|
Ambyar
Independensi Bank Sentral Yandhrie Arvian : Redaktur Eksekutif di Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 02 Agustus 2026
|
· Instrumen moneter bank sentral dianggap
‘menghambat’ program unggulan Presiden Prabowo Subianto. · Liputan pekan ini mengungkap indikasi
Perry Warjiyo mundur dari kursi Gubernur Bank Indonesia atas permintaan
Istana. · Tanpa dukungan politik berkelanjutan,
independensi bank sentral mudah tergerus dan merusak kebijakan ekonomi secara
keseluruhan. DALAM
pernyataan solidaritas yang ditujukan kepada Ketua Federal Reserve Amerika
Serikat Jerome Powell, sebanyak 16 pejabat bank sentral mengingatkan
kemandirian bank sentral adalah fondasi mutlak untuk menjaga stabilitas
harga, keuangan, dan perekonomian global. Itu sebabnya independensi bank
sentral penting untuk dijaga dengan tetap menghormati supremasi hukum dan
akuntabilitas demokratis. Bagi
mereka, Powell telah menjalankan tugasnya dengan penuh integritas sesuai
dengan mandat The Fed—sebutan Federal Reserve. Mereka juga menggambarkan
Powell sebagai sosok yang dihormati dan dihargai oleh semua orang yang pernah
bekerja sama dengannya. “Komitmen Powell untuk kepentingan publik tak
tergoyahkan,” demikian bunyi pernyataan solidaritas tertanggal 13 Januari
2026 itu. Perry
Warjiyo—ketika itu masih Gubernur Bank Indonesia—salah satu yang ikut
menandatangani pernyataan tersebut. Begitu pula Presiden Bank Sentral Eropa
Christine Lagarde dan Gubernur Bank of England Andrew Bailey. Dukungan juga
datang dari kepala bank sentral Brasil, Swiss, Swedia, Denmark, Korea
Selatan, Australia, dan Kanada. Mereka
kompak membela Powell setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat memulai
penyelidikan pidana terhadap pimpinan bank sentral tersebut. Penyelidikan itu
dipandang sebagai buntut dari tekanan bertubi-tubi Gedung Putih agar The Fed
menurunkan suku bunga demi kepentingan politik jangka pendek Presiden Donald
Trump. Tekanan politik itu dinilai mencederai independensi bank sentral. Jika
membaca laporan utama pekan ini, Anda akan menemukan fenomena serupa perihal
tekanan politik yang dihadapi Bank Indonesia. Kepada publik, Menteri
Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Perry Warjiyo mundur dari
posisinya karena alasan pribadi. Tapi majalah ini menemukan Perry mundur
karena intervensi Istana. Petinggi Partai Gerindra bahkan ditengarai sempat
bertemu dengan Perry guna menyampaikan pesan tersebut. Salah
satu muaranya adalah kondisi fiskal dan likuiditas perbankan, terutama di
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sejak BI menerbitkan Sekuritas Rupiah
Bank Indonesia atau SRBI, likuiditas di pasar uang terus mengering. Instrumen
investasi dengan tenor satu tahun dan imbal hasil 7,67 persen itu menyedot
dana di pasar keuangan, termasuk dari bank nasional. Tujuan
operasi moneter itu sebenarnya mulia, yakni mengerem laju pelemahan rupiah.
Dengan imbal hasil lebih tinggi dari BI-Rate, bank sentral per Juni 2026
berhasil menarik dana asing Rp 293 triliun. Dana bank nasional juga masuk ke
situ, totalnya Rp 616 triliun. Selama belum jatuh tempo, dana tersebut tidak
bisa diambil. Pilihan
Bank Indonesia memang terbatas. Menaikkan suku bunga bisa dipandang sebagai
kebijakan yang tidak pro-pertumbuhan karena menyebabkan biaya pinjaman lebih
mahal. Buntutnya: konsumsi masyarakat kian tergerus dan ekspansi usaha
tertunda sehingga memperlambat denyut ekonomi. Di
tengah seretnya likuiditas, Himbara diberi tugas oleh pemerintah menyediakan
modal awal untuk koperasi desa merah putih. Masalahnya, dananya tidak ada.
Instrumen moneter bank sentral menjadi kambing hitam karena dianggap
“menghambat” rencana Presiden Prabowo Subianto mendirikan puluhan ribu
koperasi desa. Dari situlah muncul ide menggeser Perry—termasuk rencana
menempatkan Bank Indonesia ke dalam kabinet seperti pada masa Orde Baru,
sesuatu yang kini membuat pelaku pasar cemas. Apa yang
dialami Bank Indonesia adalah fenomena global. Bak cendawan di musim hujan,
intervensi terhadap independensi bank sentral muncul di banyak negara. Di
Prancis, perdebatan muncul apakah Banque de France akan menyelamatkan
pemerintah jika pasar panik. Di Brasil, Banco Central do Brasil menghadapi
dilema: menurunkan suku bunga guna mendukung pertumbuhan atau mempertahankan
kebijakan moneter yang ketat demi mengendalikan inflasi di tengah kebijakan
fiskal yang ekspansif. Independensi
secara legal tidak cukup melindungi bank sentral dari tekanan politik. Dalam
artikel “Central Bank Independence: An Update” (2026), dua ekonom Belanda,
Sylvester Eijffinger dan Jakob de Haan, menyimpulkan bank sentral yang paling
independen secara hukum sekalipun tetap beroperasi dalam ruang politik yang
dinamis. Ini terjadi tidak hanya di bawah rezim populis, tapi juga di
pemerintahan demokratis. Isabel Schnabel, anggota Dewan Eksekutif Bank
Sentral Eropa, menyebutnya sebagai “erosi yang berlangsung diam-diam”. Di
Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat berupaya mempreteli
independensi bank sentral melalui revisi Undang-Undang Bank Indonesia pada
2020. Salah satu caranya adalah membentuk Dewan Moneter yang hendak mengambil
alih tugas bank sentral dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter.
Untungnya, setelah menuai penolakan, draf revisi itu batal disahkan. Tapi
berbagai substansi yang pernah diusulkan pada 2020, seperti perluasan mandat
Bank Indonesia agar turut mendukung pertumbuhan sektor riil dan penciptaan
lapangan kerja, diadopsi oleh pemerintahan Prabowo ke dalam Undang-Undang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK. Perluasan mandat
seperti ini membuat bank sentral rentan terhadap serangan politik ketika
mereka dianggap gagal memenuhi harapan publik. Pada
akhirnya, independensi bank sentral bukan jaminan abadi. Tanpa dukungan
politik berkelanjutan, transparansi yang bermakna, dan akuntabilitas yang
jelas, reformasi bank sentral bisa berbalik arah—seperti pengalaman Turki dan
Hungaria serta beberapa negara lain yang mulai mengurangi otonomi bank
sentral mereka. Jika
kepercayaan terhadap independensi bank sentral runtuh, dampaknya bukan hanya
inflasi yang lebih tinggi, melainkan juga ongkos pembiayaan pemerintah bakal
membengkak, volatilitas nilai tukar meningkat, dan risiko krisis keuangan
melonjak—seperti yang terjadi di Zimbabwe, Venezuela, Turki, dan Argentina.
Kita tentu tidak ingin seperti mereka. Independensi
Bank Indonesia adalah buah Reformasi 1998. Bertahun-tahun kita berusaha
menjaga jangkar bagi stabilitas ekonomi itu untuk merebut kepercayaan pasar.
Tapi, jika kepercayaan investor dan publik terhadap Bank Indonesia rontok,
ambyar sudah…. ● Sumber :
https://www.tempo.co/prelude/sampul-tempo-ambyar-bank-sentral-2279814 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar