Senin, 03 Agustus 2026

 

Ambyar Independensi Bank Sentral

Yandhrie Arvian :  Redaktur Eksekutif di Tempo

TEMPO MINGGUAN, 02 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Instrumen moneter bank sentral dianggap ‘menghambat’ program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

 

·      Liputan pekan ini mengungkap indikasi Perry Warjiyo mundur dari kursi Gubernur Bank Indonesia atas permintaan Istana.

 

·      Tanpa dukungan politik berkelanjutan, independensi bank sentral mudah tergerus dan merusak kebijakan ekonomi secara keseluruhan.

 

DALAM pernyataan solidaritas yang ditujukan kepada Ketua Federal Reserve Amerika Serikat Jerome Powell, sebanyak 16 pejabat bank sentral mengingatkan kemandirian bank sentral adalah fondasi mutlak untuk menjaga stabilitas harga, keuangan, dan perekonomian global. Itu sebabnya independensi bank sentral penting untuk dijaga dengan tetap menghormati supremasi hukum dan akuntabilitas demokratis.

 

Bagi mereka, Powell telah menjalankan tugasnya dengan penuh integritas sesuai dengan mandat The Fed—sebutan Federal Reserve. Mereka juga menggambarkan Powell sebagai sosok yang dihormati dan dihargai oleh semua orang yang pernah bekerja sama dengannya. “Komitmen Powell untuk kepentingan publik tak tergoyahkan,” demikian bunyi pernyataan solidaritas tertanggal 13 Januari 2026 itu.

 

Perry Warjiyo—ketika itu masih Gubernur Bank Indonesia—salah satu yang ikut menandatangani pernyataan tersebut. Begitu pula Presiden Bank Sentral Eropa Christine Lagarde dan Gubernur Bank of England Andrew Bailey. Dukungan juga datang dari kepala bank sentral Brasil, Swiss, Swedia, Denmark, Korea Selatan, Australia, dan Kanada.

 

Mereka kompak membela Powell setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat memulai penyelidikan pidana terhadap pimpinan bank sentral tersebut. Penyelidikan itu dipandang sebagai buntut dari tekanan bertubi-tubi Gedung Putih agar The Fed menurunkan suku bunga demi kepentingan politik jangka pendek Presiden Donald Trump. Tekanan politik itu dinilai mencederai independensi bank sentral.

 

Jika membaca laporan utama pekan ini, Anda akan menemukan fenomena serupa perihal tekanan politik yang dihadapi Bank Indonesia. Kepada publik, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Perry Warjiyo mundur dari posisinya karena alasan pribadi. Tapi majalah ini menemukan Perry mundur karena intervensi Istana. Petinggi Partai Gerindra bahkan ditengarai sempat bertemu dengan Perry guna menyampaikan pesan tersebut.

 

Salah satu muaranya adalah kondisi fiskal dan likuiditas perbankan, terutama di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sejak BI menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI, likuiditas di pasar uang terus mengering. Instrumen investasi dengan tenor satu tahun dan imbal hasil 7,67 persen itu menyedot dana di pasar keuangan, termasuk dari bank nasional.

 

Tujuan operasi moneter itu sebenarnya mulia, yakni mengerem laju pelemahan rupiah. Dengan imbal hasil lebih tinggi dari BI-Rate, bank sentral per Juni 2026 berhasil menarik dana asing Rp 293 triliun. Dana bank nasional juga masuk ke situ, totalnya Rp 616 triliun. Selama belum jatuh tempo, dana tersebut tidak bisa diambil.

 

Pilihan Bank Indonesia memang terbatas. Menaikkan suku bunga bisa dipandang sebagai kebijakan yang tidak pro-pertumbuhan karena menyebabkan biaya pinjaman lebih mahal. Buntutnya: konsumsi masyarakat kian tergerus dan ekspansi usaha tertunda sehingga memperlambat denyut ekonomi.

 

Di tengah seretnya likuiditas, Himbara diberi tugas oleh pemerintah menyediakan modal awal untuk koperasi desa merah putih. Masalahnya, dananya tidak ada. Instrumen moneter bank sentral menjadi kambing hitam karena dianggap “menghambat” rencana Presiden Prabowo Subianto mendirikan puluhan ribu koperasi desa. Dari situlah muncul ide menggeser Perry—termasuk rencana menempatkan Bank Indonesia ke dalam kabinet seperti pada masa Orde Baru, sesuatu yang kini membuat pelaku pasar cemas.

 

Apa yang dialami Bank Indonesia adalah fenomena global. Bak cendawan di musim hujan, intervensi terhadap independensi bank sentral muncul di banyak negara. Di Prancis, perdebatan muncul apakah Banque de France akan menyelamatkan pemerintah jika pasar panik. Di Brasil, Banco Central do Brasil menghadapi dilema: menurunkan suku bunga guna mendukung pertumbuhan atau mempertahankan kebijakan moneter yang ketat demi mengendalikan inflasi di tengah kebijakan fiskal yang ekspansif.

 

Independensi secara legal tidak cukup melindungi bank sentral dari tekanan politik. Dalam artikel “Central Bank Independence: An Update” (2026), dua ekonom Belanda, Sylvester Eijffinger dan Jakob de Haan, menyimpulkan bank sentral yang paling independen secara hukum sekalipun tetap beroperasi dalam ruang politik yang dinamis. Ini terjadi tidak hanya di bawah rezim populis, tapi juga di pemerintahan demokratis. Isabel Schnabel, anggota Dewan Eksekutif Bank Sentral Eropa, menyebutnya sebagai “erosi yang berlangsung diam-diam”.

 

Di Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat berupaya mempreteli independensi bank sentral melalui revisi Undang-Undang Bank Indonesia pada 2020. Salah satu caranya adalah membentuk Dewan Moneter yang hendak mengambil alih tugas bank sentral dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter. Untungnya, setelah menuai penolakan, draf revisi itu batal disahkan.

 

Tapi berbagai substansi yang pernah diusulkan pada 2020, seperti perluasan mandat Bank Indonesia agar turut mendukung pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja, diadopsi oleh pemerintahan Prabowo ke dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK. Perluasan mandat seperti ini membuat bank sentral rentan terhadap serangan politik ketika mereka dianggap gagal memenuhi harapan publik.

 

Pada akhirnya, independensi bank sentral bukan jaminan abadi. Tanpa dukungan politik berkelanjutan, transparansi yang bermakna, dan akuntabilitas yang jelas, reformasi bank sentral bisa berbalik arah—seperti pengalaman Turki dan Hungaria serta beberapa negara lain yang mulai mengurangi otonomi bank sentral mereka.

 

Jika kepercayaan terhadap independensi bank sentral runtuh, dampaknya bukan hanya inflasi yang lebih tinggi, melainkan juga ongkos pembiayaan pemerintah bakal membengkak, volatilitas nilai tukar meningkat, dan risiko krisis keuangan melonjak—seperti yang terjadi di Zimbabwe, Venezuela, Turki, dan Argentina. Kita tentu tidak ingin seperti mereka.

 

Independensi Bank Indonesia adalah buah Reformasi 1998. Bertahun-tahun kita berusaha menjaga jangkar bagi stabilitas ekonomi itu untuk merebut kepercayaan pasar. Tapi, jika kepercayaan investor dan publik terhadap Bank Indonesia rontok, ambyar sudah…. ●

 

Sumber :    https://www.tempo.co/prelude/sampul-tempo-ambyar-bank-sentral-2279814

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar