Jumat, 16 Desember 2016

Ancaman Terorisme Kian Nyata

Ancaman Terorisme Kian Nyata
Aleksius Jemadu  ;   Guru Besar Politik Internasional
Universitas Pelita Harapan (UPH) Karawaci Tangerang
                                                    KOMPAS, 15 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Meskipun Indonesia dipuji dunia internasional karena mampu mengombinasikan Islam dengan demokrasi, masih ada kekhawatiran tentang pertumbuhan radikalisme dan terorisme atas nama agama yang setiap saat berpotensi melancarkan serangan fatal, baik terhadap obyek vital kenegaraan maupun sasaran penduduk sipil.

Karena itu, keberhasilan aparat keamanan melakukan tindakan preventif melalui penangkapan sejumlah anggota jaringan Bahrun Naim di Kalimalang dan Bekasi pada 10 Desember 2016 patut diapresiasi sebagai prestasi yang meningkatkan kredibilitas institusi kepolisian di tingkat domestik ataupun internasional.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo sesungguhnya sadar bahwa terorisme merupakan ancaman serius terhadap keamanan nasional. Hal itu terlihat setidaknya dari upaya deradikalisasi yang terus dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama instansi pemerintahan lainnya dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Terorisme yang saat ini sedang bergulir di DPR.

Alokasi dana untuk peningkatan peralatan dan profesionalisme Densus 88 juga terus dilakukan, baik yang bersumber pada dana domestik maupun bantuan internasional. Pertanyaannya adalah mengapa ancaman terorisme justru semakin meningkat, bahkan menjadikan simbol- simbol strategis negara sebagai sasaran utama?

Dimensi transnasional

Terorisme yang berkembang di Indonesia tidak pernah terlepas dari perkembangan politik internasional di berbagai belahan dunia. Sekurang-kurangnya ada empat fenomena penting yang perlu dicermati karena berpotensi membawa efek peningkatan agresivitas kelompok terorisme di Indonesia.

Pertama, terpilihnya Donald Trump sebagai presiden AS yang baru dengan retorikanya yang kurang bersahabat dengan dunia Islam akan dijadikan justifikasi oleh kelompok terorisme, khususnya Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS), untuk meneruskan perjuangannya melawan hegemoni AS di seluruh dunia, termasuk pemerintah yang dianggap mendukung kebijakan negara adidaya tersebut.

Apalagi, Donald Trump telah mencalonkan pensiunan jenderal hawkish (garis keras) yang lebih mengedepankan pendekatan keamanan dalam mengatasi terorisme, seperti James Kelly untuk urusan keamanan dalam negeri dan James Mattis sebagai menteri pertahanan. Orang mulai meragukan apakah Donald Trump akan menggunakan soft power dalam memerangi terorisme global.

Kedua, prospek keamanan dan stabilitas di Timur Tengah semakin suram. Konflik yang berkepanjangan di Yaman, Suriah, Irak, Somalia, dan Libya akan menciptakan lebih banyak negara gagal (failed states) yang dijadikan basis perjuangan kelompok teroris untuk merekrut anggota baru. Belum lagi pengangguran yang semakin meningkat di negara-negara Arab akibat turunnya harga minyak telah menimbulkan frustrasi sosial di kalangan generasi muda yang kehilangan harapan akan masa depan.

Kombinasi antara krisis ekonomi dan rezim otoriter yang cenderung mengabaikan demokrasi dan hak asasi manusia merupakan formula yang efektif bagi munculnya sejumlah pemberontakan terhadap pemerintah yang sah. Kegagalan Musim Semi Arab (Arab Spring) yang tadinya memberi harapan munculnya bibit demokrasi justru telah memperkuat determinasi rezim yang ada untuk lebih memperketat kontrol dan represi atas rakyatnya.

Ketiga, semakin terdesaknya posisi NIIS di Mosul akibat serangan pasukan Pemerintah Irak dan melemahnya basis pertahanan kelompok pemberontak di Aleppo oleh tentara Suriah telah mendorong pemimpin NIIS Abu Bakar al-Bhagdadi mencari markas perjuangan yang baru di luar Timur Tengah. Filipina selatan telah dipilih sebagai lokasi strategis untuk melancarkan serangan di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Keempat, penindasan yang dilakukan tentara Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya di Provinsi Rakhine telah dijadikan alasan oleh kelompok teroris untuk membenarkan ekspansi aktivitasnya di Asia Tenggara tidak hanya terhadap Pemerintah Myanmar, tetapi juga negara-negara di Asia Tenggara lainnya yang dianggap kurang peduli dengan nasib kaum Rohingya.

Keterbatasan Densus 88

Sangatlah naif jika Indonesia hanya mengandalkan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror untuk mengatasi ancaman terorisme di negeri ini. Peningkatan profesionalisme institusi keamanan ini tetap diperlukan tetapi jangan dilupakan bahwa hakikat motif terorisme yang tumbuh dan berkembang dalam pola pikir dan predisposisi batiniah dari pelakunya.

Memang di bawah koordinasi BNPT, program deradikalisasi telah dilakukan, bahkan mendapatkan dukungan dari ormas-ormas keagamaan. Namun, kenyataan bahwa proses perekrutan kelompok teroris tetap berjalan menunjukkan bahwa hasil yang dicapai belum optimal. Untuk itu, evaluasi secara kritis oleh kelompok independen perlu dilakukan agar terungkap apakah deradikalisasi selama ini sudah tepat sasaran dan mencapai tujuan perubahan sikap dan pola pikir pada kelompok sasaran tersebut.

Apakah BNPT sendiri telah merumuskan indikator keberhasilan dari programnya atau hanya sekadar menjalankan juklak yang ada tanpa peduli keluarannya. Selain itu, perlu dipikirkan juga kemungkinan untuk mempertemukan kelompok sasaran dengan kelompok berkeyakinan lain agar terjadi proses moderasi ideologis sebagai hasil dialog yang jujur atas prinsip saling menghormati.

Akhirnya, jika kita sepakat bahwa generasi muda kita telah menjadi target kampanye penyebaran ideologi kekerasan, sudah saatnya memikirkan untuk memasukkan program deradikalisasi ini ke dalam kurikulum pada semua tingkatan pendidikan sebagaimana upaya yang kita lakukan untuk mengatasi korupsi. Tantangan yang kita hadapi tidaklah ringan dan jangan dipandang remeh. Penggunaan media sosial untuk penyebaran ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa semakin masif dan merasuki pikiran remaja dari kota sampai pedesaan.

Partai politik, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, dan institusi pendidikan harus ikut ambil bagian dalam proses pencerdasan bangsa ini jika ingin membendung ancaman terhadap stabilitas keamanan dan kohesivitas bangsa. Bagaimanapun pendekatan soft power masih jauh lebih baik daripada represi karena biaya sosial, politik, dan kemanusiannya lebih rendah. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa penggunaan kekerasan hanya menimbulkan lingkaran kekerasan yang tidak mengenal akhir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar