Senin, 19 Desember 2016

Paradoks Negara-Masyarakat

Paradoks Negara-Masyarakat
Bestian Nainggolan  ;   Litbang KOMPAS
                                                    KOMPAS, 19 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Bagaimana memahami kemunculan berbagai aksi masif ketidakpuasan massa yang terjadi justru pada saat tingginya apresiasi positif publik terhadap citra negara, menjadi pertanyaan paradoks dalam mencermati dinamika relasi negara dan masyarakat di pengujung tahun 2016.

Jika saja berbagai kegaduhan dan aksi unjuk kekuatan politik yang menguras energi segenap bangsa di pengujung tahun ini tidak berlangsung, tahun 2016 menjadi catatan paling sempurna bagi keberadaan sebagian besar institusi negara di negeri ini.

Dikatakan paling sempurna, karena pada saat berbagai kelabilan situasi ekonomi, sosial, dan politik global ataupun dalam negeri yang masih kurang bersahabat, justru pada 2016 inilah sebagian besar institusi negara mampu menorehkan apresiasi ataupun citra positif di mata publik.

Tidak terlalu samar untuk membuktikan hal tersebut. Bagi kelembagaan eksekutif, khususnya jajaran pemerintahan dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, berbagai apresiasi terhadap pencapaian sisi ekonomi, sosial, dan politik diraih. Bahkan, sepanjang tahun 2016 dapat dikatakan merupakan momen rebound, setelah sepanjang tahun 2015 penurunan apresiasi dan citra pemerintahannya berlangsung.

Konsisten meningkat

Hasil pencermatan terhadap survei opini publik menunjukkan, kurun waktu satu tahun terakhir citra pemerintahan Jokowi-Kalla secara konsisten meningkat. Survei terakhir pada Oktober 2016, sebanyak 81,9 persen responden menyatakan citra yang positif bagi pemerintahan kali ini. Proporsi apresiasi publik tersebut semakin mendekati capaian tertinggi yang pernah ditorehkan pemerintah pada Januari 2015, pada saat 86,5 persen responden menyatakan positif terhadap pemerintah (Grafik 1).

Masih dalam jajaran pemerintahan, khususnya terhadap institusi-institusi negara yang terkait dengan penegakan hukum dan ketertiban, apresiasi publik juga tampak. Institusi kepolisian tampak menonjol. Sekalipun peningkatan citra tidak secara drastis, kepolisian menjadi institusi yang paling konsisten meningkatkan citra positif publik. Sementara institusi kejaksaan, kendati juga dinilai positif oleh publik, capaiannya masih tergolong fluktuatif. Ada saat kejaksaan diapresiasi positif sebagian besar publik, tetapi terdapat pula era penurunan apresiasi.

Begitu pula jajaran kelembagaan negara lain yang terkait dengan penegakan hukum di luar pemerintahan, seperti institusi Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sekalipun tiap institusi negara tersebut dinilai positif oleh publik, hanya saja laju apresiasi dan citra terhadap tiap institusi tersebut bergerak secara fluktuatif semenjak 2015.

Di antara semua institusi negara, kini hanya citra keberadaan kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menjadi ganjalan publik. Kedua institusi yang sebenarnya merupakan wujud ideal representasi masyarakat di negeri ini belum banyak disikapi positif oleh publik.

Terhadap DPR, misalnya, tahun 2016 tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Suara-suara publik yang mengapresiasikan keberadaan lembaga ini masih kalah besar dibandingkan dengan yang mengeluhkan kiprah institusi ini. Begitu pula DPD. Bahkan sisi yang mengkhawatirkan, ada tren penurunan apresiasi publik terhadap citra DPD. Persoalan eksistensial fungsi kelembagaan dan kasus dugaan keterlibatan ketua DPD dalam kasus hukum pertengahan September 2016 semakin menjadikan lembaga ini kurang populer di mata publik.

Dengan sebagian besar catatan prestatif di atas, negara memiliki modal sosial yang sangat besar. Idealnya, dengan modal sosial, kepercayaan masyarakat yang tinggi menjadi penopang kuat dalam menghadapi berbagai gejolak yang mengancam bangsa ini. Namun, ketika sosok negeri justru diperhadapkan oleh kian meningkatnya derajat ancaman-ancaman konflik sosial horizontal ataupun vertikal dalam beberapa kasus belakangan ini, tampaknya menjadi relevan mempertanyakan kualitas modal sosial yang terbangun pada bangsa ini.

Resistensi dan stagnasi

Gelombang masif ekspresi ketidakpuasan, ancaman konflik horizontal antarkelompok masyarakat, ataupun konflik vertikal antara kelompok masyarakat terhadap negara di tengah tren peningkatan apresiasi terhadap kinerja institusi negara menjadi paradoks. Pertanyaannya, bagaimana memahami kontradiksi semacam ini?

Terdapat beragam pandangan memahami persoalan demikian. Namun, menarik mencermati pandangan bahwa kemunculan aksi-aksi ketidakpuasan yang berujung konflik secara hipotetis dapat dibaca sebagai wujud resistensi agresif dari kelompok-kelompok masyarakat yang "terpinggirkan" di negeri ini. Pandangan demikian menganggap bahwa terlalu dini jika konflik yang ditengarai oleh kasus-kasus individu dan berkembang menjadi ketersinggungan identitas hingga melibatkan kolektivitas kelompok menjadi permasalahan sesungguhnya.

Apa yang tampak tidak lebih hanya outlet dari wujud resistensi agresif. Pangkal persoalan dapat dilekatkan pada pola pendistribusian kuasa ataupun kapital negeri yang dinilai tidak seimbang hingga memunculkan kalangan-kalangan yang merasa tidak menjadi subyek dari sisi politik, sosial, ataupun ekonomi. Ketika dari waktu ke waktu gerak pengelolaan negara menuai apresiasi dan dukungan publik, justru pada saat itu pamor dan ruang gerak kalangan demikian kian terusik. Dalam kondisi tersebut, aksi unjuk fisik menjadi pilihan resistensi agresif.

Di sisi lain, paradoks meningkatnya apresiasi publik dan peningkatan ancaman konflik ini dapat pula dijelaskan sebagai suatu sifat relativitas opini yang terekspresikan. Artinya, apa pun opini yang diekspresikan tidak berarti mutlak yang menjadi sikap ataupun tindakan politik individu. Dalam hal demikian, terbukti bahwa peningkatan apresiasi publik terhadap pengelolaan negara tidak selalu berujud pada semakin tingginya surplus legitimasi politik yang dimiliki rezim pengelolaan negara saat ini. Dengan perkataan lain, sekalipun mendapat apresiasi, tidak berarti dukungan politik meningkat.

Pencermatan terhadap citra yang diekspresikan publik terhadap pemerintahan Jokowi dalam survei opini selama ini, misalnya, menunjukkan bagaimana besar kecilnya derajat apresiasi publik terhadap pemerintah tidak selalu sama dengan besar kecilnya derajat keterpilihan (elektabilitas) kembali Presiden Jokowi (Grafik 2). Memang, semenjak 2015 hingga kini keterpilihan Presiden Jokowi masih tertinggi di antara sosok-sosok lain. Akan tetapi, proporsi dukungan pemilih Presiden Jokowi dari waktu ke waktu cenderung datar, elektabilitasnya terpaku pada proporsi di bawah 40 persen pemilih.

Kondisi demikian mengonfirmasikan ruang politik yang terbuka dan memungkinkan gerak ke setiap arah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar