahan presiden terpilih AS, Donald Trump.

Indonesia, misalnya, tidak paham apa yang dimaksud Trump ketika menyatakan Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO) adalah organisasi usang dan hanya akan membantu anggota organisasi ini kalau mereka memenuhi kewajibannya. Kebijakan luar negeri RI juga tidak memahami makna strategis yang terkandung dalam pembicaraan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dan Presiden Rusia Vladimir Putin belum lama ini mengenai persoalan Kepulauan Kuril di utara Jepang.

Dalam konteks LTS, seperti sudah diantisipasi akan menjadi wilayah tidak tersentuh dan menjadi dominasi hegemoni RRT yang secara pasti memperlihatkan keunggulan perangkat militernya di kawasan tersebut. Berbagai indikasi menunjukkan Malaysia, Brunei, Kamboja, Laos, dan Filipina berpihak pada pola penyelesaian yang diajukan Beijing ketimbang bergerak mencari solusi melalui ASEAN.

Tidak ada upaya de-eskalasi dilakukan ASEAN menghadapi perubahan upaya militerisasi kawasan LTS ini. Pertanyaannya, untuk apa kita berbicara mengenai tata perilaku (code of conduct) sebagai protokol ASEAN untuk membentuk kerangka kerja sesuai aturan dan nilai hukum internasional, mempromosikan kepercayaan dan mencegah insiden?

Sejak awal dipahami, Beijing pada posisi ambiguitas dalam memahami serta menjunjung norma dan nilai hukum internasional dengan berbagai cara. Mulai dari perlindungan awal klaim kedaulatan yang tumpang tindih di LTS melalui kehadiran undang-undang maritim domestik atau memaksa negosiasi secara bilateral. Upaya RRT jelas diarahkan pada pengecilan dan menafikan peran ASEAN sebagai pihak dalam mencari solusi komprehensif penyelesaian konflik di LTS.

Kalau Kemlu RI tidak segera mencari solusi perubahan dinamika LTS, termasuk persuasi insentif ekonomi serta ancaman dan pelecehan diplomatik untuk tunduk kepada Beijing, ASEAN sebagai organisasi politik dan keamanan akan mati. Memiliki peradaban tua dan panjang tidak berarti Beijing memiliki kewenangan menjalankan kebijakan luar negeri yang mengganggu peradaban Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan bagi keharmonisan Asia Tenggara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar