Setelah
Aksi Superdamai 212
Kacung Marijan ; Guru
besar Universitas Airlangga;
Wakil Rektor UNUSA Surabaya
|
JAWA POS, 03 Desember
2016
KEKHAWATIRAN bahwa aksi demonstrasi 2 Desember 2016 berujung
kekacauan tidak terjadi. Demo yang kemudian diberi tajuk Aksi Super Damai 212
itu berlangsung seperti namanya, relatif tertib dan damai. Bahkan, presiden
pun bersedia menemui, berdoa, dan salat bersama dengan para demonstran.
Semua pihak, baik para
pengelola demonstrasi, aparat keamanan, maupun pemerintah, khususnya
presiden, telah belajar banyak dari dua aksi sebelumnya, yaitu demo 1410 dan
411, terutama sekali apabila dilihat dari pengelolaan aksi. Dari sisi
penuntut, dua aksi itu telah membawa hasil yang cukup bermakna.
Aksi pertama berhasil
membuat kepolisian melakukan penyelidikan lebih serius terhadap Ahok, yang
dianggap telah menghina Islam. Hanya, langkah kepolisian itu dianggap belum
terlalu serius, belum menindaklanjuti sepenuhnya laporan MUI dan sejumlah
ormas Islam. Karena itu, aksi besar-besaran lalu dilakukan pada 4 November
2016.
Aksi kedua telah
membawa tuntutan lebih terpenuhi. Kepolisian telah melakukan penyelidikan
lebih lanjut, melakukan gelar perkara, dan akhirnya menetapkan Ahok sebagai
tersangka. Tetapi, langkah kepolisian itu juga dianggap belum cukup.
Ahok, yang sudah menjadi tersangka,
belum ditahan, tidak seperti orang-orang lain yang pernah dianggap menistakan
agama. Mereka curiga, penetapan tersangka Ahok
dianggap sebagai kepura-puraan. Karena itu, mereka kemudian merancang aksi
ketiga.
Nuansa Berbeda
Tiga demo yang telah
dilakukan itu didorong semangat yang sama, yakni menuntut keadilan atas Ahok
yang telah dipandang menistakan Islam. Tetapi, terkait dengan proses dan
kemungkinan memenuhi tuntutan itu, demo 212 memiliki nuansa yang berbeda.
Fokus demo 1410 adalah
melakukan penekanan kepada pihak kepolisian agar cepat memproses kasus Ahok.
Pihak kepolisian yang menjadi salah satu sasaran utama demo relatif bisa
memenuhi tuntutan pendemo. Polisi bisa leluasa dalam melakukan pemeriksaan
barang bukti serta saksi-saksi karena memang mudah didapat dan dilakukan.
Meskipun dalam suasana
yang agak berbeda, fokus demo 411 juga relatif jelas dan negosiasi terhadap
pemenuhan tuntutan bisa dilakukan. Demo 411 telah memungkinkan dialog di
istana antara pendemo, pihak keamanan, dan pemerintah (wakil presiden).
Dialog itu telah
melahirkan kesepakatan percepatan pemeriksaan terhadap Ahok dan dilakukannya
gelar perkara. Setelah gelar perkara dilakukan secara semi terbuka, Ahok diputuskan
sebagai tersangka. Apakah dengan demikian tuntutan demo 212 akan terpenuhi
juga?
Awalnya, resistansi
kepolisian terhadap rencana demo ketiga sangat kuat. Kapolri secara terbuka
mengatakan kecurigaan tentang agenda lain yang akan dilakukan para pendemo.
Pihak kepolisian, papar dia, telah melakukan percepatan penyelidikan dan
penyidikan. Yang terakhir itu terjadi karena Ahok telah ditetapkan sebagai
tersangka.
Mengingat rencana aksi
ketiga sangat kuat, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian dialog,
termasuk dengan MUI dan pengelola demo. Demo, yang menurut rencana dilakukan
di jalan, dilaksanakan di taman Monas. Tajuk demonya pun menjadi Aksi Super
Damai.
Perubahan yang sangat bermakna adalah kesediaan presiden untuk bergabung dengan para pendemo. Memang kehadiran presiden itu tidak disertai dialog dan negosiasi. Tetapi, kehadiran presiden merupakan simbol pandangan bahwa aksi demo itu sangat serius.
Dalam situasi semacam
itu, tuntutan agar Ahok segera ditahan belum tentu dikabulkan. Kepolisian dan
kejaksaan telah berkali-kali mengatakan bahwa tidak ada keharusan untuk
menahan Ahok.
Yang mungkin dilakukan
adalah mempercepat pelimpahan kasus itu ke pengadilan untuk segera
disidangkan. Tetapi, apakah para hakim akan memutus salah atau tidak, hal itu
tidak lepas dari suasana psikologis, di samping fakta-fakta yang terungkap di
pengadilan. Para hakim mungkin akan membuat putusan secara lebih
hati-hati. Sebab, masalah yang diputus sensitif dan jutaan mata memandang
persidangan.
Apakah aksi 212 bermakna
kurang berhasil apabila dibandingkan dengan aksi sebelumnya? Apabila dilihat
dari terpenuhinya tuntutan langsung, dua aksi sebelumnya memang lebih
berhasil. Tetapi, secara intrinsik, demo 212 telah membawa hasil yang lebih
bermakna. Pertama, telah terjadi dialog yang lebih intensif untuk mencari
solusi aksi yang lebih baik antara kepolisian dan pihak-pihak yang mengelola
aksi.
Kedua, presiden
terlihat lebih serius, menunjukkan bahwa masalah itu membutuhkan pemecahan
yang lebih komprehensif dan dialogis.
Terkait dengan kemungkinan aksi lanjutan, nuansa yang tertangkap menunjukkan bahwa semua itu sangat bergantung proses peradilan yang akan dilakukan. Yakni, proses itu dilakukan secara terbuka atau tidak dan Ahok dinyatakan bersalah atau tidak. Ketika Ahok dinyatakan bebas, misalnya, mungkin terjadi aksi karena kekecewaan.
Terlepas dari tercapai
atau tidaknya tiga aksi itu, paling tidak terdapat dua pelajaran penting yang
bisa diambil dari kasus Ahok tersebut. Pertama, terdapat
pandangan bahwa lembaga-lembaga yang terkait dengan penegakan hukum dipandang
belum adil terhadap semua pihak. Kedua, diakui atau tidak, aksi massa
secara besar-besaran telah berpengaruh terhadap proses hukum.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar